SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all






Islamic Apostates' Tales
KISAH MURTADIN ISLAM

Oleh Andrew G. Bostom
FrontPageMagazine.com

Sebuah ulasan dari buku

"Leaving Islam: Apostates Speak Out"

(Meninggalkan Islam: Murtadin Berbagi Pengalaman)

Edited by Ibn Warraq.




Tak lama setelah Ayatollah Khomeini mengeluarkan fatwa yg menghukum mati Salman Rushdie karena novel "The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan)" bulan Maret 1989, koran Orserver London memuat sepucuk surat dari seorang muslim Pakistan. Penulis, yg menolak disebutkan namanya, menyatakan "Salman Rushdie mewakili saya" dan melanjutkan dengan menjelaskan:
"Suaraku belum mendapat tempat di surat kabar. Ini adalah suara dari mereka yang dilahirkan muslim tapi ingin mundur ketika mereka dewasa, akan tetapi tidak diizinkan dengan konsekuensi kematian. Orang yang tidak tinggal dalam lingkungan Islam tidak bisa membayangkan sanksi ini, yg ditegakkan secara pribadi dan external, yang menyebabkan dilarangnya menyatakan ketidakpercayaan terhadap agama. 'Saya tidak percaya Tuhan' adalah ucapan yang mustahil di ruang publik bahkan di kalangan keluarga dan teman-teman... Jadi kami menahan lidah kami, kami-kami yang ragu-ragu"

Fatwa Khomeini begitu membuat "Ibn Warraq" marah sehingga dia menulis sebuah buku, "Why I am Not A Muslim" (Mengapa Saya Bukan Muslim) yang jauh melebihi buku The Satanic Verses karangan Rushdie dalam hal kritikan yg pedas terhadap dogma dan mitos islam. Warraq melanjutkan dengan menyunting dua naskah ilmiah tentang analisa kritis terhadap Qur'an ("The Origins of the Koran" -- Asal Usul Quran dan "What the Koran Really Says" -- Apa Yang Sebenarnya Dikatakan oleh Quran) dan sebuah literatur sejarah yg banyak mendapat pujian tentang kehidupan Muhammad "The Quest for the Historical Muhammad" -- Pencarian Sejarah Terhadap Muhammad. Di samping menjadi penyunting, Warraq juga menyumbangkan essay-essay yg mendalam dan orisinil kepada ketiga koleksi essay kritis ini

Sangatlah tidak masuk akal sehat bahwa tulisan pengarang yang begitu beralasan dan intelek dipandang sebagai begitu membakar, sehingga dia harus menulis menggunakan nama samaran "Ibn Warraq" untuk menjaga keselamatannya. Langkah pengamanan yg berhati-hati ini sekarang mungkin adalah yg paling terjamin, setelah publikasi pekerjaannya yg terakhir "Leaving Islam: Apostates Speak Out", sebuah kumpulan essay Warraq yg brilian dan pengalaman pribadi para murtadin islam yang sangat menyentuh dan menyingkapkan fakta.

Seorang murtadin adalah seseorang yang meninggalkan imannya. Seperti yang dikutip Warraq, murtad adalah fenomena yang biasa dan lumrah di kalangan Barat karena:
"Istilah murtad telah menghilang dari Barat, di mana seseorang lebih berbicara tentang 'orang Katolik yg non-aktif' atau 'orang Kristen yg tidak mempraktekkan ajaran' daripada murtad. Tidak ada sanksi apapun untuk berubah kepercayaan dari Kekristenan ke kepercayaan tahayul bulan ini, dari paham New Age ke islam"

Akan tetapi, dengan kebalikan yg kontras, seperti yg dijelaskan dalam kata pengantar Warraq:
"Semua kesaksian disini adalah saksi langsung terhadap keberanian pengarang, karena diskusi bebas tentang islam tetap merupakan hal yg langka dan berbahaya, terutama dalam dunia islam dan bahkan dalam masa kita sekarang di dunia Barat. Sejumlah murtadin memutuskan untuk menulis menggunakan nama aslinya, sebuah tanda kemenangan kebebasan. Sebaliknya, banyak yang memilih untuk menulis menggunakan nama samaran, dan karena hal ini menjadi hal yang mengganggu banyak orang di dunia barat yg sekuler, saya akan menjelaskan secara singkat alasannya. Murtad bisa dihukum dengan masa penjara yang lama dan bahkan kematian di banyak negara muslim seperti Pakistan dan Iran, dan karena banyak pengarang kami memiliki kerabat yang masih sering dikunjungi di negara-negara tersebut, maka adalah masuk akal dan demi keamanan mereka tidak menggunakan nama asli mereka"

Warraq mulai menulis "Leaving Islam" dengan survey yg mendetail secara hukum dan teologis terhadap fondasi murtad berdasarkan ayat-ayat Quran dan Hadits dan pendapat-pendapat tertulis dari empat institusi hukum Islam Sunni klasik. Dia kemudian mengikutkan dua tulisan modern pernyataan formal dari ahli hukum Islam tentang murtad dari Lembaga Mufti Sunni Lebanon (1989) dan majelis ulama syiah di Iran (1986). Semua naskah resmi ini sependapat mengenai hukuman yg berat terhadap murtadin yg tidak bertobat sesuai petunjuk Muhammad: Mati untuk pria, penjara seumur hidup untuk wanita.

Survey ini kemudian diikuti dengan lima bab singkat (essay-essay) yg memberikan kerangka berpikir dan pengalaman dari murtadin sepanjang sejarah Islam. Pada tanggal 26 Juni 2003, wawancara radio Australia, Warraq meringkas tema-tema kunci dalam bab-bab ini sebagai berikut:

"Saya pikir, saya berusaha menjelaskan di bagian pertama buku saya bahwa situasinya benar-benar bervariasi dari abad ke abad, pemimpin ke pemimpin, negara ke negara. Dan ada beberapa pemimpin yang cukup toleran, yg lainnya sangat tidak toleran. Saya memberi contoh tentang hasil karya al-Razi, dia adalah seorang dokter hebat, terkenal di dunia Barat seperti Raziz di Eropa abad pertengahan, atau Razis dalam karya Geoffrey Chaucer. Dia adalah pemuja dewa, tentu saja sangat anti islam, dan dia bertahan, dia tidak dibunuh, hal ini menunjukkan kenyataan bahwa dia hidup di dalam kultur dan masyarakat yang relatif toleran. Tapi sialnya, hal ini tidak selalu benar. Anda kenal periode Inquisition (semacam dewan religius untuk menekan aliran sesat / non-konvensional) -- Inquisisi Muslim, Minha, di bawah al Mahdi, yaitu abad ke-8 Masehi dimana banyak orang dieksekusi. Terdapat ketidak-toleransian yg besar secara umum terhadap sufisme, karena para Sufi dianggap benar-benar tidak bisa diterima

Saya berharap bahwa (sejarah murtad dalam Islam) sedikit banyak -mungkin terdengar berlawanan- punya andil pada iklim toleransi, untuk menunjukkan bahwa kultur islam tidak selalu begitu keras dan seterusnya, bahwa ada masa-masa di mana orang menyampaikan pengalamannya dan membela hak mereka untuk bertanya dan untuk meragukan. Penyair Almari, atau puisi-puisi Omar Khayyam, berharap bahwa umat Muslim yg percaya bisa juga menerima para freethinkers (pemikir bebas) sebagai bagian dari kulturnya"

Dua bab pendek selanjutnya, juga ditulis oleh Warraq, meneliti latar belakang sejarah, termasuk kecenderungan modern dan studi kasus, tentang perubahan iman dari Islam ke Kekeristenan, hinduisme, pemujaan dewa-dewa dan atheisme/humanisme. Dan Warraq menemukan beberapa perkembangan terkini yang mengejutkan. Dia melaporkan hasil karya seorang akademisi Australia, Dr Thomas Reuter, dari Universitas Melbourne, yang telah mendokumentasikan perubahan iman secara massal (atau lebih akurat lagi, kembali ke iman asal) ke Hinduisme (kejawen) di pulau Jawa di Indonesia, di mana puluhan ribu orang telah meninggalkan Islam masuk Hindu (kejawen) pada 20 tahun terakhir ini. Warraq memperingatkan, "Sampai sekarang, belum ada penindasan yg sistematis terhadap Hindu, tetapi sayang sekali, ada tanda-tanda bahwa situasi itu sedang memburuk."

Bahkan di Algeria, sebuah negara yang baru-baru ini dilanda kekerasan islamik yg brutal (contohnya di Kabylie), Warraq menulis bahwa salah satu gereja mencatat lima puluh pembaptisan setahun. Meskipun jumlah ini sangat terbatas, murtad yg terang-terangan ini merupakan fenomena yg cukup mengejutkan, ia mengamati, "dalam sebuah negara dimana seorang perempuan memakai lipstik dapat mendatangkan akibat penggorokan leher bagi keseluruhan keluarganya, termasuk perempuan tua dan anak-anak."

Pada bagian lain, Warraq melakukan observasi yang mengejutkan: "Tidak adanya penyebutan tentang murtad dalam hukum pidana negara-negara islam, tentu saja tidak berarti bahwa seorang Muslim di negara yg bersangkutan bebas untuk meninggalkan agamanya. Kenyataannya, kekosongan dalam hukum pidana ini diisi oleh hukum Islam. Mahmud Mahammad Taha digantung karena murtad di Sudan tahun 1985, meskipun hukum pidana Sudan tahun 1983 tidak menyinggung ini sebagai tindak kriminal."

Bagian selanjutnya dari (buku) "Leaving Islam" sebagian besar diperuntukkan pada kesaksian para murtadin. Siapakah para murtadin yg bersaksi pada koleksi tsb? Warraq merincikan:

"Tidak ada gambaran yg langsung tentang murtadin - beberapa adalah pemuda (pelajar remaja), beberapa adalah usia pertengahan dengan anak-anak, beberapa adalah ilmuwan, sedangkan yg lain adalah ahli ekonomi, pebisnis, atau jurnalis; beberapa dari Bangladesh, beberapa dari Pakistan, India, Maroko, Mesir, Malaysia, Saudi Arabia, atau Iran. Saksi-saksi kami, bagaimanapun juga, memiliki kualitas intelektual dan moral secara umum: contohnya, mereka semua rata-rata berpendidikan tinggi, paham computer dan punya akses internet, dan rasional, dengan kemampuan untuk berpikir sendiri. Akan tetapi yang mengejutkan adalah keberanian, keberanian moral mereka, dan komitmen moral mereka untuk menyampaikan kebenaran. Mereka semua menghadapi pengucilan oleh masyarakat, kehilangan teman dan keluarga, tekanan batin yg dalam dan kesepian - dan kadang-kadang hukuman mati jika ketahuan. Keputusan mereka bukannya sia-sia, tetapi merupakan akibat yang tak terhindarkan dari berpikir secara rasional"

Dan adalah kesaksiannya sendiri yg panas yg menyita perhatian pembaca. Refleksi Murtadin Muhammad bin Abdullah yang tajam dan ekspresif terhadap pembunuhan massal bersifat genocide di Bangladesh tahun 1971 mewakili sentimen yang dikemukakan oleh sejumlah besar kontributor:

"Saya melihat sepasukan besenjata lengkap membunuh jutaan penduduk sipil tanpa pandang bulu dan memperkosa 200.000 perempuan. Delapan juta orang yg terusir berjalan dengan kaki telanjang untuk mengungsi ke negara tetangga. Institusi pimpinan islam mendukung pasukan penyerbu secara aktif, dalam menangkap dan membunuh pejuang kebebasan dan non-muslim, dan memperkosa perempuan dalam angka yg masif. Masing-masing 4000 mesjid menjadi generator ideologi dari pembunuh massal dan pemerkosa massal, dan para pembunuh dan pemerkosa ini -mereka adalah islamis- adalah orang-orang yg sebangsa dan setanah air dengan para pejuang kemerdekaan dan para perempuan yg diperkosa. Mereka adalah penduduk sipil Bangladesh dan pasukan pembunuh dari Pakistan di tahun 1971. Semua negara dan komunitas muslim di dunia diam saja atau berpihak secara aktif kepada para pembunuh dan pemerkosa dalam nama islam. Pesannya adalah jelas: ada yang sangat salah - pada para pemimpin islam dan/atau pada islam itu sendiri"

Lagi dan lagi, islam digadaikan ke tangan pimpinan pembunuh, sedangkan dunia Muslim lainnya hanya berkata 'Ini bukan islam yang sesungguhnya.' Semua pembicaraan yg manis dan damai dari islam berhubungan dengan waktu dan tempat di mana islam yg masih lemah di tahun-tahun pertama. Tetapi apabila dan di mana Islam menjadi kuat, mereka memiliki kelakuan dan hukum lain yang sangat kejam. Jelaskan kepada saya, mengapa bendera nasional kebanyakan negara islam memiliki gambar pedang (simbol kekerasan) - sebilang pedang bukan untuk mencukur jenggot, itu hanya untuk membunuh."

Dua orang murtadin perempuan yang luar biasa berani dan cakap menulis, yang memilih untuk tidak menggunakan nama samaran - Azam Kamguian perempuan Iran dan Samia Labidi perempuan Tunisia - memusatkan kesaksian mereka pada pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak perempuan dalam masyarakat muslim, Kamguian menambahkan dengan dukungan "penganut paham budaya relatif" Barat yang kebingungan (atau acuh tah acuh). Kedua perempuan itu juga ber-argumen dengan lantang agar islam dihilangkan sama sekali dari ranah pemerintahan/politik.

Azam Kamguian menunjukkan bahwa Qur'an (dalam bagian IV.34) menganjurkan para suami untuk menasehati istri-istri mereka, kemudian meninggalkan mereka, dan akhirnya memukuli mereka secara fisik. Dia lebih lanjut menggambarkan "diskriminasi seksual" yg brutal yang diderita para perempuan Iran sejalan dengan hukum syariah:

¨ Perempuan dilempari batu sampai mati bila terlibat dalam hubungan seks sukarela

¨ Perempuan tidak berhak memilik pakaian mereka, hijab adalah keharusan

¨ Perempuan dipisahkan dari pria dalam setiap aspek kehidupan publik. Hukuman atas pelanggaran pemisahan dan hijab adalah hinaan, denda berupa uang, pengusiran, penghilangan kesempatan pendidikan, perkawinan yg tak diinginkan, penangkapan, penjara, pemukulan, dan cambuk. Saya menyebutnya diskriminasi seksual.

¨ Perempuan dilarang bekerja pada banyak sektor hanya karena pekerjaan yg akan mengancam kesucian mereka. Seorang perempuan yg sudah menikah hanya dapat bekerja dengan persetujuan suami. Tugas utama perempuan adalah mengurus rumah dan anak dan melayani suami

¨ Perempuan tidak bebas dalam menentukan bidang pendidikan akademis atau pelatihan

¨ Usia perkawinan untuk perempuan adalah sembilan tahun. Perempuan tidak berhak memilih suami tanpa persetujuan ayahnya, atau tanpa sepengetahuan ayahnya, kakek dari pihak ayah

¨ Perempuan tidak memiliki persamaan hak untuk bercerai. Hanya dalam kondisi ekstrim seperti suami yg gila, baru mereka dapat mengajukan perceraian. Bila bercerai, ayah memiliki hak asuh atas anak-anak laki-laki berumur lebih dari 2 tahun dan anak-anak perempuan setelah umur 7 tahun. Si ibu kehilangan hak minimalnya begitu ia menikah lagi

¨ Perempuan tidak memiliki persamaan hak untuk mendapatkan passport dan untuk berpergian tanpa izin tertulis dari suami/ayah

¨ Perempuan tidak memiliki hak atas harta keluarga

¨ Perempuan secara resmi dideklarasikan sebagai temperamental. Keputusan mereka dianggap tidak berdasarkan alasan akal sehat tapi sentimen (emosional). Karena alasan ini, perempuan tidak boleh berkecimpung dalam hukum, dan tak memiliki kesempatan untuk menjadi hakim

¨ Dalam pengadilan, kesaksian 2 perempuan dianggap setara dengan kesaksian 1 pria, dan kesaksian dari berapapun banyaknya perempuan adalah tidak sah bila tidak ada minimal 1 kesaksian pria yang menguatkan.

Dia juga menjabarkan peran para penganut multikultural sayap kiri dalam memuluskan agenda anti perempuan ini, yang menyebabkan banyak orang (termasuk penulis) masuk penjara dan mengalami siksaan:

"Ketika saya datang ke Barat awal tahun 1990, saya menghadapi kenyataan bahwa sebagian besar kaum intelek, media utama, akademisi, dan feminis demi menghormati 'kebudayaan lain' berusaha menjustifikasi islam dengan membaginya ke dalam fundamentalis dan moderat, progresif dan reaktif, Medina dan Mekah, Muhammad dan Kholafa, tradisional dan nontradisional. Untuk orang seperti saya sebagai korban kekuasaan islam, terasa menyesakkan untuk mendengarkan dan harus membuktikan kesalahan cerita-cerita yg tak ada habisnya untuk menjustifikasi terror dan pertumpahan darah yang dilakukan oleh gerakan islam dan pemerintahan islam di Iran dan wilayahnya

... khususnya setelah pengalaman orang Iran, revolusi tahun 1979, saya percaya bahwa kebutuhan akan sekulerisme haruslah komprehensif dan maximalis"

Murtadin Samia Labidi mengulangi pandangannya:
"Solusi yang paling baik dan benar adalah dengan memisahkan agama dari politik, terutama pada bagian dunia yang masih mengalami peleburan antara kekuasaan temporal dan spiritual. Saya tahu bahwa tugas kita hanyalah sia-sia karena dalam negara muslim Arab kata 'sekulerisme' hampir tidak pernah diucapkan"

Didalam ringkasan Warraq tentang klasifikasi alasan murtad dari ajaran islam, membaca Qur'an untuk pertama kalinya dalam terjemahan yang dapat dimengerti merupakan alasan yg paling jelas. Hubungan antara murtad dengan membaca (dan mengerti) keseluruhan naskah Qur'an dijabarkan dalam banyak kesaksian, dimantapkan oleh sebuah bagian yang ditulis Warraq berjudul "Islam dalam ujian (Menguji islam, -RiD): Bukti tekstual". Di sini Warraq memberikan bukti-bukti yang luar biasa banyak bahwa naskah suci islam, termasuk Qur'an, dipenuhi dengan ayat-ayat yang membenarkan kekejaman, ketidak-toleransian beragama, kebencian terhadap perempuan (misoginy), dan konsep jihad global: perang melawan non muslim (yang mereka sebut sbg “kafir”). Suatu essay yang cerdas dan tajam ("Out Of Context") menohok para apologist sentimen gelap Qur'an. Contohnya, cuplikan sbb:
"Argumen (tentang membawa ayat 'keluar konteks', out of context) ini dapat dipakai untuk melawan muslim itu sendiri. Ketika mereka memberikan ayat yg mengkhotbahkan toleransi kita juga bisa berkata bahwa mereka telah mengutip di luar konteks, atau lebih tepatnya (1) bahwa ayat semacam ini telah dibatalkan oleh ayat lain yang lebih bermusuhan atau tidak toleran; (2) bahwa dalam keseluruhan konteks Qur'an dan keseluruhan susunan teologi yang kita sebut sebagai islam (yaitu dalam konteks yg seluas mungkin), ayat-ayat toleran bersifat menyimpang dari bentuk atau aturan yg umum, atau tidak punya arti, karena ahli teologi Muslim sama sekali mengabaikan mereka dalam penyusunan hukum islam; atau (3) bahwa ayat tersebut tidak menyiratkan apa yang tersurat

Contohnya, setelah 11 september 2001, banyak muslim dan apologis islam dengan santai memberikan kutipan Qur'an yang menunjukkan bahwa islam dan Qur'an tidak menyetujui kekerasan dan pembunuhan: 'Barangsiapa membunuh seorang manusia akan dipandang seolah-olah dia telah membunuh seluruh umat manusia' (V.32)"

Sayangnya kata-kata yang kedengarannya indah ini dikutip di luar konteks, berikut adalah kutipan yg penuh:
'Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya).'

Pernyataan yg kelihatannya mulia itu sebenarnya adalah peringatan kepada kaum Yahudi utk 'Berkelakuan baik atau terima akibatnya' adalah inti pesan itu. Jauh dari penolakan terhadap kekerasan, ayat-ayat ini secara agresif menekankan bahwa barangsiapa yg melawan nabi akan dibunuh, disalibkan, dimutilasi, dan dibuang!"

Keseluruhan penyajian dalam buku "Leaving Islam" luar biasa informatif, dan sangat menggerakkan. Atribut Warrag yang paling baik adalah bukti. Dia adalah penerjemah dan editor yg bijak, dan perangkum kesaksian murtadin yang sangat berdedikasi. Analisanya yg kritis dan terpelajar terhadap naskah suci Muslim memberikan banyak nilai tambah. Dia juga seorang pengamat yg jeli terhadap sejarah dunia islam, dulu dan sekarang dan mungkin yang paling simpatik, dia adalah penulis yang cerdas dan anggun. Analisanya yang tajam orisinil dan terpelajar juga memvalidasi kesaksian para murtadin.

Bertrand Russell, dalam analisa ramalannya tahun 1921 terhadap Bolshevism (Komunisme), “Theory and Practice of Bolshevism,” menyatakan:
"Di antara agama-agama, Bolshevism (Komunisme) seharusnya lebih disejajarkan dengan Muhammadism (islam) daripada Kekistenan dan Budhisme. Kekistenan dan Buhisme adalah agama pribadi, dengan doktrin mistik dan suatu kecintaan terhadap contemplation (=berpikir panjang dan hati-hati). Muhammadanism and Bolshevism adalah praktis, sosial, tidak spiritual, bertujuan untuk mengasai dunia."

Tiga Puluh tahun kemudian, peringatan tentang semua penindasan jasmani dan rohani model komunisme Sovyet muncul dalam buku "The God That Failed", sebuah koleksi essay kesaksian oleh kaum intelek ex-komunis, termasuk Arthur Koestler. Seperti yg diungkapkan oleh Richard Crossman, yang menjadi editor koleksi essay ini (pertama kali diterbitkan tahun 1950), terinspirasi oleh komentar Koestler, "Anda membenci teriakan Cassandra kami dan marah kepada kami (karena anda) sebagai pihak sekutu, tetapi ketika semuanya telah dikatakan, kami ex-komunis adalah satu-satunya orang di pihak anda yang mengerti kejadian sebenarnya"

Dalam "Leaving Islam" Ibn Warraq menulis, bahwa kesaksian dari para ex-komunis “Cassandras” muncul secara takut-takut mirip dengan murtadin ex-Muslim yang kesaksiannya dirangkumnya. Dia menyimpulkan:
"Komunisme telah dikalahkan, setidaknya untuk saat ini; islam belum, sejauh ini, dan kecuali suatu jenis islam yang liberal, toleran, dan ter-reformasi segera muncul, mungkin pertempuran terakhir akan antara islam dan demokrasi Barat. Dan para ex-muslim ini, mendengungkan kembali kata-kata Koestler, pada pihak demokrasi barat, adalah orang yg mengerti apa yg sebenarnya terjadi, dan kami akan mendengarkan dengan baik teriakan ‘Cassandra’ mereka."

Seperti yang diamati Warraq dengan cerdas sebulan setelah serangan 11 September 2001, transformasi seperti ini tidak dapat terjadi di dalam tempurung dialog dengan kaum kiri:

"Adalah hal yg jauh dari kebenaran bila media Barat menyesalkan kurangnya reformasi islam dan secara sadar mengabaikan …diskusi islam yang rasional… apa yang akan timbul [kemudian] adalah pembenaran politis (political correct) dan pemerintah akan berusaha menghindari gerakan rasis yg menular. Bila ada serangan teroris selanjutnya maka xenophobia (ketakutan terhadap hal-hal yg berbau asing) yang sangat tidak masuk akal akan menjadi satu-satunya ekspresi yg timbul. Kita juga tidak boleh membiarkan muslim memutuskan secara subyektif apa yang 'memicu kebencian terhadap agama', karena setiap ktitik terhadap islam akan digugurkan dan dianggap sebagai kebencian terhadap agama"

Ibm Warraq menulis sebagai seorang murtadin yang tidak takut mati, hal ini memberikan dia perspektif yang unik dan penting. Sangat jelas, tulisan Warraq dan kesaksian murtadin yang dikumpulkannya tidak ada tandingannya dalam hal kritikan yang terus terang terhadap dogma dan hukum islam. Akan tetapi, kritik-kritik yang sangat kuat tersebut juga mengungkapkan kepedulian yg dalam dan langgeng dari Warraq dan teman-teman murtadnya terhadap masing-masing pria dan perempuan dalam lingkungan mereka yg terdahulu. Para murtadin yang berani ini tidak bisa disamakan dengan xenophobia non-muslim yg bersuara lantang yang timbul di Barat

Warraq berbicara mewakili intelektual muslim yang benar-benar berani yang mendukung reformasi secara mendalam terhadap institusi islam. Orang-orang ini secara terbuka mengakui kejelekan jihad -warisan sejarah yang jelek- dan institusi pendampingnya, pen-dhimmi-an, juga tidak sesuainya hukum syariah islam dengan prinsip-prinsip demokrasi Barat. Sedihnya, suara-suara pria dan perempuan yg bersungguh-sungguh seperti Ibn Warraq, -- yang memiliki resiko pribadi yg sangat besar, yang menyuarakan reformasi yg benar-benar punya arti terhadap lingkungan islam, -- lebih diabaikan daripada para perevisi islam yang tidak sungguh-sungguh, yang mencari pembenaran politis. Ini adalah fenomena yang berbahaya, yang akan mengekang setiap reformasi terhadap lingkungan islam, dengan akibat yg berpotensi sangat merusak bagi puluhan juta umat muslim dan non-muslim.



Sumber:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=5351

http://www.frontpagemag.com/Articles/Printable.asp?ID=9000