SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all

HANYA dan DEMI untuk PENCERAHAN

PENGADILAN IN-ABSENTIA

"Nabi" MUHAMMAD Bin ABDULLAH

ATAS KEJAHATAN KEMANUSIAAN



Terdiri dari:

1. PEMBUKAAN/PREAMBLE

2. Bagian I Pembunuhan

3. Bagian II Agama & Moralitas

4. Bagian III Perkosaan 1

5. Bagian IV Perkosaan 2

6. Bagian V Perkosaan 3

7. Bagian VI Pedophil

8. Bagian VII Tidak santun & tidak bermoral

9. Bagian VIII Pembenci Perempuan

-----------------------------------------------------------


Inilah sidang pengadilan yang telah lama tertunda mengenai Islam dan dihadiri oleh :

Tertuduh/terdakwa : Muhammad bin Abdauwloh
Diwakili oleh : Pembela, Raheel Shahzad
Pendakwa : Umat Manusia (dari pihak non-Muslim)
diwakili oleh : Jaksa Penuntut, Ali Sina
Sidang pengadilan : Opini masyarakat umum
Jury/Hakim : Anda sekalian
----------------------------------------------------------


PEMBUKAAN/PREAMBLE


Dari Raheel Shahzad,

Yth Mr Sina,
Secara kebetulan saya menemukan alamat website anda kurang lebih 2 bulan yang lalu. Saya sudah membaca sebagian besar artikel di website anda. Dan saya mengakui kagum dengan kemampuan intelektual anda.

Singkat cerita mengenai saya: Saya berumur 33 tahun, keturunan Pakistan, tinggal di USA selama kurang lebih 12 tahun. Sebelumnya, saya tinggal di Timur Tengah selama 20 tahun dan dilahirkan di Karachi, Pakistan. Dua tiga bulan terakhir, saya mempunyai keinginan untuk mengetahui lebih detail tentang masalah keimanan. Saya meng-anggap diri saya muslim karena orang tua saya muslim. Saya lulus gelar Masters Degree in Bussiness dan memiliki usaha sendiri. Saya sudah menikah selama 6 tahun dan belum mempunyai anak.

Dua alasan dari email saya:

1. Untuk memastikan apakah anda sungguh-sungguh dalam menerima jawaban yang berlawanan dengan pandangan anda;

2. Untuk berdebat secara intelek.

Saya mengerti tema umum dalam tulisan anda yang pada dasarnya mengenai :

(a) Kenyataan sejarah Islam yang ternodai (berisi kesalahan).

(b) Para pembela Islam takut memperlihatkan kenyataan sebenarnya.

(c) Islam merupakan ideologi penuh kekerasan yang berdasarkan kenyataan iman pada jaman Muhamad.

(d) Penguasa/pemerintahan Islam penuh korupsi karena ideologi mereka yang salah.

(e) Muhammad tidak patut dijadikan pedoman karena moralnya jauh dari apa yang diharapkan, hal yang diketahui secara luas oleh para kalangan akademis.

(f) Auwloh-nya Islam hanya imajinasi yang dibuat-buat dan;

(g) Muslim pada umumnya sudah dijejali kebencian terhadap agama lain berdasarkan ajaran yang salah oleh kalangan akademik islam.


Tujuan saya untuk melakukan debat adalah untuk menghasilkan 3 hal :

i. Untuk membuktikan bahwa pendapat anda tidak berdasarkan nilai intelek.

ii. Bukti-bukti yang disampaikan mungkin benar adanya dan mungkin juga agak kabur namun seorang muslim moderat bisa mengerti dan menanggapi dengan semangat yang sama.

iii. Memberikan anda kesempatan untuk mem-pertimbangkan kembali pendapat anda baik yang secara sengaja atau tidak.

Mungkin, setelah berdebat, anda bisa memper-timbangkan kembali keyakinan anda, malah mungkin anda bisa menyalurkan frustasi anda secara lebih berarti mengenai hal iman. Anda tidak perlu menghilangkan website anda.

Saya berharap ini akan merupakan debat yang bermanfaat berdasarkan saling menghormati kemampuan masing-masing untuk menjelaskan apa yang kita sebut dengan “agama”. Karena kita bicara tentang ISLAM secara spesifik, ini yang akan menjadi fokus debat.

Dengan hormat,
R. Shahzad
---------------------------------------------------------

DARI ALI SINA | 15 November 2003

Yth Mr. Shahzad,
Saya sangat sibuk untuk berdebat dengan orang satu persatu. Sebenarnya saya menciptakan forum ini untuk meringankan beban saya. Walaupun demikian, saya menerima tantangan anda. Saya akan terbitkan debat kita ini di bagian debat pada website saya sehingga setiap orang dapat membacanya.

Saya akan sangat berterimakasih jika setiap koresponden anda hanya membahas satu aspek yang anda ingin perdebatkan. Bahasan yang singkat akan mudah untuk dibaca kembali. Anda mengatakan sudah mengenal tulisan saya. Nah, segera saja anda membantah tuduhan saya bahwa ;
1) Islam adalah palsu,
2) dan Muhammad BUKAN rasulullah namun seorang yang terganggu secara mental dan seorang penipu.

Dalam debat ini, saya akan mengambil posisi jaksa dan anda mewakili klien anda, sang terdakwa, Muhamad.

Mari kita mulai dengan :
1) karakter Muhammad.
Dalam pendapat saya, seseorang yang me-nyatakan diri seorang rasulullah harus memiliki kualitas iman sbg berikut: cinta kasih, kejujuran, pandai menahan-diri dsb. Muhammad tidak mungkin seorang rasulullah karena ia licik, imoral, tidak etis, tidak memiliki kualitas kemanusiaan. Ia seorang pembunuh masal, seorang sex-maniac, pedophile yang tidak kenal malu, seorang pem-bunuh licik, seorang kepala perampok, schizophrenic narcissist, pembohong menjijikkan dan banyak lagi kekurangannya yang men-diskualifikasi-kanya sebagai seorang manusia baik-baik, apalagi seorang rasulullah.

Keberatan saya berikut mengenai pernyataan kerasulan Muhammad adalah:
2) Absurditas dan ketidakwajaran dalam Quran. Tidak mungkin sang pencipta alam semesta yang luar biasa ini adalah penulis yang menciptakan buku absurd itu. Apakah mungkin Auwloh begitu bodoh tentang fakta-fakta simpel dalam sains, nalar, matematik, sejarah dan bahkan tata bahasa seperti dinampakkan oleh sang penulis Quran?
Mari kita membahas masalah satu per satu.


BAGIAN I
Muhamad Sebagai Pembunuh (Assassin)

Saya menuduh Muhammad sebagai pembunuh, seseorang yang harus dicela dan dihukum dan oleh karena itu tidak pantas menyandang julukan rasulullah. Setelah anda membaca cerita-cerita dibawah ini, saya ingin anda MEMBUKTIKAN bahwa tuduhan saya ini salah.

Daftar kejahatannya panjang. Namun saya tidak meminta anda membaca semuanya. Saya hanya memilih 4 dari cerita-cerita pembunuhan tersebut. Saya minta anda membaca keempat cerita tersebut, menegaskan kesahihan sumber beritanya dan lalu membela klien anda, Muhammad, dan buktikan ia tidak bersalah.

Inilah 4 link cerita pembunuhan tsb. (Yg harus Anda baca):

Link Satu, Link Dua, Link Tiga, Link Empat.

Sampai jumpa,
Ali Sina.

--------------------------------------------------------------------------------

UMAT MANUSIA vs. MUHAMAD BIN ABDALAH.
BAGIAN I, PEMBUNUHAN

Terdakwa: Muhammad bin Abdauwloh
Pembela: Raheel Shahzad
Perkara: Umat Manusia (Dunia non-Muslim)
Jaksa: Ali Sina
Sidan pengadilan: Opini publik
Jury: Anda

DARI RAHEEL SHAHZAD | Nov. 16, 2003

Yth A Sina,
Anda menulis:
1) karakter Muhammad.
Dalam pendapat saya, seseorang yang menyata-kan diri seorang rasulullah harus memiliki kualitas iman sbg berikut: cinta kasih, kejujuran, pandai menahan-diri dsb. Muhammad tidak mungkin seorang rasulullah karena ia licik, imoral, tidak etis, tidak memiliki kualitas kemanusiaan. Ia seorang pembunuh masal, seorang sex-maniac, pedophile yang tidak kenal malu, seorang pembunuh licik, seorang kepala perampok, schizophrenic narcissist, pembohong menjijikkan dan banyak lagi kekurangannya yang men-diskualifikasi-kanya sebagai seorang manusia baik-baik, apalagi seorang rasulullah.


Nah, anda melemparkan tuduhan kepada seorang manusia. Ini penting diakui karena kita berdua harus menilai tindak manusia lewat kode moral kita. Jadi nampaknya fair kalau seorang manusia kena tuduhan, maka ia juga harus diukur dari kaca mata manusia. Tidak diragukan bahwa Muhamad seorang manusia. Ia lahir dan mati. Nah, hubungan ketuhanannya inilah yang menjadi pembahasan kita disini.

Mari kita lihat definisi Manusia (HUMAN) dari dictionary.com ;
Of, relating to, or characteristic of humans: the course of human events; the human race.
Having or showing those positive aspects of nature and character regarded as distinguishing humans from other animals: an act of human kindness.
Subject to or indicative of the weaknesses, imperfections, and fragility associated with humans: a mistake that shows he's only human; human frailty.
Having the form of a human.
Made up of humans: formed a human bridge across the ice.


Mengapa penting membahas definisi manusia (human) disini? Karena kami dapat mengerti seorang manusia lewat kode moral kita sekarang. Yang menarik adalah definisi ketiga: indicative of the weaknesses or imperfections and fragility. Atau bah. Indo: menunjukkan kelemahan, ketidak-sempurnaan dan kerapuhan.

Anda menulis: ... seseorang yang menyatakan diri seorang rasulullah harus memiliki kualitas iman sbg berikut: cinta kasih, kejujuran, pandai menahan-diri dsb

A) Cinta - Cinta macam apa yang anda maksudkan disini? Apakah artinya berbeda dari masa ke masa atau konstan? Apakah ini cinta bagi sesama manusia atau cinta bagi dunia akhirat? Dan apakah cinta ini termasuk cinta bagi hal-hal yg disepakati manusia atau bagi apa saja yang disukai manusia? Apakah mencakup sex? Dan jika seorang lelaki menyatakan jatuh cinta kepada isteri orang lain, apakah ini dapat diterima secara moral oleh jaman kita ini?

B) Kejujuran; apakah kejujuran dituntut dalam segala keadaan atau apakah ada pengecualian?

C) Sikap menahan diri - Menahan diri dari kejahatan guna melakukan tindakan yang diingin-kan nurani atau menahan diri dari segala tindakan yang dianggap jelek baik bagi jaman dulu ataupun jaman sekarang? Atau kedua-duanya?

Alasan pertanyaan saya diatas penting untuk me-nentukan dengan jelas apa hukum yang berlaku sehingga kami dapat menentukan apa yang dimaksud dengan pelanggaran hukum tersebut. Baru kita dapat menuntut sang terdakwa, dan kita dapat menentukan kesalahan terdakwa. Namun jika hukum itu sendiri bisa diinterpretasi macam-macam maka jury tidak akan pernah bisa menentukan kesalahan sang terdakwa, karena memang tidak ada hukumnya.

Contoh di Amerika, banyak undang-undang dibatalkan atau diganti karena dianggap sudah tidak pantas atau terlalu kabur. Banyak orang dibebaskan tanpa tuduhan karena hukumnya sendiri tidak jelas. Jadi, tanpa menetapkan hukumnya, sulit menentukan pelanggarannya.

Anda menulis:
2) absurditas dan ketidakwajaran dalam Quran. Tidak mungkin sang pencipta alam semesta yang luar biasa ini adalah penulis yang menciptakan buku absurd itu. Apakah mungkin Auwloh begitu bodoh tentang fakta-fakta simpel dalam sains, nalar, matematik, sejarah dan bahkan tata bahasa seperti dinampakkan oleh penulis sang Quran?

Nah sekarang kita menyentuh masalah intelektualitas dan pengetahuan. Keberatan anda didasarkan pada pendapat anda bahwa intelektualitas adalah syarat keTuhanan, bahwa manusia harus dapat mengerti keTuhanan dari perspektifnya dan ketuhanan harus dapat dijelas-kan sejelas mungkin. Tuhan harus mengikuti nalar setiap manusia dan sanggup menjelaskan sikapNya tanpa menimbulkan keraguan, kalau tidak Ia sebaiknya diam-diam saja.

Absurditas dan ketidakwajaran juga harus dijelaskan artinya dalam hubungan dengan intelektualitas. Masalahnya adalah, intelektualitas sendiri artinya relatif. Dan intelektualitas sulit diukur bagi orang yang berbeda pandangan. Contoh, saya pandai dalam hal komputer tetapi tidak mengerti apapun tentang masalah medical science.

Jadi saya rasa maksud anda dengan intelektualitas adalah "nalar". Nalar/Logika adalah persepsi yang eksklusif dimana dua persepsi berbeda memiliki logika berbeda.

Contoh:
1) John dan Mary bepergian ke Bermuda naik perahu
2) Sebuah perahu tidak dapat bergerak kalau ada lebih dari satu orang didalamnya. Nah, terdapat kontradiksi dalam kedua pernyataan tadi karena bertentangan dengan logika. Sehingga kedua pernyataan tadi jika digunakan bersama-sama adalah absurd.
Tidak mungkin menghubungkan 1 dan 2 seperti ditulis diatas, tanpa sang penulis menambahkan kalimat atau menggunakan asumsi. Jadi berdasar-kan diatas, kedua pernyataan menentang nalar jika digunakan bersama.

Jadi, keberatan anda ada dua:
a) Quran sebagai kumpulan kalimat adalah absurd karena menentang nalar dan karena menentang nalar, maka,
b) sang penulis haruslah seorang manusia karena hanya manusia yang mampu menentang nalar. Maka Tuhan harus menuruti nalar setiap manusia, kalau tidak Ia sebaiknya tidak memiliki hak untuk mengatakan apa-apa.

Mengenai masalah kalimat-kalimat dalam Quran saya akan membahasnya dalam bagian lain. Tetapi yang perlu ditetapkan sekarang adalah apa yang dimaksud dengan pelanggaran intelektualitas dan seperti saya sebutkan pada mulanya, pelanggaran moralitas.

Anda menulis:
Muhammad sebagai pembunuh (assassin).
Saya menuduh Muhammad sebagai pembunuh, seseorang yang harus dicela dan dihukum dan oleh karena itu tidak pantas menyandang julukan rasulullah. Setelah anda membaca cerita-cerita dibawah ini, saya ingin anda MEMBUKTIKAN bahwa tuduhan saya ini salah.


'Assassin', sejauh pengertian saya berasal dari kata "Hashishin" (sekelompok Muslim yang mem-bunuh atas perintah para Sheikh pada abad 17 dan para sheikh memberikan mereka hashish dengan alasan tdiak jelas). Jadi definisi assassination dibuat belum lama ini : Seseorang yang meng-adakan pembunuhan dengan cara mengejutkan (surprise attack), khususnya mereka yang meng-adakan rencana untuk membunuh orang penting.
Nah, definisi ini tidak menunjukkan apapun tentang baik buruknya orang yang dibunuh. Alasan pem-bunuhan juga tidak disebut apakah guna menjaga keadilan atau lain-lain. Juga tidak disebutkan kesalahan sang korban (orang yang dibunuh). Jadi, artinya secara singkat adalah pembunuhan. Atau pembunuhan dengan cara surprise. Apakah ini bisa dikatakan salah? Salah menurut jamannya atau menurut jaman ini?

Jadi, jika tentara Amerika memasuki rumah seseorang di Iraq dan membunuh penghuni rumah, terlepas dari kejahatan atau kebaikan yang di-lakukan para penghuni, apakah para tentara AS itu akan disebut assassins?

Kalau iya, tetapi anda berpendapat bahwa mereka mencapai tujuan AS, maka mengapa orang lain yang juga berjuang untuk membela tujuan mereka disebut dengan assassins? Jadi tergantung dari siapa yang menginterpretasi.

Dengan logika ini, Muhammad tidak dapat dituduh melakukan assassination karena ia mempunyai tujuan yang dengan jelas disebutkan, terlepas dari anda dan saya setuju dengan tujuannya itu atau tidak.

Anda menulis: Daftar kejahatannya panjang. Namun saya tidak meminta anda membaca semuanya. Saya hanya memilih 4 dari cerita-cerita pembunuhan tersebut. Saya minta anda membaca keempat cerita tersebut, menegaskan kesahihan sumber beritanya dan lalu membela klien anda, Muhammad, dan buktikan ia tidak bersalah.

Anda meminta saya menegaskan kesahihan sumber-sumber berita tersebut, yang rasa rasa adalah tuntutan UNFAIR. Ini bukan berarti saya tidak mencoba mencari kebenaran atau menolaknya. Saya hanya mengatakan bahwa anda ingin agar saya menggunakan sumber yang sama untuk membela klien saya, yang sudah pasti akan melemahkan posisi klien saya. Anda ingin membatasi sumber-sumber pembelaan saya.

Peraturan tentang cara pembuktian ini paling sedikit harus ditetapkan dahulu. Kasus-kasus masa lalu bagi saya tidak merupakan bukti, mereka hanya kasus yang mungkin tidak lagi dapat diberlakukan jaman sekarang. Pendapat orang juga tidak dapat digunakan sebagai bukti. Pernyataan atau asumsi juga bukan bukti. Jadi kalau kita tidak dapat menentukan cara pembuktian, maka sulit membatasi kasus.

Saya usulkan agar kitamembatasi materi yang memiliki referensi guna menentukan hukumnya dan baru membahas klien saya salah atau tidak.

Saya ingin tegaskan bahwa tugas saya tidak untuk membuktikan klien saya tidak bersalah. Tujuan saya adalah untuk menunjukkan bahwa kesalahan-nya tidak dapat dibuktikan atau tidak dapat ditetap-kan tanpa keraguan (established beyond any doubt). Membuktikan tidak bersalahnya orang tidaklah mungkin mengingat waktu yang sudah berlalu.

Kesimpulan saya :

¨ Tuduhan anda banyak mengandung asumsi;

¨ Standar anda dalam hal norma dan intelektualitas tidak jelas;

¨ Anda menggunakan kata "assassin" namun tidak dapat menjelaskan artinya dan sangat menunjang pihak yang terbunuh;

¨ Sumber-sumber pembuktian tidak jelas dan harus dibatasi; dan

¨ "Innocence until proven guilty beyond doubt" (Tidak bersalah sampai terbutki bersalah tanpa keraguan) adalah posisi saya.


Terima kasih.
R Shahzad
---------------------------------------------------------


JAWABAN A SINA
[Nov. 16, 2003]

Yth Mr. Shahzad,
Saya menuduh klien anda, Muhammad sebagai assassin dan dari sejumlah kasus yang tersedia, saya hanya memilih empat.

Anda tidak sekalipun membantah tuduhan saya maupun ke-aslian (authenticity) kasus-kasus yang menjadi sumber tuduhan saya. Kasus-kasus ini memang sulit dibantah karena mereka dilaporkan dalam semua sumber Islam seperti Sirat Rasoulauwloh-nya Ibn Is-haq, al Waqidi, al Tabari dan beberapa hadis sahih (authentic, verified).

Karena anda tidak dapat membantah bukti-bukti tersebut, anda lalu mencoba mendefinisikan istilah manusia (human being) dan pembunuhan (assassination).

Dalam pembelaan anda, anda mengatakan bahwa Muhamad seorang manusia biasa dan menjelaskan apa artinya "manusia". Anda menekankan bahwa Muhamad juga memiliki kelemahan, ketidaksempurnaan dan kerapuhan. Saya setuju dengan itu semua. Namun ITU BUKAN ALASAN MENGHALALKAN PEMBUNUHAN (ASSASSINATIONS).

Semua pelaku kriminal adalah manusia dan peraturan yang sama mengenai kelemahan berlaku pada mereka. Tetapi apakah itu alasan untuk membebaskan mereka?

Saya ragu para jury akan membebaskan seorang pelaku kejahatan karena ia seorang manusia yang memiliki kelemahan. Kita semua manusia dengan berbagai kelemahan, tetapi tidak semua dari kita adalah assassin. Mungkin lebih baik anda membela klien anda dengan alasan TIDAK WARAS (insanity). Ini pembelaan yang bisa membebaskan klien anda dari segala tuduhan.

Anda kemudian mendefinisikan kembali konsep baik dan buruk dan bahwa definisi saya tentang kebaikan dan keTuhanan adalah subyektif.

Anda mengatakan cinta kasih adalah relatif dan bertanya apakah kalau bicara mengenai cinta, apakah itu juga menyangkut moralitasnya.

Anda mempertanyakan apakah kejujuran harus diterapkan dalam segala situasi dan apakah ada pengecualian kalau ketidakjujuran bisa membawa keuntungan.

Dan tentang sikap menahan diri anda bertanya:
"Sikap menahan diri - Menahan diri dari kejahatan guna melakukan tindakan yang diinginkan nurani atau menahan diri dari segala tindakan yang dianggap jelek baik bagi jaman dulu ataupun jaman sekarang? Atau kedua-duanya?"

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada hubungannya dengan kasus.

Anda mengatakan alasan pertanyaan anda adalah anda tidak pasti apakah baik-buruk tindakan dianggap sama oleh semua orang. Dengan kata lain, anda mempertanyakan definisi orang tentang "baik dan buruk". Sampai-sampai anda mengatakan bahwa pembunuhan / assassination belum tentu buruk. Anda menyimpulkan “tanpa menentukan hukumnya, kita tidak dapat memastikan hukum apa yang dilanggar.”

Saya tidak percaya bahwa baik-buruk begitu relatif sehingga kita tidak dapat menentukan bahwa membunuh seseorang karena ia tidak sependapat dengan kita adalah tindakan baik. Mungkin baik-buruk bagi manusia adalah relatif. Tetapi intelektualitas kita, terlepas dari ketidak-sempurnaannya, adalah satu-satunya alat yang kita gunakan untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Adalah TIDAK MASUK AKAL untuk mengatakan bahwa pembunuhan adalah OK karena kita manusia yang memiliki kelemahan dan tidak mengerti beda antara baik dan buruk.

Cinta kasih juga kualitas manusia. Moralitas adalah topik lain lagi. Point-nya adalah bahwa seorang manusia yang tidak memiliki kualitas kemanusiaan ini tidak patut menyandang gelar manusia. Kami menyebut orang macam itu MONSTER dan bukan manusia.

Pertanyaan anda mengenai kejujuran adalah : kejujuran selalu diinginkan dan ketidakjujuran selalu tidak diinginkan (honesty is always desirable and dishonesty is always undesirable). Tidak ada pengecualian.

Apa yang anda inginkan disini adalah moral relativism / moralitas yang relatif. Dengan kata lain, anda mengatakan kejahatan diperbolehkan kalau kebaikan adalah jalan yang terlalu panjang. Ini absurd, karena ini memperbolehkan orang untuk melakukan kejahatan sesuai dengan standar moralnya.

Saya sama sekali tidak kaget akan filosofi anda. Anda hanya mengekspresikan filofosi Islam. Ini menunjukkan bahwa Islam memang agama yang moralitasnya relatif, yang mengijinkan ketidak-jujuran, pembunuhan dan kejatahan lainnya yang sesuai dengan moral para pengikutnya.

Dibawah ini kutipan Iman Ghazali, akademisi Islam paling ternama:
"Kalau mencapai tujuan dapat dimungkinan dengan berbohong, dengan menyembunyikan kebenaran, membohong diijinkan jika tujuan-nya diijinkan." (Ref: Ahmad Ibn Naqib al-Misri, The Reliance of the Traveller, translated by Nuh Ha Mim Keller , Amana publications, 1997, section r8.2, page 745).

Berbeda dengan anda, saya tidak setuju dengan relativitas moral. Saya pengikut Prinsip Emas: "Jangan memperlakukan orang sebagaimana anda tidak ingin diperlakukan".

Saya tidak ingin dibunuh, oleh karena itu saya juga tidak membunuh. Saya tidak ingin orang menjajah kota saya, merampok harta saya, memperbudak anak-anak saya dan meniduri isteri saya. Saya juga tidak melakukan hal ini kepada orang lain.

Saya tidak suka menjadi warga kelas dua, dihina dan diwajibkan membayar pajak (jizyah) karena ingin mempertahankan hak saya untuk mengikuti kepercayaan saya. Saya juga tidak memperlaku-kan orang lain demikian.

Saya tidak ingin orang memukuli saya kalau saya tidak patuh. Oleh karena itu pula saya tidak memukuli isteri saya. Saya tidak suka dibohongi, dikibuli. Oleh karena itu saya merasa ketidak-jujuran adalah tidak baik dan tidak ada pengecualian yang sah.

Melanjutkan pembahasan relativisme moral anda, anda juga mengatakan bahwa intelektualitas manusia adalah RELATIF sehingga tidak dapat mengerti prinsip2 keTuhanan.

Anda menulis: ”Tuhan harus mengikuti nalar setiap manusia dan sanggup menjelaskan sikapNya tanpa menimbulkan keraguan, kalau tidak Ia sebaiknya dia-diam saja.”

Jawaban saya tetap sama. Intelektualitas manusia mungkin tidak sempurna namun merupakan satu-satunya alat untuk membedakan baik dari buruk. Kalau tidak, bagaimana membedakan seorang penipu dengan seorang yg benar-benar utusan Tuhan? Ada ribuan orang yang mengaku nabi. Bagaimana kita tahu mana yang benar? Bagaimana kita tahu bahwa Muhamad-lah benar-benar rasulullah?

Caranya? Gunakan otak! Yah, otak yang tidak sempurna itu. Jika kelakuan dan perkataan para "nabi" itu membuat otak kita bertanya-tanya maka kita tahu bahwa mereka itu tukang ngibul.

Seperti kata Galileo ; JIKA TUHAN TIDAK INGIN KITA MENGGUNAKAN OTAK KITA, MENGAPA IA MEMBERIKANNYA KEPADA KITA?

Mengukur Quran dan tingkah laku Muhamad dengan otak/human intelligence kita, kita dapat dengan mudah menentukan kualitasnya sebagai pembawa pesan dari Tuhan. KECUALI anda berpendapat bahwa Tuhan memang begitu sinting sampai mengirim seorang bandit psychopath yang doyan sex dengan anak kecil untuk mengantar kita semua, umat manusia, ke jalan yang benar.


Anda memberikan definisi tentang 'assassin'.
Saya rasa anda bingung. Kita disini tidak membahas kebaikan dan kejahatan KORBAN, melainkan SANG PEMBUNUH. Pertanyaannya adalah apakah tindakan pembunuhan adalah tindakan yang PANTAS DILAKUKAN OLEH SEORANG RASULULLAH. Kesalahan seseorang harus ditentukan oleh pengadilan, tidak oleh seseorang yang merasa ia berhak membunuh orang lain karena tuduhan fitnah (misalnya).

Anda memberi contoh tentara AS. Kalau tentara AS masuk rumah orang lain dan membunuhi penghuni, apakah mereka bisa dicap assassin, anda tanya. Jawaban saya ; YA! Tentara itu akan dituduh dengan 'war crime' dan harus diseret ke pengadilan.

Tentara AS tidak memasuki rumah orang dan membunuh secara sembarang. Mereka mungkin memasuki rumah orang untuk mencari senjata atau menangkap musuh. Namun mereka tidak akan menembak sebelum ditembaki terlebih dahulu.

Nah, bedakan dengan ekspedisi pembunuhan/ assassination Muhamad. Dari links yang saya berikan kami bisa membaca bahwa Muhamad mengirim seseorang untuk membunuh seorang lelaki tua berusia 120 tahun karena memperingati orang-orang Medinah agar menjaga diri terhadap kebohongan Muhamad. Ketika Asma binti Marwan, seorang penyair dan seorang ibu lima anak kecil mengeluh tentang pembunuhan brutal tersebut, Muhamad mengirimkan orang lain untuk membunuh Asma dimalam buta, selagi ia di tempat tidur menyusui bayinya. Mudah-mudahan anda juga pernah membaca kasus Ka'b ibn Ashraf dan Abu Rafi.

Inilah macam kejahatan yang dilakukan oleh Klien anda yang dianggap nabi dan diikuti secara buta oleh satu milyar orang. Dan lihatlah bagaimana ia mengejek siapapun dan bagaimana sang "auwloh" ciptaannya selalu siap dengan pujian bagi dirinya:

"And surely thou hast sublime morals" (Q.68:4).
(Dan anda memiliki moral mulia)
”Indeed in the Messenger of Auwloh you have a good example to follow" (Q.33:21).
(Memang dalam rasulullah kau memiliki contoh yg bagus utk diikuti)
We sent thee not, but as a Mercy for all creatures. (Q.21:107).
(Kami mengirimkan kau sbg rahmat bagi semua mahluk)
Verily this is the word of a most honorable Messenger, (Q.81.19)
(Sesungguhnay inilah kata-kata rasul yg sangat terhormat)

Kami ingin menjelaskan fakta-fakta ini dan menelanjangi Muhamad, sehingga paling tidak kami dapat menyelamatkan Muslimin, korban utama kebohongan besar Islam ini dan menyelamatkan dunia dari kehancuran. Namun kami hanya bisa menyelamatkan mereka yang mau, mereka yang jiwa dan pemikirannya belum dirusak total oleh Islam. Namun mereka yang Islamnya sudah merasuk tidak dapat kami bantu.

Seseorang yang membenarkan pembunuhan, mempertanyakan apakah kejujuran kadang-kadang baik dan telah tenggelam kedalam relativisme moral Islam sehingga tidak lagi dapat melihat kenyataan secara obyektif tidak dapat diobati lagi dengan nalar/logika (beyond reach of reason). Namun saya berterima kasih atas kejujuran anda (walaupun anda merasa ketidakjujuran kadang perlu) dan tidak membantah ke-otentik-an hadis dan sumber-sumber sejarah lain yang menunjukkan kejahatan yang dilakukan oleh Klien anda, Muhamad.

Anda tidak mengajukan sumber-sumber sejarah lain dan nampaknya anda cukup puas dengan pembelaan anda bahwa pembunuhan, ketidakjujuran dan tindakan buruk lainnya, "kadang-kadang bisa meng-untungkan" dan kita manusia tidak sanggup membedakan antara satu dengan yang lain. Dan oleh karena itu Muhamad tidak dapat dikenakan tuduhan apapun.

Dengan kata lain, anda mengejek kemampuan manusia untuk berpikir dan menggunakan nalar. Anda menyatakan bahwa karena manusia tidak sanggup mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk dan oleh karena itu setiap kejahatan yang dilakukan Muhamad sebenarnya dapat diartikan sebagai kebaikan.

Bukankah ini cara berpikir seorang pelaku kriminal? Ataukah Muhamad pengecualiannya?

Menarik sekali pembelaan anda dengan meng-gunakan jalur pikir dan nalar/logika (commonsense and logic) untuk menentukan salah atau tidak salahnya Muhamad.

Commonsense dan logic macam apa yang anda maksudkan? Apakah tidak jelas bagi anda bahwa pembunuhan bukan tindakan baik? Bahwa pedophilia tidak baik? Bahwa perampokan, pencurian dan pembudakan perempuan dan anak-anak adalah tidak baik?

Terakhir, anda mengatakan:
"Saya ingin tegaskan bahwa tugas saya tidak untuk membuktikan Klien saya tidak bersalah. Tujuan saya adalah untuk menunjukkan bahwa kesalahan-nya tidak dapat dibuktikan atau tidak dapat ditetap-kan tanpa keraguan (established beyond any doubt). Membuktikan tidak bersalahnya orang tidaklah mungkin mengingat waktu yang sudah berlalu."

Saya tidak lagi perlu membuktikan kesalahan karena kesalahan itu sudah diakui. Cukup mem-baca sejarah dan hadis yang ditulis oleh para pengikut setia Islam untuk melihat bagaimana mereka membanggakan diri atas tindakan kriminal yang dilakukan nabi mereka.

Sekarang terserah pada jury untuk membahas keputusan mereka.

Ali Sina
----------------------------------------------


Untuk sesi pengadilan berikutnya saya meng-undang anda untuk membantah tuduhan saya bahwa Muhamad adalah seorang yang gila perempuan (a lecherous womanizer). Saya menyatakan bahwa mengingat kurangnya kualtias keimanannya ini, ia BUKAN seorang rasulullah. Ia hanyalah seorang pemimpin cult yg sukses dan brutal yang menipu pengikutnya agar mematuhi ambisi dan nafsunya.

Dalam links berikut ini saya menyampaikan bukti-bukti; Ttg Juwayriah,

Safiyah: the Jewish wife of Muhammad,
Adoption in Islam and Muhammad's Marriage to Zainab Bint Jahsh,
Mariyah The Coptic Sex Slave of the Prophet.


18 November 2003

BAGIAN II
Religion and Morality
Humanity vs. Muhammad bin Abdauwloh

Agama dan Moralitas

Kemanusiaan vs. Muhammad bin Abdullah


Dari Raheel Shahzad kepada Ali Sina

Mr. Sina,
Apabila menyelamatkan kemanusiaan merupakan tujuan anda, maka mengutuk atau menjelek-jelekkan sebagian umat manusia, saya meragukan motivasi dan sikap mental anda sesungguhnya. Tentu saja anda dapat mengaku bahwa anda tidak puas dgn Islam karena Islam menyebarkan kebencian, namun bagaimana mungkin membasmi kebencian dengan kebencian yang lebih besar? Apakah ini tidak nampak seperti lingkaran setan; menyatakan perang terhadap sekelompok orang dengan tujuan menyelamatkan mereka?

Bagaimana saya dapat percaya bahwa anda benar-benar ingin menyelamatkan umat manusia? Jika menyelamatkan saya dari cengkraman Islam tidak tercapai secara intelektual, bagaimana saya dapat percaya bahwa anda akan menyelamatkan orang lain dengan pesan anda?

Muslim dimanapun akan menolak sebuah pesan dimana yang membawa pesan memiliki perilaku yang sama dengan orang yang ia tuduh. Untuk dapat menyelamatkan yang kurang intelek, bukankah lebih penting untuk meyakinkan para intelektual dulu?

Katakanlah suatu saat proyek anda ini berhasil, maka pilihan apa yang anda tawarkan bagi sebagian besar umat manusia ini?

Terlalu banyak pertimbangan untuk dapat ditulis di sini, oleh karena itu saya akan menggunakan contoh EFEK DOMINO:
Seandainya pendapat anda mengakibatkan penolakan terhadap Quran, bukankah kita menghadapi dilema moral mengenai buku mana yang akhirnya benar-benar suci? Bukankah Terdakwa juga dituduh telah berbohong maka hal ini juga akan mengakibatkan semua kitab sebelumnya menjadi tidak sah?

AKibatnya, seluruh ajaran kemanusiaan secara fisik maupun rohani jadi diragukan dan akhirnya manusia akan tiba pada kesimpulan bahwa tidak ada yang namanya Tuhan. Dan jika Tuhan sendiri menjadi subjek yang diragukan maka kebaikan dan kejahatan hanya dinilai melalui nilai-nilai moral manusia, sehingga manusia sampai pada RELATIVISME MORAL.

Mereka yang berkuasa akan menjadi sewenang-wenang karena memiliki kuasa atas moral DAN karena tidak ada etika yang nyata dari yang maha kuasa. Manusia dapat berada pada posisi yang lebih rendah daripada hari ini. Karena mereka menyingkirkan pemikiran akan Tuhan, atau mem-biarkan penafsiran terbukan tanpa ada suatu kerangka yang nyata mengakibatkan kerusakan yang lebih besar daripada hari ini. Dan itulah yang menjadi kekhawatiran saya hari ini.

Sebenarnya saya setuju dengan misi anda, namun caranya yang sangat berbeda. Maka dari itu belas kasih terhadap kemanusiaan dan pertimbangan berdasarkan suatu logika tidak boleh dimonopoli oleh mereka yang merasa diri sebagai Tuhan. Dan saya pikir kesimpulanmu di bagian 1 tidak memenuhi syarat ini, karena anda tidak mampu menjabarkan tindakan yang harus diambil atau bahaya apa yang harus dihadapi bila mengikuti pola pikir anda tersebut.

Pada suatu titik anda akan terpaksa mengadopsi Relativisme Moral, yang anda tolak sendiri di bagian 1. Karena tanpa relativisme ini, anda tidak memberikan pilihan apapun. Apabila pemimpin suatu misi menolak apa yang seharusnya ada untuk menjamin kelangsungan suatu dunia tanpa Tuhan, maka ini adalah penipuan. Pada akhirnya Moralitas Sesaat akan menjadi agama. Dan jaminan apakah yang anda berikan bahwa moral tidak akan ditolak atau berubah juga pada akhir-nya? Mereka yang mengikuti pola ketuhanan anda sepantasnya disebut “moralis.”

Jika anda memang benar, Mr. Sina dan anda benar-benar mengharapkan orang meninggalkan Islam, anda harus menyiapkan suatu kode moral bagi orang yang berpihak kepada anda. Dan kode moral itu harus dipergunakan sebagai contoh, mengacu pada perintah sederhana, atau akan sangat sulit diterapkan. Jika anda membiarkan para pengikut anda untuk membela diri sendiri atau mengembangkan kode moral sendiri, apakah anda menjamin Iran tidak akan menerapkan “Hijab” terhadap warganya? Anggaplah mereka benar-benar membiarkan warganya memiliki kebebasan baik pikiran maupun tindakan, apa yang akan terjadi dengan mereka yang membelokkan kode moral anda? Anda tentu akan melarang mereka menolak kode moral yang mereka kembangkan secara bebas itu.

Mungkin anda tidak akan tersinggung, tetapi salah seorang dari anggota kelompok anda bisa tersinggung. Apa yang akan terjadi bila kode moral menjadi sangat bebas sehingga bertukar pasangan untuk semalam menjadi sesuatu yang lazim di suatu bagian dunia, bukan berdasarkan suatu kode moral, tetapi benar-benar suatu kebebasan, apakah hal tersebut wajar di mata anda? Itulah akibatnya bila Islam berhasil dihapuskan, diganti-kan oleh suatu agama baru yang aneh. Dan anda benar-benar tidak dapat mengharapkan orang-orang yang anda sadarkan untuk menerima ajaran lain selain moral yang menjadi ukuran. Hal ini berarti anda harus benar-benar mempercayai orang-orang tersebut dengan menganggap mereka semua adalah orang baik secara moral dan akal sehat. Lantas mengapa moral mereka dianggap kacau hanya karena mereka menganut islam? Jika islam diganti nama menjadi moralitas, perubahan apa yang anda harapkan akan terjadi dan bagaimana cara menegakkan hal ini?

Oleh karena itu saya menolak konsep anda dengan alasan:
a) kasus anda tidak cukup kuat
b) anda tidak mampu mengarahkan para juri atau penggugat secara jelas
c) anda tidak menghargai aturan yang anda buat sendiri
d) anda telah menuduh secara sepihak tanpa memberi kesempatan pembela dan juri mendengar kasusnya secara utuh.
----------------------------------------------------------


Dari ALI SINA

Yth Mr. Shahzad,
Sebagai Penuntut, saya yakin dengan temuan saya dan tuduhan yang saya ajukan pada Klien anda. Jika saya ragu, saya pasti tidak akan meng-ajukan tuntutan.

Saya hadir untuk menuntut Muhamad dan tugas anda adalah untuk membelanya. Saya harus mendukung semua pernyataan dengan bukti. Terserah anda untuk membantah bukti saya dan mempertanyakan relevansi dan kesahihannya. Tentu saja anda juga harus mem-back-up pernyataan anda. Jika anda menuduh tentara Amerika melakukan kejahatan perang, dapatkah anda membuktikannya? Dapatkah anda mengajukan bukti dan saksi? Jika dapat, seharus-nya anda jangan membuang waktu di depan komputer. Anda seharusnya berada di PBB dan meminta pengadilan internasional untuk mendukung pernyataan anda.

Anda menulis:
Jika menyelamatkan umat manusia menjadi tujuan anda, maka mengejek dan mengutuk sebagian dari umat manusia menggoyahkan motivasi dan tujuan anda.

Pernyataan anda diatas salah. Saya tidak mengutuki sebagian umat manusia. Saya menolak sebuah ideologi yang dianut oleh sebagian umat manusia. Apakah suatu ideologi menjadi benar dan sakral hanya karena banyak orang mempercayainya? Adakah batasan dimana masih boleh melakukan kritik dan batasan dimana kritik menjadi tabu?

Haruskah kita berhenti mengkritik ideologi? Bagaimana dengan neo-Nazisme? Ribuan orang yang menganut ajaran ini dengan setia. Haruskah kita berhenti mengkritik Hitler karena takut menyinggung perasaan orang kulit putih? Ataukah kita hanya boleh mengkritik doktrin yang hanya me-miliki sedikit pengikut sedangkan yang pengikutnya banyak tidak boleh dikritik? Apakah ini kriteria yang anda maksud?

Jadi apakah memang boleh mengkritik Islam pada waktu masih baru dan pengikutnya sedikit? Dari sejarah kita lihat bahwa Muhamad mengirimkan pembunuh untuk membungkam para pengkritiknya. Pada saat yang sama ia sendiri mengkritik dan menodai agama kaum Quraisy, Yahudi dan Kristen dengan mengatakan bahwa mereka telah meng-ubah agama mereka sendiri dan apa yang sekarang mereka percayai bukanlah agama yang masih asli.

Jadi, pada prinsipnya Islam dan anda sendiri mengajarkan bahwa Islam sama sekali tidak boleh dikritik. Itukah intinya? Boleh mengkritik semua kepercayaan lain, tapi Islam jangan? Benarkah?

Peraturan ini diterapkan di negara-negara Islam. Siapa saja yang berkata-kata melawan Islam dan Muhamad akan didakwa melakukan pelecehan dan akan diperlakukan secara mengerikan. Namun di forum www.FaithFreedom.org kami mengkritik semua ideologi. Kami mempertanyakan semua kepercayaan. Sebagaimana inspirasi sang Budha, kami mencari pencerahan atas keraguan kami.

Jadi, mengkritik Islam tidak sama dengan menyebar kebencian.

Alquran sendiri yang menyebarkan kebencian :
”bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka” (9:5)
”Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali” (3:2
atau; “sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis” (9:2

Ayat-ayat itulah ayat penyebar kebencian. Perkataan seperti itulah yang seharusnya dihentikan.

Anda menulis:
Jika menyatakan kejahatan seseorang menjadi motif satu-satunya, maka saya tidak yakin anda telah mempertimbangkan semua dilema yang akan terjadi pada umat manusia secara umum.

Dalam pernyataan di atas anda mengimplikasikan bahwa kebenaran bukanlah menjadi pertimbangan anda. Anda lebih kuatir bagaimana kebenaran akan mempengaruhi umat manusia.

Saya yakin bahwa kebenaran selalu lebih baik. Kebenaran hanya akan menyakiti perasaan kita untuk sementara saja. Orang-orang senang dibohongi demi menghindari rasa sakit dan melepaskan kebohongan seperti ini tidaklah mudah. Saya berhasil melepaskan diri. Tetapi kebohongan benar-benar menghancurkan. Kepercayaan palsu sangatlah berbahaya.
Contohnya paham Nazisme. Paham itu berdasarkan kepercayaan palsu bahwa ras Aria berasal dari benua Atlantis yang hilang dan ras inilah yang memperkenalkan peradaban ke seluruh dunia. Kita melihat bahwa kepercayaan itu tampaknya baik-baik saja namun akibatnya sungguh luar biasa. Bayangkan mimpi buruk dan hilangnya begitu banyak nyawa atas kebohongan superioritas ras Aria.

Hari ini kita menuju kepada suatu kehancuran akibat satu lagi kebohongan. Kebohongan yang dimaksud adalah Islam.

Islam mengajarkan bahwa penganutnya lebih baik daripada para kafir. Kafir harus diperangi dan Islam harus menjadi yang terbesar di dunia, bahwa jika 10 muslim menghadapi 100 kafir, muslim akan menang karena Auwloh akan menolong mereka. Bahwa pada akhirnya seluruh dunia akan menjadi muslim. Bila muslim mati dalam peperangan, mereka akan masuk surga dan mendapat hadiah bidadari yang banyak. Jika sebagian besar umat manusia mempercayai hal ini, ini namanya bom waktu.

Sejujurnya, saya tidak melihat alternatif yang lebih baik selain daripada menjinakkan bom ini. Dan itulah misi dari Faith Freedom International. Kami mencoba menjangkau muslim sebelum terlambat dan mengatakan kepada mereka bahwa Islam itu palsu.

Gambaran Umum.
Anda mengajak para juri untuk melihat gambaran umum. Menurut anda menyadarkan orang akan palsunya Islam tidak penting karena ini hanyalah akan meninggalkan dunia tanpa agama. Dengan kata lain anda pikir lebih baik menganut suatu agama palsu daripada tanpa agama sama sekali. Anda memperkirakan kekacauan dan degradasi moral.

Saya tidak setuju! Kita telah melihat bahwa RELATIVISME MORAL ADALAH CIRI KHAS ISLAM. Islam-lah yang menyetujui kejahatan apabila hasilnya menguntungkan Islam dan muslim. Relativisme moral artinya menghalalkan segala cara.

Namun, saya percaya bahwa moral itu relatif, tetapi bukan dari sudut pandang islam. Saya percaya moralitas relatif terhadap sejarah dan budaya. Dalam Islam, moralitas relatif terhadap kepentingan Islam dan keinginan untuk menang dengan segala cara. Islam mengajarkan bahwa seseorang boleh melakukan kejahatan demi kepentingan Islam.

Etika dalam Islam tidak mempedulikan benar atau salah, baik atau buruk tetapi mengacu kepada halal dan haram. Pada kenyataannya etika merupakan omong kosong dalam islam. Islam sama sekali tidak peduli terhadap etika. Diskusi mengenai etika tidak dikenal oleh “filsuf” islam.

Etika yang menyetujui pelanggaran hak asasi manusia pasti tidak benar. Tetapi tidak dalam Islam. Islam tidak menghargai hak non-muslim dan karenanya HAK MEREKA TIDAK SAMA dengan hak para muslim. Perempuan dalam Islam juga tidak memiliki hak yang sama dengan para pria muslim. Dalam Islam, hukum syariah menjadi acuan benar dan salah.

Etika diturunkan dari kesadaran manusia dan The Golden Rule.

Orang yang berakal sehat mampu membedakan benar dan salah mempergunakan Golden Rule sebagai parameter. Tetapi tidak dalam Islam. Benar dan salah mengacu kepada ucapan Muhamad. Contohnya, etika mengajarkan bahwa memukul perempuan itu salah. Dalam Islam, memukul istri itu halal. Berdasarkan etika, hukuman tidak boleh melebihi kejahatannya. Dalam Islam hukuman bagi pencuri kecil-kecilan adalah potong tangan. Islam juga mementingkan “dosa atas pikiran” (dosa karena berpikir bebas/beda [pentj]). Etika tidak mengenal ini.

Individu dalam masyarakat etis memiliki kebebasan bertindak dan berpikir. Anda bebas berpikir, bertindak, dan berkata-kata selama tidak merugikan orang lain. Dalam Islam kebebasan ini tidak ada. Anda dapat dihukum berat dan bahkan dieksekusi karena mengkritik, menolak islam, melakukan hubungan seks di luar nikah, atau berperilaku homoseks.

Dalam Islam, memukuli istri itu halal tetapi perempuan diharamkan memperlihatkan rambutnya kepada orang lain. Poligami itu halal tetapi haram bagi perempuan. Memiliki budak dihalalkan, namun diharamkan untuk memungut bunga pinjaman. Halal untuk memperawani gadis 9 tahun (Aisyah) tetapi haram bagi anak lelaki dan anak perempuan untuk bermain bersama. Dihalalkan untuk memperkosa anak lelaki dan berperilaku pedofil tetapi haram bagi
orang yang homoseks untuk berhubungan dengan sesama mereka yang tentu sudah dewasa. Hukum Syariah relatif ter-hadap apa yang dikatakan Syariah namun tidak relatif terhadap logika dan etika.

Relativitas moral secara historis dan budaya me-rupakan topik yang berbeda. Diperlukan pemaham-an atas setiap kebudayaan dan tahapan sejarah serta setiap peradaban memiliki kode moral sendiri berbeda dengan peradaban lain.

Apa itu moralitas?
Manusia beragama percaya bahwa moralitas berasal dari agama dan bila agama kehilangan pengaruhnya, manusia akan menjadi immoral. Apakah moralitas merupakan produk agama? Apakah orang yang tidak beragama juga tidak bermoral?

Anda berkata bahwa tanpa agama orang akan tukar menukar istri. Saya pernah bercakap-cakap dengan seorang muslim muda yang berkeras bahwa jika tanpa agama orang akan melakukan incest dan tidak ada yang akan mampu menahan mereka untuk meniduri ibu mereka sendiri. Saya bertanya apakah dia bergairah terhadap ibunya dan apakah Islam satu-satunya pencegah dia meniduri ibunya? Dia tampak tersinggung.

Bagian terbesar dari moralitas kita adalah naluri kita. Incest tidak dianut oleh peradaban manapun baik agamis maupun tidak. Tentu ada beberapa individu dengan perkembangan mental yang abnormal. Pada kenyataannya, kecuali Simpanse Bonobo di Zaire yang saling menggosokkan alat kelamin mereka untuk melambangkan ikatan sosial, tidak ada jenis kera lain yang berkembang biak melalui incest. Biasanya para pejantan mengunjungi kelompok lain untuk mencari pasangan. Singa muda dipaksa meninggalkan kelompoknya untuk mencari pasangan singa betina di kelompok lain.

Menariknya, pernikahan di antara anak-anak yang tumbuh bersama dalam suatu panti asuhan jarang terjadi atau bahkan tidak pernah terjadi, sekalipun anak-anak ini tidak ada yang memiliki hubungan darah.

Namun beberapa issue moral tidak sejelas contoh di atas. Apa yang tergolong moral dan imoral tergantung pada waktu dan budaya. Bahkan bisa berbeda antara orang yang satu dengan yang lain. Apa yang dulu dianggap bermoral misalnya seribu tahun lalu menjadi immoral saat ini, demikian sebaliknya. Begitu pula apa yang dianggap bermoral di satu belahan dunia bisa dianggap sebaliknya di bagian dunia lain.

Contohnya perilaku seks bebas. Banyak kebudayaan menganggap hal tersebut immoral. Tetapi ada juga kebudayaan yang menganggapnya sebagai norma. Bagi kami, “yang berkiblat ke barat” memiliki beberapa partner secara bersama-sama merupakan hal yang immoral. Namun bagi muslim yang menganut poligami, hal tersebut adalah “anugerah Auwloh.”

Di satu bagian dunia, perempuan melakukan poliandri. Dalam suku Inuit, seorang pria akan menawarkan istrinya kepada tamunya untuk ditiduri. Perilaku mana yang immoral? Dan siapa yang menentukan hal tersebut?

Apakah memperlihatkan bagian tubuh itu immoral? Di tengah hutan Amazon beberapa suku benar-benar telanjang. Apakah hal tersebut immoral? Bagi mereka itulah gaya hidup. Di beberapa negara islam perempuan diharuskan menutup semua bagian tubuhnya (seperti anak-anak yang main hantu-hantuan). Apakah itu moral yang baik? Jika hal demikian menjadi definisi moral, apakah perempuan yang berpakaian sopan tanpa hijab termasuk immoral? Bagaimana pula dengan perempuan berbikini di pantai? Apakah mereka immoral? Jawaban ter-hadap pertanyaan-pertanyaan di atas bergantung pada siapa anda dan apa standar moral anda.

Mari kita lihat contoh lain: perbudakan. Apakah perbudakan itu immoral? Perbudakan dilakukan selama berabad-abad bahkan oleh orang yang paling religius. Muhamad bukan hanya memiliki budak tapi dia juga mengambil untung dengan cara memperjualbelikan manusia bebas sebagai budak. Apakah dia immoral? Jika ya, mengapa kita meng-ikuti seorang yang tidak bermoral dan jika tidak, mengapa sekarang kita mengutuk perbudakan?

Bagaimana dengan perilaku pedophil? Kita semua tentu menolaknya dan menganggap hal tersebut sebagai suatu tindakan immoral. Tetapi pada waktu Muhamad melakukan hal tersebut terhadap anak perempuan berumur 9 tahun hal ini tidak dianggap immoral. Bahkan ayah Aisyah secara rela menyerahkan anaknya menikah dengan Muhamad sesuai dengan permintaan Muhamad. Pada waktu itu tidak ada yang mengerutkan dahi. Pertanyaannya adalah, jika meniduri anak berumur 9 tahun tidak dianggap immoral, apakah berarti hal tersebut benar? Tidak semua yang dipandang ber-moral oleh masyarakat itu benar. Berhubungan seks dengan anak kecil mungkin dianggap wajar 1400 tahun yang lalu di tanah Arab, tetapi dulupun itu tetap tidak etis.

Moralitas ditentukan oleh situasi, tetapi etika melampaui waktu dan ruang. Etika berakar pada logika. Moralitas dapat berbeda antar kebudayaan, dari waktu ke waktu dan dari orang per orang. Siapa yang berhak menentukan sesuatu itu ber-moral atau tidak?

Seorang pria di Pakistan dapat menganggap bahwa pertemuan istrinya dengan sepupu laki-lakinya tanpa kehadiran orang ketiga sebagai tindakan immoral, menodai kehormatannya dan untuk memulihkan kehormatan, sang istri harus dibunuh. Baginya, pertemuan dua saudara adalah tindakan immoral tetapi membunuh dianggap baik-baik saja.

Kita harus membedakan moralitas yang membahayakan masyarakat dengan yang tidak. Apa yang membahayakan harus dianggap tidak etis dan dilarang. Perbudakan contohnya, melanggar kebebasan seorang manusia. Karena itu entah dilarang atau dipraktekkan oleh suatu budaya, hal tersebut tetap tidak etis. 1400 tahun yang lalu memiliki budak bukanlah tindakan immoral. Tetapi secara etika perbudakan itu salah dan hal tersebut melintasi waktu. Bahkan sang nabi pun tahu bahwa perbudakan itu salah. Itulah sebabnya ia menyuruh para pengikutnya untuk membebaskan budak sebagai tindakan amal. Namun ia tetap menambah koleksi budaknya dengan menyerang kota demi kota dan menangkapi orang bebas untuk kemudian dijadikan budak.

Menariknya, atas perkataan nabi, para muslim membebaskan budak ketika budak itu telah tua dan tidak mampu lagi bekerja. Membebaskan budak pada waktu mereka masih muda adalah tindakan amal dan bermoral tetapi membebaskan mereka setelah tua tanpa tunjangan apapun sangat tidak etis. Sang nabi lupa menyatakan hal tersebut dan karenanya para mantan budak yang sudah tua menjadi pengemis di jalan sementara majikan mereka mendapat anugerah auwloh karena telah membebaskan budak sambil menghindarkan diri merawat budak yang telah tua; sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.

Hal yang seharusnya dilakukan adalah jangan memperbudak. Namun kekayaan Muhamad dan penguasa Islam justru berasal dari penjualan budak.

Sekarang saya akan menjawab kekuatiran anda mengenai tukar menukar istri. Saya menyebut hal tersebut sebagai perzinahan. Sekalipun dilakukan dengan sadar dan sama-sama suka. Pertanyaan anda adalah apa yang akan dilakukan oleh suatu masyarakat yang tidak beragama. Jawaban saya sama dengan jawaban Pierre Trudeau di hadapan parlemen Kanada. Dia berkata, “Negara tidak boleh mencampuri urusan kamar tidur penduduk.” Ia menyampaikan hal tersebut 30 tahun yang lalu dan pemerintah Kanada mendengarkan. Namun saya tidak pernah melihat orang-orang senegara saya menawarkan istri mereka kepada orang lain.

Sejujurnya bukan urusan saya atas apa yang tetangga saya lakukan. Seperti yang dikatakan muslim: saya tidak mau terkubur bersama mereka. Lantas mengapa kita membahasnya?

Sekarang mari kita lihat negara Islam dimana pemerintah mengatur kehidupan pribadi penduduknya. Ibu-ibu yang memiliki anak diluar nikah dirajam batu sampai mati dengan cara yang paling sadis. Apakah itu yang disebut bermoral? Orang dicambuk karena meminum bir. Perempuan dipukuli sampai berdarah karena selendang mereka tersingkap sehingga rambut mereka terlihat di muka umum. Tolong katakan kepada saya moralitas mana yang lebih baik?

Sebagai penutup, kita harus membedakan antara apa yang immoral dan apa yang tidak etis. Masalah moralitas harus diserahkan kepada individu; masalah etika harus diajarkan di sekolah dan ditegakkan melalui hukum atau kode etik. Apakah berganti-ganti pasangan itu immoral atau tidak etis? Jawaban atas bagian pertama bergantung pada siapa anda. Jika anda berada dalam kelompok ultra liberal negara barat atau penganut Islam, mungkin hal tersebut bukanlah hal immoral. Ini berkaitan dengan selera, budaya dan didikan. Kita tidak boleh terpaku pada sisi moral saja. Apa yang dilakukan oleh orang dewasa di dalam kamarnya bukanlah urusan kita. Pertanyaannya adalah: apakah hal tersebut etis?

Jika berganti-ganti pasangan disahkan misalnya melalui poligami, apakah hal tersebut tetap immoral? Mereka yang melakukannya mungkin tidak terlalu memusingkannya, tetapi hal tersebut tetap saja tidak etis. Pernikahan adalah institusi sosial yang pengaruhnya lebih luas daripada hanya kepada dua orang yang bersumpah setia. Bukan hanya anak-anak tetapi seluruh masyarakat akan “dipaksa” untuk mendukung keluarga yang berubah jadi tidak berfungsi. Masyarakat harus membayar biaya pendidikan anak-anak, makanan mereka, pakaian mereka dan juga menanggung akibat atas sampah masyarakat yang kemungkinan besar akan dihasilkan oleh keluarga yang berantakan tadi. Poligami harus dilarang bukan karena immoralitasnya, sesuai dengan uraian kita tadi bahwa hal tersebut adalah masalah individu, tetapi karena poligami itu tidak etis. Hal tersebut membahayakan anak-anak dan masyarakat.

Apa yang disebut moral tidak bisa didefinisikan dengan mudah. Moral religius terlihat tidak etis lagi. Apa yang kita anggap bermoral berlawanan dengan agama. Poligami, perbudakan, pengorban-an hewan, perkawinan dengan anak kecil dan lainnya tidak termasuk hal immoral dalam islam. Tapi perempuan yang bepergian sendiri, tidak memakai hijab atau memasuki lift bersama seorang lelaki asing disebut immoral.

Karena itu moralitas harus diserahkan kepada masing-masing dan bisa berubah-ubah. Namun masalah etika harus didefinisikan. Nilai-nilai etis berdasarkan logika dan Golden Rule. Keduanya bersifat universal dan tidak akan berubah secara intinya, apa yang melukai orang dan mengganggu hak mereka itu tidak etis. Pada kenyataannya, binatangpun memiliki hak dan suatu masyarakat yang etis harus melindungi dan menghargai binatang.

Moralitas islam adalah moralitas yang tak lagi kompatibel dengan nafas jaman sekarang. Masyarakat patriarki menerapkan kode moral terhadap perempuan yang memberikan kendali kepada para pria atas istri mereka. Moralitas agama (islam) tidak berasal dari surga. Hal tersebut hanya menggambarkan rasa takut dan sifat posesif para pria yang menciptakan aturan tersebut. Islam mewajibkan hijab (jilbab). Apakah hal ini berkaitan dengan ketakutan Muhamad sebagai orang yang mulai tua dalam mengendalikan para istrinya yang masih cantik dan melindungi mereka dari mata pria muda yang dianggapnya sebagai saingan? Dia terus menerus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap suami. Apakah ini ada hubungannya dengan kenyataan bahwa sebagian besar istrinya adalah anak remaja yang masih berjiwa pem-berontak sehingga harus dikendalikan?

Moralitas adalah sesuatu yang pribadi dan sesuatu yang seharusnya diajarkan oleh para orang tua kepada anak-anaknya. Tetapi moralitas sejati tidak berasal dari doktrin dan kepercayaan kuno. Sangat menyedihkan bahwa ada yang membuat moralitas menjadi tawanan agama. Sangat absurd me-maksakan moralitas dari suatu budaya yang telah lalu terhadap masyarakat modern saat ini. Moralitas diperoleh dari kesadaran manusia dan kepekaan rohani/bathin. Semakin kita dewasa, tindakan kitapun semakin baik. Kita tidak hidup dalam moralitas demi kerakusan atau ketakutan akan hidup setelah kematian. Kita berlaku moral karena moral meningkatkan kehidupan kita. Moralitas harus menjadi bagian kehidupan kita, sama seperti pengetahuan menjadi bagian dari diri kita. Moralitas sejati tidak pernah bertolak belakang dengan etika.

Etika sangat sedikit dipengaruhi agama. Seperti kata Gandhi, etika adalah persoalan ekonomi. Pertanyaannya adalah dimana kita akan menginvestasikan energi kita untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Jika anda menginvestasikan energi dalam kenikmatan seksual anda akan mem-peroleh hasil yang sementara. Jika anda meng-investasikannya di dalam hal-hal yang berarti anda akan mendapatkan kepuasan yang lebih besar.

Hidup dalam moral yang baik tidak berarti menghilangkan kenikmatan. Hidup tanpa rasa syukur bukanlah hidup. Semua merupakan pilihan. Apa yang kita pilih sebagai kesenangan kita? Itulah pertanyaan yang penting. Seseorang yang menginvestasikan energinya dalam melayani kemanusiaan mendapat kepuasan yang lebih besar daripada orang yang berkubang dalam pencarian kesenangan duniawi.

Tetapi sekali lagi ini adalah pilihan pribadi, didasarkan pada kematangan dan pemahaman spiritual. Moralitas tidak seharusnya dipaksakan oleh otoritas yang lebih tinggi seperti negara atau agama. Moralitas yang dipaksakan bukanlah moralitas. Seseorang yang menjalani hidup dalam moral karena takut pada neraka bukanlah orang yang bermoral karena ia tidak memilih perilaku tersebut secara bebas.

Rasa takut dan kerakusan -- merupakan metode dalam agama tradisional -- yang dipakai sebagai insentif untuk memaksa orang menerima sistem moral tidak akan membuat suatu masyarakat yang bermoral. Tidak seorangpun dan tidak satu agamapun yang mampu memaksakan moralitas kepada orang lain. Pemaksaan sistem moral tidak etis. Agama yang mengancam pengikutnya dengan api neraka atau memancing mereka dengan janji-janji surga tidak akan menjadikan pengikut yang bermoral. Cemeti dan wortel memang berhasil dalam melatih binatang tetapi tidak dalam mendidik manusia. Hanya orang yang dapat memilih secara bebas dapat disebut sebagai orang yang bermoral.

Seorang yang bermoral memilih untuk hidup baik karena hal tersebut memberinya kepuasan. Orang yang jujur puas dalam perilaku jujurnya. Ia akan memilih disiksa daripada harus berbohong atau menipu. Moralitas kita berhubungan langsung dengan kematangan spiritual. Jika kita bertumbuh secara spiritual; pengetahuan, kontribusi kepada masyarakat dan bekerja untuk perdamaian akan memberikan imbalan yang jauh lebih besar daripada berkubang dalam kepuasan sensual. Tidak ada yang salah dengan kepuasan sensual. Tetapi kita mendapatkan kepuasan lebih, dalam melakukan sesuatu kepada masyarakat dibanding-kan dengan memuaskan diri kita sendiri.

Agama primitif memperlakukan anda seperti anak kecil (kalau bukan binatang). Mereka ingin memaksakan sistem moral yang sudah kadaluarsa dengan mengancam pengikutnya dengan api neraka dan menyuap anda dengan surga untuk menerima moralitas kuno dan kadang tidak etis. Entah anda hidup bermoral karena rasa takut dan kerakusan ini atau karena anda mendapatkan kepuasan dengan berperilaku moral, tetap saja ditentukan oleh kedewasaan dan kepekaan rohani.

Moralitas keagamaan tidak diturunkan dari langit. Moralitas keagamaan merupakan moralitas orang jaman kuno, cara pandang mereka dan (dalam kasus islam) tipu daya. Kita tidak membutuhkan moralitas orang jaman dulu sama seperti kita tidak membutuhkan teknologi, ilmu, dan pengobatan mereka. Moralitas mereka harus dikubur bersama dengan tulang mereka. Manusia modern harus membentuk moralitas sendiri. Moralitas harus ber-kembang sama seperti perkembangan pengetahu-an dan kesadaran manusia.

Moralitas baru tidak berarti immoral. Artinya keluar dari masa kegelapan ketidakpedulian dan membangkitkan generasi yang lebih bertanggung jawab. Manusia tidak lagi dapat dibelenggu dengan rasa takut dan ancaman di kehidupan setelah kematian. Ilmu pengetahuan telah memberi cahaya terhadap absurditas konsep agama dan mengguncang fondasi dari kepercayaan yang dipegang teguh leluhur kita. Hari ini kita harus mendidik anak-anak kita dengan kesadaran. Mereka harus belajar bahwa umat manusia itu satu. Sama seperti orang tua kita mengajarkan kebohongan agama dan kita mempercayainya. Kita dapat mengajar anak-anak kita kebenaran dan mereka akan percaya.

Kita tidak perlu berbohong dan menakut-nakuti anak kita dengan api neraka untuk mendidik moral, cinta kasih dan perilaku mereka. Metode seperti itu tidak pernah berhasil. Sejarah manusia menjadi saksinya.

Jika kita mencintai anak kita, mereka juga akan belajar mencintai. Jika kita jujur, secara moral dan etika mereka akan belajar jujur. Kita dapat membangun manusia yang lebih baik dengan berperilaku manusiawi sekarang ini. Tetapi pertama-tama kita harus mengajar mereka cinta kasih.

Nah, ini cinta kasih ala Muhamad sehubungan dengan mereka yang non-muslim:
Perangilah mereka, niscaya Auwloh akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Auwloh akan menghinakan mereka dan me-nolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, (9:14)

Seperti yang anda lihat, dasar kepercayaan Islam sangat tidak etis dan immoral. Kita tidak dapat menyembuhkan umat manusia sampai kita membuang kankernya. Kanker ini telah mencapai titik berbahaya yang akan membunuh kita. Pilihannya hanya umat manusia atau islam. Umat manusia tidak akan memiliki masa depan selama penyakit ini tidak diobati. Islam harus dimusnahkan sekarang. Besok akan terlambat.

Bagaimana dengan agama lain:
Saya sadar bahwa banyak orang yang tergantung pada agama dan hidup bagi agama tanpa percaya pada Tuhan yang berpribadi dan janji pada kehidupan setelah kematian. Saya ingin menekankan bahwa peperangan saya ini tidak dilakukan terhadap seluruh agama. Saya lihat anda menarik kesimpulan bahwa menolak Islam berarti menolak seluruh agama yang ada, Tuhan dan kemudian moralitas. Tidak demikian! Saya bukan seorang yang religius dan tidak membutuhkan satu agama untuk hidup secara etis dan bermakna. Saya percaya hidup saya cukup bermakna dan usaha saya untuk mempersatukan umat manusia serta merintis jalan menuju perdamaian dengan menghancurkan penghalang terbesar menuju perdamaian (islam) adalah pengabdian terbesar yang dapat saya lakukan.

Namun, memang banyak orang yang membutuhkan agama dan saya menghargai itu. Perlawanan saya hanya tertuju kepada Islam. Bukan karena Islam adalah agama, justru karena ISLAM BUKAN AGAMA. Islam adalah politik yang dibungkus dengan agama. Islam merupakan alat dominasi dan penaklukan. Islam memakai agama sebagai topeng untuk menelusup dan menaklukkan.

Jika orang meninggalkan Islam, mereka bisa memilih satu dari berbagai agama yang ada, atau memilih seperti saya yang tidak beragama. Jadi tidak perlu panik. Kekosongan karena meninggalkan Islam akan segera terisi karena ada banyak agama dan filosofi di dunia ini. Banyak muslim yang meninggalkan Islam dan mereka pasti dapat memberi tahu anda bahwa mereka sekarang lebih berbahagia.

Jika Islam mati, doktrin kebencian akan mati pula. Sama seperti membuang sel kanker. Hal ini berarti kebebasan bagi muslim dan suatu kesempatan baru untuk mengasihi seluruh umat manusia. Mereka akan memiliki kebebasan untuk merangkul saudara saudari mereka dalam kemanusiaan dan kasih sayang. Tidak ada lagi muslim lawan kafir. Tidak ada lagi "kita" lawan "mereka".

Hal ini akan menjadi kelahiran baru bagi umat manusia seutuhnya. Kita akan menjadi satu, berbagi planet yang sama. Planet satu-satunya untuk hidup! Tidak ada lagi selain bumi yang mampu menampung manusia. Planet yang kecil ini, permata biru yang menggantung di tengah semesta yang kelam dan dingin adalah satu-satunya rumah kita. Jangan hancurkan demi suatu kebohongan.

Jika anda harus memiliki agama, mengapa memilih agama yang penuh kebencian?!

Salam, [Ali Sina]

------------------------------------------------------------

Nov 20, 2003

BAGIAN III
PEMERKOSAAN (Bagian 1)

Dari Raheel Shahzad kpd Ali Sina

Anda menulis:
Untuk kesempatan sidang selanjutnya, saya meng-undang anda untuk membantah tuduhan saya bahwa Terdakwa/Muhamad adalah pemimpin bejat (termasuk terlibat dalam tindakan PEMERKOSA-AN). Saya menuduh derajat moralnya rendah sehingga ia tidak mungkin seorang nabi yang dikirim dari Atas. Ia hanyalah seorang pemimpin sekte yang kejam, yang memanfaatkan orang-orang bawahannya untuk memenuhi nafsu dan ambisi pribadinya.

Mr Sina, ini hanyalah masalah interpretasi yang sebenarnya merupakan inti kasus ini. Jadi untuk anda sampai pada kesimpulan sebelum menjelaskan kedudukan kasus dengan jelas dan tidak hanya berdasarkan artikel-artikel simplistik dari sana sini, atau berdasarkan material yang ditolak oleh sebagian besar Muslim, tidaklah bijaksana.

Kita akan membahas tuduhan anda satu-persatu.

Anda menulis:
Dalam links berikut ini saya sampaikan tuduhan saya dengan cukup bukti.
- Juwayriah
- Safiyah: isteri Yahudi Muhamad
- Adopsi dalam Islam dan perkawinan Muhamad kepada Zainab Bint Jahsh.

- Mariyah, Budak Koptik Muhamad
- Propaganda seorang apologist/liberalis: jawaban langsung

# Tolong semuanya dibaca!

Saya telah lakukan itu. Menikah berkali-kali dalam masyarakat jaman ini merupakan problem moral dan banyak muslim tidak mempraktekkannya. Mereka punya akal sehat untuk membedakan apa yang harus diikuti dan apa yang tidak diterima oleh standar masyarakat kini. Kebanyakan negara Islam yang maju juga tidak memperbolehkan perbudakan.

Amerika mengakhirinya 140 tahun yang lalu, meskipun ini tetap terjadi dan dilakukan oleh kaum Kristiani. Akibatnya masih dirasakan oleh kaum Afro-Amerika sampai saat ini, namun akan makan waktu lebih lama lagi untuk menghilangkan akar-akar rasisme. Nilai moral berubah. Begitu pula dalam Islam. Muslim mampu menyadarinya. Maka, daripada saya meminta maaf (seperti yang dilakukan orang pada artikel ke-5), saya benar-benar percaya bahwa sang nabi telah menikah 12 kali, mungkin juga lebih, seperti banyak ditemukan dari beberapa sumber yang tak jelas.

Dan diapun menikahi seorang budak, mungkin lebih dari satu. Thomas Jefferson juga mempunyai budak. Saya menduga bahwa semua bapak pendiri Amerika mempunyai budak. Namun sekarang apa yang bisa kita lakukan? Hanya karena Jefferson dan Washington tidak mengaku sebagai nabi, maka Muhamad harus dianggap sebagai orang yang memiliki moral yang lebih tinggi?

Pertanyaan saya adalah, mengapa? Apakah 1400 tahun lalu ada peraturan bahwa menikah beberapa kali adalah tidak bermoral? Mempunyai budak pada 1400 tahun lalu adalah kejam? Apakah perbudakan 200 tahun yang lalu di Amerika dianggap immoral? Kata siapa? Praktek tersebut sangat umum dilakukan dan nilai moral masyarakat pada waktu itu pun berbeda.

Maka apakah jika Muhamad menikahi 12 perempuan, atau 35, atau 400 perempuan sekaligus adalah tindakan yang salah? Muhamad menikahi banyak perempuan dan anda bisa memilih jumlah yang anda sukai karena angka tidaklah penting. Ia menunjukkan bahwa waktu itu praktik tersebut memang umum dilakukan. Jadi apa maksudnya menyerang poligami dan kepemilikan budak?

Bahkan jika anda menyampaikan 13.000 artikel mengenai hal ini, apa yang mau anda buktikan? Saya menyatakan tanpa rasa penyesalan bahwa ia menikah beberapa kali dan menikahi budak dengan tetap mengikuti kebudayaan yang normal pada jaman itu. Dan kebanyakan pria muslim tidak berbuat seperti itu karena adanya perubahan nilai moral saat ini tentang kehidupan perkawinan.

Mengikuti Sunnah bukan berarti harus menikahi 12 perempuan, malahan pria muslim hanya bisa menikah 4 kali, yang sifatnya lebih untuk menghindari semangat para pria muslim untuk meniru nabi. Maka Sunnah ini sebenarnya tidak bisa dilakukan.

Muslim sering memiliki akal sehat dan perempuan saat ini pun tidak akan menerima jika dijadikan istri kesembilan, walau sang pria beralasan mengikuti Sunnah nabi. Banyak perempuan muslim seperti di Pakistan akan ngamuk jika suaminya mulai bermain mata dan menyimpan budak.

Tuduhan anda bahwa Muhamad menikahi banyak perempuan hanya membuktikan satu hal, bahwa ia memang menikah berkali-kali dan mempunyai budak. Menyamakan nilai moral saat ini padanya adalah perbuatan yang tidak adil, bukan hanya pada Nabi, namun juga pada semua bapak pendiri Amerika.

Pertanyaan saya pada anda:

1. Apakah anda setuju bahwa mempersoalkan masalah poligami di tahun 2003 ini, kemudian memperdebatkan masalah praktek perkawinan pada jaman Arab kuno adalah berlebih-lebihan?

2. Apakah anda setuju bahwa persoalan moral untuk nilai-nilai perkawinan harus dilihat berdasarkan waktu dan tempatnya dalam sejarah?

3. Apakah anda setuju bahwa penghapusan perbudakan di negara-negara maju diakibatkan karena berubahnya nilai moral sejalan dengan berlalunya waktu?

4. Apakah anda setuju perkawinan Nabi tidak melanggar nilai moral pada masanya, dan poligami pada jaman sekarang dilakukan oleh muslimin di desa-desa tertinggal?

5. Apakah anda setuju bhw menikahi budak adalah sesuatu yg tidak menyalahi moral pada 1400 tahun yg lalu, namun ada perubahan besar pd prakteknya pd jaman sekarang di negara-negara muslim?


JADI, Saya telah berusaha sejujur mungkin menanggapi Mr. Ali dalam isu poligami. Dari pengalaman saya, pernikahan dengan 12 perempuan tidak lagi terjadi pada muslim jaman sekarang, dan jikapun ada, itu adalah pengecualian.

Ahl-e-Sunnat sendiri telah membuktikan bahwa mereka tidak hanya mengikuti praktek ini, dan hanya menyetujui bahwa sang nabi mengikuti kebiasaan yang umum pada jamannya. Mengapa kafir terus mempermasalahkan hal ini? Kami para muslim tidak mengikutinya.

Saya rasa dalam setiap bahasan saya hanya bisa mengatakan, “Memang benar (Muhamad berpoligami dan mempunyai budak), memangnya kenapa?” Apakah saya harus menjadi ateis karenanya?

Anda menulis:
Ada lebih dari 1 milyar muslim di dunia ini, mengapa tidak ada satupun dari mereka yang mampu membuktikan bahwa tuduhan saya salah?

Ini hanyalah masalah perspektif. Mungkin karena anda membuat 2 peraturan dasar tentang perdebatan ini:
1. Saya selalu benar.
2. Jika saya salah, lihat peraturan no 1.

Saya tidak menggunakan prinsip ini, saya ingin menyanggah dan banyak hal yang saya dapat pelajari dan betulkan. Namun dalam salah keyakinan, tidak ada area hitam atau putih, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Maka bagi saya, kepercayaan diri dan keras kepala adalah hal yang berbeda.
----------------------------------------------------------

DARI ALI SINA Kpd. RAHEEL SHAHZAD

Yth Mr. Shahzad,
Nampakya anda tidak membaca artikel yang saya berikan, atau tidak mengerti inti masalahnya. Seluruh argumen anda berkisar pada: muslim sekarang tidak lagi mempraktekkan poligami. Ini tidak relevan!

Masalah yang saya persoalkan tidak sekedar memperdebatkan jumlah perempuan yang dinikahi Muhamad. Masalahnya adalah : RENDAHNYA MORAL MUHAMAD SAMPAI TERLIBAT PEMERKOSAAN! Muhamad menyerang rakyat tidak bersalah tanpa peringatan, membunuh semua pria, mengambil perempuan tercantik dan menyetubuhinya pada hari yang sama ia membunuh suami, ayah, dan semua orang yang disayanginya. Ini terjadi pada Juwairyah, Rayhanah dan Safiyah. TUGAS ANDA SEBAGAI PEMBELA ADALAH UNTUK MEMBUKTIKAN BAHWA MUHAMAD BUKAN SEORANG PEMERKOSA. Anda ternyata tidak sanggup !


RAYHANAH
Tentang Rayhanah, hanya sedikit data yang tersedia. Kita hanya mengetahui bahwa ia adalah anggota dari suku Yahudi, Bani Qurayza. Muhamad menutup jalur sumber air, mengepung kotanya dan ketika se-isi kota menyerah, ia memerintahkan pemenggalan kepala semua pria, merampas harta mereka, termasuk istri dan anak-anak mereka dijual sebagai budak. Rayhanah adalah perempuan tercantik di sukunya, dan ia menjadi budak seks Muhamad. Ia menolak menikahi pembunuh rakyatnya, namun harus menerima penghinaan untuk diperkosa penawannya, sang “nabi besar” Auwloh.

JUWARIYAH
Dalam sejarah bangsa Arab masa pra-Islam, belum pernah ada pergolakan dan perang yang luas dan tingkat kedahsyatannya separah yang dilancarkan Muhamad, sang pendiri islam. Pertempuran sebelumnya hanya merupakan pertempuran lokal yang terbatas pada percekcokan antar suku. Dengan lahirnya islam, tidak hanya perang tetapi GENOCIDE dan TEROR tidak habis-habisnya menjadi komponen integral dalam sejarah ekspansionisme islam.

Pada awal karir Muhamad sebagai nabi, kota asalnya (Mekah) adalah kota yang damai. Dalam 13 tahun ia berkotbah, hanya sekitar 70/80 orang mengikuti ajarannya. Tidak semuanya jago perang. Ini menjelaskan sejarah awal penyebaran Islam yang damai. Muslim belum mempunyai kekuatan untuk menyerang. Namun setelah Muhamad bermigrasi ke Medinah dan penduduknya menerima ajarannya, ia memulai perampokan karavan pedagang dan penyerbuan kampung-kampung penduduk untuk bertahan hidup, selain menghidupi pengikutnya yang sulit mencari pekerjaan di Medinah.

Tahun ke 5 hijrah di Medinah merupakan tahun menentukan. Ini tahun dimana Muslim berperang melawan penduduk Mekah dan mengepung perkampungan Yahudi, Bani Qaynuqa, yang terkenal dengan penduduknya yang kaya, pengrajin emas dan besi. Setelah merebut rumah dan ladang anggur mereka, mereka diusir dari kediaman mereka. Setelah itu ia menyerang kantung Yahudi lainnya, Bani Nadir. Hal yang sama terjadi pada mereka. Muhamad membunuh pemimpin suku dan banyak pemudanya, merampas harta mereka dan kemudian mengusir mereka dari Medinah. Dalam dua penyerbuan tersebut, suku Yahudi tidak memberikan sedikitpun perlawanan. Mereka diserbu secara tiba-tiba, dan mau tidak mau harus menyerah kepada pasukan Muhamad yang lebih kuat.

Mabuk kemenangan atas orang-orang tak berdaya, Muhamad berniat mengulanginya dengan suku Yahudi lain diluar Medina, kali ini giliran Bani al-Mustaliq:
BUKHARI, biografi Muhamad, mengisahkan penyerbuan tersebut dalam hadis;
"Diriwayahkan Ibn Aun: Saya menulis surat pada Nafi dan Nafi menceritakan bahwa nabi secara tiba-tiba menyerbu Bani Mustaliq ketika mereka lengah, ketika mereka sedang memberi minum ternak mereka. Mereka yang melawan dibunuh. Nabi mendapatkan Juwairiya pada hari itu." Volume 3, Book 46, Number 717.

Hadis yang sama ini dicatat kembali dalam Sahih Muslim Buku 019, Nomorr 4292, yang memperkuat otentisitas hadis dan peristiwa tersebut.

Muhamad mencontek agamanya dari paham Yudaisme dan berharap kaum Yahudilah yang pertama menjadi pengikutnya. Namun mereka sama sekali tidak tertarik pada agama bawaan Muhamad itu. Ia tidak pernah memaafkan mereka karenanya. Begitu marahnya ia pada mereka sehingga ia pun mengubah arah kiblat dari Yerusalem ke Kabah, yang waktu itu hanyalah sebuah kuil pemujaan dewa. Muhamad dalam kemarahannya mengatakan bahwa Auwloh akan mengutuk Yahudi menjadi monyet dan babi karena menolaknya (Q. 5:60 dan 2:65). Ia pun menjadikan kaum Yahudi kambing hitam sbg alasan untuk mencari pengikut.

Ia jeli menggunakan taktik adu domba (devide et impera) antara kaum Arab Medinah yang miskin dan bodoh, yang bekerja di kebun anggur milik kaum Yahudi, dengan majikan mereka sendiri. Kaum Arab ini adalah imigran dari Yaman, sementara kaum Yahudi sudah tinggal di Medinah selama 2000 tahun. Dengan merampas harta majikan, menjual majikan mereka kepada perbudakan untuk tambahan harta, para pekerja ini diyakinkan bahwa perbuatan mereka bukan saja “benar” namun diridhoi oleh Auwloh. Muhamad telah mendapatkan agama yang sangat menguntungkan dan memulai penyebarannya dengan perang.

Muhamad mengirim salah satu pengikutnya, Bareeda bin Haseeb, untuk mematai-matai Bani al-Mustaliq dan memberitahukannya jika keadaan menguntungkan.

Petikan dari salah satu situs Islam:
Kedatangan pasukan Muslim membuat panik Haris, ia dan pengikutnya melarikan diri. Meskipun begitu penduduk Muraisa mencoba mati-matian mempertahankan diri. Muslim menyerang secara tiba-tiba. Banyak korban jiwa melayang, dan lebih dari 600 orang ditawan. Hasil rampasan mencakup 2000 onta dan 5000 kambing. Diantara tawanan perang, terdapat Barra, anak dari Haris, yang kemudian dinamai nabi Hazrat Juwairiyah, atau istri nabi yang mulia.

Dalam prakteknya, harta rampasan dan tawanan dibagikan antara pasukan muslim. Hazrat Juwairiyah dimiliki oleh Thabit bin Qais. Karena perempuan ini adalah anak pemimpin suku dan terlalu hina untuk menjadi budak seorang prajurit muslim, maka ia meminta untuk dibebaskan dengan tebusan uang. Thabit menyetujuinya jika ia mempunyai 9 keping emas, namun karena Hazrat Juwairiyah tidak punya apa-apa (hartanya telah dirampok habis), ia pergi menghadap Muhamad untuk meminta bantuan agar diselamatkan dari penghinaan ini. "Saya memohon anda agar melakukan satu tindakan berdasarkan belas kasihan dan menyelamatkan saya dari hinaan ini.” HATI NABI MENJADI TERGERAK dan berkata apakah ia ingin hal yang lebih baik. Juwariyah bertanya apa maksudnya. Nabi berkata bahwa ia akan membayar uang tersebut pada Thabit dan meminta Juwairiah menjadi istrinya. Hazrat Juwairiyah kemudian menyetujuinya. (www.trueteaching.com)

Kisah tersebut menceritakan pernikahan nabi dengan Juwariah. Yang menarik, Muhamad membuat Auwloh berkata bahwa ia “mempunyai moral yang maha mulia" (Quran 68:4) dan “sebenarnya nabi adalah contoh sempurna untuk diikuti” (Quran 33:21). Pertanyaannya adalah, benarkah ini?

Pertama, ia menyerang penduduk tanpa peringatan karena mereka sasaran yang mudah dan kaya. Seperti biasa, ia membunuh semua pemuda yang sehat yang tak bersenjata, merampas harta benda dan memperbudak sisanya. Apakah ini perbuatan Nabi Tuhan? Praktek tawanan perang, perbudakan dan pembagian harta rampasan perang antara pasukan muslim ini adalah pola prilaku para Mujahidin Muslim selama sejarah berdarah Islam.

Pertanyaan saya tetap sama, inikah prilaku Nabi Tuhan? Auwloh malah mengatakan bahwa ia adalah “rahmat bagi alam semesta”. Pemimpin otoriter dan penjahat biadab namun RAHMAT BAGI ALAM SEMESTA?!?!

Kalau ini memang praktek umum kaum jahiliyah, apakah si Nabi Rahmat Alam Semesta ini tidak dapat mengubahnya? Kenapa ia terlibat dengan peristiwa maha biadab ini? Apakah ia hanya mengikuti kebiasaan saat itu atau IA-LAH YANG MEMBERI CONTOH KEPADA PENGIKUTNYA?

Sangatlah jelas bahwa HATI MUHAMAD TIDAK TERGERAK oleh belas kasihan, namun oleh nafsu birahi. Ia tidak membebaskan Juwariah karena kasihan. Ia mengiginkan Juwariah untuk dirinya. Ini adalah contoh dari pria yang harus diikuti 1,2 milyar pengikutnya.

Cerita selanjutnya tentang Juwariyah penuh dngan campuran isapan jempol dan cerita yang dilebih-lebihkan yang banyak mewarnai Hadis.

Diceritakan bahwa nabi setelah peristiwa penyerbuan itu, bertolak kembali ke Medinah dan menyerahkan Juwairiah dalam pengawasan pengikutnya. Ayahnya menyadari bahwa anaknya ditawan, bergegas membawa tebusan, namun di tengah jalan menyembunyikan dua untanya di jalan dekat al-Aqia. Ia datang kepada nabi lalu berkata, “Anakku terlalu terhormat untuk dijadikan tawanan, bebaskanlah dia dengan tebusan ini” Nabi berkata, “Bagaimana jika ia kita suruh pilih sendiri?” lalu ia datang menemui anaknya lalu berkata, “Ia menyuruhmu memilih, jangan jatuhkan kehormatan kita”, lalu anaknya menjawab dengan tenang, “Aku memilih nabi”. al-Harith dengan marah berkata, “Ini suatu penghinaan!”
Lalu nabi berkata,”dimanakah unta yang kau sembunyikan di jalan ini sebelah ini di dekat al-Aqia?” al-Harith terkejut dan berkata, “Saya menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Auwloh, dan Muhammad adalah nabi Auwloh, tidak ada yang lain yang dapat mengetahui hal ini selain Auwloh.”

Ibn-i-S'ad dalam 'Tabaqat', menceritakan bahwa setelah ayah Juwariyah memberikan tebusan dan membebaskannya, nabi menikahinya, dan semua tawanan dibebaskan oleh prajurit muslim, karena mereka tidak suka melihat anggota keluarga orang dari istri nabi, dijadikan budak.

Sulit menilai kebenaran cerita ini. Di satu sisi diceritakan bahwa Muhamad membayar tebusannya pada Thabit, sedangkan yang lain menceritakan bahwa ayahnya Juwariyah-lah yang membayar tebusannya. Juga diceritakan tentang kemampuan Muhamad untuk menebak masa depan, seperti yang terjadi dengan unta yang disembunyikan. Ini membuat sulit dipercaya, karena pada banyak kesempatan lain, Muhamad sering menunjukkan hal sebaliknya. Misalnya, sering ia harus menyiksa seseorang sampai hampir mati dahulu untuk mengetahui dimana harta kota disembunyikan.

Dalam cerita ini pun masyarakat Arab menunjukkan tingkatan moral yang lebih tinggi dari sang nabi dengan secara sukarela membebaskan tawanan mereka setelah mendengar Muhamad menikahi putri kepala sukunya. Muslim pun menyatakan bahwa Juwairiyah menjadi penganut yang taat, dan seringkali menghabiskan waktu seharian untuk bersholat. Penulis dalam Usud-ul-Ghaba menyatakan bahwa ketika nabi mendatangi Juwairiyah sering ia mendapatinya sedang bersholat, dan ketika ia kembali pun Juwairiyah masih bersholat, sampai akhirnya nabi pun berkata, “Kamu lebih banyak bersholat sehingga membuat timbangan menjadi lebih berat ke satu sisi.”

Mari kita melihat kisah ini secara lebih realistis. Bayangkan anda dalam posisi Juwariah, perempuan muda yang jatuh ke tangan pembunuh suami yang juga sepupunya, dan pembunuh massal rakyat sukunya. Tanpa pegangan hidup lain dan tak ada jalan untuk melarikan diri, opsinya hanya menyerah dan menjadi budak seks seseorang yang menjadi pemimpin para penyerangnya. Juwairiah terpaksa memilih opsi ini dan mencoba bertahan. Tak heran ia selalu didapati Muhamad dalam keadaan sibuk bersholat dengan harapan ia akan meninggalkannya sendirian dan mendapat kesenangan dari istrinya yang lain. Namun Muhamad adalah bandot tua licik. Dengan menyindirnya “berat sebelah dalam timbangan,” ia merampas alasan Juwariah untuk menghindari nafsu sex Muhamad.

SAFIYAH
Safiyah Bint Huyeiy Ibn Akhtab adalah perempuan Yahudi berumur 17 tahun ketika pasukan Muslim menyerang Khaibar dan membawanya pada nabi sebagai bagiannya dalam harta rampasan. Kisah ini termuat dalam buku TABAQAT dan terdapat juga dalam situs Islam yang terpercaya, www.prophetmuhammed.org. (ketika penulisan ini dibuat banyak situs Islam memuat kisah ini, namun sekarang sudah tidak lagi, walaupun demikian kisah ini cukup mudah dicari dalam hadis).


Safiyah lahir di Medinah, dibesarkan oleh suku Yahudi Banu 'I-Nadir. Ketika sukunya terusir dari Medinah, A.H. Huyaiy adalah salah seorang yang tinggal bersama-sama di Khaibar dengan Kinana ibn al-Rabi', pria yang menikahi Safiyah tak lama sebelum Muslim menyerang perkampungan baru tersebut. Ia berumur 17 tahun. Ia sebelumnya adalah istri dari Sallam ibn Mishkam, yang menceraikannya. Satu mil jauhnya dari Khaibar, sang nabi menikahi Safiyah. Ia dipersiapkan dan didandani oleh Umm Sulaim, ibu dari Anas ibn Malik. Disana mereka berdua bermalam.

Abu Ayyub al-Ansari menjaga tenda sang nabi semalaman dan ketika fajar, nabi melihatnya terus berjaga-jaga. Nabi bertanya alasanya dan ia menjawab, “Saya khawatir tentang perempuan ini dengan-mu. Anda telah membunuh suami, ayah dan banyak kerabatnya dan sampai saat ini ia masih kafir. Saya sangat menghawatirkan pembalasan darinya.”

Safiyah dikatakan meminta agar nabi menunggu untuk menikahinya di lokasi yang lebih jauh dari Khaibar dengan alasan masih banyak Yahudi yang berkeliaran di sekitarnya. Alasan sebenarnya Safiyah menolak sangat jelas. Ia memilih untuk berduka daripada harus naik ranjang pada hari yang sama dimana suami, ayah, dan keluarganya terbunuh oleh orang yang ingin menyetubuhinya. Sikap nabi auwloh yang berumur 57 tahun ini, yang tak dapat menahan birahi untuk satu hari saja dan mengijinkan gadis muda ini berkabung, menunjukkan cara berpikir dan derajad moralnya.

Sejarawan muslim pun mencatat bahwa perkawinan terjadi satu hari setelah Muhamad menyetubuhinya. Ini bukanlah masalah untuk nabi karena auwloh telah mengeluarkan ayat yang memperbolehkan hubungan seksual dengan para budak tanpa perkawinan, meskipun mereka telah menikah. “dan semua perempuan yang telah menikah (terlarang untukmu) kecuali (budak) yang kamu miliki.” (Q.4:24)

Ayat diatas menunjukkan bahwa nabi tidak menganggap bahwa budak mempunyai hak apapun. Anda bisa saja perempuan yang telah menikah dan berbahagia, namun jika Muhamad dan para pengikutnya menyerang kotamu, kamu akan kehilangan semua hak yang kamu punya dan sementara suamimu dibunuh atau diperbudak, Anda dapat diberikan pada seorang Mujahidin Muslim yang memperkosamu dengan bebas dngan ridho auwloh.

Mari kita lanjutkan kisah Safiyah.
Ketika ia dibawa bersama tawanan lainnya, Nabi berkata, ”Safiyah, ayahmu selalu memusuhiku, sampai akhirnya Auwloh sendiri yang menghukum-nya.” Dan Safiyah berkata, “Bukankah Auwloh tidak akan menghukum seseorang karena kesalahan orang lain?”

"Yakni, bahwa tidak ada pendosa yang dapat dibebani oleh beban dosa pendosa lainnya” Q.53:3*

Ini tentu saja bertolak belakang dengan perbuatan Muhamad yang menumpas seluruh Bani Qainuqa dengan dalih mereka membunuh seorang muslim. Dan bukannya Auwloh yang membunuh ayah Safiyah, melainkan pengikut Muhamad. Hitler saja tidak pernah mengklaim bahwa Tuhan-lah yang membantai kaum Yahudi dalam PD II.

The Prophet then gave her the choice of joining her people after freedom or accepting Islam and coming into a matrimonial relationship with him.” (Tabaqat)
(We have to remember that Muhammad killed most of her people and banished the rest of them. So giving the choice to join her people is not much of a choice. )

She was very intelligent and gentle and said, "O Auwloh's Messenger, I had hoped for Islam, and I confirmed you before your invitation. Now when I have the honour to be in your presence, I am given a choice between kufr and Islam I swear by Auwloh, that Auwloh and His Messenger is dearer to me than my own freedom and my joining with my people." (Tabaqat).
(Was this confession, if true, sincere? Was she safe to speak out her mind? She was enslaved by a man who had exterminated her family and could do with her the same. See the reference made to her "freedom". This shows clearly that she was not free. In fact she must have been very intelligent to fabricate those lies to save her own life. )

"Ketika Safiyah menikah, ia sangat muda, hampir 17 tahun, sangat cantik. Bukan hanya ia sangat mencintai Muhammad iapun sangat menghormati kenabiannya karena sebelum menikah, ia telah mendengar pembicaraan ayah dan pamannya tentang Muhamad ketika ia baru saja mengungsi ke Medinah. Salah seorang berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang dia?”, jawabnya, ”Ia adalah benar nabi yang telah diramalkan oleh kitab kita”, lalu yang lain berkata, “Lalu apa yang harus di-lakukan?” jawabannya adalah mereka harus menentangnya sekuat tenaga. " (Tabaqat)

(Masuk akalkah cerita ini? Bagaimana mungkin 2 orang Yahudi yang mengenali Muhamad sebagai seseorang yang diramalkan dalam kitab mereka (TAURAT) dan kemudian memutuskan untuk MENENTANGNYA? LOGISKAH INI? Bukan hanya itu, dimanakah dalam Taurat disebut tentang Muhamad? Bagaimanakah caranya paman dan ayah Safiyah dengan mudah menemukan ramalan tersebut dalam kitab mereka sedangkan selama 1400 tahun kaum terpelajar muslim tak mampu menemukannya?)

”Safiyah kemudian sadar akan kebenaran nabi. Dengan suka rela ia merawat, menyediakan kebutuhan dan menyenangkan nabi dengan ber-bagai cara. Hal ini jelas terlihat pada saat ke-datangannya kehadapan nabi saat jatuhnya Khaibar.” (Tabaqat)

(Anda tidak melihat pernyataan-pernyataan bertentangan sang penulis muslim? Tadinya ia mengatakan bahwa Safiyah ditawan dan diserahkan pada Muhamad sebagai tawanan. Itu berarti Safiyah tidak datang dengan suka-rela, namun ia dibawa ke hadapan sang nabi karena dia masih muda dan tercantik diantara tawanan lainnya.)

Bukhari juga mencatat pertemuan Muhamad dengan Safiyah dan pertempuran Khaibar dalam hadis. Dinarasikan oleh 'Abdul 'Aziz: "Kata Anas, ketika nabi menyerbu Khaibar orang-orang di kota berseru “Muhamad dan pasukannya datang.” Kami mengalahkan mereka semua, menjadikan mereka tawanan dan harta rampokan dikumpulkan. Nabi membunuh para pria yang melawan, membantai anak-anak keturunan merekan dan mengumpulkan para perempuan menjadi tawanan (Sahih Bukhari V.5 B.59 N.512).

Kemudian Dihya datang menghadap nabi dan berkata, “Oh Nabi Auwloh! Berikan aku seorang budak perempuan dari para tawanan.” Nabi ber-kata, “Pergilah dan ambil budak perempuan yang mana saja.” Ia lalu mengambil Safiya bint Huyai. Namun seorang pria datang pada nabi dan berkata, “Oh nabi Auwloh, kau memberi Safiya bint Huyai pada Dihya, sedangkan ia adalah istri pemimpin suku Quraiza dan An-Nadir, ia seharus-nya adalah milikmu.” Maka nabi berkata, “Bawa dia bersamanya.” Maka Dihya pun datang bersama Safiya, dan nabi berkata, “Carilah budak perempuan lain dari antara para tawanan.” Kemdian nabi mengambil dan mengawini dia.

Thabit lalu bertanya pada Anas, “Apa mahar yang diberikan sebagai mas kawinnya?” Ia berkata “dirinya sendiri merupakan mahar yang harus dibayar ketika nabi menikahinya. Di perjalanan Um Sulaim mendandaninya untuk upacara pernikahan, dan malamnya ia langsung diantar sebagai pengantin untuk nabi.” (Sahih Bukhari 1.367)

Mahar adalah uang yang diterima pengantin perempuan dari pengantin pria saat pernikahan. Muhammad tidak membayar mahar karena ia harus membayarnya pada dirinya sendiri karena menikahi seorang budak. Tentu ironinya adalah ia tidak membeli Safiyah, namun memang memperbudaknya dengan cara menyerbu kota kediamannya. Kisah ini sangat signifikan dalam menilai moral dan etika dari seorag abdi Tuhan.

Kisah yang membuat kita miris mendengarnya pada jaman sekarang, namun lagi-lagi Muhammad mengejutkan kita dengan ajarannya bahwa dengan menikahi Safiyah dia akan menerima dua imbalan. Pertama, dengan menghindari mahar karena menikahi gadis budak yang diperbudaknya sendiri dengan sengaja, kedua ia dapat menikahi gadis tercantik yang 40 tahun lebih muda darinya. Abu Musa pun melaporkan bahwa menurut Muhamad barangsiapa yang membebaskan seorang budak dan menikahinya, ia akan diberi dua imbalan.

Sdr Pembela, anda mengajukan berbagai pertanyaan.

1. Apakah anda setuju bahwa mempersoalkan masalah poligami di tahun 2003 ini, kemudian memperdebatkan masalah praktek perkawinan pada jaman Arab kuno adalah terlalu berlebih-lebihan?

Saya setuju bahwa standar moral kaum Arab jaman dulu tidak bisa dbandingkan dengan standar saat ini.

2. Apakah anda setuju bahwa persoalan moral untuk nilai-nilai perkawinan harus dilihat berdasarkan waktu dan tempatnya dalam sejarah?

Saya menyetujui bahwa tingginya nilai moral seseorang dinilai berdasarkan masanya dan oleh orang-orang disekitarnya.

  1. Apakah anda setuju bahwa penghapusan nilai-nilai perbudakan di negara-negara maju karena berubahnya nilai moral sejalan dengan berlalunya waktu?

Saya setuju bahwa nilai moral berubah seperti yang telah dikatakan pada bagian 2, juga relatif berdasarkan waktu dan tempat.

  1. Apakah anda setuju perkawinan Nabi tidak melanggar nilai moral pada masanya, dan poligami pada jaman sekarang dilakukan adalah sesuatu yang hanya dilakukan muslim di desa-desa tertinggal?

Saya tidak mengatakan bahwa tindakan Muhammad menikahi banyak perempuan melanggar nilai etika pada jamannya. Dan memang benar, poligami saat ini tidaklah dipraktekkan oleh sebagian besar muslim.

  1. Apakah anda setuju bahwa menikahi budak adalah sesuatu yang tidak menyalahi moral pada 1400 tahun yang lalu, namun ada perubahan besar pada prakteknya pada jaman sekarang di negara-negara muslim?

Pada akhirnya saya pun mengerti bahwa meniduri gadis budak 1400 tahun yang lalu di Arabia tidak dianggap imoral. Dan memang benar banyak Negara muslim tidak memperbolehkannya pada saat ini.

Seperti anda lihat, saya menyetujui seluruh poin anda diatas. Namun saya tidak menyetujui bahwa argumen anda membebaskan sang nabi dari tuduhan PEMERKOSAAN.

Inti permasalahan yang anda lewati adalah bahwa Muhamad mengklaim diri sebagai nabi Tuhan untuk segala zaman dan semua bangsa. Ia memperkenalkan diri sebagai Nabi Terakhir dan Yang Terbaik dari Semuanya. Ia bersikeras bahwa ia mempunyai moral yang maha mulia 68:4, dan ia adalah, contoh yang harus diikuti 33:21, Maha pengampun semua mahkluk 21:107 dan Nabi yang paling terhormat” 81.19. Namun berdasarkan apa yang telah kita telusuri, ternyata tidak begitu adanya.

Apakah contoh yang diberikan Muhamad dalam kisah Juwairiyah dan Safiyah sepatutnya diikuti oleh para muslim?
Jika anda menyetujuinya maka para muslim seharusnya menyerang rumah-rumah non-muslim, membunuh mereka dan memperkosa istri-istri mereka. Jika anda berkata TIDAK dan tindakan Muhamad pada jaman tersebut tidak dapat diterapkan pada peradaban sekarang, maka semua ayat yang mengatakan bahwa kita harus mengikuti contoh Muhammad menjadi tidak berarti, gugur alias “Batal demi hukum.”

Yang menjadi masalah adalah bahwa orang-orang muslim tidak konsisten. Apakah kita harus mengikuti contohnya atau tidak? Apakah ia memberi contoh yang baik bagi kemanusiaan untuk diikuti atau tidak?

Muhamad bukan hanya figur sejarah. Washington mungkin meniduri budaknya. Pada jaman tersebut mungkin tindakan itu dianggap biasa, namun tidak ada orang yang mengatakan bahwa tindakannya merupakan contoh yang harus diikuti UNTUK SEGALA JAMAN DAN UNTUK SEMUA BANGSA!
------------------------------------------


KESIMPULAN JAKSA
Pertama, Muhamad BUKAN contoh baik yang harus diikuti. Kedua; ayat Quran yang menyatakan contohnya harus diikuti atau ia nabi segala jaman adalah palsu. Oleh karena itu, ini menyebabkan seluruh isi Quran tidak dapat diandalkan keasliannya dan oleh sebab itu tidak mungkin berasal dari Tuhan (!!!).

Kenapa kebanyakan muslim tidak mengikuti contoh yang diberikan Muhamad walaupun ia menyuruh begitu? Apakah sekarang standar moral muslim lebih tinggi dari Muhamad? Mengapa kita harus mengikuti orang yang standar moralnya lebih rendah dari kita?

Syukurlah kebanyakan muslim tidak mengikuti contoh Muhamad, walaupun memang ada yang benar-benar mengikutinya. Osama bin Laden adalah contohnya, bayangkan apa yang terjadi jika lebih banyak lagi muslim sepertinya dan menjadi muslim yang sebenarnya.

Muslim yang tidak mengikuti contoh Muhamad adalah muslim yang tidak taat. Muslim yang taat berbuat banyak hal yang membawa bencana dan perbuatan setan lainnya. Semakin seorang muslim megikuti Quran, semakin berbahaya tindakannya terhadap kemanusiaan. Bukankah ini membuktikan bahwa Islam itu ajaran SETAN?!

Jika ajaran agama saya menyuruh untuk memerangi tetangga, membunuh, memperbudak, memperkosa, memukul istrinya atau sebanyak mungkin tawanan... mengapa saya tidak boleh melakukannya? Mengapa anda kemudian mengatakan agar kita menggunakan akal kita sendiri dalam menentukan perbuatan yang kita anggap baik untuk diikuti. Apakah Tuhan mempermainkan kita? Saya menyerahkan pada pembaca untuk menilainya.

JADI :

Kegiatan seksual yang tak diinginkan sama saja dengan PEMERKOSAAN. Dapatkah anda menjelaskan bagaimana caranya budak tahanan perempuan yang kebebasannya telah direnggut secara paksa DAPAT MENOLAK HUBUNGAN SEKSUAL?

----------------------------------------------------------

BAGIAN IV

PEMERKOSAAN 2

Dari Pembela, Raheel Sjahzad

Kepada para Jury,
Jawaban atas bagian III dan permintaan atas pembatalan tuduhan Jaksa.

Pembela meminta pembatalan terhadap kasus dengan dasar bahwa tuduhan Mr. Sina sendiri memberatkan dan menyesatkannya. Pembela juga menuntut untuk mengetahui maksud sebenarnya Jaksa Penuntut.

Dasar tuntutan saya adalah dua pernyataan Jaksa Penuntut;

1). Jaksa menyatakan bahwa “Bukhari, biografer terkemuka Muhamad, menuliskan kisah tentang penyerbuan terhadap Bani al-Mustaliq yang di-paparkan dalam hadis.” Pernyataan ini membuktikan ketergantungan Penuntut pada biogafer ini dan melandaskan semua tuntutannya berdasar-kan hadisnya.

Namun kemudian Jaksa mengatakan dalam pembahasannya pada kasus Juwairiah bahwa “Semua kisah tentang Juwairiyah bercampur antara fakta kebenaran dan hiperbola, yang selalu terdapat dalam semua kisah dalam hadis.”

Pertentangan kedua pernyataan ini memperlihatkan bahwa Penuntut menggunakan hadis semau-maunya. Disatu pihak ia mengutip dari Hadis, dilain pihak ia menganggap hadis bercampur antara fakta dan hiperbola (hal-hal yg dibesar-besarkan).

Sekarang Pembela akan memberikan versi yang lebih akurat tentang kisah tersebut, walau Jaksa telah mengatakan bahwa sumber ini penuh dengan campuran antara kebenaran dan hiperbola. Pembaca dapat menilai sendiri karena ini adalah versi hadis yang lengkap.

Volume 3, Book 46, Number 717 (Bukhari) dan Book 019, Number 4292: (Muslim)

Pada peperangan 1400 tahun yang lalu, dalam suatu perang, banyak musuh dikalahkan, keluarga mereka ditawan dan salah satunya dijadikan istri Terdakwa (Muhammad). Berdasarkan kisah tersebut, tebusan bagi Juwairiya dibayar dan ia dibawa untuk dinikahkan.

Pembela tidak akan membahas lebih jauh tuduhan Jaksa karena sangat subyektif dan tidak berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Tentu saja cerita yang tidak akurat dan di-hiperbola-kan dapat mengandung banyak pengertian. Maka Pembela ingin menunjuk sekali lagi bahwa kasus poligami adalah tidak relevan.

2). Mr. Sina menulis: “Saya menyetujui bahwa nilai moral seseorang harus berdasarkan nilai moral yang berlaku saat itu pendapat masyarakat sekitarnya”

dan
”Akhirnya, saya pun menyetujui bahwa meniduri budak bukanlah pelanggaran moral di masyarakat Arab 1400 tahun yang lalu dan memang benar kebanyakan Negara muslim tidak mempraktek-kannya lagi.”

Karena pernyataan ini maka saya tidak mengerti mengapa akhirnya Penuntut masih mempermasalahkan poligami. Oleh karena perbedaan sikap Jaksa ini, Pembela menginginkan ditutupnya kasus ini.

Terima kasih,
R. Shahzad
-----------------------------------------------------------


DARI A. SINA KEPADA RAHEEL SJAHZAD

Pembela menyiapkan mosi untuk membatalkan kasus ini atas dasar, apa yang dianggapnya, "ketidakakuratan bukti-bukti yang disampaikan Jaksa". Oleh karena itu, katanya, maka seluruh kasus ini harus dibubarkan dan Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.

Jika bukti-bukti ini ditulis oleh musuh-musuh Terdakwa, Pembela bisa saja benar. Ketidakakuratan penyataan dapat saja djadikan dasar untuk membubarkan kasus ini, khususnya jika bukti tersebut adalah campuran fiksi-fakta dan hiperbola.

Namun kisah historis yang dipaparkan sebagi bukti ini bukanlah ditulis oleh musuh Muhamad. Ini merupakan pengakuan dari para pengikut setianya. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menuduh pemimpin yang mereka cintai melakukan perilaku kriminal seperti pemerkosaan, pembantaian suatu suku bangsa, penyiksaan, pelecehan anak secara seksual, perbuatan cabul, atau pembunuhan terencana. Yang biasa dilakukan pengikut suatu aliran agama adalah turut membesar-besarkan kemampuan pemimpin mereka sebagai manusia yang superior, seperti nabi dari Auwloh misalnya. Apalagi jika ia sendiri yang mempengaruhi mereka dengan mengatakan bahwa ia memiliki moral yang paling luhur sekaligus rahmat bagi segenap ciptaan Auwloh.

Penuntut menganggap Bukhari sebagai penulis biografi Muhamad terkemuka karena memang begitulah kebanyakan para muslim menilainya. Bukunya merupakan sumber Sunnah dan merupakan tulang punggung Syariah. Buku-buku tersebut juga merupakan sumber sejarah berharga tentang pribadi Muhamad. Buku-buku tersebut dibaca dan diikuti oleh sebagian besar pengikut Islam selama 1400 tahun. Tanpa adanya buku tersebut, praktek Syariah dan pemahaman yang tepat terhadap Quran mustahil dilakukan. Ritual sholat, puasa, dan naik haji yang merupakan pilar Islam digambarkan dalam Hadis-hadis tersebut. Tanpa hadis, mempraktekkan Islam adalah suatu yang mustahil. Faktanya adalah, tanpa Hadis, maka keberadaan historis Mumamad sangatlah diragukan.

Buku-buku Bukhari dan Muslim mengandung banyak inkonsistensi, hiperbola dan campuran antara fakta dan dusta. Hal tersebut adalah karena kecintaan mendalam terhadap pemimpin mereka. Muhamad menganggap dirinya sbg pusat alam semesta, penghubung satu-satunya antara manusia dengan Tuhan dan, (menurut hadis dari Iran) merupakan satu-satunya alasan Tuhan menciptakan alam semesta ini. Konsep yang sama dapat ditemui dalam Quran dan hadis ketika ia sendiri berkata, “Nabi lebih dekat pada para pengikutnya dibandingkan kedekatan mereka dengan diri mereka sendiri dan para istri nabi adalah ibu mereka.” (33:6)

Memang sudah biasa jika pengikut agama berbohong untuk membesar-besarkan status pemimpin mereka dan membuat kisah-kisah luar biasa untuk lebih menggambarkan kharismanya. JADI tidaklah mungkin jika mereka membuat kisah untuk menyerang nabi tercinta mereka. Jika memang cerita-cerita yang memberatkan Muhamad memang ada, tidak masuk akal untuk meragukannya. Meskipun detailnya berbeda-beda, namun fakta bahwa banyak orang menarasikan kisah-kisah tersebut merupakan bukti kuat akan kebenarannya.

Pembela tidak sanggup menangkis semua tuduhan tersebut, namun malah meminta ditolaknya bukti-bukti ini karena saya, Jaksa, dianggap meragukan kebenaran Hadis. Bukankah Hadis-hadis ini telah di-katagorikan Sahih? Jika ternyata memang tidak benar, mengapa selama 1400 tahun tidak ada yang menyanggahnya? Mengapa kisah-kisah ini ternyata terus berulang dalam sumber-sumber yang berbeda? Hadis mengandung banyak sekali nama orang-orang dan tak mudah untuk dikategorikan palsu. Dan akhirnya, mengapa pengikutnya harus menulis kisah-kisah yang mempermalukan nabi yang sangat mereka cintai?

Kami mempunyai bukti yang cukup dari Quran maupun Hadis untuk menuduh Terdakwa dan menyatakannya bersalah terhadap semua dakwaan, termasuk kasus PEMERKOSAAN yang telah memberatkannya di BAGIAN III persidangan ini.

^|^

Pembela juga nampaknya bingung dalam menanggapi pernyataan Jaksa :
a]. Muhamad menyatakan bahwa ia bermoral luhur dan memberi contoh yang baik untuk diikuti.
b]. Muhamad mengikuti contoh masyarakat pada masanya, yang dia sendiri mencapnya sbg JAHILIYAH. Bukannya ia memberikan contoh yang lebih baik tetapi ia malahan mengikuti kebiasaan-kebiasaan buruk orang-orang yang semestinya harus dia bimbing.
c]. Hasilnya; pengikutnya menjadi bingung dan mempercayainya dalam segala hal (i.), dan mereka mengikuti contohnya dalam (ii.). Karena itu, timbullah praktek-praktek jahiliyah yang sekarang diikuti oleh milyaran orang yang tertipu karena Muhamad sendiri mengatakan bahwa ia adalah contoh yang baik untuk diikuti. Muhamad bukanlah pembaharu dan contoh yang baik untuk diikuti, ia hanyalah pengikut dan pelaksana dari suatu budaya barbar yang telah ada.

Berdasarkan bukti-bukti ini, Terdakwa harus pula dinyatakan bersalah melakukan pembohongan luas (kebohongan publik), memberi contoh yang buruk, dan menyesatkan para pengikutnya. Alasan yang menyatakan bahwa ia hanya orang yang mengikuti budaya pada jamannya adalah alasan yang tak dapat diterima. Ia adalah orang pada jaman tersebut yang turut mengikuti perbuatan jahiliah orang-orang pada masanya, namun malah mengaku mempunyai standar moral yang lebih tinggi dan merupakan suatu contoh yang harus diikuti sepanjang masa. Oleh karena itulah ia telah menyesatkan pengikutnya, dan menipu mereka.

Ini tentunya adalah tuduhan tambahan, berbeda dari tuduhan PEMERKOSAAN yang sedang dibahas dan pasti ditolak oleh Pembela yang sibuk menghalang-halangi pengesahan bukti-bukti dan pengakuan dari pengikut setia Muhmmad sendiri.

Jaksa selesai dan menghimbau juri untuk menyatakan Muhamad bersalah atas tuduhan PEMERKOSAAN dan atas tuduhan MEMBOHONG bahwa ia adalah wakil umat manusia (atas klaim-nya sebagai contoh yang baik dan bermoral luhur).

Jika pembela setuju, maka kita dapat menutup kasus ini dan berlanjut kepada topik lain.
------------------------------------------------

BAGIAN V

PERKOSAAN 3


Tertuduh/terdakwa : Muhammad bin Abdauwloh
Pembela : Raheel Shahzad
Pendakwa : Umat Manusia
Penuntut : Ali Sina
Pengadilan : Opini masyarakat umum
Jury/Hakim : Anda sekalian.

DARI RAHEEL SHAHZAD

Yth Ali Sina,
Penuntut menuduh, almarhum Tertuduh (Muhammad) melakukan perkosaan. Hal ini harus berdasarkan bukti. Tidak pernah ada tuduhan langsung yang dibuat oleh korban terhadap Tertuduh. Lagi pula Quran menuliskan bahwa kasus perkosaan membutuhkan 4 saksi mata (Quran tidak digunakan untuk membela, hanya menyatakan persyaratan).

Jika Penuntut mempergunakan tulisan biografi Bukhari dan Muslim, maka dia harus menerima secara keseluruhan atau menolak mereka sama sekali. Tidak bisa mempergunakan mereka sambil meragukan mereka sebagai saksi. Karena itu Pembela meminta ketegasan dari Penuntut.

Dengan demikian kasus ini hanyalah masalah opini pribadi, yang tidak disertai dengan bukti-bukti pemerkosaan. Jika tuduhan pemerkosaan diajukan maka perempuan tersebut harus membuat tuduhan. Jika tidak, keputusan yang dibuat atas tuduhan ini tanpa kehadiran korban. Jika Safiyah “diperkosa,” Pembela meminta bukti sejarah atas kejadian ini. Jika acuan yang digunakan dari Bukhari dan Muslim, Pembela ingin menyaksikan buktinya. Jika acuan lain yang digunakan 1400 -1200 tahun yang lalu, Pembela ingin menyaksikannya pula.

Jika proses peradilan ini tidak dapat menunjukkan sumber dimana, digunakan kata “perkosaan” atau sumber lain yang menunjukkan kata synonim dengan “perkosaan” dalam kurun waktu seribu tahun yang lalu atau pengakuan dari Safiyah tentang kejadian perkosaan, maka Pembela akan meneruskan pembelaan.

Jika Ali Sina diperbolehkan oleh sidang untuk menggunakan sumber dari Bukhari dan Muslim, sumber yang sama akan digunakan juga oleh Pembela. Dengan kesimpulan bahwa kejadian ini lebih mengarah pada campur tangan dari Tuhan. Dengan demikian jaksa pembela menyimpulkan seperti yang tercatat dalam Bukhari dan Muslim, kasus urusan pribadi dengan Juwairiya didalam tenda, tidak menyangkut hubungan sex.

Seperti halnya Penuntut diperbolehkan untuk membuat tuduhan, maka dengan ini Pembela mengajukan pembelaan terhadap apa yang mungkin terjadi:

Sumber Bukhari dan Muslim tidak menuliskan kata-kata “sex”, hubungan badan, menggerayangi tubuh atau teriakan histeris. Hanya satu hal yang ditulis yaitu Tertuduh menginginkan ketenangan, dan Safiyah adalah tawanan perang dan Tertuduh sudah membayar tebusan terhadapnya kepada ayahnya. Status “tawanan” sebagai perempuan bebas, yang diberikan oleh ayahnya setelah menerima tebusan dan dia sendiri telah meminta untuk pindah ke tempat yang lebih aman, dan Tertuduh khawatir kalau perempuan jelita tsb (seperti yang digambarkan oleh Penuntut) akan mendapat celaka jika dibiarkan tanpa perlindungan pada masa yang penuh dengan kekerasan. Dan kemudian Tertuduh menjelaskan duduk permasalahanya, bahwa tertuduh ingin melindungi Safiyah karena kecantikannya dapat membawa kemalangan baginya. Yang mana juga dijelaskan tentang ideologi Islam dan campur tangan dari Tuhan atas kejadian tsb. Setelah beberapa jam kemudian “tawanan” yang sudah dibebaskan ini dapat tidur dengan tenang tanpa ada perlawanan. Pagi harinya, ketika Tertuduh keluar dari tenda, dia melihat penjaga tenda dan bertanya apa yang telah dilakukan. Penjaga ini menjelaskan bahwa perlu-nya untuk memberi keamanan kepada Tertuduh dengan istri barunya. Tertuduh menghaturkan terimakasih kepada penjaga tsb, dan kemudian memindahkan ketempat yang lebih aman.


Hari berikutnya “walima,” pesta pernikahan diadakan dan dihadiri oleh banyak orang. Tertuduh mencintai istrinya ini, Safiyah, meskipun dia yang berasal dari kaum Yahudi ini dan mengatakan bahwa Safiyah memiliki hal yang sama dengan istri-istri lainnya, yang mana membuat mereka cemburu. Sembilan bulan kemudian Juwairiya tidak melahirkan seorang bayi, yang mana memperkuat bukti bahwa hubungan sex tidak pernah terjadi.

Ketika masa perang telah berlalu, Safiyah dihormati oleh masyarakat sekitarnya sebagai seorang istri Tertuduh, dia kemudian menjalani hidup pernikahan yang normal. Dia tidak pernah menyatakan cerita perkosaan, dan dengan demikian tidak seorangpun beralasan untuk membuat tuduhan yang demikian. Tidak ada sumber dari Islam, Yahudi atau Kristen yang mengacuh pada tuduhan ini.

Tertuduh menjadikannya istri sampai Muhamad meninggal dan sampai pada hari tuanya, Safiyah tidak pernah menyatakan bahwa dia pernah dipermalukan secara sexual dan diabaikan sebagai istri. Safiyah meninggal dengan tenang, dan sampai saat ini dia termasuk sahabat setia Nabi, karena pengabdiannya. Safiyah tidak melahirkan seorang anakpun dengan tertuduh. Jiwanya telah kembali dengan tenang meskipun telah pernah mengalami tragedy yang mengerikan semasa hidupnya dengan kehilangan orang-orang yang dicintainya pada masa perang.

Dalam standar kehidupan sekarang, dunia penuh dengan pertentangan kekuasaan dan tidak ada alasan untuk mempercayai bahwa komunitas 1400 tahun yang lalu hidup penuh ketentraman dan seragam. Seperti halnya sekarang ini, jaman itu telah ada pertentangan pendapat, perbedaan kepecayaan dalam banyak hal. Semoga Safiyah mendapat ketenangan abadi. Amen.

Dengan ini Pembela meringkas penolakan kasus pemerkosaan yang dituduhkan, berdasarkan praduga “urusan pribadi (privacy) di dalam tenda.” Pembela telah selesai mengajukan pembelaan, selanjut tergantung process peradilan untuk mem-buktikan jika pembelaan ini tidak benar adanya. Jika pembelaan ini ditolak, hal tsb berarti juga menolak tuduhan dari Penuntut. Terserah pada “hakim kemanusian” untuk memutuskan perkara.

Untuk diketahui selanjutnya, bahwa Pembela menyikapi tulisan di-website ini tentang pernikahan, perbudakan, dan istri-istri Tertuduh, bahwa motivasi dari Tertuduh adalah untuk me-lindungi para perempuan dalam kejadian peperangan. Sedangkan sikap dari Penuntut berdasarkan “birahi,” terjadinya hubungan badan (sex) dalam perkara ini. Pembela sudah mengatakan bahwa hubungan badan (sex) tidak terjadi, kecuali dapat dibuktikan dengan bukti baru dalam bentuk gambar (yang mana pembela sudah mengetahui bahwa hal itu tidak ada). Dengan ini sebenarnya, Penuntut telah memperlihatkan kebencian terhadap organisasi agama Islam. Pembela tidak melihat alasan hakim untuk berpihak kepada Penuntut.

Terimakasih; (R Shahzad).
---------------------------------------------------------

DARI ALI SINA,
Yth Mr Shahzad,

KESAKSIAN KORBAN
Pembela menyatakan: karena tidak adanya korban perkosaan yang memperkarakan tuduhan kepada Tertuduh, karena tidak ada saksi perkosaan, maka kita tidak akan mendapatkan kesalahan pada almarhum Tertuduh.

Tujuan pengadilan ini bukanlah untuk menentukan kesalahan Tertuduh untuk kemudian dihukum. Bagaimana mungkin? Tertuduh sudah mati! Tujuannya bersifat akademis, kita akan memberikan bukti-bukti bahwa Tertuduh tidaklah sesuci seperti yang diakui olehnya sendiri, dan dengan demikian tidak pantas untuk mengemban tugas yang diakuinya.

Membuktikan kesalahan Tertuduh dalam kasus perkosaan dan kasus lainnya tidak hanya mem-punyai nilai sejarah, tapi juga akan memberi pengaruh sangat besar pada cara berpikir dan kelakuan berjuta-juta orang saat ini. Hal ini sangat penting karena kepercayaan Tertuduh menjadi sebab pertumpahan darah, kemiskinan dan kekacauan. Saat terungkapnya kebenaran tentang Tertuduh, kepercayaan kepadanya dan kepada kekerasan ajarannya akan menghilang dan dunia akan menjadi tempat yang damai untuk semua manusia.

Tertuduh mengaku sebagai utusan Tuhan, sangat bermoral dan patut dicontoh. Dalam pandangan Penuntut, pengakuan tsb adalah tipuan belaka. Proses peradilan ini berharap untuk mengemukakan alasan keraguan terhadap Tertuduh, dan membuktikan bahwa ia, Muhammad, bukan orang baik-baik, tetapi seorang penjahat.

Pembela memberi alasan:
Dalam kasus perkosaan diperlukan seorang korban yang membuat pernyataan “Saya di-perkosa.” Belum pernah ada tuduhan macam ini terhadap Tertuduh.

Pembela jelas tidak benar. Sudah jelas korban tidak lagi hidup untuk bersaksi. Peran dari Penuntut adalah memberikan bukti-bukti yang masuk akal terhadap tindakan kriminal ini. Bukti kejahatan ini ditemukan dari PERNYATAAN TERTUDUH SENDIRI. Peradilan ini menyadari bahwa banyak pernyataan itu juga tidak benar. Penuntut berusaha untuk memisahkan / mencari kebenaran dari sedemikian banyak kebohongan dari pernyataan-pernyataan tsb. Dengan mengenali kontradiksi dari pernyataan Tertuduh, kebenaran akan terkuakkan.

BUKHARI DAN MUSLIM
Keberatan Pembela:
"Jika Penuntut menerima Bukhari dan Muslim sebagai dua penulis biografi terkenal, seharusnya dia menerima sepenuhnya atau menolak sepenuhnya hadis-hadis mereka. Tidaklah masuk akal untuk menggunakan dua orang tsb untuk menjelaskan perkara ini sambil menuduh motivasi kedua orang tsb. "

Penuntut menolak keberatan tsb. Penuntut mengetahui Bukhari dan Muslim sebagai pengikut Muhamad yang setia, karena itu sikap mereka tidak selalu objektif. Kedua sejarawan ini mengumpulkan cerita-cerita yang keluar dari mulut para pengikut Muhamad.

Mereka berusaha membuktikan kebenaran cerita tsb sebatas kemampuan mereka dan mengelompokkannya sebagai 1] Sahih (asli), 2] Hasan (mungkin), 3] Dha’eef (lemah), 4] Dha‘eef Jiddan (sangat lemah), 5] Mawdhoo (palsu). Mereka hanya memilih Hadis yang Sahih (asli) dan menolak selebihnya. Hidup mereka didedikasikan untuk mengumpulkan hadis-hadis tsb.

Kepercayaan dan pengabdian pada orang yang mereka percayai sebagai nabi tidak diragukan disini. Mereka mungkin sangat mempercayai cerita yang dibuat-buat (palsu) tentang mukjijat nabi tercinta dan melebih-lebihkannya. Sangat masuk akal. Mereka JUGA memerinci tindakan kriminal Muhamad dengan sangat detail. Tanpa adanya tindakan kriminal Muhamad, mereka juga tidak akan menuliskannya. Karena itu, sangat masuk akal untuk mempercayai cerita kriminal yang dilakukan Muhamad dan mengabaikan cerita-cerita tentang kemampuannya melakukan mukjijat luar biasa. Kenyataanya mukjijat yang dilakukan oleh Muhammad bertentangan dengan Al Quran. Menurut Al Quran, ketika dia ditanya oleh orang-orang yang tidak percaya padanya untuk melakukan mujijat ia menjawab:
Q. 17:90 - “Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami."
Q. 17:93 - Katakanlah: "Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?"

Karena itu pengikutnya bisa saja membuat-buat keajaiban dan mengakuinya sebagai perbuatan nabi yang mereka cintai; mereka memalsu hadis memuliakan nabi. Tetapi mereka tidak memiliki alasan untuk memalsukan cerita tentang perbuatan kriminal nabi merkea.

SAFIYAH
Mr. Shahzad bercerita tentang SAFIYAH. Shahzad mengakui: bahwa setelah Muhammad membantai habis semua anggota keluarga Safiyah dan orang-orang yang dicintainya, Muhammad melihat betapa cantiknya Safiyah dan memutuskan untuk melindunginya dari kekerasan. Muhammad dalam tendanya menenangkan Safiyah dan menjelaskan bahwa adanya campur tangan Auwloh dalam kejadian ini.

Mr. Shahzad menjelaskan mereka tidur bersama dengan tenang dan tidak ada kejadian apa-apa. Tapi Mr Shahzad tidak menjelaskan mengapa seorang yang mengaku Rasul Auwloh yang mempunyai moral sempurna perlu tidur dengan perempuan cantik didalam tenda tsb.

Mungkin malam pertama tidak terjadi apa-apa, tapi ini bukan berarti bahwa Muhamad tidak berusaha memaksakan kehendak kepada perempuan yang sedang ditimpa kemalangan ini. Cerita berikutnya menjelaskan Safiyah menunjukkan upaya Tertuduh untuk memaksakan kehendaknya namun ditolak.

”Nabi tidak begitu senang dengan Safiyah, karena dia menolak ketika Rasul menginginkan untuk berdua dengannya dalam satu kesempatan.”

Pembela mengatakan bahwa tidak ada hubungan sex dengan Safiyah karena dia tidak melahirkan anak Muhammad. Pada kenyataannya tidak semua hubungan sex selalu berakhir dengan kehamilan. Jawabannya disini adalah Muhamad sudah tua dan mungkin saja dia impotent. Dia termasuk orang yang gila sex dan paling suka bermain sex (dengan meraba-raba) dengan perempuan cantik. Namun sekian banyak isteri dan gundiknya (pengecualian Mariah) tidak memberinya keturunan.

Hadis berikut ini memperlihatkan kalau tertuduh gila sex:
Bukhari Jilid 7 Buku 62 Nomer 6
Dikatakan oleh Anas: Biasanya nabi berkeliling (untuk bermain sex) dengan para istrinya dalam satu malam, dan ia mempunyai 9 istri.

Meskipun demikian ini bukan berarti Muhammad bisa melayani istri-istri mudanya. Dia hanya menelanjangi mereka dan bermain sex (meraba-raba saja).

Bukhari Jilid 1 buku 6 Nomer 299
Aisah berkata: Jika Rasul Auwloh ingin bermain sex (meraba-raba) seorang dari kita selama masa menstruasi, biasanya dia memerintahkan kita untuk mengenakan Izar (pakaian dalam yang dikenakan dari pinggang ke bawah) dan mulailah dia bermain sex (fondling) dengannya.” Aisha menambahkan “Tidak ada dari kamu yang dapat menahan birahi seperti Rasul.”

Seorang laki-laki yang bisa menahan nafsu birahinya tidak perlu berkeliling untuk bermain sex. Mungkin saja itu yang dikatakannya kepada para istri mudanya, bahwa sebenarnya Muhamad impoten. Muhamad menikmati permainan sex dengan meraba-raba perempuan telanjang dan berkhayal sedang bercinta dengan mereka.

Jilid 7 Buku 71 Mumber 660
Cerita Aisyah: Nabi Auwloh, Muhammad, terkena sihir sehingga ia biasanya berpikir bahwa ia telah berhubungan sex dengan para istrinya padahal tidak demikian.
(Sufyan mengatakan: Itu merupakan sihir yang sangat ampuh kekuatannya)

Mungkinkah penglihatan Muhamad akan Jibril merupakan halunasi juga? Sudah cukup bukti untuk meragukan kewarasan Muhammad. Kasus ini kita akan bicarakan dalam lain kesempatan.

Quran ayat 4:24 dan ayat 23:1-7 : Muhamad me-nganjurkan para pengikutnya untuk memperkosa para tahanan perang. Adakah manusia normal yang menganggap perkosaan terhadap tawanan perang sbg hal yang wajar? Perempuan macam apa yang menginginkan hubungan sex dengan para pembunuh suaminya, ayahnya, saudaranya atau orang yang dicintainya?

Bukti bahwa Muhammad telah melakukan perkosaan dari cerita Rayhanah, Safiyah dan Juwairiah dan kenyataannya Muhamad telah mengijinkan untuk memperkosa perempuan tahanan, sangat jelas diterangkan di Al Quran: Ayat 4:24, ”Juga dilarang bagimu adalah perempuan yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu.”

Ayat 23:1-7 ... Kecuali mereka yang dipersatukan dengan pernikahan, atau (tawanan) yang dimiliki tangan kananmu, dalam hal ini, kamu tidak dapat disalahkan. [tidak dapat disalahkan melakukan hubungan sex]

Kepemilikan tangan kanan adalah para perempuan tawanan perang. Dari ayat diatas jelaslah terbukti Muhamad menganjurkan perkosaan terhadap tahanan perang.

Pembela menyatakan Tertuduh menikah dengan Safiyah dan perempuan tawanan perang lainnya karena alasan untuk melindungi mereka dari kekerasan. Ini alasan yang memalukan dan mencoreng keadilan.

Jika Tertuduh benar mempunyai ketulusan untuk melindungi perempuan tsb, dia tidak akan membunuh suami-suami mereka. Peperangan dimulai oleh Muhamad. Muhamad seorang agresor. Dia menyerang kelompok masyarakat (sipil) tanpa adanya peringatan, membantai mereka, membumi-hanguskan tempat tinggal mereka, merampas harta dan kebebasan mereka serta menculik istri-istri mereka.

Jika Muhamad mempunyai perasaan belas-kasih terhadap para perempuan, tentu ia tidak akan membunuh para suami mereka dan orang-orang yang mereka cintai, dia tidak akan memperbudak perempuan, dia tidak akan membagi-bagikan perempuan tawanan pada pengikutnya, dia tidak mengijinkan tindakan perkosaan, ia tidak akan memilih yang paling cantik untuk dirinya, dia tidak akan memerintahkan perempuan untuk bertelanjang sehingga ia bisa meraba-raba perempuan tsb dan dia tidak punya khayalan sex dengan mereka.

Penuntut berkesimpulan tidak pantas Muhamad diberi sebutan sebagai orang yang memiliki belas kasih. Penuntut mempelajari seluruh perjalanan hidup Tertuduh. Ia adalah seorang yang menghancurkan nilai kemanusiaan, mengabaikan welas asih (belas kasih), dan tidak memiliki nilai etika.

Namun Penuntut setuju dengan Pembela untuk menutup kasus ini dan meneruskannya dengan kasus selanjutnya.
------------------------------

Nov 28, 2003

BAGIAN VI

P E D O F I L I A

Humanity vs. Muhammad bin Abdauwloh

(YG DITERJEMAHKAN ADALAH BAGIAN JAWABAN ALI SINA kpd RAHEEL SHAHZAD)

RAHEEL SHAHZAD/PEMBELA;

This post is further to Part 3, in which I presented the case that the merits of multiple marriages is a nonissue really, because you have gathered a lot of evidence to support the defendant's multiple wives, and then invoked the morality and framework of today's societies (especially those of western hemisphere), and have found defendant guilty of polygamy in 2003. Seperti saya katakan sebelumnya, baopak2 pendiri Amerika juga memiliki budak, tetapi mereka tidak pernah dituntut karena rendahnya moral mereka.

The defense hereby submits that the case of practicing polygamy 1400 years and it being judged on basis of current day norms is not made convincingly, and the defendant be found not guilty.

The next portion of this case then goes to the heart of one marriage that is the source of contention and basis for the accusation of pedophilia. To give the reader some background on this, the basis of the case is that one of the wives of the defendant was an allegedly immature child of 9 years, and that the defendant thereby marrying her, practiced pedophilia. The morality of a 53 year old man marrying a 9 year old has also been invoked.

The defense will present the context of this portion and then go into counterquestioning to ask the prosector to yield a declaration of principle, based on which the jury will have to decide this particular aspect.

On this site, one of the articles that is presented by the prosecutor throw the prosecutor's case into doubt itself, by the sources referenced there. On account of the discrepancy in the sources, the defense then is free to make objective disagreement, and since the sources themselves are not in harmony, then the issue of the exact age is not proven beyond all doubts by the prosecutor.

For that article, please read it here:
Here's the problem with the collection of sources (which are not divine and not construed as such by muslims collectively, they are historical accounts meant for the guidance of people today, who also have the collective authority to conclude the relevance of certain portions in today's world, and if some society wishes to take a hardline attitude, in respect of that, then it also is a problem for the societies which accepted it in the first place).

[The sources quoted: Volume 5, Book 58, Number 236: Narrated Hisham's father: Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of age, and he consumed that marriage when she was nine years old.]

Two or so plus 6 = 9#
Rendered Inconclusive, hence the muslims can decipher that she was of a fairly young age

[Book 008, Number 3311: 'A'isha (Auwloh be pleased with her) reported that Auwloh's Apostle (may peace be upon him) married her when she was seven years old, and he was taken to his house as a bride when she was nine, and her dolls were with her; and when he (the Holy Prophet) died she was eighteen years old.]

Ayesha 9 at alleged consummation, defendant 53, defendant passed away at 63, and 9+10=19, but source mentions 18. Inconclusive. Hence reasonableness by current society is invoked and the source is not denounced, but the hadees understood to mean that Ayesha was of a young age at marriage. Further, seven years old then contradicts the previous sahih hadith, thereby both sahih hadees contradicting each other, and the prosecutor on account of referencing both of them has brought the accuracy of age into question. To choose one over the other then is being forced onto the defense

[He married Aisha in Mecca when she was a child of seven lived with her in Medina when she was nine or ten. She was the only virgin that he married. Her father, Abu Bakr, married her to him and the apostle gave her four hundred dirhams.(Ref. 3, page 792)]

The defense has now even more reason to doubt the source as not being absolutely conclusive. Inconclusive and Incorrect are two different things. Hence defense does not deny the Hadees, but invokes that the verbage allows some room for reasonable inference. Hence, since the prosecutor has opened up the possibility of the exact age being inconsistently listed in the referenced sources, it can be then reasonably inferred that the exact age is arguable. The defense then has the liberty to claim that the age being discussed, if ONLY the above sources are read, falls within a range, and that range can then also have an additional year or two added. If 9 or 10 can be read, then 10 or 11 or 12 can be read without being logically completely out of the range being addressed and context. The defense will then state for the jury that Ayesha can be portrayed as a young girl, whose age can fall within a specific range. If the prosecutor has the liberty to choose the lower end, the defense then has the liberty to choose the upper reasonable range. By doing so, the defense will address Ayesha as being a "young girl" of age 12, which 12 also has been researched by many well intentioned independent scholars and the collective reasonable person standard is employed, without rejecting the Hadees in totality. (By some scholars, they come to even 14 also as the age, and the jury needs to know this aspect about the scholars disagreeing without denouncing Hadees)

If the prosecutor wishes to absolutely claim 9 calendar or lunar years, then the following will have to be provided in addition to the above sources:

1- The medical records and birth certificate from the hospital where she was born
2- Her marriage certificate with her date exactly stated
3- Her physical makeup as one of a girl not having reached puberty
4- A distinct source disclaiming that she had not experienced menses at time of the "consummation" of marriage
5- A historically irrevocable source attesting that she had no mental aptitude or capacity to object to sex, and in addition, had no ability to be a reasonable wife to any man of any age.
6- Undisputed sources that the girl's father, mother, the society, both the opponents of the cause and the proponents alike, objected vehemently to the event as totally unacceptable

However, if the prosecutor cannot provide any or all of the above, then any text which tackles the issue of age 1000 or more years after the fact is hereby discarded by defense too. Charges brought today under a particular constitution and the defendant charged posthumously under a variant code 1400 years later is also then looked upon by defense with extreme skepticism. Unless all the sources combined decisively pin down the exact dates, the defense submits that the prosecutor is employing selective information to further his point of view, and is not making a case with clarity and unambiguity.

Furthermore, "consummation" as having meant sexual intercourse, here is being forced upon the jury also. The defense is not disputing that consummation cannot mean intercourse, but prosecutor has provided no evidence that consummation to a 12 year-old actually means intercourse. In fact, the prosecutor is contradictory in the inferences made on this site. On one hand the insistence by the prosecutor is that the young girl was immature and playing with dolls is somehow reflective of her being a child mentally and physically. On the other hand, she is also being trusted to recall the meaning of "consummation", no matter at what age the Hadees is attributable to her. Consummation means intercourse by a reasonable person standard, and the defense concedes this, but prosecutor has not provided any source that this intercourse is exactly what she is saying. As a married person myself, without going into details, and those in jury who are married, can use your imagination that "consummation" can mean a variety of things on that one night, which you can always think of as consummation, but the defense is not convinced that all married people actually do exactly the same things. This is not somehow a play on your reasonableness, but a statement of fact that the prosecutor cannot make a convincing case of immaturity and maturity at the same time.

Let's now follow by accepting what consummation is reasonably supposed to mean, which means the act of performance between a husband and wife. Hence the prosecutor has invoked pedophilia.

The defense will now present aspects of pedophilia and make the case that it is being employed incorrectly and that the defendant did not practice it:

Pedophilia is a societal unacceptable practice of an individual who seeks illegitimate pleasure by having sex with "children"

This definition by itself then needs a few elements to exist, and the absence of those elements then will mean that the defendant cannot be charged or found guilty of them. If the prosecutor has some definition of his own, then it needs to be stated on the site in clarity for the defense to counter it within that context. Since the prosecutor has not really presented any definition of pedophilia from any historic source or perspective whatsoever, the use of the word "pedophile" is entirely based on personal ambiguous definitions, a predisposed bias against all societies of past and present, without any clear indication given as to what exactly the "child" aspect meant 1400 years ago.

I will now explore the elements of pedophilia by invoking the definition myself, since prosecutor has not stated anywhere on site what he means by pedophilia.

The first aspect is one of social acceptability, and here social acceptability does not mean a universal one too. Just as diets and climates and other factors dictate people's growth patterns to a certain degree, that society also then has the right and ability to decipher what remains within reason or surpasses it. Secondly, Acceptability of a practice universally is not the prerequisite for its legitimacy within a certain independent society. If women want to live naked in the Amazon jungle, it’s not illegitimate in the Amazon. A third element, not in isolation but in addition to first two, is that of the “nature” of illegitimacy or unethical. Hence that society in which a practice is considered ethical and legitimate and within the reasonable norm of that particular society, and not in absolute stark contrast with other societies of present past or future, then has to be taken into account. And the fourth element then needs to be of the interest of sexual pleasure, without any consideration of any other objective but to quench a bodily desire as being the only motive of the person actively involved in pedophilia or contemplating it. If all four of these elements are not applicable in combination, pedophilia by definition does not apply.

Universal Social Acceptability (1/2 above): Regardless of the prosecutor's insistence that moral relativity is a useless philosophy, that does not automatically render it null and void. Hence if a society accepts certain acts to be within the realms of reasonableness, and devoid of any shock value or violating a basic human right to exist, then that society is free to allow the members practice it freely. This is the basic tenet even of USA that grants many freedoms. Cannibalism hence will be stopped if found by other parallel societies as of the same time period based on the shock value it renders to parallel societies. Ethics also then are of that society alone. Since the prophet's marriage does not have any convincing source or criticism by the thinkers, writers or intellectuals of 1400 years ago, or even 1200 years ago, then it has to be accepted that marriage to young girls was an acceptable act and did not rupture the moral fabric of that time. Mr. Sina then will have to provide convincing, irrefutable evidence from any source of about a 1400 years ago to convince the defense that a shock value, displeasure, unacceptability, ridicule, and rejection was associated with the defendant's marriage to Ayesha. If the prosecutor wants to construct an imaginary society and then place the defendant in it and create imaginary shock value, then that is disingenuous. If the prosecutor is invoking pedophilia based on his perceived definition of some "universal" society, then the jury is being intentionally misguided.

Unethical or Illegitimate: The societal acceptable act of a marriage between a man and woman was achieved by the defendant, and is not disputed by the prosecutor. Sexual aspect is not part of this element. Hence if today a marriage anywhere is performed by a man to a girl of 3 years old (it IS done in some parts of India), but the sexual aspect is not realized by the partners until the girl is of an age where sex can reasonably be expected as a natural outcome of the bond, then that marriage at 3 years of age by itself is not unethical or illegitimate. If this does not appeal to someone's advanced sensibilities, it is not the problem of that society, but of that one person who is shocked at such alleged "perverseness", according to the one being shocked, and if the prosecutor's sensibilities are being challenged, and other
s have got the perspective that the event deserves, then the prosecutor's shock value is largely a product of a certain brand of indoctrination and a predisposed bias to a certain race, class, time in history, or an individual such as the defendant. To ask that society which was not shocked 1400 years ago, to today suddenly come back and display horror, or to ask a current society which has largely accepted the fact that times have changed and what was reasonable 1400 years ago has now found a shift in attitude, is asking almost for the impossible. Differences in ideology is all fine, but to ask people to take a certain portion of history and denounce the entire present day fabric, is quite a bit of stretch. Of course that does not mean that everyone is going to assess the event and take the wisdom from it, but to denounce an entire ideology by giving reference to a few events, is ambitious at best.

Sexual Pleasure: By itself, a man or woman deriving sexual pleasure has never been objectionable by any society. Amongst most societies, marriage is a legal permission for it, and some societies have adjusted to sex also capable of being acceptable even without a legal marriage contract. But pedophilia is then the unethical practice of it being sought from a "child". But the view of "child" is also an important part of the mix. The "child", hence is not a universal constant and has never been in any society. Of course, as I stated earlier, within reasonableness, parallel societies do conform to a range. A "child" in USA for example is up to the age of 18 years of age for most legal situations. This imposition of a hard number is done for many complicated legal considerations, but biologically this number 18 really has no compulsory basis whatsoever. It would be foolish to think that at 17 years 354 days a person is a child, and then the next day he is an adult biologically. If some biological proof exists that some visible or biological change takes place at the passage of that one day, then the defense needs to see it. But defense and prosecutor will have to then agree in absence of such source that 18 years of age as the distinction between "child" and "adult" is because of the current day requirement of absolutes required in multiple situations. Driving license for example, can be given at a recognizable and provable point in a person's life in USA and other countries. But even in USA, a different limitation exists for various situations involving age. The defense does not want to explore each and every one of them and leaves it to the jury to use their judgment. So, in establishment of someone as a child 1400 years ago, the use of current day 18 or 16 or even 14 year boundary does not have strong merit.

Hence, if a child has to be called a child, in absence of the current day availability of age records, then some advent of a biological nature has to be used to judge that society. For girls, this can be then the onset of the menses cycle, and for boys can be ability to reproduce, and for both groups can be the visibility of pubic hair. This is partly one reason in my opinion that holy scriptures and Hadees have quite a bit of reference to menses. The defense does not want to explore this graphically anymore to respect the sensibilities of the audience, but hopefully the gist of the point is understood. All girls can understand when they first experienced a biological event. This event (the womanhood cycle) is not the same across the globe even today. Diets and climates, and genetics make it variable for different parts of the world. Some girls can get the cycle as early as 8, and some may experience as late as 12.. And then there are probably some exceptional cases too. The medical community can provide more of this information. The chest of girls also then not a constant given for each girl. There are enough girls at 8 who probably have more visible chest than some 16 year olds. Even in current day USA, you can find some 10 year-old-girls who have all the characteristics of a well-endowed woman. So instead of exploring this medical aspect, the defense then leaves it up the imagination of the jury to understand that girls can be capable of all sexual activity at variable young age. This young age, if the current societies have delineated as having an exact number of child/adult, cannot be superimposed for the last x 1000's of years. If 3000 years ago, a girl was considered a "woman" for marriage purposes at the onset of a biologically visible event, but was a "child" for reference to their interests in that society (dolls as an example), why the insistence today that they also should have got their driving licenses at 18? Even today, a 14 year-old-guy can have sex with another 14 year old girl, but if the guy was 25, it is taken as statutory rape. But that by itself does not mean that the girl did not have sex or was incapable in every other way as far as biological performance goes. Statutory rape is also imposed by western societies for a whole number of reasons, but once again, to impose this on each and every society past and present, is the prosecutor's own shock value at work.

Now if the current western societies wish to invoke the "child" concept up to the age of 18, the defense submits that yes this is necessary today to keep a lot of things within some measurement, and absence of this will pose huge problems today. But to take this 18 year rule and also impose it around the world today and 1400 years ago is subject to the bias of the reader of this defense. Now one may argue that the one of sources quoted earlier says "child", but then the defense wants to invoke that the other source says "girl of 9". Hence, it can be reasonably inferred regardless of girl or child used, at least the implied inclusion of a biological change%2%2namely the woman cycle, is present. Which then also means that the girl is physically capable of a sex act and also then capable of reproducing. If also you took additional changes into account, as I have said before, some 12 year olds today have all the characteristics of a grown woman. Since there are not a lot of convincing pictures of Ayesha when she was 10 or 11 or 15, for the prosecutor to imagine that she was of some limited capability when it came to being a "woman", then also is subject to the prosecutor's own bias as it relates to girls, and maybe somehow reflective of the prosecutor's sexual code of acceptance. However, this aspect I am not sure of, hence I take back my own words about the sexual bias of the prosecutor.
Hence, in the interest of Ayesha, I am not sure if at 12 she actually was not in all respects a "full" woman. She very well could have been. And could have had genuine feelings of desire, together with the emotional makeup to maintain a home. (Sidenote: I have a sister who recently married at the age of 20. Between 13 and about the time she married, I really didn't see much of a difference in her, if you know what I am referring to. My family waited for a proper match, but she was just as much of a "woman" at 14 as she is now)

Hence for the prosecutor to give reference to Ayesha as a girl, incapable of sexual activity and immature to the point of not being capable of deciphering right from wrong at her marriage "consummation" day, the defense needs absolute proof. Just the use of "girl" or "child" of 9 or 11 or 12, is not sufficient for the worldwide jury to accept the prosecutor's version of what a 12-year-old girl can and cannot do sexually and emotionally. Women are very capable at young ages too, and to give them some kind of a "stupid" syndrome, especially if a girl is predisposed to "grow up" fast due to genetics or other factors, underestimating them. If the prosecutor finds it personally offensive that a 12-year-old girl can have sex, then that statement needs to be made explicitly. Otherwise lumping all 12-year-olds of the world into the same exact category, and passing a judgement, without regard to those girl's biological or mental makeup, ESPECIALLY of the desert climate and land of 1400 years ago, is also hereby rejected by the defense as a statement of personal bias and motive as it relates to sexual activity in girls.

It is understood that at first any news or story of 10 - 13 year old girls creates a mental picture of a small thin girl who is "babyish", but looking around me, I can present the jury with enough examples of girls who are capable. We as a western society obviously want to think in the best way possible, but the world is not just in the west. So reality of it all is also important.

Hence for the defense to proceed further on the sexual aspect of 10 or 12 year olds, the prosecutor will have to admit to the following:

"I Ali Sina, hereby declare under penalty of perjury, that I find no reason to believe that a young girl of 10 11 or 12, and for purpose of clarity, a 'young girl', is incapable of having sexual orientation or the mental makeup to be a wife of any man, across the globe, of times both past and present, inclusive of the time period of 2000 years ago. Further, that I invoke that 18 years be accepted as the legal age of marriage of Ancient Arabia, and any digression or violation of this, by any man of any tribe of that time, renders that marriage null and void, and any children produced as a result and their descendants, are in my view, illegitimate. If I wish to alter my minimum age limit downwards to accommodate the customs of Ancient Arabia, I hereby then agree that a downward acceptable limit that the defense may impose, which may be lower than what I will come up with, be also as applicable. The minimum age limit, then having been disagreed, I will make a public statement that the minimum age of marriage of Ancient Arabia is a nonconclusive issue, and I will then not invoke any source or my personal opinion as to what the age of Ayesha should have been at time of her alleged consummation of marriage with the defendant. Also, I will further bring documented proof that no girl of even present times, even with the legalities of societies imposed, under the age of 14 has had sex with a male, in the United States of America."

If Mr Sina makes this claim on the homepage of the website, then the defense will have to make counterpoints to that also. But if the statement is not made publicly, on grounds of difference of opinion, then the minimum age of a girl capable of being a wife of any man, prophet or not, is inconclusive, and since is subject to the bias and opinion of the prosecutor and the age then subject to the sensibilities of the reader based on some personal sexual orientation, any derisive reference of it will be removed from the case.

Also, since the four elements that the defense presented necessary for pedophilia to exist, and for the prosecutor having presented no convincing supporting document in establishing the 4 elements in combination, and that the source used to establish the age by the prosecutor are a source of disagreement and debate for the jury of which muslims are also a sizeable portion, the prosecutor will have to remove all references of pedophilia also from the website. If such mentioning is allowed to continue, the jury should request decisive proof about the existence of all 4 elements for pedophilia as the defendant is accused of, and failure to do so, will render the issue as a matter of bias, and not rooted in sound logic.

-----------------------------------------------------------

[Jawaban] ALI SINA kpd RAHEEL SHAHZAD

1) Pembela memulai sidang dengan menunjuk bahwa moralitas masyarakat jaman dulu tidak boleh diterapkan pada moralitas jaman sekarang.

Argumen ini sudah didiskusikan sebelumnya dan kita tidak perlu lagi memperpanjang masalah ini. Namun perlu saya tambahkan disini bahwa para bapak pendiri Amerika, walaupun memiliki budak, mereka tidak pernah terlibat tindak kriminal seperti Terdakwa. Mereka tidak pernah terlibat pemerkosaan, pembunuhan masal, pembunuhan terencana, genocide, perampokan, penipuan dan mengumpulkan kekayaan lewat perbudakan
dst dst.

Bapak/ibu pendiri Amerika tidak pernah mengaku sebagai "wakil Auwloh di bumi" atau "contoh baik" untuk diikuti rakyat atau "memiliki moral mulia/ tinggi" seperti yang diklaim Terdakwa. Bapak/ibu pendiri Amerika itu adalah orang-orang jujur yang lahir pada suatu masa dimana pemikiran humanisme masih dalam tahap awal. Mereka berupaya sekeras mungkin bagi tercapainya masyarakat yang lebih baik, lebih adil berdasarkan hukum.

Terdakwa dilain pihak, mengikuti contoh orang-orang yang dianggapnya jahiliyah, memberi contoh yang lebih jelek dari pada orang manapun dalam masanya dan membenarkan tindak kriminal yang paling biadab. Ia menciptakan sebuah masyarakat yang penuh dengan kekerasan, anti demokrasi, ter-belakang, picik dan mengabadikan kesengsaraan bagi mereka.

Para bapak pendiri Amerika membuka pintu bagi kebebasan rakyat mereka dan membantu rakyat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang melebihi bangsa-bangsa manapun didunia. Sementara pengikut Muhamad terbelenggu dalam kebodohan, fanatisme, kepercayaan buta dan semakin jauh dari kebahagiaan dan kesejahteraan dengan tujuan mencapai sebuah surga yang notabene palsu.

Hasilnya kelihatan sekali: Dalam hanya dua abad, Amerika menjadi superpower dunia yang tidak tersaingi tanpa perlu memperbudak masyarakat atau negara-negara lain. Namun 14 abad kemudian, para pengikut Muhamad masih terbelenggu kemiskinan dan tenggelam dalam kesengsaraan yang me-ngelilingi mereka dari segala penjuru.

Yang disebut dengan “Golden Age of Islam” dicapai hanya karena orang-orang Muslim merampas kekayaan finansial dan intelektual negara-negara lain. Muslim menginvasi, merebut, meninggalkan jejak-jejak pertumpahan darah dan kehancuran. Dan begitu kekayaan itu mereka habiskan, dunia Islam kembali tenggelam dalam kemiskinan karena memang mereka terbukti tidak mampu maju ataupun mengikuti perubahan jaman.

2) Pihak Pembela mencoba meragukan otoritas Hadis dan mengatakan: "Inilah masalahnya dngan koleksi sumber-sumber hadis, yang memang tidak berasal dari Tuhan dan memang tidak dianggap demikian oleh kaum muslim. Hadis-hadis ini hanyalah saksi sejarah yang dimaksudkan untuk membimbing orang sekarang, yang juga memiliki otoritas kolektif untuk memutus-kan relevansinya sekarang. Dan kalau ada masyarakat Islam yang memilih jalan garis keras, maka ini juga akan menjadi masalah bagi masyarakat yang menerimanya."

Saya ingin bertanya kepada Pembela; bagaimana sebuah masyarakat Islam atau seseorang tahu MANA HADIS YANG PERLU DIIKUTI DAN MANA YANG TIDAK?!?

Apa yang akan kau katakan pada Muslim yang berpendapat bahwa perempuan memiliki intelektualitas yang defisien (kurang dari lelaki) atau bahwa anjing hitam harus dibunuh karena IA MEMBACANYA DALAM HADIS?? Apakah anda akan mengatakan bahwa ia salah dan hadis-hadis itu tidak lagi berlaku? Dapatkah anda jelaskan pula mengapa ia harus percaya pada anda? Siapa anda sampai merasa memiliki otoritas untuk menentukan mana hadis yang berlaku dan mana yang ketinggalan jaman? Apakah anda akan menentukan sirat dan sunah Nabi dengan STANDAR SEKULER ANDA ATAU STANDAR NEGARA KAFIR?

Kita memiliki dilema. Quran tanpa Hadis membuat kita bingung. Hadis-lah yang memberikan pen-jelasan tentang arti Quran. Lalu datanglah Mr.Shahzad yang mengatakan bahwa Hadis problematik adanya. Ia mengatakan bahwa masyarakat secara kolektif bisa menentukan mana hadis yang ingin diikuti dan mana yang tidak. Saya ingin bertanya kepadanya, MEKANISME APA YANG DIGUNAKAN SATU MILYAR ORANG ISLAM UNTUK MENENTUKAN MANA HADIS YANG BERLAKU DAN MANA HARUS DIBUANG.

Faktanya adalah, tidak ada mekanisme macam itu dan mengganti hadis atau Quran TIDAKLAH MUNGKIN. Orang bisa memilih untuk tidak mengikuti bagian tertentu hadis, tetapi tidak ada otoritas dalam Islam yang menentukannya. Apakah kita memiliki hak untuk menghentikan para mullah atau teroris Muslim kalau mereka memilih untuk mengikuti ajaran kekerasan Quran? Lha wong, mereka cuma mengikut agama mereka kok! Bukankah Islam pecah kedalam ratusan sekte-sekte, yang satu menganggap yang lainnya murtad, khususnya karena setiap orang memilih dan menolak hadis dan menginterpretasi Quran semaunya.

3) Mengenai kasus PEDOFILIA, Pembela berputar-putar bahwa Aisha dibeberapa hadis dikatakan berumur 6 dan di Hadis lain berumur tujuh dan lalu berkesimpulan bahwa karena teks tentang umur Aisha berbeda maka mereka "tidak konklusif" dan tidak boleh dipercaya sama sekali. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa Aisha bisa jadi lebih tua ketika ia menikahi Terdakwa.

Pembela menulis: Jika 9 atau 10 bisa disimpulkan darinya maka 10 atau 11 atau 12 juga dimungkinkan ... beberapa pakar malah menyimpulkan usianya ketika nikah adalah 14.
Pembela menuntut agar Jaksa menunjukkan surat-surat medis Aisha, sertifikat perkawinan dan sertifikat pembuktian bahwa Aisha belum mencapai pubertas atau belum menstruasi pada saat menikah dengan Terdakwa dan berbagai tuntutan tidak masuk akal lainnya.


Namun saya sbg Jaksa angkat topi pada Pembela karena ia jelas menganggap pernikahan dengan anak umur 9 tidak etis dan oleh karena itu mencoba membuktikan bahwa Aisha sebenarnya lebih tua dari yang dikatakan hadis. Namun, upayanya ini tidak berhasil. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak hadis yang mengatakan dengan JELAS bahwa usia Aisha ketika dicalonkan kepada Muhamad adalah ENAM, dan SEMBILAN tahun ketika hubungan (badan) perkawinan dimulai.

Sahih Muslim Book 008, Number 3310:
'A'isha mengatakan: rasulullah (saw) menikahi saya ketika saya berusia ENAM TAHUN dan saya masuk rumahnya ketika saya SEMBILAN TAHUN.

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64
Diriwayahkan 'Aisha: bahwa nabi menikahi saya ketika saya berumur ENAM dan ia melaksanakan perkawinan itu saat saya SEMBILAN TAHUN, dan kemudian ia tinggal bersama nabi selama sembilan tahun (yi. sampai kematiannya).

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65
Diriwayahkan 'Aisha: bahwa nabi menikahinya saat ia ENAM TAHUN dan ia melaksanakan perkawinan saat ia SEMBILAN TAHUN. Hisham mengatakan: Saya diberitahu bahwa 'Aisha tinggal bersama nabi selama 9 tahun ...'

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88
Diriwayahkan 'Ursa: Nabi menulis kontrak per-kawinan dgn 'Aisha saat ia ENAM TAHUN dan melangsungkan perkawinan dgnnya saat ia SEMBILAN TAHUN dan ia tinggal dgn nabi selama 9 tahun ...

Ada muslim yang bersikeras bahwa Abu Bakr yang mendatangi Muhamad dan memintanya mengawini puterinya. Ini jelas tidak benar dan ini buktinya.

Sahih Bukhari 7.18 = Narrated 'Ursa:
Nabi meminta Abu Bakr bagi ijin perkawinan dgn 'Aisha. Abu Bakr mengatakan "TETAPI SAYA SAUDARAMU." Nabi mengatakan, "KAU SAUDARA SAYA SE-UKUWIYAH, TETAPI IA (Aisha) HALAL BAGI SAYA utk saya kawini."

Lihatlah bagaimana Muhamad melanggar semua adat/peraturan kaum Arab setiap kali dianggapnya menghalangi mencapai keinginnanya. Abu Bakr (ayah Aisha) dan Muhamad terikat janji per-saudaraan. Jadi menurut adat, Aisha seperti sepupu Muhamad. Namun itu tidak menghalangi-nya untuk dijodohkan pada Muhamad saat ia ber-umur ENAM tahun. ANEHNYA, nabi penganut relativisme moral ini menggunakan alasan yang sama untuk menolak perempuan yang dianggapnya kurang muda atau kurang cantik baginya.

Sahih Bukhari V.7, B62, N. 37
Narrated Ibn 'Abbas: Dikatakan kpd Nabi, "Mengapa kau tidak menikahi puteri Hamzah"? Ia menjawab, "Ia adalah sepupu angkat saya (puteri kakak saya)). "

Hamza dan Abu Bakr keduanya seperti saudara terhadap Muhamad. Namun Aisha pasti lebih sedap di mata Nabi dan tidak ada salahnya Nabi melanggar kode ektik dan adat masyarakatnya itu.

Dalam hadis berikut, Muhamad mengatakan pada Aisha bahwa ia mendapatkan mimpi tentangnya sebelum meminta ayahnya untuk mengawinkannya. Ini benar mimpi atau cuma dalih untuk mem-bohongi anak ingusan?


Sahih Bukhari 9.140
Narrated 'Aisha: Rasulullah mengatakan kpd saya, "Kau dipertunjukkan dua kali kpd saya (dlm mimpi) sebelum saya menikahimu. Saya melihat bidadari menggendongmu dlm selendang sutera dan saya mengatakan kpdnya, 'Tunjukkanlah ia,' dan lihatlah, ternyata itu kau.
Saya katakan pada diri saya sendiri, 'Jika ini dari Auwloh maka terjadilah.' " "


Ini hadis yang secara eksplisit menunjukkan umur Aisha pada saat perkawinannya.

Sahih Bukhari 5.236. = Diriwayatkan ayah Hisham:
Khadijah wafat 3 tahun sebelum nabi berangkat ke Medinah. Ia tinggal disana selama 2 tahun dan ia menikahi 'Aisha ketika ia gadis ENAM TAHUN dan ia melangsungkan perkawinan ketika ia SEMBILAN TAHUN. (Note: bedakan antara “nikah” dan “kawin”).

Sahih Bukhari 5.234
Diriwayahkan Aisha: Nabi bertunangan dgn saya ketika saya gadis berusia ENAM TAHUN. Kami pergi ke Medinah dan tinggal di rumah Bani-al-Harith bin Khazraj. Lalu saya jatuh sakit dan rambut saya rontok. Kemudian rambut saya tumbuh kembali dan ibu saya, Umm Ruman, datang kpd saya selagi saya bermain di ayunan dgn teman-teman perempuan saya. Ia memanggil saya dan saya mendatanginya, tidak tahu apa yg diinginkannya dari saya. Ia memegang tangan saya dan membuat saya berdiri di pintu rumah. Saya tidak dapat bernafas dan setelah pernafasan saya normal kembali, ia mengambil air dan menggosok muka saya dgn air. Lalu ia membawa saya masuk rumah. Didalam rumah saya melihat beberapa perempuan Ansar yg mengatakan, "Selamat dan rahmat Auwloh besertamu ..." Lalu ibu mempercayai saya kpd mereka dan mereka mempersiapkan saya (bagi perkawinan). Tidak disangka, Rasulullah datang siang hari itu dan ibu saya menyerahkan saya kepadanya dan pada saat itu saya berusia SEMBILAN.


HANYA DALAM SATU HADIS UMURNYA DIKATAKAN "TUJUH ATAU ENAM".

Sunan Abu-Dawud Book 41, Number 4915, also Number 4915 and Number 4915
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu'minin:
Rasulullah (saw) menikahi saya saat saya tujuh atau enam. Ketika ia tiba ke Medinah, beberapa perempuan mendatangi. Menurut versi Bishr: Umm Ruman datang kpd saya saat saya bermain di ayunan. Mereka membawa saya, mempersiapkan dan mendandani saya.
Saya lalu dibawa ke Rasulullah (saw) dan ia tinggal bersama saya ketika saya SEMBILAN ....


Dalam hadis diatas kita membaca bahwa Aisha bermain dalam ayunan. INI BUKAN MAINAN PEREMPUAN DEWASA. Hadis diatas menyebut Terdakwa "hidup bersama" dengan Aisha pada saat ia berusia 9. Dan usia nikah disini disebut 6 atau 7. Usia 6 atau 7 tidak beda jauh. Biasanya orang tidak pernah mengingat usia persisnya pada peristiwa-peristiwa penting. Jadi mengatakan 6 atau 7 tidak sama dengan 10 atau 12 atau malah 14, seperti yang dipaksakan Pembela.

Hadis berikutnya menunjukkan Aisha sedang bermain dengan bonekanya.

Sahih Bukhari Volume 8, Book 73, Number 151
Narrated 'Aisha: Saya biasanya main dengan boneka dihadapan nabi, dan teman-teman perempuan saya juga sering bermain dgn saya. Ketika Rasuloullah memasuki rumah kami, mereka biasa-nya menyembunyikan diri, tetapi nabi biasanya memanggil mereka utk bergabung dan bermain dgn saya.

Menurut adat Arab, bermain dengan boneka atau benda-benda yang mirip orang dilarang, tetapi tidak bagi Aisha karena ia masih anak kecil, belum mencapai pubertas. Fateh-al-Bari page 143, Vol.13.

Saya, Jaksa, oleh karena itu menyampaikan hadis diatas ketimbang tuntutan aneh Pembela berupa sertifikat kelahiran. Aisha masih anak-anak saat ia ber-main dengan boneka dan ayunan dan belum meraih pubertas. Surat medis atau sertifikat tidak diperlukan jika kita memiliki bukti diatas.

Sahih Muslim Book 008, Number 3311
'A'isha melaporkan bahwa rasulullah (saw) menikahinya saat ia TUJUH TAHUN, dan ia dibawa kerumahnya sbg pengantin sbg pengantin ketika ia berusia SEMBILAN, dan boneka-bonekanya bersamanya, dan ketika ia (nabi) wafat, Aisha berusia DELAPAN BELAS tahun.

Khadija adalah isteri pertama Muhamad yang meninggal bulan Desember, 619. Pada saat itu, Muhamad yang lahir tahun 570 AD berumur 49 (hampir 50) tahun. DUA BULAN setelah kematian Khadija, MUHAMAD MENIKAHI SAWDA DAN PADA SAAT YANG BERSAMAAN DIJODOHKAN PADA AISHA. 3 tahun kemudian ia melangsungkan perkawinannya dnegan Aisha YANG KETIKA ITU MASIH BERUMUR 9 TAHUN.

Sahih Bukhari Volume 8, Book 73, Number 33
Narrated 'Aisha: Saya belum pernah iri terhdp perempuan selain terhdp Khadijah, walau ia wafat TIGA tahun sebelum nabi menikahi saya.
Dalam bagian lainnya, Aisha mengatakan bahwa sejauh ingatannya, orang tuanya selalu Muslim.

Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 245
Narrated 'Aisha: Saya tidak pernah mengingat orang tua saya mempercayai agama selain Islam,

Ini juga bukti bahwa Aisha dilahirkan dari Abu Bakr dan isterinya setelah mereka masuk Islam. Oleh karena itu ia tidak bisa lebih dari 9 atau 10 ketika ia menikah dgn Terdakwa.

4) Terdakwa lalu menanyakan arti "hubungan" perkawinan (consummation of marriage) dan menyatakan bahwa Jaksa memaksakan kepada Jury pengertiannya sendiri.

Jaksa tidak sedikitpun berusaha memaksakan definisnya kepada arti sebuah kata. namun ini hanya menunjukkan kesediaan Pembela untuk memaksakan pemikirannya guna membantah fakta dan kebenaran.

Pembela mengatakan bahwa hubungan perkawinan bisa berarti hal-hal lain dan bisa jadi Aisha menganggap "hubungan perkawinan" bukan hubungan seksual.

Saudara-saudara, hubungan perkawinan hanya berarti satu hal. Pembela jelas memberikan arti lain. Bahkan kalau ia menganggap hubungan perkawinan hanya sebatas pada "meraba-raba" (karena Aisha sering melaporkan bahwa Muhamad meraba-raba para isterinya), MERABA-RABA ANAK DIBAWAH UMUR ADALAH PEDOFILIA! INI MENJIJIKKAN, MEMUAKKAN DAN HARUS DIHUKUM.

Terlepas apakah Abu Bakr atau masyarakat jahiliyah ketika itu menyetujui "hubungan perkawainan" tsb, INI TIDAK MELOLOSKAN TERDAKWA DARI KEJAHATAN PEDOFILIA. Ia seharusnya memberi CONTOH YG LEBIH BAIK!

Pembela lalu memberikan definisinya sendiri tentang pedofilia dan menetapkan 4 kriteria dan berdasarkan kriteria tersebut Terdakwa bukan Pedofil.

Jaksa tidak akan mengupakan definisinya sendiri namun memanggil kesaksian para pakar. Menurut (kamus bahasa) Dictionary.com PEDOFILIA adalah: TINDAKAN ATAU KHAYALAN
ORANG DEWASA SEHUBUNGAN DGN AKTIVITAS SEKSUAL DENGAN ANAK ATAU ANAK-ANAK.

Menurut Paul A. Gore, Ph.D. dari University of Missouri-Kansas City, PEDOFILIA MELIBATKAN RANGSANGAN SEKSUAL DAN KEINGINAN ATAU KHAYALAN YANG MELIBATKAN IMPULS SEKSUAL TERHADAP ANAK-ANAK DIBAWAH UMUR. SANG PEDOFIL HARUS BERADA DIATAS USIA 16 DAN ATRAKSI SEKSUAL HARUS MELIBATKAN ANAK BERUMUR 13 ATAU LEBIH MUDA YANG PALING SEDIKIT 5 TAHUN LEBIH MUDA DARI ORANG DEWASA TSB.

SANG PEDOFIL BERTINDAK UNTUK MEMUAS-KAN IMPULS SEKSUAL ATAU FANTASI DAN/ATAU RANGSANGAN SEKSUAL YANG MENGGANGU INDIVIDU TSB. SANG PEDOFIL TERANGSANG SECARA SEKSUAL KARENA KORBANNYA SEORANG ANAK, TERLEPAS DARI JENIS KELAMIN ANAK ATAU PEDOFIL TSB.


"Pedophilia involves reoccurring sexual arousal and desires or fantasies involving sexual impulses toward a pre-adolescent child or children. The pedophile must be above age 16, and the sexual attraction must involve a child of age 13 or younger who is at least 5 years younger than the adult.
A pedophile has either acted on these sexual impulses, or the fantasies and / or sexual arousal and impulses disturb the individual. The pedophile is sexually aroused because the child is a child, regardless of the pedophile's sexual orientation, or the child's gender."


Oleh karena itu orang tidak perlu mengadakan hubungan seksual untuk memenuhi persyaratan seroang pedofil. Bahkan memiliki khayalan seksual saja dengan anak dibawah usia 13 sudah termasuk definisi pedofilia.

MUHAMAD BERUMUR 54 (bandot tua) saat ia mengadakan SEX DENGAN AISHA yang HANYA BERUSIA 9 TAHUN (bahkan usia ABG juga belum). Definisi manapun dan kapanpun menganggap ini P-E-D-O-F-I-L-I-A. Penetrasi aktual tidak penting terjadi untuk membuktikan Terdakwa seorang PEDOFIL. Kemakluman masyarakat juga bukan alasan kuat. Masyarakat jaman dulu memang jahiliyah dan biadab. Malah ada masyarakat yang menganggap korban manusia normal dan bahkan mempraktekkan kanibalisme. Ini bukan alasan untuk percaya bahwa tindakan ini benar di jaman manapun APALAGI SEORANG NABI masyarakat tersebut yang mempraktekkan tindakan biadab itu TIDAK MUNGKIN SEORANG NABI.

Muhamad menganggap diri pembawa pesan Pencipta Alam Semesta. Ia menganggap diri penunjuk jalan umat manusia. Katanya sendiri, ia memberikan contoh bagi seluruh umat manusia. Bahkan jika PEDOFILIA berlangusng dalam masyaraktnya jaman itu, ia seharusnya TIDAK melakukannya.

Kami disini tidak saja untuk mengutuk Muhamad namun membebaskan orang-orang dari kepercayaan yang diciptakannya. Saya harap Muslimin dimanapun akan mencari kebenaran dan menyadari bahwa mereka dibohongi oleh seorang tukang tipu jahanam. Mengikuti kepercayaan ciptaan orang macam itu tidak akan mengantar siapapun ke surga. KECUALI AUWLOH ITU SETAN, TIDAK ADA TUHAN YANG AKAN MENGUTUS ORANG DENGAN MORAL YANG SEDEMIKIAN RENDAH ITU UNTUK MENJADI PENUNJUK JALAN UMAT MANUSIA.

Pembela melanjutkan :

"Karena 1400 tahun lalu tidak ada pakar atau penulis yang menganggap pernikahan dengan seorang gadis dibawah usia pubertas itu salah, maka harus diterima bahwa perkawinan macam itu adalah KELAKUAN YANG BISA DITERIMA DAN TIDAK MENGHANCURKAN MORALITAS MASYARAKAT JAMAN ITU."

Walau saya tidak memiliki sertifikat pernikahan utk membuktikan usia Aisha 9 tahun, sejauh yang saya tahu tidak ada satupun dokumen sejarah yang menyatakan bahwa perkawinan dgn anak-anak dibawah umur DIANGGAP NORMAL. Rakyat beradab seperti Persia (saya sendiri orang Persia) tidak pernah mempraktekkan hal itu.

Sekarang ini di Iran, banyak gadis dibawah umur dan negara-negara Islam lainnya menjadi korban sunnah ini. Khomeini menurunkan batas perkawinan menjadi 9 thn ketika ia memegang tampuk pimpinan. INI merupakan PEDOFILIA SECARA MASSAL! DAN INI TERJADI DI KEBANYAKAN NEGARA ISLAM. Dan orang hanya mengangguk-angguk sambil mengatakan "AUWLOHu AKBAR" !

Untuk itu saya memohon pada Jury, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk secara bulat mengutuk TERDAKWA, MUHAMAD BIN ABDULAH, karena memberi contoh buruk bagi umat manusia dan me-nyatakannya bersalah atas tuduhan PEDOFILIA.


Kepada rekan-rekan muslim, saya minta untuk membayangkan puteri/adik/saudara anda yang berumur 9 tahun digagahi atau diraba-raba oleh seorang lelaki berumur 54 tahun. Bahkan jika kau mencintai Muhamad kau harus mengutuk tindakan ini! Kalau tidak, bagaimana kau bisa mengaca dan tidak merasa malu akan bebalnya hatimu?


-------------------------------

[Dec. 03, 2003]

BAGIAN VII

KELAKUAN SEKS TIDAK SENONOH, TIDAK BERMORAL,

TIDAK PANTAS DAN HUBUNGAN SEKS DILUAR PERKAWINAN

Lewdness, Immorality , indecency and promiscuity


Dari RAHEEL SHAHZAD / PEMBELA:

Pihak Pembela sekarang akan menangani masalah orientasi seksual Terdakwa mengingat jumlah perkawinannya. Keberatan atas usia salah satu isterinya sudah dibahas diatas sehingga Aisha kini dicakupkan kedalam istilah isteri sah Terdakwa, sederajat dengan para isteri lainnya. Menurut banyak sumber, Terdakwa menikahi sejumlah 13 perempuan.

Mr Sina, mengapa anda tidak dapat menerima Terdakwa sebagai seorang lelaki dengan nafsu seksual seperti layaknya lelaki jaman sekarang? Apakah seorang nabi tidak boleh menikmati sex? Atau ini hanya tuntutan anda bahwa ia tidak boleh menikmati sex dengan isterinya? Apakah anda hanya bersedia menerima mereka yang tidak memiliki nafsu maupun melakukan kegiatan seksual apapun?

Bahkan lelaki yang paling berakhlak-pun dapat menikmati tubuh isterinya dalam kenyamanan rumah mereka dan bahkan sang isteri juga berhak menikmati suaminya selama sang isteri tidak dipaksa. Mengadakan hubungan sex berkali-kali tidak membuat sesuatu perkawinan didasarkan atas nafsu. Bahkan keinginan untuk mengadakan hubungan sex dengan beberapa perempuan tidak otomatis membuat seorang tidak bermoral. Pandangan seseorang atas sex bahkan dapat menganggap setiap tindakan sex orang lain sebagai tindakan atas dasar nafsu. Lagipula, mengapa kita harus mempersoalkan nafsu seorang suami terhadap isterinya?

Lagipula bukankah setiap perkawinan melibatkan hubungan seksual? Perkawinan bukan "marriage of convenience" bagi masyarakat tersebut, kecuali demi mencapai tujuan baik. (A marriage cannot be a marriage of convenience for the society, or to achieve some good?)
. Jika anda menikahi seorang perempuan, apakah anda wajib melakukan sex 90 kali sehari? Apakah anda sebagai Jaksa memiliki bukti absolut bahwa Terdakwa menikah hanya karena alasan seksual dan tidak ada alasan lain?

Saya tidak dapat membuktikan bahwa ia tidak me-lakukannya, namun andapun tidak dapat mem-buktikan bahwa ia melakukannya. Anda mungkin akan menyampaikan sumber-sumber yang meng-gambarkan daya seksualnya sebesar sekian banyak lelaki dan bahwa ia mengunjungi setiap rumah setiap malam, namun apakah anda memiliki FOTO-FOTO kegiatan seksual tersebut? Bagaimana dengan para akademisi muslim? Anda memiliki bukti mendetail bahwa setiap perkawinannya merupakan pelampiasan nafsu seksualnya? Apakah anda tidak memungkinkan adanya alasan lain, seperti perlindungan sang perempuan?

Anda memberi segala macam teori dan menunjukkan sejumlah buku dan sumber dan mengatakan bahwa saya hanya memaklumi, padahal tidak. Saya meminta anda menunjukkan bukti bahwa kesemua 13 perkawinan itu tidak memiliki alasan sosial lain kecuali alasan yang anda sebutkan diatas. Bahkan jika 300 akademisi-pun mengatakannya, mereka masih belum dapat meyakinkan saya bahwa sex terlibat dalam setiap perkawinan.

Karena tidak adanya foto album dan video 1400 tahun lalu, saya dianggap sebodoh itu menyimpulkan bahwa 13 perkawinan pasti menghasilkan 13 ejakulasi dalam 8 jam. Jika anda membaca kesemua teks dan menyimpulkan adanya nafsu seksual, anda boleh-boleh saja. Namun saya juga bisa membaca sumber yang sama dan menyimpulkan bahwa ada berbagai macam cara pandang terhadap hal ini.

Point saya adalah bhw urusan tempat tidur jarang diungkapkan. Dan sebuah perkawinan tidak otomatis memiliki elemen-elemen yg anda sebutkan itu. Saya membaca referensi ttg perkawinan Terdakwa dan dngan menggunakan kata-kata yg sama saya bisa mengambil kesimpulan lain dlm batas-batas logika. Namun jika anda bersikeras bahwa Terdakwa gila sex, maka jawaban saya adalah:

Lihatlah jaman sekarang di AS; jutaan lelaki meniduri 8 sampai 10 perempuan. Banyak anak muda memulai kegiatan seksual pada usia 15 atau 16, dan pada saat mereka berusia 60, sudah pasti meniduri banyak perempuan. Di AS ini tidak lagi dianggap aneh atau tidak bermoral. Bahkan para politisi yang memegang posisi tinggi sekarang dan kode moral mereka tidak dipertanyakan, kalaupun mereka pernah tidur dengan 30 perempuan sepanjang hidup mereka. Bahkan Bill Clinton terjerat dalam nafsu, tetapi itu tidak menghalangi orang untuk tetap memilihnya sebagai presiden.

Bahkan presiden-presiden lain juga tidak memiliki kesulitan memisahkan masalah perempuan dengan urusan negara. Lihatlah kelakuan JFK (Kennedy) yang tidak pernah disembunyikan namun ia tokoh yang paling dihormati sampai sekarang.

Anda juga mengajukan keberatan atas perkawinannya pada usia tinggi (khususnya me-nyangkut Aisha) dalam konteks itu pula. Pihak Pembela menganggap hal ini sangat aneh, mengingat kebebasan seksual dan kemajuan medis negara-negara barat. Pembela mengajukan “Viagra” sebagai salah satu bukti, yang dipakai sekarang untuk memperpanjang siklus seksual lelaki berusia tua. Jadi kalau Terdakwa ingin menikmati sex pada usia diatas 50-an, mengapa ia sampai diseret ke pengadilan?

Jadi menurut Mr. Sina, siapapun diatas 50 tahun yg ingin mengadakan sex dalam perkawinan adalah tidak bermoral? Perbedaan usia antara suami dan isteri bukan ditetapkan oleh pihak Jaksa, namun oleh Jury.

Jika Jaksa menganggap jijik perkawinan seorang lelaki berumur 50 tahun dengan perempuan ber-umur 20, maka Pembela berhak meminta Jaksa agar mengeluarkan sebuah deklarasi untuk menyatakan sikapnya ini. Jika suatu saat Jaksa ingin menunjukkan kesalahan Terdakwa, maka Pembela dapat menggunakan deklarasi Jaksa ini sebagai bahan pembelaan:

”Saya, Ali Sina, dengan ini mendeklarasikan dibawah ancaman hukuman (under penalty of perjury), bahwa adalah tidak pantas untuk seorang lelaki berumur 50 tahun lebih mengadakan hubungan sex atau memiliki rasa cinta bagi seorang perempuan, tua ataupun muda, kapanpun. Dan jika lelaki itu terbukti melakukan poligami atau menikah lebih dari sekali atau memiliki nafsu seksual macam apapun bagi siapapun, lelaki atau perempuan, maka ia dinyatakan ‘defisien’ dalam segala hal lain, akibat menunjukkan keinginan normal untuk melakukan hubungan sex tsb.

Saya juga mendeklarasikan bahwa adalah melanggar norma apapun dan kapanpun bagi seorang lelaki berusia lanjut untuk menikmati tubuh isterinya dalam rumahnya. Jika orang macam itu terbukti melakukan hal diatas maka ia saya anggap tidak mampu memimpin bangsa, perusahaan atau sekelompok orang, karena memiliki kode moral defisien, tidak pantas diberi perhatian atau memang tidak waras.

Pernyataan ini akan berlaku kepada setiap orang, bangsa, kapanpun dan bagi siapapun yang menganggap diri nabi. Saya juga mendeklarasikan bahwa setiap presiden AS, kapanpun, kalau terbukti melakukan hubungan sex dalam usia lanjut akan di-impeach oleh Kongres dan dinyatakan tidak waras.

Jika sex dilakukan dengan seorang budak yang usianya tidak akan saya sebutkan, karena masyarakat tidak memiliki definisi kedewasaan, maka orang ini akan dianggap tidak pantas secara moral.

Sebagai pemimpin missi ini, saya juga mendeklarasikan bahwa siapapun yang setuju dengan missi saya ini dan berusia lebih dari 50 tahun dan mengadakan sex dengan isteri atau isteri-istrinya tidak lagi dianggap bagian dari missi ini atas dasar tidak bermoral. Jika orang berusia diatas 50 tahun itu menikah lebih dari 3 kali, oleh FFI ia akan dinyatakan tidak waras. Mengingat missi ini adalah untuk menghukum seseorang yang hidup 1400 tahun lalu karena menikahi banyak perempuan dan aktif secara seksual setelah usia 50, maka tidak akan ada missionary FFi (Fait Freedom International, situs Ali Sina. –adm) yang akan menunjukkan sikap moral yang serupa."

Tentu sekarang anda akan mengatakan bahwa seorang nabi diatas ini dan harus memiliki kekuatan moral dengan menolak sex atas nama Tuhan. Namun, saya tanya kembali MENGAPA? Apa hubungan orientasi seksual orang atau nafsu seksualnya atau keinginannya memiliki bebagai perempuan dengan kemampuannya sebagai pemimpin? Apa yg membuat anda meragukan kemampuan kepemimpinan Terdakwa karena alasan kepemilikian 12 isteri? Apakah anda tidak melakukan double standard? Seorang pemimpin sekarang boleh memiliki hubungan diluar perkawinan namun seorang pemimpin 1400 tahun lalu tidak boleh menikmati sex?

Oleh karena itu Pembela menyerahkan kasus kepada Jury.

Saya meminta Jaksa agar memandang kasus ini secara obyektif. Namun jika anda dari mula sudah menetapkan sikap terhadap Klien saya, dan tidak ada logika yang dapat menyadarkan anda, maka saya sudah melakukan tugas saya. Saya bahkan tidak menggunakan sumber-sumber dari Quran atau Hadis atau akademisi lain. Saya hanya menyampaikan analisa sepenuhnya berdasarkan common sense (logika). Jika anda ingin mengejek Terdakwa dan kini ingin mendakwa Klien saya, maka commonsense kita tdk pernah akan ketemu.

Oleh karena itu saya akan meminta Jury mengambil keputusan yang adil, obyektif sehubungan dengan tuduhan polygami, pedophilia dan aktivitas seksual yang dinyatakan Pembela sebagai sikap normal yang terdapat dalam kebanyakan pria di kebanyakan negara. Jika mengingat alasan saya diatas anda masih juga tidak sanggup, maka saya rasa kita harus setuju untuk tidak setuju.

Ketahuilah bahwa saya tidak meminta anda untuk menerima ideologi Terdakwa. Jika anda menganggap Terdakwa bersalah, melanggar kode moral, maka anda juga bertanggung jawab. Oleh karena itu pembaca diminta untuk memandang hal sesuai dengan perspektif.

Seperti kata pepatah: “Kalau anda tidak setuju dengan isi pesan, jangan tembak sang pemberi pesan" ("If you do not agree with the message, don’t shoot the messenger” ).

Terima kasih; (R Shahzad).
-----------------------------

DARI A SINA

Yth Mr. Shahzad,
Anda ternyata tidak juga mengerti masalah yang dibahas dalam pengadilan ini. Saya TIDAK menuduh Klien anda karena ia mahluk seksual. Semua umat manusia adalah mahluk seksual sebagaimana kita juga mahluk intelek dan spiritual. Sex memang salah satu fungsi manusia. Sex menjamin kelangsungan species. Sex juga merupakan hubungan erat antara lelaki dan perempuan yang bersama-sama bertanggung jawab atas generasi berikutnya.

Saya menuduh Klien anda karena KELAKUAN SEKS TIDAK SENONOH, TIDAK BERMORAL, TIDAK PATUT dan melakukan HUBUNGAN SEKS SERAMPANGAN DILUAR PERKAWINAN.

Ambil contoh Mariah. Mariah adalah pembantu Hafsa. Hafsa adalah puteri Omar dan salah satu isteri Muhammad.

Suatu hari Muhamad mengunjungi rumah Hafsa dan setelah melihat Mariah, pembantunya, ia langsung naksir dan disitu juga ia memutuskan untuk menidurinya. Ia mengirimkan Hafsa ke rumah Omar dan mengatakan (membohonginya) bahwa ayahnya memanggilnya. Pada saat Hafsa keluar rumah, Muhammad mengajak Mariah ke tempat tidur dan mengadakan hubungan sex. Sementara itu Hafsa, yang kecewa karena ayahnya tidak memanggilnya, sampai di rumahnya dan memergoki suaminya di pelaminan dengan pembantunya.

Hafsa menjadi histeris, melupakan status suaminya dan berteriak-teriak mengundang perhatian. Sang nabi memohon agar ia tenang, agar tidak membeberkan rahasia ini kepada siapapun dan berjanji tidak lagi akan meniduri Mariah.

Hafsa tidak dapat menahan diri, menceritakan semuanya kepada Aisha yang akhirnya juga menentang sang nabi dan bersama para isteri lainnya membuatnya pusing kepala. Sehingga akhirnya sang nabi memutuskan untuk menghukum mereka semua dengan tidak meniduri siapapun diantara mereka selama satu bulan. Menahan sex dari isteri adalah tahap kedua hukuman dalam Quran. Langkah pertama adalah menegur/memperingatkan mereka. Langkah ketiga adalah PUKULI mereka. Q.4:34.

Namun tidak melakukan hubungan seks dengan semua isterinya juga merugikan sang nabi. Bagaimana mengatasi hal ini? Nah, datanglah "Auwloh", teman setianya itu dengan wahyu (Surah Tahrim), membebaskan Muhamad dari kesengsaraan harus hidup tanpa seks selama sebulan :

Inilah teks surah yang konyol tersebut: Q. 66:1-5.
1. O Prophet! Why do you ban (for yourself) that which Auwloh has made lawful to you, seeking to please your wives? And Auwloh is Oft-Forgiving, Most Merciful.
2. Auwloh has already ordained for you (O men), the dissolution of your oaths. And Auwloh is your Maula (Lord, or Master, or Protector, etc.) and He is the All-Knower, the All-Wise.
3. And (remember) when the Prophet (SAW) disclosed a matter in confidence to one of his wives (Hafsah), so when she told it (to another i.e. 'Aishah), and Auwloh made it known to him, he informed part thereof and left a part. Then when he told her (Hafsah) thereof, she said: "Who told you this?" He said: "The All-Knower, the All-Aware (Auwloh) has told me".
4. If you two (wives of the Prophet SAW, namely 'Aishah and Hafsah) turn in repentance to Auwloh, (it will be better for you), your hearts are indeed so inclined (to oppose what the Prophet SAW likes), but if you help one another against him (Muhammad SAW), then verily, Auwloh is his Maula (Lord, or Master, or Protector, etc.), and Jibrael (Gabriel), and the righteous among the believers, and furthermore, the angels are his helpers.
5. It may be if he divorced you (all) that his Lord will give him instead of you, wives better than you, Muslims (who submit to Auwloh), believers, obedient to Auwloh, turning to Auwloh in repentance, worshipping Auwloh sincerely, fasting or emigrants (for Auwloh's sake), previously married and virgins.


Komentar:
Walaupun Muhamad berjanji pada Hafsa agar tidak melakukan hubungan sex dengan pembantunya, ia tidak dapat menahan godaan nafsu. Apalagi setelah ia bersumpah tidak akan tidur dengan semua isterinya selama sebulan. Situasi memang benar-benar sulit, namun tidak ada yang IMPOSSIBLE jika anda seorang rasulauwloh.

Dalam Surah Tahrim, Auwloh mengijinkan nabi kesayangannya itu untuk melanjutkan hubungan seksualnya dan mengacuhkan para isterinya. Memang enak jadi rasulullah. Auwloh begitu mempedulikan kepuasan seksual Muhamad sampai Ia mengijinkan SEMUA LELAKI agar melupakan janji/sumpah mereka. Subhanauwloh! Auwloh benar-benar AKBAR!

Perlu diperhatikan disini bahwa setelah Muhamad mengetahui dari Aisha bahwa Hafsa membongkar rahasianya kepada Aisha, Muhamad juga membohongi Aisha dengan mengatakan bahwa Auwloh yang memberitahu Muhamad akan kelakuan Hafsa (membuka rahasia) itu. Padahal Aisha yg memberitahukannya kepada Muhamad. Luar biasa!

Aisha, yang muda, cantik, lagi pintar itu, bereaksi terhadap surah diatas. Ia dilaporkan sebagai mengatakan kepada Muhamad, "Auwlohmu memang selalu segera datang membantumu!"

Menjelaskan Surah Tahrim (66) diatas itu, Omar dilaporkan sebagai mengatakan:
Bukhari Volume 3, Book 43, Number 648: Rasulullah tidak mendatangi isteri-istrinya karena rahasia yang diberitahu Hafsa kepada Aisha, dan ia mengatakan tidak akan mendatangi isteri-istrinya selama satu bulan karena ia marah pada mereka ketika Auwloh menegurnya.
(The Prophet did not go to his wives because of the secret which Hafsa had disclosed to 'Aisha, and he said that he would not go to his wives for one month as he was angry with them when Auwloh admonished him (for his oath that he would not approach Mariyah).


Cerita ini pasti memalukan bagi pengikut Muhamad sehingga mereka membuat hadis-hadis lain untuk menjelaskan surah yang sudah dijelaskan oleh Omar.

Sahih Muslim Book 009, Number 3496 & 3497: "Aisha meriwayatkan bahwa Rasulullah (saw) menghabiskan waktu dengan puteri Zainab dari Jahsh dan meminum madu dirumahnya. Aisha kemudian mengatakan: saya dan Hafsa setuju bahwa siapapun diantara kami yang dikunjungi Rasululah terlebih dahulu akan mengatakan kepadanya : mengapa kami mencium bau Maghafir (cairan pohon mimosa) dari tubuh anda.

Ketika Rasulullah mengunjungi salah satu dari mereka sang isteripun menanyakan hal tsb. Rasulullah menjawab: saya mencicipi madu dirumah Zainab bint Jabsh dan tidak akan melakukannya lagi. "

Jadi maksud Sahih Muslim ini; bukannya SEKS yang dimaksudkan Auwloh dalam wahyu Surah 66:1 ("That which Auwloh had made lawful for you / Apa yang disahkan Auwloh bagimu") melainkan MADU !

Eksistensi hadis-hadis diatas dan perbedaannya dngan riwayah Omar jelas menunjukkan fakta bahwa pengikut Muhamad siap berbohong (seperti banyak Muslim sekarang) demi menyelamatkan nama baik nabi. Sangat bodoh kalau kita menerima alasan meminum madu untuk membenarkan surah-surah diatas. Madu tidak meninggalkan bau tidak enak. Juga aneh jika insiden kecil menyangkut bau madu sampai mengakibatkan keributan dalam rumah tangga nabi sampai ia tega mengancam menceraikan isteri-istrinya atau menghukum mereka dengan No-Sex selama sebulan. (Mannnaaa tahaaaannnn.....)

Dan apakah insiden kecil dengan madu sampai harus menyusahkan sang Pencipta Alam Semesta sampai harus campur aduk dalam keributan perkawinan nabinya dan mengancam isteri-istrinya dngan perceraian? Bukankah lebih pantas jika madu yang dimaksudkan adalah madu diantara paha Mariah?

Rendahnya standar moral dan etika Terdakwa bisa dibuktikan lagi dari cerita-cerita hidupnya. Seperti yang berikut ini :
Bukhari Volume 7, Book 63, Number 182: Diriwayahkan Abu Usaid: Kami pergi dengan nabi ke sebuah taman yagn disebut dengan Ash-Shaut .... nabi memasuki taman tersebut. Perempuan dari Bani Jaun sedang menginap dalam rumah milik Umaima bint An-Nu'man bin Sharahil di taman tersebut. Ketika nabi memasuki rumahnya ia mengatakan kepadanya "Serahkan dirimu kepada saya sebagai hadiah", katanya. Sang perempuan mengatakan "Apakah seorang puteri raja dapat memberikan dirinya kepada orang biasa?"

Nabi mengangkat tangannya dan menyentuhnya guna menenangkannya. Sang perempuan mengatakan "Saya meminta Auwloh perlindungan dari dirimu." Kata nabi, "Kau telah mencari perlindungan kepada Ia yang memberikan perlindungan."

Lalu nabi datang kepada kami dan mengatakan, "O Abu Usaid! Berikan dirinya dua gaun putih dan biarkan ia kembali kepada keluarganya."

Apakah Muhamad sudah tidak memiliki cukup perempuan? Apakah ia harus MENGGENJOTI setiap perempuan cantik yang ia temui?

Perhatikan juga sifatnya. Suatu saat ia termakan nafsu dengan meminta pemilik rumah agar "menyerahkan dirinya sebagai hadiah", dan ketika ditolak ia menjadi kasar dan mengangkat tangannya untuk memukulinya. Dan setelah mengadu ke Auwloh, sang nabi gadungan itu sadar, merasa bersalah atas kelakuannya itu dan memberi kompensasi kepada korbannya dengan cara menyuapnya dengan hadiah. Inikah profil seseorang yang STABIL SECARA MENTAL?

SAYA TEGASKAN SEKALI LAGI KEPADA PIHAK PEMBELA :
Saya tidak menuduh Terdakwa karena menyukai perempuan, saya menuduh Terdakwa karena melampiaskan nafsunya pada perempuan menikah secara paksa, tidak patut dan tidak senonoh. Saya menuduh Terdakwa karena kesediaannya melakukan apapun demi pelampiasan nafsunya.

Satu lagi cerita skandal tentang nafsu dan imoraltias Muhamad seperti dilaporkan dalam Kitab al Tabaqat.

Diriwayatkan Muhammad Ibn Yahya Ibn Hayyan,
"Rasulullah mendatangi rumah Zaid ... Zainab Binti Jahsh menghampirinya, mengenakan gaun rumah tipis, namun Rasulullah memalingkan muka darinya. Zainab mengatakan, 'Ia tidak disini, Rasulullah, tapi silahkan masuk ..." Rasulullah menolak.

Ketika Zaid pulang, Zainab melaporkan kedatangan Rasulullah. Zaid bertanya, 'Kau mengijinkanya masuk, bukan?' Zainab menjawab, 'Saya tawari namun ia menolak. Ia mengatakan, 'Ia tidak mengatakan apa-apa?' Zainab mengatakan, `Ketika ia pergi ia mengatakan sesuatu namun bagi saya kurang jelas. Katanya, "Terpujilah Auwloh yang mengarahkan hati manusia."

'Zaid pergi menemui Rasulullah dan mengatakan, 'O Rasulullah, saya mendengar anda pergi ke rumah saya. Mengapa anda tidak masuk? Mungkin anda menyukai Zainab. Saya bisa meninggalkannya.'
Rasulullah mengatakan, 'Pertahankanlah isterimu.'
Zaid mengatakan, 'O Rasulullah, saya akan meninggalkannya.'
Rasulullah mengatakan, 'Tetaplah bersama isterimu.'
Ketika Zaid meninggalkan Zainab, Zainab mengucilkan diri dan menghabiskan masa Iddah-nya.
Sementara Rasulullah duduk dan bicara dengan Aisha, ia kesurupan (kemasukan wahyu) dan ketika sembuh ia tersenyum dan mengatakan, 'Siapa akan pergi ke Zainab dan memberikannya kabar baik bahwa Auwloh menikahkannya kepada saya di surga?'
" (Tabaqat, 8:101-102).

Saudara sekalian, pada saat itu Muhamad SUDAH memiliki 4 isteri: Sawda, Aisha, Hafsa dan Umma Salama. Namun dengan meningkatnya kekuasaannya ia semakin yakin dan lihai mencuci otak pengikutnya agar menerima segala kelakuannya yang tidak patut sekalipun sehingga ia tidak lagi merasa harus mengendalikan diri. Namun tetap saja banyak orang Arab, termasuk pengikutnya, kaget dan mempertanyakan kelakuannya. Maududi menjelaskan:

Begitu perkawinan disetujui, terjadi propaganda besar-besaran melawan Rasulullah. Mereka menggunakan alasan perkawinan ini sebagai cara untuk mengakhiri superioritas moral nabi yang sebenarnya kunci kuasa dan kesuksesannya. Karena itu, dibuatlah cerita-cerita bahwa Muhamad jatuh cinta kepada isteri puteranya dan ketika puteranya tahu, ia menceraikan isterinya dan ayahnya kemudian menikahi bekas isterinya.

Seperti dapat dilihat oleh Jury, Muhamad BAHKAN MENARUH NAFSU PADA MENANTUNYA, ISTERI ANAK ANGKATNYA SENDIRI. Ia berpura-pura mendapat wahyu dari Auwloh bahwa Ia sudah menikahkan mereka di surga, sehingga ia menguasai Zainab dalam sekejap. Riwayah ini menunjukkan bahwa motifnya tidak lain selain NAFSU.

`Aisha mengatakan, "saya mendengar banyak tentang kecantikannya dan bagaimana Auwloh menikahkannya dengan di surga. Dan saya katakan, 'Sudah pasti ia akan menyombogkan dirinya pada kita.'" ( Tabaqat, 8:101-102).

Nah, pada saat inilah surah yang terkenal dengan nama Tabir diturunkan. Q33:53

Diriwayahkan oleh Sulaiman Ibn Harb, mengutip Hammad Ibn Zaid, mengutip Ayyub Ibn Abi Qulaba bahwa Anas berkata, "Saya paling tahu surah tabir ini. Pada malam Zainab diberikan kepada Rasulullah, ia mengadakan jamuan dan mengundang orang. Nabi ingin agar orang segera pulang karena pikirannya ada pada sang pengantin. Ia berdiri untuk memberi tahu mereka, sehingga beberapa orang pergi. Sekali lagi ia berdiri, namun beberapa tetap duduk. Ia berdiri untuk ketiga kalinya, dan baru kesemuanya pergi. Jadi ia memasuki rumahnya [dimana pengantin menunggu] dan Anas mengikutinya, namun nabi menghalanginya dengan menurunkan tabir dan mengatakan,

"Hai kalian yang percaya! Jangan memasuki rumah nabi, kecuali diijinkan ... : namun jika kalain diundang, masuk dan setelah mendapatkan makan, segera pergi tanpa basa basi. Kelakuan ini membuat jengkel Nabi: ia malu mengusir a?na? namun Auwloh tidak malu mengatakan kebenaran. dan jika kalian meminta sesuatu dari para perempuan nabi, mintalah dari balik tabir: itu menjaga kebersihan hatimu dan hati mereka. Tidak pantas kalian membuat jengkel Rasulullah atau kalian menikahi para jandanya kapanpun setelah kematiannya. Sesungguhnya hal itu dimata Auwloh adalah dosa besar. "

Para tamu kemudian beranjak pergi dan ia menurunkan tabir. Lihat al-Simt al-thamin, p.110; al-Isti`ab, 40:1851; al-Isaba, 9:83.

Saya, Jaksa, mengajukan Surah 33.53 seperti dikutip diatas sebagai bukti bagaimana Terdakwa memanfaatkan Auwloh bagi kepuasan nafsunya dan keinginan egoistiknya.

Betapa bodohnya orang untuk percaya bahwa sang Pencipta Alam Semesta ini begitu khawatir tentang nabinya sampai menurunkan wahyu agar orang jangan memasuki rumahnya tanpa undangan atau agar orang segera meninggalkan rumahnya setelah menikmati santapan dan jangan sampai anda membuat jengkel nabi Saya karena SAYA, Pencipta Alam Semesta, mengatakan kepadamu bahwa nabi Saya malu-malu?

Sosok Terdakwa ini tukang tipu ulung. Ia menciptakan sebuah cult untuk membohongi orang. Namun ia bukan saja pembohong melainkan MONSTER. Dalam sejarah dunia sulit menemukan seseorang sebejat dirinya. Oleh karena itu saya memohon Jury agar menyatakan Terdakwa bersalah karena KELAKUAN SEKS TIDAK SENONOH, TIDAK BERMORAL, TIDAK PATUT DAN melakukan HUBUNGAN SEKS SERAMPANGAN DILUAR PERKAWINAN.

Saya memohon agar saudara-saudara Muslim membuka mata mereka. Terdakwa BUKAN Rasulullah. Ia bohong. Bukti-bukti sangat kuat. Sangat bodoh bagi kita untuk percaya bahwa orang-orang berkuasa tidak perlu mematuhi hukum. Mereka malah yang pertama yang harus mematuhi aturan moral dan etika. Tuhan tidak sebegitu sadis sampai mengirimkan orang dengan moralitas yang sedemikian rendah sebagai rasulNya. Terdakwa Muhamad tidak menunjukkan contoh baik. Ia bukan orang yang patut dihormati. Ia tidak memiliki moral ketuhanan.

Saya mendesak anda untuk mengutuk Mohamad, mengambil alih jiwa dan raga anda dari cengkramannya.

Jika Tuhan dan Setan memang ada, maka Auwloh-nya islam tidak lain dari Setan dan Muhammad rasulnya. Tuhan asli tidak mungkin bersikap seperti Setan. Selamatkan ragamu kawan, dan sebarkan pesan ini keseluruh dunia sebelum Setan dan rasulnya, Muhamad, menghancurkannya.

-----------------------


BAGIAN VIII

MISOGYNY : Kebencian terhadap Perempuan

(Note: Pihak Pembela sayangnya tidak memberi bantahan atas tuduhan Jaksa dalam bagian ini)


Dalam sesi ini tuduhan Jaksa terhadap Terdakwa adalah misogyny.
Jaksa menyatakan bahwa Terdakwa:

¨ Merendahkan derajat perempuan,

¨ Dan bahwa kaum perempuan, sebelum kekuasaan Terdakwa di tanah Arab dan di negara manapun yang jatuh dibawah kekuasaan islam, menikmati jauh lebih banyak kebebasan dan hak daripada dalam masyarakat ciptaan Terdakwa.

¨ Tuduhan saya BUKAN bahwa sang nabi arab Mr. Muhammad bin Abdallah (almarhum) tidak memberikan cukup banyak hak kepada perempuan, namun bahwa ia MERAMPAS segala hak yang dimiliki perempuan dan menjadikan mereka warga kelas dua, yang tergantung dan berada dibawah kekuasaan lelaki.

¨ Ia memberlakukan perbudakaan berdasarkan jenis kelamin dan merendahkan status mereka sejajar dengan harta benda dan binatang. Tidak ada satu masyarakatpun dalam sejarah bangsa apapun, perempuan begitu terhina dan direndahkan seperti dalam sejarah islam.


Islam adalah agama misogynist par excellence.


1) Status Perempuan Arab SEBELUM Islam lebih tinggi.

Sayangnya kaum muslim tidak meninggalkan jejak literatur Arab masa pra-Islam. Mereka menganggap era ini sebagai era Jahilyah (era kegelapan) dan oleh karena itu membakar, menghancurkan setiap bukti sejarah. Oleh karena kami hanya tergantung dari sumber-sumber islam. Namun dari sumber-sumber yang memberikan gambaran secuilpun tentang era tsb kita sudah bisa menyimpulkan bahwa perempuan sebelum islam memiliki jauh lebih banyak hak.

Mari kita mulai dengan Khadijah isteri pertama Muhamad. Perempuan ini janda, tidak memiliki suami namun tetap dikenal sebagai perempuan kaya dan memiliki bisnis sukses dan bahkan mempekerjakan lelaki, termasuk Terdakwa. Ini saja menunjukkan bahwa pada jaman itu perempuan memiliki bisnis sendiri dan kaum lelaki Quraysh tidak menganggap seorang boss perempuan merendahkan kaum lelaki.

Seperti dilaporkan hadis, adalah Khadijah yang melamar Muhammad, bukan sebaliknya. Ini satu lagi bukti tingkat kebebasan yang dinikmati perempuan Arab dalam masa pra-islam. Bedakan dengan masyarakat islam sekarang, perempuan melamar lelaki dianggap taboo.

Contoh lain lagi: Hind , isteri Abu Sufyan, saudara dan musuh bebuyutan Muhammad. Dilaporkan bahwa dalam Pertempuran Uhud, Hind memimpin perempuan Quraysh dengan membakar semangat kaum lelaki agar berjuang dan menghentikan agresi Muslim.

Pada saat menghangatnya pertempuran, para perempuan Quraysh, dibawah pimpinan Hind, beramai-ramai menabuh gendang untuk mendukung para tentara. Salah satu anak buah Muhammad, Abu Dujanaj, mengatakan, "Saya melihat seseorang mendukung musuh dengan berteriak-teriak keras. Saya mendekatinya dan saat mengangkat pedang untuk membunuhnya, sekali lagi ia berteriak-teriak keras dan saya melihat bahwa ia seorang perempuan; saya menghormati pedang Rasululah dan merasa mubazir untuk menggunakannya melawan perempuan." Perempuan itu adalah Hind.[1]

Contoh lain perempuan memimpin lelaki dalam pertempuran adalah Aisha isteri termuda Muhammad yang setelah kematian Muhamad memimpin tentara muslim melawan Ali dalam pertempuran yang dikenal sebagai pertempuran Jamal (Camel).

Ada juga contoh Asma bt. Marwan, perempuan Yahudi penulis sajak dari Medinah yang atas suruhan Terdakwa dibunuh karena menulis sajak-sajak menentang Terdakwa. Kenyataan bahwa Terdakwa khawatir akan pengaruh tulisan Asma kalau-kalau sampai menghancurkan karir Terdakwa sebagai rasulullah adalah satu lagi bukti bahwa dalam budaya pra-Islam, kaum Arab menghormati, mendengarkan nasehat dan membiarkan diri mereka dipengaruhi oleh perempuan. Perempuan saat itu tidak dianggap bodoh atau kurang tingkat intelektualnya (deficient in intelligence) seperti kemudian ditetapkan Quran.

Contoh paling nyata akan status tinggi perempuan sebelum Islam adalah fakta bahwa pada jaman Muhamad, bahkan ada perempuan yang menyatakan diri sebagai nabi dan memiliki banyak pengikut. Sekarang, jangankan nabi, bahkan menjadi Imam-pun tidak mungkin bagi perempuan. Tetapi anehnya justru perempuan Islam-lah yang merupakan apologis/pemaklum terbesar status rendah mereka dan sepenuhnya menerima penghinaan mereka oleh Islam.

Sebagai bukti (A) Jaksa menyampaikan hadis dimana disebutkan bahwa teman dekat Terdakwa Muhammad, Umar b. Khattab yang akhirnya menjadi khalif kedua, mengeluh bahwa perempuan Muslim mempelajari “kebiasaan buruk” emansipasi dan kebebasan dari kaum perempuan Medinah dan bahwa Rasululah harus melakukan sesuatu.

Cerita ini terjadi pada saat Terdakwa sedang menjalani affairnya dengan Mariah, pembantu isterinya, Hafsa. Terdakwa ribut dengan semua isterinya karena mereka mengeluh akan kelakuannya yang tidur sana-sini dan Terdakwa mengancam akan menceraikan mereka semua.

Terdakwa sedang duduk dirumahnya ketika Umar mengunjunginya. Umar kemudian meriwayahkan: ’Kami, rakyat Quraish, dulunya memiliki kekuasaan atas perempuan, namun setelah kami hidup dengan kaum Ansar [Muslimin dari Medina], kami melihat bahwa perempuan Ansar memiliki kuasa atas kaum lelaki, sehingga perempuan kami mulai mengikuti contoh mereka. Suatu hari saya berteriak kepada isteri saya dan ia malah membalas dengan membayar saya dengan uang logam dan saya tidak suka bahwa ia menyahuti saya. Isteri saya mengatakan, 'Mengapa kau tersinggung jika saya menegurmu? Demi Auwloh, para isteri Nabi menegurnya, dan akibatnya mereka bahkan tidak boleh berbicara padanya sehari penuh sampai malam.'

Apa yang dikatakannya, membuat saya takut dan saya mengatakan, 'Siapapun dari mereka yang berbuat demikian akan mengalami rugi besar.' Lalu saya pergi ke Hafsa dan bertanya, 'Apakah kalian membuat marah Rasulullah sepanjang hari sampai malam?' Ia menjawab iya. Saya mengatakan, 'Kau adalah orang yang kalah dan hancur (dan tidak pernah akan mendapat sukses)! Apakah kau tidak takut bahwa Auwloh akan membalas kemarahan rasulNya dan akibatnya kau akan dihancurkan? Jangan meminta terlalu banyak dari Rasulullah, dan jangan menegurnya ataupun mengacuhkannya. ...jangan tergoda untuk mengikuti contoh tetanggamu (Aisha) karena ia (Aisha) lebih cantik darimu dan lebih dicintai Rasulullah’.”

"Akhirnya, saya menghampiri nabi dan melihatnya berbaring di atas tikar... Saya menyalaminya dan sambil berdiri mengatakan "Apakah anda menceraikan isteri-istri anda?' Ia menjawab tidak. Saya kemudian berkata: "Dengarkanlah Hai Rasulullah! Kami, rakyat Quraish dulu memiliki kuasa atas perempuan kami, dan setelah kami tinggal diantara mereka yang membiarkan perempuan mereka menguasai mereka ..."

'Umar menceritakan seluruhnya tentang isterinya. "Kemudian Nabi tersenyum." 'Kata Umar kemudian, "Saya lalu mengatakan, 'Saya menemui Hafsa dan mengatakan kepadanya: Jangan mengikuti contoh temanmu (Aisha) karena ia lebih cantik dan lebih dicintai Nabi.' Rasulullah tersenyum kembali.” [2]

Hadis diatas cukup jelas. Rakyat Mekah lebih picik dari orang-orang Arab lainnya. Sering orang dalam komunitas agama lebih ekstrimis dan misoginis dari rakyat yang hidup di kota-kota besar yang kurang religius. Namun nampaknya Umar dan Muhamad ini lebih picik dari orang Mekah pada umumnya. Dengan kata lain, mereka yang paling picik (maha picik) dari yang picik. Sementara kebanyakan orang Mekah tidak pusing mendengarkan ocehan perempuan atau menerima otoritas boss perempuan, kedua orang ini menganggap emansipasi perempuan sebagai hal tidak pantas dan harus dihancurkan.


2) Hijab diusulkan Umar dan diterima Auwloh.
Terdakwa yang berusia lanjut --takut kalau-kalau lelaki muda lain naksir para isterinya yang muda dan cantik dan "menyentuh" mereka-- memerintahkan agar para isterinya menutupi tubuh dan wajah mereka. Tentu dengan pertolongan wahyu berikut ini :
33.59 :
“O Prophet! Tell thy wives and daughters, and the believing women, that they should cast their outer garments over their persons (when abroad): that is most convenient, that they should be known (as such) and not molested.”

Umar menjelaskan bagaiman surah diatas “turun" karena permintaannya.
"Auwloh setuju dengan saya ('Umar) dalam 3 hal ... (2) dan mengenai penutupan tubuh perempuan, saya mengatakan 'Wahai Rasululllah! Saya ingin anda memerintahkan para isteri anda agar menutupi diri dari lelaki karena orang baik maupun buruk berbicara kepada mereka.' Akhirnya surah tudung bagi perempuan diturunkan.” [3]

Tidakkah aneh bahwa Pencipta Alam Semesta menunggu usul salah satu ciptaannya untuk menurunkan peraturan bagi manusia? Umar dengan lugu menyombongkan diri bahwa Auwloh setuju dengannya. Namun, tidak semua teman Terdakwa sebodoh Umar. Abdullah ibn Sarh lebih pintar dari Muhamad. Ia meninggalkan Muhamad dan Islam setelah ia melihat bahwa Auwloh sering mengganti-ganti wahyuNya dan terus mengupayakan perbaikan surah. Namun ini topik lain. Yang penting bagi kita disini adalah fakta bahwa kaum perempuan jaman pra-Islam tidak mengenakan tutup tubuh dan wajah seperti dipaksakan kepada perempuan Islam sekarang. Tutup tubuh perempuan ini timbul karena perasaan rendah diri Muhamad, karena sebagai orang berusia lanjut ia takut kalau-kalau haremnya, para perempuan cantik dan muda, dicuri lelaki lain.

Ketakutan orang tua ini tercermin dalam surah-surah yang "katanya" datang dari mulut Auwloh. Q.33:30 = O Consorts of the Prophet! If any of you were guilty of evident unseemly conduct, the Punishment would be doubled to her, and that is easy for Auwloh.
31. But any of you that is devout in the service of Auwloh and His Messenger, and works righteousness,- to her shall We grant her reward twice: and We have prepared for her a generous Sustenance
.[4]

Muhamad sering memperingatkan isteri-istrinya agar tidak menarik perhatian lelaki lain dan menutupi tubuh dan wajah mereka agar tidak menjadikan diri mereka obyek nafsu lelaki.

32. O Consorts of the Prophet! Ye are not like any of the (other) women: if ye do fear (Auwloh), be not too complacent of speech, lest one in whose heart is a disease should be moved with desire: but speak ye a speech (that is) just.

33. And stay quietly in your houses, and make not a dazzling display, like that of the former Times of Ignorance; and establish regular Prayer, and give regular Charity; and obey Auwloh and His Messenger. And Auwloh only wishes to remove all abomination from you, ye members of the Family, and to make you pure and spotless.[5]


Disini terlihat jelas bahwa perempuan jaman pra-Islam dapat keluar rumah tanpa tutup tubuh atau wajah dan memamerkan diri. Sekarang, perempuan muslim -- menunjukkan rambut atau lengan dari dalam mobilnya sendiri bisa diseret keluar dan dihajar polisi moral Islam di negara-negara seperti Iran dan Saudi Arabia seperti juga di Afghanistan dengan Taleban. Hanya sedikit negara-negara (mayoritas penduduk) Islam yang mengijinkan perempuan keluar rumah, apalagi dengan "dazzling display” / memamerkan diri secara menyilaukan.

3) Lelaki adalah Pemelihara Perempuan dan lebih Superior dari Perempuan.
Terdakwa tidak hanya merampas kebebasan perempuan untuk berpakaian namun ia menaklukkan mereka dibawah lelaki dan tergantung lelaki. Ini katanya :
”Men are the maintainers of women because Auwloh has made some of them to excel others and because they spend out of their property; the good women are therefore obedient, guarding the unseen as Auwloh has guarded.” [6]


Surah diatas merendahkan perempuan sejajar dengan binatang piaraan, memberikan lelaki kuasa untuk memeliharanya bak onta atau keledai. Anehnya, Terdakwa TIDAK SADAR, ketika ia masih miskin dulu, ADALAH ISTERINYA, SANG BUSINESS-WOMAN KHADIJAH, yang memeliharanya! Terdakwa juga lupa bahwa dulu ia hidup dari kocek Khadijah.

Dalam surah ini Muhamad secara tegas menunjukkan bahwa lelaki memiliki derajat kemampuan lebih tinggi dari perempuan. ”And women shall have rights similar to the rights against them, according to what is equitable; but men have a degree (of advantage) over them.”
[7]

Terdakwa berupaya sekeras mungkin agar membuat perempuan takluk pada suami. Menurutnya, perempuan yang tidak mematuhi suami akan ke neraka. Terdakwa mengatakan:
”I also saw the Hell-fire and I had never seen such a horrible sight. I saw that most of the inhabitants were women." The people asked, "O Auwloh's Apostle! Why is it so?" The Prophet replied, "Because of their ungratefulness." It was asked whether they are ungrateful to Auwloh. The Prophet said, "They are ungrateful to their companions of life (husbands) and ungrateful to good deeds. If you are benevolent to one of them throughout the life and if she sees anything (undesirable) in you, she will say, 'I have never had any good from you.' " [8]

4) Suami Bisa MEMUKUL Isteri-istrinya
Terdakwa juga memerintahkan para suami agar memukuli isteri jika tidak patuh.
”and (as to) those on whose part you fear desertion, admonish them, and leave them alone in the sleeping-places and beat them; then if they obey you, do not seek a way against them; surely Auwloh is High, Great.”
[9]



Diriyawahkan Mishkat al-Masabih :
"surah diatas diturunkah sehubungan dengan seorang perempuan yang mengeluh kepada Muhamad karena suaminya menamparinya di mukanya (yang masih ada bekas tamparannya). Pada mulanya, nabi mengatakan: 'Balaslah suamimu', namun kemudian menambahkan, 'TUNGGU! Saya mau berpkir dulu.' Setelah surah diatas diwahyukan, nabi mengatakan: 'Kami ingin satu hal namun Auwloh menginginkan lain, dan apa yang diinginkan Auwloh adalah yang terbaik.'" [10]

Mungkin sang nabi tadinya kasihan pada perempuan tersebut tetapi mengingat isteri-istrinya sendiri yang suka mbalelo ia kemudian membuat Auwloh-nya mengumumkan surah yang tidak berperikemanusiaan ini, memberi lelaki hak untuk memukuli isterinya kalau membandel.

Jelas dari surah diatas, syarat seorang isteri dipukul, tidak perlu menunggu sampai si isteri tidak mematuhi suaminya. Cukup dengan adanya KEKKHAWATIRAN/KECURIGAAN suami bahwa isterinya tidak patuh, tangannya berhak melayang ke tubuh isteri.

Seperti dikatakan muslimah dan penulis Canada, Irshad Manji , dalam bukunya "The trouble with Islam (hal. 34 mengenai Q4:34) : "To deserve a beating, a woman doesn't have to disobey anybody, a man merely has to fear her disobedience. His insecurity becomes her problem" .

5) Perempuan baik-baik tidak mengeluh jika suami memukuli mereka:
Book 11, Number 2141: Narrated Abdullah ibn AbuDhubab:
Iyas ibn Abdullah ibn AbuDhubab melaporkan Rasulullah (saw) sebagai mengatakan: jangan memukuli perempuan-perempuan Auwloh, namun ketika Umar datang pada Rasulullah (saw) dan mengatakan: Perempuan menjadi lebih berani terhadap suami mereka, IA (RASULULLAH) MEMBERIKAN IJIN UNTUK MEMUKULI MEREKA. Lalu banyak perempuan datang kepada keluarga Rasulullah mengeluh tentang suami mereka. Akhirnya Rasulullah mengatakan: Banyak perempuan datang kepada keluarga saya mengeluh tentang suami mereka. Mereka bukanlah yang terbaik diantara kalian.

Sang suami bahkan tidak perlu menjelaskan alasan mengapa memukuli isterinya.
Book 11, Number 2142: Diriwayahkan Umar ibn al-Khattab:
Rasulullah (saw) mengatakan: Seorang lelaki tidak akan ditanya mengapa ia memukuli isterinya.

Terdakwa malah menuntut bahwa isteri bersujud dihadapan suaminya :
”Kalau ada orang yang saya perintahkan untuk bersujud maka saya akan memerintahkan PEREMPUAN untuk bersujud kepada suami mereka, karena hak khusus yang diberikan Auwloh kepada para suami.” [11]

Muhamad Sendiri Memukuli Isterinya.
Dalam sebuah hadis, Aisha meriwayahkan bahwa suatu malam Muhamad meninggalkan rumah mereka setelah ia menyangka Aisha sudah tidur. Diam-diam ia mengikuti Muhamad dan ketika Muhamad kembali ke rumah ia menemui Aisha kehabisan nafas. Muhamad curiga dan meminta pengakuan dari Aisha dengan mengatakan jika ia menyembunyikan sesuatu para hantu akan memberitahunya. Aisha mengatakan bahwa setelah ia mengaku, “Ia memukuli saya di dada saya yang mengakibatkan sakit ...” [Muslim4.2127 ].

6) Kekurangan Perempuan
Sebuah hadis melaporkan pertemuan Terdakwa dengan para perempuan dimana ia menyebut mereka “deficient in intelligence and religion/kurang dalam hal intelektualitas dan agama”:

”Once Auwloh's Apostle went out to the Musalla (to offer the prayer) o 'Id-al-Adha or Al-Fitr prayer. Then he passed by the women and said, "O women! Give alms, [this money would go to him as the viceroy of God on Earth and he would distribute it to those whose favor he was seeking or to make the show of generosity] as I have seen that the majority of the dwellers of Hell-fire were you (women)." They asked, "Why is it so, O Auwloh's Apostle ?" He replied, "You curse frequently and are ungrateful to your husbands. I have not seen anyone more deficient in intelligence and religion than you. A cautious sensible man could be led astray by some of you." The women asked, "O Auwloh's Apostle! What is deficient in our intelligence and religion?" He said, "Is not the evidence of two women equal to the witness of one man?" They replied in the affirmative. He said, "This is the deficiency in her intelligence. Isn't it true that a woman can neither pray nor fast during her menses?" The women replied in the affirmative. He said, "This is the deficiency in her religion." [12]

Kasus diatas tersebut menunjukkan misogyny (kebencian terhadap jenis kelamin perempuan) dimana Terdakwa pertama-tama merampas hak perempuan dan lalu mengutuk mereka karena tidak memiliki hak-hak tersebut. Tidak puas dengan mengakibatkan sakit badan, Terdakwa juga menghina perempuan dengan menyalahkan korban. Hadis diatas ini dilaporkan oleh berbagai narator dan juga dicatat dalam Sahih Muslim, hadis yang paling otoritatif tentang Terdakwa/Muhamad.

7) Perempuan diciptakan UNTUK Lelaki
Dalam surah berikutnya Terdakwa mengatakan :
"dan Ia memberikan tanda-tanda bahwa Ia menciptakan bagimu, darimu, isteri, sehingga kau dapat “repose in them”/mengasuh didalam mereka" [13]

Bahasa Arabnya menegaskan bahwa “bagimu” menunjuk pada jenis kelamin lelaki dan "mereka" pada jenis kelamin perempuan. Kenyataannya Auwloh dalam Quran tidak pernah berbicara langsung kepada perempuan. IA selalu berbicara kepada nabi atau para pengikut lelakiNya dan yang dimaksud dengan surah ini adalah: perempuan diciptakan UNTUK lelaki, demi kesenangan lelaki.

Razi dalam At-Tafsir al-Kabir, mengomentari Q. 30:21 :
"Perkataannya 'diciptakan bagi mu' adalah contoh bahwa perempuan diciptakan seperti binatang dan tanaman, seperti juga Sang Pencipta mengatakan 'Ia menciptakan bagimu apa yang ada di bumi' dan ini membuat perempuan TIDAK diciptakan bagi ibadah ataupun menyampaikan perintah-perintah Ilahi. Kami mengatakan 'menciptakan perempuan' adalah salah satu karunia yang diberikan kepada kami dan juga memberikan mereka hak atas perintah Ilahi namun TIDAK SEBAGAIMANA LELAKI diberikan tanggung jawab tersebut. Karena perempuan tidak diberikan hak memerintah seperti lelaki, karena PEREMPUAN LEMAH, DUNGU, SEPERTI ANAK KECIL dan hak memerintah tidak diberikan kepada anak kecil, namun kepada lelaki. Perempuan harus di beri tanggung jawab agar mereka takut kepada siksaan hukuman dan mengikuti suaminya dan menjauhi apa yang dilarang, kalau tidak korupsi menjalar."

Hadi Sabzevari, seorang pemikir Islam ternama, dalam komentarnya terhadap seorang pemikir Islam ternama lainnya, Sadr al-Mote'alihin, menulis: Bahwa Sadr ad-Deen Shirazi mengklasifikasikan perempuan sebagai binatang adalah penunjukkan halus kepada kenyataan bahwa perempuan, mengingat kekurangan mereka dalam hal intelektualitas dan pengertian mengenai hal-hal mendetail, dan mengingat kesenangan mereka atas perhiasan materi, memang tepat dan adil disejajarkan kepada binatang [al-haywanti al-sa^mita].

Mereka memiliki sifat binatang [ad-dawwa^b], namun mereka diberikan bentuk badan manusia sehingga lelaki tidak akan malu/jijik/enggan untuk berbicara kepada mereka dan mengadakan hubungan sex dengan mereka. Oleh karena itulah hukum sempurna kami [shar'ina al-mutahhar] berpihak kepada lelaki dan memberi mereka superioritas dalam segala hal termasuk perceraian, "nushuz," etc. [14]

Para pemikir diatas tidak membuat-buat pernyataan merendahkan perempuan ini. Mereka Menginterpretasikan perkataan Muhamad, yang menurut mereka adalah rasul terhebat Auwloh yang contohnya harus diikuti. Malahan pernyataan "naqisatan 'aqlan wa dinan" (defisien dalam intelektualitas dan agama), sering digunakan orang-orang Arab dan merupakan acuan kepada perempuan dan berasal dari perkataan Muhamad.

8) Perempuan yang menolak Sex akan Dikutuk Malaikat.
Hadis berikut ini menjelaskan bahwa perempuan diciptakan bagi lelaki, bagi kepuasan lelaki.
’Rasulullah mengatakan, "Jika seorang suami memanggil isteri ke tempat tidur dan ia menolak dan mengakibatkannya tidur selagi marah, para malaikat akan mengutuknya sampai keesokan hari." [15]

Membaca hadis diatas tersebut akan membuat orang terheran-heran, apakah Auwloh tidak memiliki urusan lain selain menyibukkan diri dengan kenikmatan seksual lelaki muslim?

Adalah tidak masuk akal bahwa Auwloh akan mengirimkan pasukan malaikatnya untuk nongkrong semalam suntuk dan mengutuk perempuan yang enggan menghibur suami secara seksual. Mengutuk berarti mengundang dendam Ilahi. Mengapa Auwloh memerlukan begitu banyak malaikat kalau Ia sendiri cukup mampu menghukum para perempuan itu?

Ternyata The Divine House of Auwloh itu mengandung banyak kekurangan dan mis-management. Seperti presiden sebuah negara yang mengirimkan stafnya untuk melobby rencana-rencana yang akan dilakukannya. Ini tidak masuk akal. Lebih banyak lagi hadis menyentuh topik ini:

”Abu Huraira melaporkan Rasulullah sebagai mengatakan : ... jika seorang lelaki memanggil isterinya ke tempat tidur dan ia tidak menanggapi maka Sang Pencipta di Surga tidak akan suka dengannya kecuali suaminya kembali suka kepadanya.” [16]

Dan
”Nabi mengatakan, "Jika seorang perempuan melewatkan malam mengacuhkan tempat tidur suaminya, maka malaikat akan mengutuknya sampai ia kembali ke suaminya." [17]

Sulit mencari alasan mengapa Terdakwa begitu mempersoalkan kebutuhan sex lelaki. Apakah Terdakwa hanya ingin menakut-nakuti para isterinya yang masih remaja agar tidak menolak tuntutan seksualnya? Mungkin Terdakwa dalam usia lanjutnya bergigi keropos, bernafas tidak sedap dan mungkin juga impoten? Atau mungkin Auwloh pekerjaannya sebagai germo atau GIGOLO / "pimp"?

Menurut nabi egois ini, nafsu seksual lelaki begitu darurat sampai sang perempuan harus mengorbankan makanan dalam kompor. "Rasulullah mengatakan: Kalau seorang suami memanggil isterinya untuk memuaskan nafsunya, ia harus datang padanya walaupun ia sibuk didepan kompor." [18]


9) Perempuan adalah Pudenda (Pudendum [Latin]: A thing to be ashamed of) ?!!
Muhamad tidak puas menghina perempuan malah membandingkan mereka sebagai pudenda.
"Ali melaporkan kata-kata Rasulullah: 'Perempuan memiliki 10 ('aurat). Jika ia menikah, suaminya menutupi satu, dan jika ia meninggal, kuburan akan menutupi ke 10."[19]

Apa yang dimaksud dengan AURAT? The Encyclopedia of Islam mendefinisikan 'aurat sebagai pudendum, yaitu "alat kelamin external, khususnya perempuan". (Arti "pudendum" dalam bahasa Latin adalah : hal yang memalukan, a thing to be ashamed of)" [20]

Dan menurut hadis berikut, perempuan tidak hanya memliki 10 aurat, sang perempuan itu sendiri dianggap aurat:
"Perempuan adalah aurat. Kalau ia beranjak keluar rumah, setan akan menyambutnya." [21]

Hadis berikut menunjukkan bahwa perempuan tidak didorong untuk beranjak ke luar rumah, bahkan sembahyang di mesjid. "Perempuan paling dekat dengan wajah Auwloh jika ia ditemukan di rumah. Dan ibadah perempuan di rumah lebih baik daripada ibadahnya di mesjid." [22]

Ini jauh dari keadaan ketika kaum Arab menghormati perempuan sebagai business-woman (Khadija), mengikuti perintah perempuan sebagai pemimpin perang (Aisha), mendengarkan pemikiran perempuan (Asma bt. Marwan), menerima dukungan dari mereka (Hind) dan mengikuti nabi perempuan mereka. Secara bertahap, generasi baru diindoktrinasi dengan ajaran Muhamad, menjadi benci terhadap perempuan dan pada akhirnya perempuan Islam kehilangan hak dan kehormatan mereka.

10) Perempuan kehilangan hak hukum/legal rights
”Defisiensi perempuan” dalam hal intelektualitas juga mempengaruhi hak mereka dalam hukum.

Qur'an, 2:282
"Dan panggilauwloh para saksi, dua saksi kalau lelaki; atau jika keduanya bukan lelaki, maka satu lelaki dan dua perempuan, jika salah satu perempuan keliru maka yang lainnya akan memperingatinya.
(And call in to witness two witnesses, men; or if the two be not men, then one man and two women, such witness as you approve of, that if one woman errs the other will remind her)."



Dengan kata lain, bukan hanya seorang perempuan tidak bisa memberikan kesaksian, namun kalau tidak ada kehadiran saksi lelaki, maka kesaksian perempuan itu tidak ada artinya. Jadi kalau seorang perempuan diperkosa dan ia tidak dapat membawa saksi lelaki ia TIDAK dapat memberikan kesaksian melawan sang pemerkosa. Namun, kesaksiannya itu malah dianggap sebagai pengakuan seks tidak senonoh dan bisa digunakan untuk menghukum balik SANG PEREMPUAN! Apalagi jika sang korban perkosaan menjadi hamil, bukti hasil perkosaan, ia dapat dituduh dan dihukum rajam sampai mati.

Jury mudah-mudahan masih mengingat kasus AMINA LAWAL yang oleh pengadilan syariah Nigeria dikenakan hukuman rajam pada saat bayinya tidak lagi perlu susu ibu.

11) Hak Waris Perempuan lebih kecil
Muslim apologists mengatakan bahwa sebelum Islam, perempuan tidak memiliki hak sama sekali dan tidak menerima waris. Ini jelas tidak terbukti. KHADIJA MENERIMA KEKAYAANNYA LEWAT WARIS. Ketika Muhamad memutuskan bahwa hak waris perempuan setengah dari hak waris saudara lelaki mereka, perempuan tidak menerima ini dengan tangan terbuka.

4.11 - “Auwloh memberikan hak (waris) kepada anak-anakmu: kepada lelaki, jumlah bagian yang sama dengan dua perempuan”.

Malah salah satu isterinya mengeluh bahwa peraturan ini tidak adil bagi perempuan.
Umma Salmah mengatakan: "Wahai Rasulullah! Lelaki dapat melakukan Jihad, mengumpulkan hasil perang, sementara kami tidak dan menerima setengah dari warisan." (i.e. saudara lelaki menerima dua kali jumlah yang diterima saudara perempuan). Setelah itu surah "Dan kau tidak boleh iri .... 4.32." diturunkan.” [23]

4.32 - “And in no wise covet those things in which Auwloh Hath bestowed His gifts More freely on some of you than on others: To men is allotted what they earn, and to women what they earn.”


Ini menunjukkan bahwa perempuan sebelum islam memiliki hak waris lebh banyak dari yang diberikan dalam masa islam.


12) Pendapat Muhamad tentang Perempuan
Terdakwa begitu rendah pandangannya terhadap perempuan sampai ia membandingkan mereka dengan ladang perkebunan dan lelaki dapat memasukinya dari manapaun (ana she’tom).

2.223 - “Isteri-istri mu adalah ladang pertanian bagimu: jadi dekatilah ladangmu ini kapan dan bagaimanapun kau inginkan..” (sering terjemahan dihaluskan/disanitasi.)

Memang tidak pantas untuk lebih deskriptif, namun jelas bahwa kata "ana she'tom" berarti lobang perempuan manapun yang bagi lelaki diijinkan untuk dimasuki! Ini tidak lain menganggap perempuan tidak lebih dari sekedar alat permainan yang diciptakan untuk kepuasan lelaki.

"'Umar pernah berbicara ketika isterinya memotong kalimatnya, jadi ia mengatakan kepadanya: 'Kamu adalah mainan (a toy), jika kau diperlukan kami akan memanggilmu.'" [24]

Pemikir Islam ternama, Ghazali, mengatakan :
"Berada diantara perempuan, memandangi mereka dan bermain dengan mereka, jiwa kembali segar, hati beristirahat dan ibadah kepada Auwloh diperkuat ... itulah mengapa Auwloh mengatakan : 'Agar ia (lelaki) bisa beristirahat didalamnya (perempuan)/That he may rest in her.' (Q. 7:189)" [25]

Surah yang dimaksudkan Ghazali adalah:
Q 7.189 - “IA-lah yang menciptakanmu dari satu orang, dan menjadikan pasangannya dari alam agar kau dapat beristirahat didalamnya.
/ It is He Who created you from a single person, and made his mate of like nature, in order that he might dwell with her (rest in her).”

Jelas bahwa Muhamad tidak memiliki hormat bagi perempuan.
Rasulullah mengatakan, "Setelah saya, tidak ada yang mengakibatkan penderitaan yang lebih besar terhadap kaum lelaki ketimbang perempuan."
("After me I have not left any affliction more harmful to men than women") [26]

Terdakwa juga membandingkan perempuan dengan tulang rusuk bengkok.
”Perempuan seperti tulang rusuk. Kalau kaumencoba meluruskannya, kau akan mematahkannya. Jika kau mendiamkannya kau akan mendapatkan manfaat dan kebengkokannya akan tetap berada didalamnya.” [27]

Hadis ini diklasifikasikan sebagai "disetuju bersama" karena dilaporkan oleh kolektor hadis lainnya.
Dalam hadis lain ia mengatakan: ”Perempuan datang dan pergi dalam bentuk setan, jadi jika kau melihat wantia, kau harus segera kembali ke isterimu, sehingga dapat mengusir perasaan yang ada didalammu”. [28]



13) Perempuan dalam posisi tinggi
Sebelum Islam, dalam negara-negara non-Arab, seperti di Persia dan Byzantine, perempuan memiliki lebih banyak hak dari negara-negara Arab. Malah, di Iran perempuan bisa menjadi Ratu dan pemimpin negara. Apa komentar Muhamad mengenai hal ini?

Ketika Nabi mendengar berita bahwa rakyat Persia membuat puteri Khosrau Ratu (pemimpin) mereka, ia mengatakan, "Tidak pernah sebuah bangsa akan sukses jika menjadikan perempuan sebagai pemimpin." [29]

Pernah saya ditanya mengapa negara-negara islam seperti Bangladesh dan Pakistan memiliki perdana menteri perempuan? Jawabannya adalah bahwa banyak muslim tidak tahu agama mereka dan secara tidak sadar mengikuti adat Jahiliyah pra-Islam. Jaheliah berarti kebodohan dan Muslimin sering melakukan hal-hal yang tidak menurut islam. Tetapi Taliban, di lain pihak mengerti betul islam. Semakin islam sebuah negara, semakin sempurna syariah yang diberlakukan, semakin berkurang hak-hak perempuan.

14) Penguburan hidup-hidup bayi perempuan.
Sering Muslimin memberi bukti bahwa Muhamad membebaskan perempuan dengan perintah Quran yang melarang penguburan hidup-hidup bayi perempuan. Mereka ingin agar kau percaya bahwa ini praktek umum bangsa Arab yang hanya dihentikan setelah Islam. Namun dongeng ini bisa dibantah dengan mudah. Jika praktek ini begitu umum, bagaimana kaum Arab memiliki begitu banyak isteri dan bagaimana bangsa Arab bisa melanjutkan keturunan?

Penguburan bayi perempuan hidup-hidup sekarang bahkan masih dipraktekkan di China dan India. Ini dilakukan oleh golongan yang paling rendah pendidikannya dan paling miskin. Praktek ini namun demikian dianggap melanggar hukum dan para pelakunya, jika ketahuan, akan dihukum. Tidak ada alasan bahwa hal ini berbeda di negara-negara Arab. Sudah jelas orang Arab tidak menyukai tindakan ini karena melanggar kemanusiaan. Ketika Muhamad melarangnya, ia sekedar mengungkapkan perasaan mayoritas. Seperti pemimpin jaman sekarang yang melarang orang minum alkohol [mabuk] sambil mengendarai mobil. Namun apakah keputusan macam ini dianggap sebagai sesuatu yang lain daripada lain?

Seperti saudara Jury bisa menyimak, perempuan di masa Islam kehilangan segala hak, termasuk hak untuk bepergian sendirian. [30]

15) Auwloh memiliki puteri? Alangkah merendahkan bagi Auwloh!
Pandangan Muhamad terhadap perempuan begitu rendah sampai ia merasa tidak pantas bagi Auwloh untuk memiliki puteri jika lelaki biasa saja bisa membanggakan putera-puteranya.

Dalam Surah 53.19-22, setelah membantah pernytaan bahwa Auwloh memiliki puteri-puteri seperti dulunya anggapan suku Quraysh, ia mengatakan : “APA! Bagi anda anak lelaki, dan bagi IA, perempuan? Lihatlah, hal itu merupakan pembagian yang AMAT TIDAK ADIL (a division most unfair)!”

Seandainya Auwloh hanya memiliki puteri dan bukan putera: mengapa memangnya keadaan ini dianggap begitu tidak adil? Apakah Auwloh malu tidak memiliki putera? IRONISNYA MALAH MUHAMAD YANG KETIBAN NASIB INI: semua puteranya mati ketika masih bayi dan ia hanya ditinggali anak-anak perempuan. BETAPA MALUNYA IA! Seseorang dengan ego kolosal tersebut HANYA memiliki anak perempuan, yang ia anggap "sangat UNFAIR".

Kenyataan bahwa kaum Arab memiliki dewi-dewi adalah bukti bahwa mereka cukup menghormati perempuan sampai memberikan mereka status dewi. Menurut Muhamad, semua anggota Rumah Auwloh, termasuk malaikat adalah lelaki. Satu-satunya kaum perempuan yang ada di surga adalah para "houris", prostitute surgawi yang diciptakan khusus bagi kenikmatan lelaki/martir muslim. Malahan, tidak banyak perempuan yang diijinkan masuk Surga. Seperti dikatakan Muhamad sendiri, kebanyakan dari mereka akan berakhir di NERAKA!

16) Komentar Terdakwa lainnya yang merendahkan Perempuan.
Dalam sebuah hadis Muhamad menyamakan perempuan dengan anjing dan keledai:
”Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, perempuan dan anjing hitam.” [31]
Dalam hadis lainnya ia mengartikan mimpinya tentang seorang perempuan hitam sebagai “epidemi”. [32]


Ia juga mengatakan bahwa perempuan mengakibatkan penderitaan yang paling besar kepada lelaki: "Setelah saya, tidak ada yang mengakibatkan penderitaan yang lebih besar terhadap lelaki ketimbang perempuan. " [33]

17) Isteri yang baik
Satu-satunya kewajiban suami adalah untuk memilihara isteri. Ia harus menyediakan makanan, rumah dan pakaian. Namun kebutuhan emosional, psikologis maupun sexual ia tidak perlu ambil pusing. Menurut Islam, kebutuhan ini tidak ada karena perempuan bukanlah manusia.


Muhamad bukan saja memiliki segudang perempuan dalam haremnya ketika berusia lanjut dan mungkin juga impoten, ia malah melarang isteri-istrinya yang muda itu untuk menikah kembali setelah ia mati. Terdakwa begitu posesif sampai tidak sudi isterinya disentuh lelaki lain, bahkan setelah kematiannya.

Ia mensahkan poligami dan mengijinkan lelaki menikahi 4 isteri (Q.4:3) dan para budak perempuan sesukanya. Bahkan ada yang percaya bahwa surah ini tidak membatasi jumlah isteri namun bhw seorang lelaki bisa menikahi sejumlah isteri, dua, tiga, dst. [34]

Oleh karena itu lelaki boleh memiliki nafsu seksual terhadap perempuan lain bahkan setelah menikahpun namun:
”Perempuan saleh, adalah perempuan yang jika suaminya memintanya, ia menurut; jika suaminya memandanginya, isteri menyenangkannya; jika suami bersumpah; isteri memenuhinya, dan jika suami absen, isteri akan menjaga diri dan harta bendanya." [35]

Bukankah ini cara menggambarkan anjing setia? Nah, apa lagi yang harus dimiliki seorang perempuan saleh?
"Perempuan paling baik adalah mereka yang memiliki wajah paling cantik DAN EMAS KAWIN PALING RENDAH." [36]

Satu lagi kualitas isteri baik :
"Isteri yang baik adalah yang membantu suami memikirkan dunia akhirat. Ia melakukannya dengan melakukan kewajibannya di rumahnya (membebaskan suami dari urusan domestik rumah tangga), dan dengan memuaskan suaminya secara seksual sehingga melindunginya dari godaan seksual." [37]

Jika seorang nabi begitu membenci perempuan, begitu merendahkan kepercayaan mereka, begitu menghina intelektualitas mereka, merampas hak-hak mereka, apa yang dapat kita harapkan dari pengikutnya? Perempuan muslim tidak pernah akan emansipasi, selama mereka menganggap Muhamad sebagai pemimpin spiritual mereka.

Jika muslimin tidak percaya saya, percayalah nabi mereka yang mengatakan: ‘Rasulullah mengatakan, "banyak dari antara lelaki mencapai kesempurnaan namun tidak ada diantara para perempuan kecuali Asia, isteri Faraoh, dan Maria, puteri 'Imran.” [38]

KESIMPULAN:
Jaksa merasa memberikan bukti berlimpah akan kejahatan Terdakwa untuk menyatakannya bersalah dalam hal misogyny, pelecehan terhadap hak-hak perempuan dan merendahkan setengah jumlah umat manusia. [39]

Karena kejahatannya ini (misogyny), perempuan Muslim dilecehkan hak-hak mereka dan tidak dapat mengembangkan potensi penuh mereka. Sebaliknya mereka menjadi obyek hinaan, diskriminasi, perkosaan, honor killing dan macam-macam pelecehan fisik, emosional dan sexual tanpa diberi hak untuk membela diri ataupun menuntut hak mereka. Hasilnya, seluruh dunia Muslim tertinggal dari penduduk dunia lain karena setengah jumlah penduduknya sendiri dihalangi dari emansipasi.

Perempuan dihalangi dari pendidikan karena dianggap tidak perlu. Perempuan tidak berpendidikan ini menjadi terbelakang dan tidak memiliki percaya diri. Kaum perempuan macam inilah kemudian yg membesarkan anak-anak lelaki dan mencerminkan kekurangan mereka terhadap anak-anak mereka. Putera-putera mereka ini mewarisi harga-diri rendah (low self-esteem) ibu mereka dan "membangun" dunia Islam secara tidak memadai, tanpa kemampuan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan didalam diri mereka: rasa takut, rasa terhina dan kebanggaan yang terluka. Pada akhirnya seluruh dunia islam terjun dalam kegelapan, kebodohan dan kediktatoran.

Dr. Mahathir, mantan PM Malaysia, pada pertemuan puncak ke-10 Organization of Islamic Conference, memberi gambaran tepat: “Kami semua Muslim. Kami semua tertekan. Kami semua dihina.”

Ini gambaran tepat tentang perasaan Muslimin pada umumnya. Dan perasaan inferioritas ini bukan karena kekuatan Zionis yang memiliki pengaruh atas Muslimin melalui alat pencet tombol jauh (remote control), kata Dr. Mahathir, namun akibat pelecehan hak-hak perempuan di semua negara-negara Islam.

Ternyata ada juga orang dengan rasa kurang percaya diri yang sanggup mencapai puncak kekuasaan seperti Sadam Husein, Osama Bin Laden atau Hasan Sabbah. Namun merekapun memiliki inferiority-complex yang merusak jiwa mereka dan akibatnya mereka bertindak secara diktatorial, terlepas dari tinggi rendahnya status mereka dalam masyarakat. Lelaki muslim macam ini haus akan kuasa, perlu menunjukkan dirinya dan perlu membuktikan kepada dunia bahwa ia seseorang yang patut diperhitungkan. Ia haus akan pengakuan dan takut diacuhkan. Ia merasa diacuhkan, dihina, dikecilkan dan oleh karena itu mencari pelampiasan dendam. Ini juga disuarakan Dr. Mahathir yang menyerukan kepada Muslimin agar mendapatkan “guns and rockets, bombs and warplanes, tanks and warships” untuk merampas kembali hak mereka dari “detractors and enemies” mereka.

Mahathir memang betul! Lelaki Muslim tertekan dan terhina. Namun faktanya adalah, penghinaan mereka tidak ada hubungannya dengan Yahudi. Ini karena cara mereka dibesarkan oleh ibu mereka dan cara Islam memperlakukan perempuan. Perempuan yang tidak memiliki self-esteem (rendah harga dirinya) tidak dapat membesarkan putera-putera dengan harga diri tinggi. Hasilnya adalah lelaki dengan ego terluka, yang mencari kekuasaan dan pengakuan untuk mengatasi inferiority complex mereka itu.

Tidaklah aneh bahwa ibu Osama bin Laden adalah isteri yang paling tidak disukai ayahnya yang memiliki lebih dari 10 isteri? Osama dibesarkan oleh seorang ibu yang rendah harga dirinya dan ia mewarisi sifat inferior sang ibu. Kini Osama berperang melawan dirinya sendiri itu dengan menjadi pahlawan muslimin yang mendukung tindakan terornya.

Lelaki dengan harga diri rendah sangat berbahaya. Lee Harvey Oswald membunuh J.F. Kennedy tanpa alasan lain selain membuktikan diri sendiri, untuk menunjukkan bahwa ia penting dan sanggup melakukan hal besar. Semua lelaki terhina ini ingin membuktikan diri, bahkan sebagai pembunuh atau teroris. Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan masal 9/11 dsb guna menjadi martyr, menderita karena diri yang direndahkan. Ide untuk menjadi pahlawan, pemaparan foto mereka diseluruh dunia adalah sangat menarik bagi lelaki yang merasa hidup mereka tidak berguna.

Nabi gadungan dari tanah Arab ini tidak pernah dapat membayangkan bahwa obsesinya mengontrol isteri-istrinya satu hari dapat membawa dunia kepada kehancuran.

Oleh karena itu Jaksa menuntut pengutukan total terhadap MUHAMAD BIN ABDULLAH karena merampas hak perempuan, merendahkan mereka pada derajat binatang piaraan dan oleh karena itu melahirkan bangsa sakit yang terdiri dari lelaki yang luka secara emosional dengan ego luar biasa, tanpa kemampuan berfungsi dalam dunia yang menuntut persamaan hak-hak. Mereka tidak sanggup menjadi bahagia, positif dan puas. Mereka gagal dalam hubungan mereka dengan isteri dan anak mereka kecuali sifatnya patriarchal. Mereka gagal dalam masyarakat kecuali masy itu diktatorial.

Mereka mengulangi lingkaran pelecehan, penghinaan dan kediktatoran AD INFINITUM (tanpa akhir). Lelaki tidak berarti yang luka jiwanya karena keperluan emosi mereka tidak dipenuhi oleh ibu-ibu mereka yang sama-sama bodoh, picik dan kurang puas secara emosional, mengenakan topeng pengingkaran/denial dan grandiositas, menyembunyikan diri dibelakang ego mereka yang cepat tersinggung. Mereka merupakan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain, bahkan seluruh dunia.

Dari semua kejahatan yang dilakukan Terdakwa; pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan pedophilia, perbudakan dan genocide, ini yang paling parah. Misogyny paling menghancurkan bagi muslimin. Walaupun target misogyny adalah perempuan, kerusakan yang diakibatkan dirasakan oleh setiap pengikut Muhammad. Sebuah masyarakat sakit dikembangkan oleh lelaki yang memiliki mental korban namun sombong dan egosentris, menyukai kekerasan, penyebar kebencian dan perang.

Saya menyerukan Jury (anda sekalian para pembaca) agar mengutuk Terdakwa dengan suara bulat dan menyatakannya bersalah atas misogyny. Ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan!


References:
[1] http://anwary-islam.com/battle/ghazwah_uhud.htm
[2] Bukhari Volume 3, Book 43, Number 648:
[3] Bukhari, v1, bk 8, sunnah 395.
[4] Quran, 33:30
[5] Quran, 33:32
[6] Qurna, 4:34
[7] Quran 2:228
[8] Bukhari Volume 2, Book 18, Number 161
[9] Quran.4:34
[10] Razi, At-tafsir al-Kabir, on Q. 4:34.
[11] Muslim Book 11, Number 2135)
[12] Bukhari Volume 1, Book 6, Number 301
[13] Quran: 30.21
[15] (Quoted in Soroush, Abdolkarim, _Farbehtar az ideoloji_, Sera^t, Tehran, 1373 A.H.S.). [A.H.S. = After the Hegira, in Solar years].
[14] Bukhari Volume 4, Book 54, Number 460.
[16] Sahih Muslim Book 008, Number 3367:
[17] Bukhari Volume 7, Book 62, Number 122
[18] Mishkat al-Masabih, English translation, Book I, Section 'Duties of husband and wife', Hadith No. 61.
[19] Kanz-el-'Ummal, Vol. 22, Hadith No. 858. See also Ihy'a
[20] The World Book Dictionary
'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 65.
[21] Ihy'a 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 65. Reported by Tirmizi as a true and good Ahadith.
[22] Ihy'a 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 65. Reported by Tirmizi as a true and good Ahadith.
[23] (Ibn Katheer vl.1, pg.498)
[24] Al-Musanaf by Abu Bakr Ahmad Ibn 'Abd Auwloh Ibn Mousa Al-Kanadi who lived 557H., Vol. 1 Part 2, p. 263. See also Ihy'a 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al- Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 52.
[25] Ihy'a 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 34.
[26] Bukhari Volume 7, Book 62, Number 33
[27] Sahih Muslim Book 008, Number 3466
[28] Book 008, Number 3240
[29] Volume 9, Book 88, Number 219
[30] (Sahih Bukhari 2.194)
[31] Muslim Book 004, Number 1032
[32] Bukhari Volume 9, Book 87, Number 163
[33] Bukhari Volume 7, Book 62, Number 33
[34] Razi, At-tafsir al-kabir, commenting on Q. 4:3
[35] Mishkat al-Masabih, Book 1, duty towards children Hadith No. 43.
[36] Ihya' 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, vol. II, Kitab Adab al-Nikah, p. 45.
[37] Ibid., p. 35
[38] Bukhari Volume 4, Book 55, Number 623
[39] For further studies, read Abul Kasem’s book on women available online and an excellent essay written by M. Rafiqul-Haqq and P. Newton called The Place of Women in Pure Islam also available online.

---------------- t.h.e.*.e.n.d. -----------------


"AKU TDK TAU APA YG (TELAH) KAU LAKUKAN,
TP STIDAKNYA KAMU MEMBUATKU BERPIKIR."

(Respon dr seseorang yg telah menerima artikel ini).


Copy dan Print artikel ini
Dan sebarluaskan !