SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all


ENGLISH VERSION



Seminar :

DISKRIMINASI GENDER & ISLAM

Oleh Jamie Glazov
FrontPageMagazine.com | December 31, 2004




Apakah Islam memberi kebebasan bagi perempuan dalam struktur sosial Muslim? Untuk membicarakan masalah ini adalah beberapa pembicara terkemuka.


PRO: (Pembicara yang mendukung kemungkinan adanya Islam feminis adalah):
1. Mohamed El-Mallah, anggota pengurus Mesjid Al-Ittihad di Vista, bekas anggota pengurus Pusat Islam di San Diego, dan anggota perkumpulan Muslim American Society. Beliau lahir di Mesir dan pindah ke AS tujuh tahun yang lalu. Beliau aktif bergerak di badan Muslim Community of San Diego dan telah memberi banyak ceramah tentang sejarah Islam.
dan
2. Julia Roach, mahasiswi UCSD, saat ini sedang mengambil gelar sarjana muda di bidang sastra dunia, dengan spesialisasi masalah gender dan sastra perempuan. Dia masuk Islam (mualaf) tahun 2003.

KONTRA: (Pembicara yang beranggapan Islam tidak mendukung hak-hak perempuan adalah):
3. Ali Sina, pendiri Faith Freedom International - FFI (www.faithfreedom.org), yakni gerakan ex-Muslim yang mendukung mereka yang ingin meninggalkan Islam dan memberikan informasi yang sebenarnya mengenai Islam,
dan
4. Robert Spencer, direktur Jihad Watch (Pengawasan Jihad) dan pengarang “Onward Muslim Soldiers: How Jihad Still Threatens America and the West” (Regnery Publishing) dan “Islam Unveiled: Disturbing Questions About the World’s Fastest Growing Faith” (Encounter Books).
-------------------------------------------------


(FrontPageMagazine.com, slanjutnya disebut FP): Bpk. El-Mallah, Robert Spencer, Julia Roach and Ali Sina, selamat datang di Seminar Frontpage..

Pak El-Mallah, mari memulai dengan anda. Dapatkah Islam memberi kebebasan dan persamaan hak bagi perempuan? Ataukah Islam bertentangan dengan kesamaan hak perempuan?

El-Mallah: Terima kasih atas undangannya, Jamie.
Untuk menjawab pertanyaanmu, aku mundur ke tahun 1425. Seorang perempuan datang pada sang Nabi dan bertanya padanya: “Mengapa kaum perempuan tidak disebutkan (dalam kitab Islam seperti Qur’an dan Hadis) sebanyak kaum pria?” Tahukah Anda apa jawaban Nabi? Dia menjawab pertanyaan perempuan ini di muka umum, dia langsung pergi ke mesjid, dan minta semua orang untuk berkumpul dan dari atas podium dia memberi penjelasan dengan mengutip ayat Q33:35 yang mengatakan:
Bagi pria dan perempuan Muslim, bagi pria dan perempuan yang beriman, bagi pria dan perempuan yang alim, bagi pria dan perempuan sejati, bagi pria dan perempuan yang sabar dan taat, bagi pria dan perempuan yang merendahkan diri sendiri, bagi pria dan perempuan yang bersedekah, bagi pria dan perempuan yang berpuasa (dan menyangkal diri mereka sendiri), bagi pria dan perempuan yang menjaga kesucian, dan bagi pria dan perempuan yang memegang pujian Allah, bagi mereka Allah mempersiapkan pengampunan dan hadiah yang besar.”

Ayat ini menjelaskan aturan jika kata ganti pria (“he”) digunakan, kata itu dapat digantikan dengan kata benda perempuan (“she”) dengan beberapa perkecualian, yang dengan jelas diterangkan di ayat-ayat lain di Qur’an dan perkataan sang Nabi.

Saya ingin menunjukkan bahwa orang pertama yang menerima Islam adalah seorang perempuan, martir Islam pertama adalah seorang perempuan, salah satu bab terpanjang di Qur’an berjudul “Perempuan,” dan bab lain berjudul “Mariam”. Kita perlu memisahkan apa yang dipraktekkan Muslim dan apa yang sebenarnya diperintahkan Islam.
Kita tidak dapat menghakimi Islam karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan orang-orang yang tinggal di negara-negara yang tidak pernah mengajarkan mereka tentang Islam. Kebanyakan tindakan-tindakan salah yang kau lihat dilakukan oleh orang-orang Muslim terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang Islam.

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengelompokkan alasan-alasan di belakang pengertian yang salah tentang kaum perempuan dalam Islam ke dalam dua kelompok: (1) kurangnya pengetahuan tentang pengajaran Islam, dan (2) niat buruk dari orang-orang yang mencerca Islam.

FP: Nn. Roach?

Roach: Pertama-tama aku ingin mengawali komentarku tentang fakta menyedihkan yang ada pada keadaan Ummah atau komunitas Islam seluruh dunia saat ini. Sayang sekali Islam tidak dipraktekkan di seluruh bagian dunia oleh semua Muslim seperti yang diterapkan auwloh dalam Qur’an dan dicontohkan oleh Muhamad.

Baik Kristen atau Budha tidak selalu dipraktekkan oleh umatnya secara betul. Akan tetapi, jika kita mengamati tata cara orang Muslim yang berusaha untuk mencari pengetahuan seperti yang diperintahkan Tuhan mereka, kita melihat orang-orang ini mempraktekkan Islam secara benar berdasarkan teks suci dan tradisi sang nabi. Dari perilaku mereka terbukti bahwa persamaan hak kaum perempuan dan Islam tidak bertentangan.

Aspek yang pertama dan mungkin terpenting adalah kesamaan spiritual atau iman: jiwa perempuan punya nilai yang sama dengan jiwa pria dan ini dibuktikan dalam beberapa ayat dalam Qur’an di mana auwloh menghubungkan pria beriman dan perempuan beriman dengan kepentingan dan tanggung jawab agama yang sama seperti derma, puasa, sembahyang, kerendahan hati, dll. Tidak seperti tradisi yang dipraktekkan oleh sebagian orang Kristen di mana perempuan tunduk pada suami dan kemudian suami tunduk pada Tuhan, kaum perempuan Muslim tunduk pada auwloh dulu dan yang paling penting, mereka tidak butuh wakil bagi diri mereka.

Muslimah dapat sembahyang sendiri atau dalam suatu kelompok tanpa dihadiri pria dan doanya akan diterima Tuhan sama seperti doa orang lain (insya auwloh). Dosa seorang perempuan dihitung sama dengan dosa pria. Hak-hak perempuan dilindungi, seperti hak untuk hidup dan ini tidak ada sebelum jaman Arab Islam (banyak bayi perempuan dibunuh karena bayi pria lebih didambakan, Islam menghapus praktek ini dan auwloh menyebut kesaksian seorang anak perempuan yang dibunuh sebagai satu tokoh di hari Penghakiman). Apakah ada hak yang lebih serius daripada hak untuk bertempur dan mati di peperangan?

Para Muslimah punya hak untuk berperang dan mati di peperangan sejak 1400 tahun terakhir. Hak seperti ini baru saja dimiliki oleh perempuan Amerika. Kematian seorang perempuan di medan pertempuran dihargai sama dengan kematian seorang pria. Perempuan yang gugur ini jadi martir dan layak masuk surga. Martir pertama dalam Islam adalah seorang perempuan. Para perempuan bertempur bersama sang Nabi di banyak peperangan, beberapa menderita luka parah. Perempuan Muslim punya hak untuk memberi suara dan suara mereka bernilai sama dengan suara pria, hak untuk memiliki dan melepaskan harta benda tanpa butuh izin dari saudara lelaki, hak untuk bekerja di luar rumah, hak untuk melakukan pekerjaan yang sama dengan gaji yang sama, hak untuk menyimpan sendiri gaji mereka, hak untuk menikah dengan siapa saja yang dia inginkan dan menolak siapapun, hak untuk dapat kepuasan seksual di perkawinannya (jika tidak puas dia bisa minta cerai), dll, dll.

Saya tidak perlu menjelaskan lebih jauh (sebenarnya masih banyak kelebihan Islam bagi perempuan!). Sayangnya banyak orang tidak mengerti arti jilbab dan bertanya pada kami kenapa kami bangga mengenakannya? Ini karena kami adalah Muslim dan kami bahagia dengan auwloh dan hidup kami, kami tidak menderita diskriminasi gender kala kami membela hak-hak kami.

Oh, satu lagi, perempuan Muslim diharuskan untuk belajar dan dianjurkan untuk memperoleh pendidikan formal, menempatkan diri dengan kemampuan daya pikir yang sama di berbagai bidang.


FP: Baiklah. Pak Spencer, Anda ingin menjawab? Ini banyak berhubungan dengan definisi kita tentang “persamaan hak” dan “kebebasan”, bukan? Apa yang kita (Barat) anggap sbg “kebebasan” perempuan di sini (dunia Barat) mungkin tidak sama dengan definisi kebebasan bagi perempuan Muslim, bukan?

Spencer: Engkau benar, Jamie. Masalah pengertian istilah ini sama dengan kata “terorisme”: sebagian Muslim saat ini mengutuk terorisme, tapi tidak berpendapat bahwa pemboman bunuh diri di Israel atau bahkan 9/11 adalah serangan terorisme sama sekali.

Dan ngomong-ngomong tentang istilah, sesungguhnya yang diungkapkan Pak El-Mallah tentang 'salah satu bab terpanjang di Qur’an berjudul "Perempuan", bab lainnya berjudul “Mariam”', tidak berarti apapun. Ada banyak bab lain di Qur’an yang berjudul “Rampasan Perang” (8), “Tawar Menawar” (64), “Cerai” (65), “Pencabut Nyawa” (79), “Penipu” (83), “Gempa Bumi” (99), “Bencana” (101), “Pelanggar” (104), dan “Kafir” (109).


Ini bukan berarti Qur’an menganggap kaum perempuan sama dengan menanggapi bencana atau gempa bumi, tapi ini hanya nama surah di Qur’an dan bukan berarti tanda peranannya dihormati. (Di Quran jg ada bab “Sapi”, dan ini tidak ada hubungannya bahwa islam menghormati sapi sebagaimana perempuan, bukan? – admin).

Dan meskipun benar yang Pak El-Mallah katakan, “Kita harus membedakan antara yang dipraktekkan kaum Muslim dengan apa yang diajarkan Islam," saya berharap dia akan membahas lebih lanjut tentang apa yang sebenarnya diajarkan Islam tentang perempuan.

Bukankah pertanyaan seminar ini sendiri adalah “Apakah Islam punya jalan ke luar untuk memberi kebebasan bagi kaum perempuan dalam struktur sosial Muslim?” Untuk menjawab pertanyaan ini dengan lengkap, halangan bagi kebebasan ini harus dipaparkan: ayat-ayat Quran seperti 4:34 (pemukulan istri) dan hak --bersaksi atau memberikan-- kesaksian perempuan (2:282) dan hak atas warisan (4:11), hak perempuan cuma separuh dari hak lelaki memang diajarkan dalam Islam, dan bukan hanya praktek-praktek budaya belaka. Juga ada banyak sekali hadis yang memperlakukan kaum perempuan begitu buruk. Contoh, apa yang dikatakan Muhamad sendiri bahwa kebanyakan orang yang masuk neraka adalah perempuan, dan perempuan kurang dalam kecerdasan dan keagamaan (deficient in intelligence and religion) [Bukhari, I:6:304].

Sura 4:34, yang akhir-akhir ini disahkan oleh muslim di Turki, muslim di Spanyol dan dimana-mana, mengakibatkan menjangkitnya kasus-kasus pemukulan (aniaya) terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Institut Sains Kedokteran Pakistan, misalnya, telah menunjukkan bahwa sembilan dari sepuluh istri di Pakistan telah dihajar, dipukuli, atau disakiti secara seksual karena membuat kesalahan seperti masak makanan yang kurang enak. Karena pemukulan ini adalah mandat Qur’an, sukar bagiku untuk setuju dengan pendapat Pak El-Mallah yang berkata bahwa banyaknya perempuan yang menderita di dunia Islam adalah karena “kurangnya pengertian yang baik tentang Islam.”

Nn. Roach juga sama sekali tidak menyinggung hal ini. Sebaliknya, dia malah mengalihkan perhatian terhadap agama Kristen yang katanya lebih jelek. Tapi sebenarnya, tidak ada perintah di dalam Alkitab (Bible) seperti di Qur’an 4:34, dan bahkan jikalau pun ada, bukan ini titik persoalannya. Pertanyaan di muka kita adalah apakah Islam, bukan Kristen, memerdekakan kaum perempuan.

Orang Muslim yang peduli akan kesamaan martabat dan hak azasi bagi kaum perempuan harus mengakui adanya ayat-ayat Qur’an dan Sunnah yang saya sebutkan tadi dan mencari jalan ke luar untuk mengurangi akibat jeleknya diantara orang-orang Muslim. Aku harap Pak El-Mallah dan Nn. Roach bersedia menerima tantangan ini.

FP: Pak Sina?

Sina: Halo Jamie!
Pak El-Mallah mengutip ayat 33:35 di mana kaum pria dan perempuan disebutkan dan tanggung jawab dan hadiah mereka dijabarkan. Sungguh sukar kumengerti bagaimana Pak El-Mallah mengambil kesimpulan bahwa ayat ini menegakkan kesamaan kedudukan antara pria dan perempuan. Jika aku berkata padamu bahwa kamu dan anjingmu tidak boleh jalan di rumput, harus melakukan ini dan itu, apakah ini berarti kamu dan anjingmu itu sederajat? Aku tidak melihat sedikitpun kesamaan hak di ayat ini.

Marilah kita lihat apa yang Qur’an katakan tentang kaum perempuan. Qur’an berkata “kaum pria punya kelebihan dari mereka (kaum perempuan)” 2:228; bahwa kesaksian perempuan hanya berharga separuh kesaksian pria 2:282; bahwa perempuan mewarisi separuh dari yang diwarisi saudara lelakinya, 4:11-12; bahwa seorang pria boleh menikahi dua atau tiga atau empat perempuan sekaligus sebagai istri 4:3; bahwa jika seorang perempuan tertangkap dalam perang, majikan Muslimnya diperbolehkan untuk memperkosanya 33:50; bahwa jika seorang istri tidak taat sepenuhnya pada suaminya, dia akan masuk Neraka 66:10; bahwa istri adalah ladang tempat bercocok tanam bagi suaminya 2:223; bahwa perempuan harus takluk pada suaminya atau kalau tidak akan diperingatkan (lewat kata-kata), pisah ranjang (penindasan psikologis), atau dipukul (penindasan fisik) 4:34. Ayat-ayat ini menjelaskan kedudukan kaum perempuan dalam Islam.

“Bukti” lain yang dipaparkan Pak El-Mallah untuk membuktikan kedudukan perempuan yang tinggi dalam Islam adalah satu dari surah-surah panjang di Qur’an yang berjudul “Kaum Perempuan.” Pak Spencer sudah menjawab hal ini dengan tepat. Ijinkan aku untuk mengingatkan Pak El-Mallah bahwa surah terpanjang di Qur’an berjudul “Sapi” (286 ayat). Surah “Kaum Perempuan” hanya berisi 176 ayat. Mengikuti logika Pak El-Mallah, sapi mestinya dapat kedudukan yang lebih tinggi daripada kaum perempuan. Surah besar yang lain adalah “Ternak”. Surah ini terdiri dari 165 ayat. Surah Perempuan hanya 11 ayat lebih banyak daripada Surah Ternak tapi 110 ayat kurang dari surah sapi. Bahkan kenyataannya sama dan serangga seperti lebah, semut, dan laba-laba punya surah-surah yang dinamai nama binatang-binatang itu. Haruskah kaum perempuan senang kalau ada sebuah surah yang dinamakan atas kaum mereka jikalau laba-laba pun punya surah?

“Bukti” lain yang dipaparkan oleh Pak El Mallah adalah orang pertama yang percaya akan Muhamad adalah seorang perempuan. Kenapa ini jadi tanda bahwa kaum perempuan punya persamaan hak? Apa hubungannya? (Jaka sembung bawa golok.., deh.. –admin).

“Bukti” berikutnya yang dia sebutkan adalah martir pertama Islam adalah seorang perempuan. Orang Muslim mestinya berpikir ini bukti yang meyakinkan karena ini pun disebut oleh Nn. Roach. Ini sama sekali tidak menunjukkan persamaan hak perempuan dalam Islam. Selain itu, cerita ini pun diragukan kebenarannya. Rekan-rekan Muslim kita ini bicara tentang Summayyah. Ibn Sa’d adalah satu-satunya ahli sejarah yang mengatakan Summayyah mati sebagai martir di tangan Abu Jahl. Jika martirdom ini benar-benar terjadi, hal ini tentunya akan digembar-gemborkan oleh semua penulis biografi Muhammad dan akan dikabarkan di banyak tradisi Islam. Ini hanyalah satu contoh kisah hiperbolis (yang dilebih-lebihkan) yang memang biasa dilakukan oleh orang Muslim sejak awal.

Pada kenyataannya, penulis biografi yang sama (Ibn Sa’d) juga mengakui bahwa Bilal adalah juga martir pertama, meskipun dia dapat bertahan hidup cukup lama dari luka yang dialaminya. Dia kembali ke Mekah dan melafalkan Azan dari puncak atap Ka’bah setelah Muhamad menaklukkan kota itu dan Bilal meninggal secara alami.

Ibn Sa’d menulis bahwa Summayyah, suaminya Yasir dan anak mereka Ammaer dianiaya di Mekah (hal. 227). Tapi setelah Yasir (yang meninggal secara alami), Summayyah menikahi budak Yunani bernama Azrak dan mendapat seorang anak laki bernama Salma. Lalu bagaimana kita tahu dia mati di bawah penyiksaan? Majikan Azrak adalah Taif dan Azrak adalah satu dari beberapa budak yang ketika kota itu diserbu (sekitar 15 tahun kemudian), lari ke pusat pertahanan Muhammad. Sudah sewajarnya untuk dimengerti bahwa setelah kematian Yasir, Summayyah menikah dengan Azrak dan hidup di tempat Taif.

Nn. Roach mengeluh bahwa Islam TIDAK dipraktekkan di seluruh bagian dunia oleh kaum Muslim sesuai dengan standar yang ditetapkan auwloh dalam Qur’an. Untuk itu, kita harus berterima kasih pada Tuhan! Bayangkan jika semua Muslim melakukan hukum rajam atau gantung korban-korban perkosaan (yg tidak mampu menghadirkan saksi) atau mencambuki perempuan untuk berbagai pelanggaran sepele seperti memperlihatkan sebagian rambutnya. Kenyataannya, negara-negara yang mempraktekkan Islam secara penuh (murni dan konsekwen) adalah negara-negara yang benar-benar barbar. Coba lihat penderitaan kaum perempuan di Afghanistan di bawah rezim Taliban. Kaum perempuan tidak diijinkan pergi ke luar rumah atau bekerja. Dokter pria tidak diperkenankan mengunjungi (menangani) pasien perempuan. Jadi kalau perempuan sakit, tidak ada orang yang dapat merawatnya dan lalu dia mati. Negara yang semakin Islami akan jadi semakin mendekati neraka!

Nn. Roach menghibur dirinya sendiri dengan berpikir bahwa setelah perempuan mati, dia akan diperlakukan sama dan katanya “Jiwa perempuan bernilai sama dengan jiwa pria”. Dengan kata lain, yang dikatakannya adalah jika perempuan hidup seperti budak, didera dan dicabut hak-haknya di dunia ini, mereka dapat bersukacita karena setelah mati mereka akan diperlakukan sama. Meskipun kupikir ini omong kosong, sebenarnya bahkan janji ini pun tidak benar. Kaum perempuan di Islam tidak diperlakukan secara sama, bahkan setelah mati (di akhirat).

Untuk pria dijanjikan banyak perawan setelah mereka mati. Apa yang didapat perempuan? Dia dapat suaminya yang tua dan harus membaginya pula dengan 72 bidadari perawan yang menggairahkan. Dengan banyaknya bidadari menggairahkan itu, mana mau lekaki menghabiskan waktu semalam saja bersama istri tuanya? Apakah perempuan dapat para malaikat perjaka untuk melakukan pesta seks bersama? Tidak. Perempuan harus terus mempertahankan “kesederhanaannya” bahkan setelah mati. (Oalaahh wong wedok... gak di dunia, gak di akhirat, podo wae nasibmu... –admin). Yang benar adalah dalam Islam, pria dan perempuan tidak diperlakukan secara sama bahkan setelah kematian mereka.

Lagipula, menurut Muhamad hanya sedikit perempuan yang bakal masuk surga. Kebanyakan perempuan masuk neraka. Marilah kita lihat apa yang sang Nabi katakan tentang hal ini. Di sini dia menggambarkan khayalannya ketika mengunjungi neraka dan surga:
Lalu kulihat Api (neraka), dan aku belum pernah melihat sebelumnya pemandangan yang sangat mengerikan, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah PEREMPUAN.” Orang-orang bertanya, “O Rasul Allah! Mengapa begitu?” Dia menjawab, “Karena mereka tidak bersyukur.” Dikatakan, “Apakah mereka tidak percaya pada Allah (apakah mereka tidak bersyukur pada Allah)?” Dia menjawab, “Mereka tidak berterima kasih kepada suami mereka dan tidak bersyukur untuk kebaikan yang dilakukan pada mereka. Bahkan jika kau berbuat baik pada satu diantara mereka seumur hidupmu, jika dia menerima kekerasan darimu, dia akan berkata, “Aku tidak pernah melihat satu pun hal yang baik darimu.’ “ Bukhari 7.62.125

Nn. Roach berkata perempuan Muslim dapat berdoa sendiri. Apakah ini tanda kesamaan hak dan kemerdekaan? Memangnya perempuan yang beragama lain tidak boleh sembahyang sendirian? Apakah Tuhan tidak menerima doa-doa mereka?

Nn. Roach berkata bahwa di jaman sebelum Islam, bayi-bayi perempuan Arab dibunuhi dan Islam melarang hal ini. Orang Muslim benar-benar percaya bahwa ini tindakan yang umum dilakukan. Kalau ini benar, dari mana datangnya para perempuan Arab itu (jatuh dr langit, kali?!). Orang Muslim juga mengaku bahwa Muhamad mengangkat status perempuan dengan memberi batasan seorang pria tidak boleh punya lebih dari empat istri. Bagaimana para lelaki Arab punya begitu banyak istri kalau bayi-bayi perempuan dibunuhi?

Mungkin beberapa orang biadab membunuh bayi perempuan mereka yang baru saja lahir, tapi ini tidak bisa disebut sebagai tindakan yang umum dilakukan. Pembunuhan bayi itu bagaimana pun juga bertentangan dengan naluri alamiah manusia. Lagi pula, orang Arab pun manusia juga. Mereka mestinya juga punya naluri orang tua seperti yang kita punya. Bahkan binatang pun punya naluri itu. Memang perkecualian selalu muncul. Bahkan hari ini pun pembunuhan bayi perempuan terjadi di Cina dan India. Tapi tindakan yang biadab ini dikecam oleh masyarakat dan dihukum oleh undang-undang. Kasusnya sangat jarang terjadi. Jaman sebelum Islam di Arabia pun begitu pula. Kalau Muhamad melarang pembunuhan bayi perempuan, itu adalah aturan yang lumrah dan disetujui oleh setiap orang (karena memang hati nurani manusiawi mereka berkata bahwa itu adalah hal yang salah).

Contoh: Kita baca di koran ada orang membunuh istrinya. Seringkah tindakan ini terjadi? Ini sangat jarang. Tapi jikalau saya (Ali Sina) mengumumkan diri saya sebagai nabi dan diantara beberapa yang saya umumkan salah satunya adalah pelarangan pembunuhan istri. Ini bukan berita besar: setiap orang tahu membunuh istri itu salah. Seribu tahun dari sekarang pengikut saya yang amat setia mengaku bahwa di jaman sebelum “Nabi Sina,” orang-orang biadab mempraktekkan pembunuhan istri dan Nabi Sina (SAW) menghapuskan praktek biadab ini. Betapa konyol kedengarannya, bukan? Nah, ini pun sama konyolnya dengan pernyataan orang Muslim bahwa Muhamad menghapus pembunuhan bayi perempuan.

Diantara ‘hak-hak” perempuan Muslim, Nn. Roach menyatakan “hak” untuk bertarung di peperangan adalah yang paling penting. Dia katakan “Apa ada hak yang lebih serius daripada hak untuk bertempur dan mati di medan perang?”

Apakah ini betul? Bukankah akan lebih baik jika bukannya mendatangkan perang tapi Muhamad mendatangkan kedamaian di dunia dan memberi perempuan (dan juga pria serta anak-anak) hak untuk hidup damai? Dia memanggil Muslim untuk melakukan peperangan atas nama Tuhan dan mengucurkan darah sesama manusia 2:216, 9:39. Apakah ini baik? Tidakkah manusia sudah cukup banyak merasakan peperangan? Apakah mereka butuh seorang Nabi dari Tuhan untuk memberikan mereka “ijin” membunuh dan mati? Muhamad merampas hak berpikir, hak memilih kepercayaan, hak menentukan nasib sendiri dan sebaliknya dia malah memberikan hak untuk menciptakan perang, untuk membunuh, untuk membenci, untuk “memasukkan teror di dalam hati para musuhnya” 8:12, untuk menghancurkan dunia ini dan untuk mati. Apakah ini ajaran yang benar? Ini sama saja dgn Muhamad memberi hak orang Muslim untuk hidup di neraka, hak untuk jadi budak, hak untuk didera dan disiksa.

Di Amerika dan negara-negara beradab lainnya, orang punya hak untuk dapat kebebasan, hidup dan mengejar kebahagiaan. Dalam Islam, orang Muslim punya hak untuk berperang dan mati. Apakah kita masih harus percaya bahwa Islam ini agama dari Tuhan?

Masalahnya dengan Islam adalah, Islam menghancurkan nilai-nilai yang ada. Yang betul jadi salah dan kejahatan dipuji-puji sebagai kebaikan. Nah sekarang pertanyaan yang serius nih: bagaimana seorang perempuan Muslim berperang dengan burqa (baju Muslimat yang seperti karung menutupi seluruh bagian tubuh) yang menyelubungi badannya? Ini benar-benar menarik dan seru untuk ditonton.


Lagipula, apakah para perempuan non-Muslim dilarang berperang jika mereka mau? Apakah kita tahu perempuan mana di masyarakat mana yang tidak punya “hak” untuk berperang dan mati?

Mungkin Nn. Roach harus baca riwayat hidup nabinya sekali lagi. Dia nanti akan tahu bahkan masyarakat penyembah berhala sekalipun biasa membawa para istri mereka ke medan perang. Di pertempuran Uhud, istri Abu Sofyan yang bernama Hind mengaum bagaikan singa betina dan menyemangati kaum pria untuk maju berperang. Pada waktu itu kaum perempuan biasa menemani para suaminya ke medan perang untuk menyediakan logistik dan merawat yang terluka. Muhamad berbuat sama seperti bangsa Arab ini. Akan tetapi, setelah Islam, ketika orang Muslim mulai mempraktekkan ajaran nabinya, mereka jadi tidak memberikan kesempatan bagi perempuan di bidang manapun -- termasuk di medan perang – karena itu kaum perempuan lalu disingkirkan dan ditempatkan sebagai warga negara kelas dua.

Nn. Roach berkata, “Perempuan Muslim selalu punya hak untuk memberi suara dalam pemilu”. Bagaimana ini bisa benar jika bahkan kaum pria Muslim saja tidak punya hak memberi suara? Dalam Islam tidak ada demokrasi! Bagaimana kamu bisa memberi suara jika tidak ada demokrasi? Tidak adanya demokrasi dalam Islam bisa jadi pokok pembahasan yang menarik pula.

Nn. Roach berkata kaum perempuan dalam Islam punya hak untuk memiliki dan membuang barang miliknya tanpa harus dapat ijin dari anggota keluarga pria. Apakah dia lupa bahwa Khadijah, sebelum menikahi Muhamad adalah seorang perempuan karir yang kaya raya melalui usaha perdagangannya dan memiliki banyak karyawan pria yang membantunya? Dapatkah para perempuan sukses di negara Islam sama seperti Khadijah sukses di masyarakat penyembah berhala? Apakah ada seorang perempuan di negara Islam selama 1400 tahun terakhir ini yang bisa menyamai sukses Khadijah? Jawabnya adalah TIDAK! Bukankah ini bukti bahwa lebih sedikit kesempatan di dunia Islam bagi perempuan dibandingkan kesempatan yang dimiliki Khadijah di dunia penyembah berhala? Sudah jelas bahwa kaum perempuan sudah kehilangan hak-haknya setelah Islam dan tidak dapat apa-apa dari Islam.

Nn. Roach berkata perempuan Muslim punya hak untuk bekerja di luar rumah. Saya heran kenapa dia tidak berkata begitu pada para Talibaners. Mereka melarang perempuan untuk bekerja di luar rumah. Lalu saya juga ingin bertanya padanya bagaimana seorang perempuan dapat bekerja di luar rumah jika dia tidak bisa berada di kamar dengan seorang pria dan tidak boleh bepergian sendirian tanpa saudara lelaki (mahram/muhrim). Muhamad tidak mendukung perempuan untuk ke luar dari rumahnya dan sebenarnya dia berkata bahwa lebih baik perempuan sembahyang sendirian di dalam rumahnya (seperti penjara) daripada sembahyang di mesjid. Di beberapa negara Islam, kaum perempuan tidak diperbolehkan menyetir mobil. Bagaimana mereka bisa pergi kerja jika mereka bahkan tidak bisa datang ke tempat kerja kecuali kalau seseorang menyetirkan mereka pulang balik?

Nn. Roach berkata kaum perempuan Muslim punya hak untuk menikah dengan siapapun yang mereka sukai. Aku bertanya padanya, bagaimana mungkin seorang anak perempuan berusia 9 tahun memutuskan untuk menikah (merujuk kasus Aisyah)? Bagaimana seorang perempuan Muslim bisa bebas untuk memilih calonnya jika dia dilarang pacaran dengan pria untuk mengenalnya lebih baik sebelum menikah? Bagaimana dia bisa memilih kalau tahu orangnya juga tidak? Pilihan apa yang dimilikinya? Bagaimana kamu bisa membuat keputusan yang baik dan tepat jika kamu tidak tahu calon suamimu? Pilihan buta bukanlah suatu pilihan.

Dia juga bilang bahwa perempuan Muslim punya hak untuk dapat kepuasan seksual dalam pernikahannya dan menyatakan “jika perempuan tidak puas, dia bisa minta cerai”. Apakah ini benar? Di bawah hukum Sharia, kaum perempuan tidak boleh minta cerai, juga bahkan jika suami memukulinya. Keputusan untuk cerai hanya hak bagi kaum pria saja. Sekarang bayangkan seorang perempuan menghadap hakim untuk minta cerai karena suaminya impoten. Bagaimana kau dapat menghina ego raksasa seorang pria Muslim dan berharap dapat hidup setelah itu? Perempuan itu akan mati keesokan harinya. Jika dia selamat dan bisa cerai, dia akan dianggap sebagai perempuan jalang oleh siapapun. Perempuan yang bercerai tidak punya tempat di negara Islam. Perempuan Muslim tidak boleh punya gairah seks. Tidaklah suci bagi perempuan untuk punya perasaan seksual. Bahkan sunat perempuan dibuat untuk mengambil kenikmatan seksual dari perempuan. Kaum perempuan tidak seharusnya menikmati seks. Jika mereka punya gairah, ada bahaya kemungkinan berzinah dan berbuat dosa. Kaum perempuan hanya diharuskan untuk menyediakan kepuasan bagi para suami mereka dan menyangkal segala kebutuhan seksual mereka sendiri. Menurut tradisi:
Rasul Allah berkata, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya (untuk berhubungan seks) dan istri menolak dan menyebabkan suami tidur dalam kemarahan, para malaikat akan mengutuki sang istri sampai pagi” Bukhari 4.54.450

Sungguh menggelikan jika kita membayangkan para malaikat tidak punya kerjaan lain yang lebih baik daripada duduk di sekitar dan mengutuki perempuan malang itu sepanjang malam karena para malaikat itu jadi tidak bisa nonton pertunjukan porno live.
J Jika auwloh harus menghukum perempuan karena tidak memuaskan nafsu seks suami, kenapa auwloh perlu para malaikat untuk melakukan hal ini? Bukankah ini menyia-nyiakan kemampuan para malaikat?

Di satu pihak ini semua benar-benar lucu. Tapi di pihak lain, dalam pengertian yang lebih luas, ini adalah suatu tragedi.

FP: Pak. El-Mallah?

El-Mallah: Pak Spencer dan Pak Sina telah mengutarakan pandangan salah yang paling banyak diulang-ulang tentang peranan kaum perempuan di Islam. Pak Spencer dan Pak Sina gagal untuk mengerti logika penamaan bab Qur’an. Bab “Kaum Perempuan” menjabarkan banyak topik-topik perempuan dan topik lainnya. Bab ini dinamakan “Kaum Perempuan” , meskipun sebenarnya dapat diberi judul yang berbeda dari topik lain yang dibicarakan dalam bab itu. Jika Islam memandang rendah perempuan, bab ini tidak akan disebut “Kaum Perempuan” atau setidaknya kau akan menemukan bab lain yang berjudul “Kaum Pria.”

Aku ingin meluruskan pandangan Pak Sina tentang bab terpanjang di Qur’an yang berjudul “Sang Sapi,” dan bukan “Sapi.” Ada perbedaan besar diantara kedua kata ini. Kata “Sang Sapi” berhubungan dengan sapi tertentu, yang ceritanya dijabarkan di bab itu dan ada pelajaran berharga yang dapat ditarik dari cerita itu.

Ayat 33:35 tidak hanya menyebutkan tanggung jawab dan hadiah bagi pria dan perempuan, tapi juga dengan jelas membuktikan bahwa tidak ada Gender yang lebih tinggi, dan aturan-aturan umum berlaku pada pihak pria dan perempuan. Aku tidak tahu apa definisi kesamaan hak bagi Pak Spencer dan Pak Sina. Tapi bagiku ayat di atas jelas membuktikan kesamaan hak, dan jika Q33:35 tidak cukup bagi mereka, ayat 3:135 menekankan pengertian yang sama ketika auwloh berkata: “Tidak akan Kubiarkan hilang satu pun dari amalmu, baik lelaki atau perempuan.” Q4:124: “Dan siapapun yang melakukan kebaikan, baik pria maupun perempuan, jika ia seorang yang beriman, dia akan masuk Surga, dan tidak akan disalahkan (meskipun hanya sebanyak) sebintik di biji korma” Hal yang sama ditekankan di Q16:97 dan Q40:40.

Ayat-ayat dan Hadis-hadis yang dikutip Pak Spencer dan Pak Sina bukanlah halangan bagi kemerdekaan perempuan, mungkin memang begitu tampaknya bagi mereka, karena mereka melihatnya di luar konteks (dan di beberapa kasus, salah diartikan sama sekali oleh keduanya, seperti yang akan kubuktikan, insya auwloh). Menarik disimak bahwa Pak Spencer bertanya mengapa kami tidak menyebutkan ayat-ayat yang disebutkannya, dan pertanyaan yang lebih penting lagi adalah: Mengapa Pak Spencer dan Pak Sina tidak menghiraukan lebih banyak lagi ayat dan Hadis yang memuji kaum perempuan, memerintahkan pria untuk memperlakukan perempuan dengan baik, hormat dan penuh kasih sayang.

1) Q2:228 “laki-laki punya beberapa kelebihan daripada perempuan.”
Pak Spencer dan Pak Sina tak menyebutkan bahwa dalam Islam suami bertanggung jawab secara finansial bagi keluarga; pihak istri tidak diharuskan untuk menyumbang sepeserpun dari uang penghasilannya sendiri. Ayat ini bukan berarti superioritas dan bukan berarti keunggulan apapun dari pihak suami di hukum Islam.

Islam menekankan pentingnya untuk bertukar pendapat dan mencapai persetujuan bersama dalam mengambil keputusan dalam keluarga. Qur’an memberi contoh: “Jika mereka (suami istri) ingin menyapih anak dengan persetujuan bersama dan (setelah) berembuk, maka mereka tidak bersalah” (Q 2:233). Allah menyatakan: “Dan bergaulah dengan mereka dengan baik, karena jika kamu membenci mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” Q4:19. Nabi Muhammad berkata: “Yang terbaik darimu adalah terbaik bagi keluarganya dan akulah yang terbaik diantara kamu bagi keluargaku. Muslim yang paling sempurna adalah yang paling baik kelakuannya dan yang terbaik darimu adalah mereka yang paling baik pada istri-istrimu.” (Ibn-Hanbal, No. 7396)

Ayat di atas menunjukkan kelebihan (kedudukan) bukanlah suatu hak istimewa tapi suatu tanggung jawab, yang menuntut pemeliharaan dan perlindungan dan pencegahan tindakan semena-mena.

2) Q4:11-12 perempuan hanya mewarisi separuh dari yang diwarisi saudara pria. Ini sama sekali bukan berarti bahwa seorang saudara perempuan berharga separuh dari saudara lakinya. Perbedaan warisan ini sesuai dengan perbedaan tanggung jawab keuangan. Di Islam, suami bertanggung jawab penuh bagi kebutuhan istri, anak-anak, dan di kasus tertentu sanak keluarganya yang membutuhkan, terutama kaum perempuan. Tanggung jawab ini tidak dihilangkan atau dikurangi karena kekayaan istri atau karena penghasilan istri sendiri dari kerja, sewa, keuntungan, dan kegiatan kerja legal lainnya. Bagian istri itu milik istri sendiri dan tak seorang pun dapat mengambilnya dari dia, termasuk ayahnya, saudara laki atau suami, tidak peduli berapa kaya atau miskinnya dia dan keluarganya. Jika dia, karena keinginan sendiri, menggunakan uangnya untuk keluarganya, Allah akan memberinya hadiah di Hari Akhir. Dia berhak mendapat mas kawin dari suaminya pada saat menikah. Dan jika terjadi perceraian, dia akan dapat uang tunjangan istri dari bekas suaminya.

3) Q33:50 bahwa jika seorang perempuan jadi tawanan perang, majikan Islamnya berhak memperkosanya. Ayat ini tidak ada hubungannya dengan pemerkosaan sama sekali, saya tidak tahu terjemahan atau interpretasi apa yang Pak Sina gunakan.

4) Q66:10 bahwa jika seorang perempuan tidak taat total pada suaminya, dia akan masuk Neraka. Ayat ini bicara tentang kisah istri Nuh dan Lut, dan bagaimana mereka tidak menuruti pesan nabi itu sehingga mereka dihukum. Ini jelas di kisah Lut dan bagaimana istrinya tidak turut perintah Allah.

5) Q2:223 bahwa perempuan adalah ladang cocok tanam bagi suaminya. Kata Arab yang digunakan Qur’an adalah “Harth,” yang berarti menanam di ladang. Sebenarnya Hart adalah kata lain dari kemaluan perempuan. Kesamaan antara ‘ladang’ dan ‘kemaluan perempuan’ adalah pria menaburkan benihnya di dalam kemaluan perempuan. Benih ini akan tumbuh sampai jadi seorang anak. Hal yang sama terjadi jika petani menabur benih di ladang! Penggunaan persamaan kata di bahasa Arab sangat umum bahkan sebelum Qur’an diturunkan. Ayat ini diturunkan karena orang Yahudi biasanya mengatakan pada orang Muslim di Medina bahwa jika suami bersetubuh (melalui vagina) dengan posisi menghadap punggung perempuan, maka anak yang lahir akan jadi juling. Qur’an menggunakan kiasan yang indah ini untuk mengatakan pada Muslim bagaimana pun benih ditanam di ‘ladang’, hasilnya akan sama.

6) Q4:34 yang berhubungan dengan pemukulan istri. Bagian ini penting untuk dibaca secara menyeluruh dan dimengerti melalui penjelasan ayat-ayat lain dan Hadis. Jangan ambil satu bagian ayat dan menggunakan itu untuk mensahkan perbuatan salah yang dilakukan seseorang. Persoalannya dengan orang-orang yang mencerca Islam adalah mereka mengalihkan matanya dari Hadis-hadis lain yang menjelaskan masalah-masalah tertentu di ayat-ayat Qur’an. Ayat yang di atas adalah contoh jelas dari kasus ini. Ayat ini tidak mengijinkan atau melarang pemukulan itu. Kata “pukul” digunakan di ayat ini, tapi ini bukan berarti “pemukulan secara fisik”. Sang Nabi menjelaskan dalam bahasa Arab "dharban ghayra mubarrih," yang berarti “tepukan ringan yang tidak meninggalkan bekas.” Dia lalu berkata bahwa wajah harus dihindari. Terkadang tidak boleh lebih daripada sentuhan ringan pakai siwak, yaitu sikat gigi. Ini tidak boleh dilakukan dalam persoalan rumah tangga ringan. Ini harus digunakan untuk kasus-kasus berat seperti “ketidaksetiaan dan perbuatan jahat.” Ini adalah pilihan akhir setelah semua usaha gagal.

Istri tidak punya kewajiban untuk menerima pemukulan. Dia bisa minta dan dapat ijin cerai di waktu kapanpun. Sebenarnya Islam mengijinkan istri untuk menceraikan suaminya melalui apa yang dikenal sebagai “khole”. Pak Sina berkata: “Di bawah Sharia kaum perempuan tidak diperbolehkan untuk minta cerai meskipun jika suami memukuli mereka. Keputusan cerai hanya ada di tangan pria.” Ini jelas salah sama sekali.


Dalam Islam, jika suami memukul istri tanpa mengindahkan batasan yang diberikan Qur’an dan Hadis, maka istri bisa membawa suami ke pengadilan dan, jika dia menang perkara, dia diberi hak untuk membalas dan memukul suami sebagaimana suami memukul dia. Menarik untuk dilihat berapa agama lain yang memberi hak seperti itu pada istri? Sebenarnya, untuk perbandingan singkat di Alkitab hal yang serupa dapat kita lihat bahwa jika istri membujuk suami untuk menyembah tuhan lain, maka suami harus menghukum dia mati (Deuteronomy 13:7-12). Tapi kukira tujuan beberapa orang adalah untuk menyerang Islam dan hanya Islam.

7) Tentang Hadis yang mengatakan kebanyakan penghuni neraka adalah perempuan, Pak Sina hanya menunjukkan sebagian fakta saja. Kaum perempuan tidak hanya penghuni mayoritas di Neraka, berdasarkan sumber-sumber sama yang dapat dipercaya, juga menyatakan bahwa kaum perempuan akan jadi menjadi penghuni mayoritas di Surga, lihat Sahih Muslim, Kitaab al-Jannah, 4/2179, no. 2834. Mudahnya, dengan menghitung jumlah perempuan dari seluruh umat manusia, mereka akan jadi kelompok mayoritas. Jika Hadis menyatakan jumlah perempuan masuk Neraka dan jumlah perempuan masuk Surga dan membandingkan angka atau persentasi ini dengan jumlah pria.

Tentang martir pertama Islam, hal yang luput dari pengamatan Pak Sina adalah sejak jaman awal Islam sampai sekarang, para perempuan tidak merasa Islam mengandung unsur-unsur yang menekan mereka, kalau tidak mereka tidak akan berkorban begitu banyak bagi Islam, apalagi sampai mengorbankan nyawa mereka.

9) Lagi-lagi Pak Sina menelaah bidang yang jelas tidak dia ketahui secara luas dengan menyatakan bahwa hanya Ibn Saad saja yang mengisahkan martirdom Summayyah. Nah, ini dari Al-Bayhaqi “Abu Jahl menusuk dia di kemaluannya.” (Al-Dalaa’il, 2/282) dan lalu didukung oleh Ibn Katheer ketika dia mengatakan: “Ketika Abu Jahl dibunuh di perang Badr, sang Nabi berkata (pada ‘Ammaar, anak Summayyah): ‘Allah telah membunuh orang yang membunuh ibumu.’ “(al-Isaabah, 4/327; al-Bidaayah wa’l-Nihaayah by Ibn Katheer, 3/59).

Aku harus menekankan bahwa di seminar ini kita membicarakan “Apakah Islam punya jalan ke luar…” Maka kalau kita mengungkapkan suatu pandangan, maka harus dibicarakan pula ajaran Islami yang benar. Contoh dari negara-negara modern yang tidak mempraktekkan Islam sejati bukan pokok pembicaraan utama di seminar ini. Tapi karena Pak Spencer dan Pak Sina memberi diri mereka sendiri hak untuk membicarakan masalah-masalah ini, aku akan membuktikan kesalahan beberapa hal yang mereka ungkit. Aku tidak bisa membahas semua hal karena terbatasnya waktu:

10) “Bayangkan jika semua Muslim merajam atau menggantung korban-korban pemerkosaan atau mencambuk perempuan untuk pelanggaran ringan seperti memperlihatkan sebagian rambutnya.”


Tidak ada perintah Allah seperti itu, dari mana Pak Spencer dapat pernyataan seperti itu? Dalam Islam, korban perkosaan tidak dihukum bagaimana pun juga. Mereka itu korban! Islam memerintahkan kita untuk merajam baik LAKI maupun PEREMPUAN yang melakukan perzinahan kalau mereka menikah. Jika mereka menikah, mereka BERDUA dicambuk.

11) Anggaplah sebentar saja bahwa sembilan dari sepuluh istri di Pakistan telah dianiaya oleh suami mereka. Ini tidak berarti banyak kecuali kita menetapkan bahwa contoh yang dipilih adalah orang Muslim yang alim. Sekali lagi, banyak pria Muslim di seluruh dunia tidak tahu akan apa yang diperintahkan Islam tentang memperlakukan istri-istri mereka. Bagaimana mereka dapat tahu, jika Pemerintah mereka secara sengaja menyingkirkan pendidikan agama yang berguna di sekolah-sekolah umum.

Akan sangat menarik untuk mengetahui berapa banyak pria yang dianiaya oleh istri mereka (membentak dan berteriak termasuk penganiayaan dalam survei yang dikatakan oleh Pak Spencer)? Lebih penting lagi, mari lihat kekerasan rumah tangga di U.S. Apakah Pak Spencer tahu bahwa di akhir 4 tahun pendidikan perguruan tinggi, 88% perempuan telah mengalami setidaknya satu kecelakaan fisik atau jadi korban seksual di dalam hidupnya (riset U.S. Dept. of Justice di November 2004)? Dan hal terakhir yang penting adalah untuk bisa mencapai sebuah kesimpulan dari penelitian tadi, engkau perlu mengetahui berapa persentasi di dunia non-Muslim di negara ketiga seperti India, dan saya tidak heran, ternyata persentasinya hampir sama dengan yang di Pakistan! Haruskan kita menyalahkan Islam untuk apa yang pria Kristen lakukan di U.S. dan pria Hindu di India, belum lagi di Filipina, Chili, dll?

FP: Nn. Roach?

Roach: Aku ingin menyatakan suatu hal, sejelas mungkin, bahwa aku adalah seorang perempuan Muslim, menikah dengan pria Muslim, berpendidikan, dan pada saat ini menyanggah pandangan orang di forum umum untuk membuktikan bahwa Islam tidak menekan perempuan, tapi ketidakpedulianlah yang menekan perempuan. Aku setuju bahwa sekarang sedikit sekali yang melaksanakan hukum Islam sebenarnya yang menegaskan terpenuhinya hak-hak kaum perempuan sebanyak hak-hak kaum pria. Tentang kritikan terhadap negara tertentu seperti Pakistan, tidak ada alasan untuk perlakuan biadab oleh beberapa orang di sana atau di mana saja berkenaan dengan pendiskriminasian dan penganiayaan perempuan. Aku juga menganjurkan agar para pengritik memeriksa jumlah penganiayaan pasangan hidup di Amerika. Kenyataannya adalah kaum perempuan dipukuli di mana pun di bawah berbagai selubung yang ada. Tidak ada alasan bagi perempuan yang menderita perlakuan seperti ini dan tidak melawan balik, jika tidak karena kurang tahu aturan Qur’an dan Sunnah, maka setidaknya ke luar dari martabat mereka sendiri sebagai manusia. Jika aku dipukuli oleh siapapun, suami atau bukan, kamu boleh bertaruh dengan nyawamu bahwa aku akan melawan balik!

Hukum-hukum Islam tidak dibuat untuk memenjarakan orang tapi untuk membebaskan mereka dari ketidakpedulian. Tidak ada satu pun ayat yang mengatakan perempuan harus menerima pukulan dari siapapun, dan orang yang menggunakan Hadis tertentu untuk melakukan pemukulan dan penyiksaan akan mereka hukuman mereka sendiri karena menambah dan mengurangi iman Islam dari Hakim yang terbaik. Aku menghibur hatiku dengan pandangan ini, bahwa mereka yang memfitnah Islam secara tidak adil akan dihukum di dunia dan akhirat, sebagaimana layaknya untuk kebohongan apapun. Muslim, baik pria atau perempuan tidak boleh ditekan, ini mungkin bisa menjelaskan tekananku pada kisah martirdom perempuan dan hak untuk berperang dan mati bagi Allah (jihad). Jika kaum perempuan mati saat melawan penekanan, kau akan diberi anugrah masuk dalam surga insha Allah, tujuan bagi semua Muslim, karena itu tidak ada alasan bagi pria atau perempuan untuk menerima perlakuan seperti itu dari siapapun! Tidak ada masyarakat Islami sejati saat ini di tingkat nasional, tidak ada penerapan hukum Sharia yang benar dan lengkap, karena itu bagaimana mungkin seseorang bisa mengritik hukum Sharia! Jika mereka sendiri belum pernah melihat bagaimana hukum itu seharusnya dilaksanakan?

Aku akan mengulangi pernyataanku yang pertama: mengecam Islam karena interpretasi yang salah dari orang-orang tertentu sangatlah tidak ilmiah. Aku akan tunjukkan hal ini dengan contoh singkat tentang para tetua/tokoh gereja Kristen.

”Melalui penelaahan keadaan alami setiap orang, dimengerti bahwa perempuan adalah cacat dan menyimpang, ini karena kekuatan aktif benih jantan cenderung menghasilkan kesamaan yang sempurna yakni orang berkelamin maskulin, sedangkan hasil pembentukan seorang perempuan datang dari kekuatan aktif yang cacat.” - Thomas Aquinas

"Kaum perempuan adalah wadah kotoran"- St. Augustine

"Hukuman Tuhan bagi jenis kelaminmu (perempuan) berlaku sampai jaman ini, rasa bersalah juga terus berlaku. Kau adalah pintu gerbang setan. Kau adalah pelanggar pohon terlarang, kau adalah orang yang pertama-tama melanggar aturan illahi. Kau hancurkan gambar rupa Tuhan dengan begitu mudah, pria yang berhubungan dengan dosamu – mati, bahkan anak Tuhan pun harus mati.” - Tertullian

Sebagaimana yang kau lihat, ucapan-ucapan bijaksana dari para pemimpin Kristen tidak menyentuh feminisme modern dan kesamaan hak. Aku menggunakan contoh ini BUKAN UNTUK MENGUTUK KRISTIANI, tapi lebih karena orang-orang “suci” ini jelas benci akan perempuan dan mungkin frustasi secara seksual, dan mereka salah mengartikan ajaran Kristen dan menuruti pandangannya sendiri. Aku akan simpan kekhawatiranku tentang perlakuan Alkitab pada perempuan untuk diriku sendiri saja agar pembicaraan jangan menyimpang ke Kristiani. Aku katakan bahwa Qur’an menyalahkan Adam dan Hawa atas dosa mereka yang sama besarnya dan menghukum KEDUANYA karena melanggar hukum Allah, bukan karena yang satu pria dan yang lain perempuan.

Sekarang aku ingin membahas beberapa topik tentang ayat Qur’an dan Hadis yang disebutkan kedua Bapak ini. Membaca tulisan-tulisan Islami dan mengambil bagian yang tak menyenangkan, atau hanya melihat masyarakat yang katanya Islami dan membuat kesimpulan berdasarkan hal tersebut bukanlah pengamatan yang ilmiah. Jika mempelajari isi pengetahuan apapun, kamu tidak boleh memilih-milih dan lalu memaparkan kasusmu secara meyakinkan. Untuk benar-benar memahami Hadis dan ayat-ayat Qur’an kau tidak hanya harus baca Tafsir tapi juga harus berpikir pada konteks yang tepat dan kesahihan Hadis yang kau baca. Ada suatu aturan dalam membaca Hadis, dan banyak orang menyatakan yang paling asli ternyata tidak tepat, atau hanya dengan satu pembaca, dll. Jadi mengambil ke luar beberapa Hadis yang “tampaknya” merendahkan perempuan dan tidak memperhatikan hadis-hadis lain yang sangat banyak jumlahnya yang sang Nabi tegaskan bagi hak-hak kaum perempuan adalah tindakan yang picik, kekanak-kanakan.

Setelah mengatakan itu, aku hanya akan membahas ayat-ayat penting yang dikutip. Aku mulai dari ayat pertama, yang sering dijadikan alasan untuk memusuhi Islam. Suraah 4:34 yang sering disebut “ayat pemukul istri”. Mungkin mereka yang mengritik Qur’an sebaiknya menyelidiki kemungkinan salah menerjemahkan ketika membacanya. Berulang kali aku mendengar pernyataan bahwa Qur’an menganjurkan pemukulan istri, dan begitu pula yang dulu kupercaya ketika aku bukan Muslim dan sangat kritis terhadap berita-berita menurut media tentang dunia Islam. Kata “pukul” sebagaimana digunakan di dalam konteks adalah terjemahan yang salah dari kata Arab “daraba” yang dalam Qur’an saja digunakan dalam enam cara. Bahasa Arab jauh lebih rumit daripada bahasa Inggris. Ayat lain yang menggunakan kata ini adalah 47:27, 18:11, 43:5, 14:24, dan 2:273. Dalam konteks ayat ini, kata daraba, yang diterjemahkan sebagai pukul seharusnya lebih tepat diterjemahkan sebagai “tepukan ringa, tidak berbekas” , atau sebagai “pergi/berpisah”, dan bukan memukuli kepala istri sampai dia mengerti maksudmu. Di sini aku jelaskan bahwa perempuan di sini bukanlah budak perempuan yang tunduk dan bodoh, tapi pasangan hidup yang tidak hormat, tidak bertanggungjawab, dan tidak masuk akal yang masuk dalam perkawinan tanpa memenuhi tanggung jawabnya.

Karena saudara El-Mallah telah menjawab banyak pernyataanku, aku hanya ingin membahas beberapa hal lagi yang dekat dalam hatiku:

1. Kujelaskan bahwa dalam Islam, sembahyang (shalat) dianggap sebagai ibadat dan doa adalah permohonan informal. Dikatakan bahwa siapapun yang memohon pada Allah akan dijawab doanya. Akan tetapi, di agama lain perempuan tidak dapat melakukan pemujaan yang sama tingkatnya (dengan salat) seorang diri, tanpa wakil pria, terutama di gereja Orthodox dan Katolik di mana hanya para pendeta yang bisa memimpin upacara agama seperti liturgi, misa atau sakramen. Para perempuan tidak diperkenankan jadi pendeta karena mereka tidak mewakili “rupa Kristus”. Perempuan yang sedang datang bulan tidak boleh melalui altar karena akan menajiskannya. Ini tidak terjadi dalam Islam di mana perempuan boleh jadi seorang ahli atau hakim Sharia, karena tidak ada kependetaan dalam Islam. Di dalam sebuah mesjid, istri Nabi yakni Aisha mengisahkan sebuah hadis di mana dia biasa duduk di sebelah kanan Nabi ketika dia sembahyang di mesjid dan saat itu Aisha sedang datang bulan. Perempuan tidak usah sembahyang sewaktu datang bulan merupakan anugrah Allah dan pencegahan sakit (kesehatan). Aku tahu ini karena aku perempuan, dan kamu, Pak Sina, bukan (dan mungkin kamu berterima kasih pada Tuhan, bukan?)

Kebetulan pula, beberapa biarawati Budha berdoa agar dapat bertubuh pria di kehidupan akherat. Biarawati Budha yang berkarir 20 tahun selalu makan setelah pria yang baru jadi pendeta Budha sehari yang lalu. AKU BUKANNYA MEMBELOKKAN PERKARA, aku hanya menyatakan perbedaan antara tubuh perempuan yang dikutuk dan diperlakukan seperti mereka butuh perawatan khusus.

2. Tampaknya Pak Sina sudah mengalami kehidupan setelah mati dan melihat bagaimana kaum perempuan hidup di sana! (Astagfirullah). Bagaimana orang tahu kalau perempuan diperlakukan tidak sama setelah mati karena dikatakan di Qur’an siapa yang masuk surga mendapatkan apa saja yang mereka inginkan! Kita tidak hanya berkata tentang hal yang bisa dipikir otak manusia yang terbatas ini. Seringkali di Qur’an kata benda maskulin digunakan (karena gaya bahasa, bukan karena lebih memilih gender tertentu) dan di banyak kasus ini dapat diterapkan pada Muslim manapun, laki atau perempuan. Kamu tidak akan pernah bisa tahu atau bisa mengerti atau menjelaskan apa yang tak tampak. Allah akan menghadiahi hambaNya, baik laki atau perempuan, atas amal budinya di dunia. Juga terdapat Hadis yang mendukung hak-hak perempuan untuk mendapatkan kepuasan seksual di dunia. Sang Nabi dikatakan berkata: “dekati istrimu dengan kehangatan, puaskan istri (sampai mencapai orgasme) beberapa kali sebelum kau memuaskan dirimu.” Ada pernyataan di Qur’an bahwa seorang anak akan tampak seperti salah satu orangtuanya yang duluan mencapai orgasme (ini berhubungan dengan orgasme yang dialami perempuan Muslim, periksa statistik Barat untuk ini). Hubungan pernikahan dianggap sebagai kegiatan beribadat.

P.S.: Tujuh puluh dua perawan disebut di sebuah Hadis yang sering dianggap kurang berarti bagi sebagian orang dan banyak yang menganggap angka 72 hanyalah sekedar ungkapan dan bukan angka sebenarnya. Burqa adalah penerapan konyol kalau sampai muka perempuan itu ditutupi, DAN INI TIDAK DIHARUSKAN. Kaum perempuan tidak harus menutupi wajah mereka kala menunaikan ibadah Haji. Sang Nabi tidak pernah memukul perempuan manapun, dan kita diharuskan untuk mengikuti Sunnah. Juga jikalau ego pria Muslim begitu besar, mengapa mereka memperbolehkan perempuan berperang bersama mereka, bahkan kadang menampilkan mereka di medan perang? Kamu mungkin bisa baca buku Aisha Bewley yang berjudul “Islam: the Empowering of Women”, di mana dia menunjuk penjajahan yang dilakukan bangsa Eropa sebagai sebab utama terbatasnya kedudukan perempuan di masa lalu dan masyarakat “Islam” masa kini. Dan tentang Taliban, mereka tidak akan mau mendengar pernyataan dari seorang perempuan lemah seperti saya, jadi maaf saja!

Sina: Kalau Pak Mallah bisa melihat kesamaan hak ini dalam ayat 33-35, ya baguslah. Sayangnya, kebanyakan Muslim tidak melihat apa yang dia lihat dan hasilnya kaum perempuan di negara-negara Islam tidak diperlakukan sama. Pak Mallah mungkin berpikir ini karena orang-orang Muslim tidak mempraktekkan Islam yang sebenarnya, tapi mungkin juga karena pengertiannya tentang Qur’an tidak tepat atau Qur’an tidak cukup jelas bagi kebanyakan orang Muslim.

Ayat 3:135 menekankan bahwa setiap orang akan diberi upah tapi tidak dikatakan bahwa mereka akan menerima upah yang sama besarnya. Jika pemilik perusahaan berkata pada para karyawannya bahwa setelah penjualn barang dia akan membayar mereka semua, ini tidak berarti bahwa dia akan membayar mereka semuanya sama. Pengertiannya sama jika dia mungkin mau menekankan ketergantungan satu sama lain dan berkata kau adalah bagian dari satu sama lain. Ini tidak menunjukkan bahwa para manajer dan pembersih WC punya kedudukan sama. Hal yang sama dapat diterapkan pada ayat-ayat lain yang dikutip Pak Mallah.

Pak Mallah mengeluh kenapa Pak Spencer dan saya tidak menyebutkan ayat dan Hadis yang memuji perempuan. Iya memang ada beberapa ayat dan Hadis yang memuji perempuan tapi kita membicarakan soal hak-hak. Memuji perempuan bukan berarti mereka punya hak yang sama. Aku bisa saja memuji-muji anjingku, tapi ini bukan berarti aku menganggap anjing itu sederajat dengan manusia. Lagipula ada ayat dan Hadis yang merendahkan perempuan.

Contohnya ayat 30:21 “Dia menciptkan bagimu, dari dirimu sendiri, istri-istri, sehingga kamu beroleh ketenangan dalam mereka”. Tulisan Arab menerangkan secara jelas bahwa “bagimu” adalah maskulin dan “mereka” adalah feminin. Apa yang disampaikan ayat ini adalah kaum perempuan diciptakan BAGI LAKI-LAKI dan adalah untuk memuaskan kesenangan mereka (laki-laki).

Razi di At-Tafsir al-Kabir, yang memberi komentar tentang ayat ini menulis:
“Kata-kata Dia ‘menciptakan bagimu’ merupakan suatu bukti bahwa perempuan diciptakan seperti binatang-binatang dan tanaman dan benda-benda berguna lainnya, sama seperti Yang Maha Agung telah berkata ‘Dia menciptakan bagimu apa yang ada di bumi’ dan ini menetapkan bahwa perempuan tidak diciptakan bagi ibadah atau menyampaikan perintah-perintah ilahi.”

Hadi Sabzevari, ahli Muslim yang terkemuka, dalam komentarnya terhadap pemikir Muslim besar lainnya yang bernama Sadr al-Mote'alihin, menulis:
Sadr ad-Deen Shirazi menggolongkan kaum perempuan sebagai binatang dan ini merupakan sindiran halus bahwa perempuan sesungguhnya dan selayaknya sederajat dengan binatang bisu [al-haywanti al-sa^mita] karena kurangnya daya pikir dan pengertian perempuan akan hal yang rumit, dan juga karena kesukaan mereka akan kenikmatan dunia. Mereka punya sifat-sifat alami binatang [ad-dawwa^b], tapi mereka diberi penyamaran sebagai manusia supaya pria tidak benci waktu bicara dengan mereka dan tidak muak waktu berhubungan seks dengan mereka. Karena inilah Hukum-hukum kita yang tak bercacat [shar'ina al-mutahhar] memihak kaum pria dan memberi mereka keunggulan di segala hal, termasuk cerai, “nushuz”, dll.

Nn. Roach berkata kita tidak akan mengerti Qur’an kecuali kalau kita baca Tafsir. Dia benar. Tapi berbagai tafsir justru lebih memberatkan Muhamad, kecuali kalau Tafsir-tafsir itu ditulis oleh apologis Islam modern bagi konsumsi bacaan orang Barat.

Pak Mallah pikir hanya karena Muhamad mengatakan pria dan perempuan bersamaan di dalam satu kalimat menandakan mereka mestinya sederajat. Tapi kita punya Hadis di mana Muhamad menyebut keledai, perempuan dan anjing dalam satu kalimat.

Muslim 4,1232 berkata “sembahyang seorang Muslim bisa terputus jika seekor keledai, perempuan, dan anjing hitam lewat”.


(Jd menurut logika si Mallah di atas; bahwa bila disebut bersamaan dalam satu kalimat berarti sederajat, maka keledai, perempuan dan black doggie adalah sederajat! What the f*ck –admin).


Pak Mallah berkata kita luput menyatakan bahwa dalam Islam pihak suami bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya dan pihak istri tidak harus menyumbang sepeser pun. Apakah ini baik? Inilah tepatnya sumber ketidaksamaan hak dan ketegangan diantara suami dan istri. Isteri tidak dianggap sebagai partner (rekan sejawat) tapi lebih sbg karyawan sang majikan (suami). Istri harus melayani suami, (melahirkan bayi bagi SUAMI, memuaskan kebutuhan seksual suami, mengatur barang-barang milik SUAMI, dll) dan sebagai balasan dia harus menafkahi istri. Apakah ada bedanya antara dinamisme ini dengan hubungan majikan dan budak?

Ayat 2:228 bukan hanya menyatakan secara tak langsung tapi bahkan menyatakan secara gamblang bahwa pria lebih unggul daripada perempuan. Dikatakan dengan sangat jelas: “tapi pria punya beberapa kelebihan daripada mereka …” Dapatkah kamu mengatakannya lebih gamblang daripada itu?

Jika kami salah, dapatkah kalian rekan-rekan Muslim mengatakan pada kami negara Islam mana yang telah mengerti kesamaan hak yang mereka sebut dan melaksanakannya? Bagaimana mungkin semua Muslim di dunia ini bingung tentang apa yang dikatakan Qur’an dalam 1.400 tahun sehingga mereka tidak bisa melaksanakan Islam yang sejati?!

Bukankah Muhamad sendiri yang bilang bahwa Qur’an itu adalah “KITAB YANG JELAS”: (5:15), “gampang dimengerti” (44:58 , 54:22 , 54:32, 54:40) "dijelaskan secara detail" (6:114), "disampaikan secara jelas", (5:16, 10:15) dan dengan “tanpa ragu”(2:1)?

Pak Mallah mengutip beberapa ayat yang menyebut kaum perempuan tapi tidak ada satupun yang menerangkan adanya kesamaan hak terhadap pria. Menyuruh pria untuk memperlakukan istri-istri mereka dengan baik tidaklah menyatakan kesamaan hak. Seseorang bisa bilang, perlakukan binatang dengan baik. Ini bukan berarti kamu dan binatang punya hak yang sama.

Kenyataan bahwa Pak Mallah mengutip ayat-ayat yang tak ada hubungan dengan persamaan hak menunjukkan bahwa MEMANG TIDAK ADA ayat-ayat dalam Qur’an yang bicara mengenai persamaan hak. Sebaliknya, banyak ayat-ayat yang menunjukkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

Pak Mallah menyatakan ayat 4:11-12 yang berkata perempuan mewarisi separuh dari yang didapat saudara lakinya, ini tidak berarti perempuan itu berharga separuh daripada saudara lakinya. Kita tidak bicara soal “harga layak”. Kita bicara soal HAK, tuan Mallah! Nilai adalah hal yang abstrak. Berapa banyak engkau menilai diri saya tidak menjadi soal bagiku. Tapi saya mengharapkan kau menghargai hak-hak saya dan memperlakukan saya sama. Nilai-nilai itu subyektif, hak-hak adalah nyata (ter-ukur) dan obyektif. Dalam Islam, perempuan tidak diperlakukan sama (dengan kaum pria). Mereka tidak punya hak yang sama dengan hak laki-laki.

Ngomong-ngomong tentang “harga layak”, saya rasa selayaknya untuk mengingatkan orang bahwa di Saudi Arabia jika seorang dibunuh atau terbunuh, sang pembunuh harus bayar uang darah atau kompensasi sebagai berikut:

AGAMA

JENIS KELAMIN

JUMLAH GANTI RUGI

Islam (Muslim)

Laki-laki

100,000 Riyals

Islam (Muslim)

Perempuan

50,000 Riyals

Kristen

Laki-laki

50,000 Riyals

Kristen

Perempuan

25,000 Riyals

Hindu

Laki-laki

6,666 Riyals

Hindu

Perempuan

3,333 Riyals

Sumber: The Wall Street Journal, April 9, 2002

· 3,333 riyals jika korban adalah perempuan Hindu

· 6,666 riyals jika korban adalah pria Hindu

· 25,000 riyals jika korban perempuan Kristen

· 50,000 riyals jika korban pria Kristen

· 50,000 riyals jika korban perempuan Muslim

· 100,000 riyals jika korban lelaki Muslim


Jadi seperti yang anda lihat harga orang-orang tidak sama dalam Islam. Harganya tergantung dari jenis kelamin dan agamanya! Perempuan harganya selalu setengah dari laki-laki, apapun agamanya. Bagaimana orang Muslims dapat berkata bahwa mereka menghargai HAM dan martabat umat manusia, bila mereka memandang rendah manusia di luar agama (dan juga gender) mereka?! Sungguh, saya tidak pernah habis pikir…

Pak Mallah juga membual bahwa dalam Islam suami bertanggung jawab utk menafkahi istri bahkan jika istri lebih kaya daripada dia dan punya sumber penghasilan lain. Apakah ini keadilan? Apakah ini menolong utk memperkokoh rasa cinta & kesatuan antara suami-istri? Bagaimana rasanya jika tiba-tiba istrimu menerima warisan yang sangat besar dan jadi milyarder tapi tidak mau membagi sepeser pun denganmu dan pada saat yang sama menuntutmu untuk menafkahi dia dengan gajimu yang pas-pasan? Dapatkan perkawinan seperti ini bertahan?

Semua ini menekankan kenyataan bahwa hubungan perkawinan dalam Islam sejenis dengan hubungan antara majikan dengan karyawannya (tuan dan budak). Perkawinan yang baik adalah kesatuan di mana suami dan istri adalah partner yang sama di segala bidang. Ini tidak terjadi dalam Islam. Istri masuk rumah suami sebagai karyawan dan dapat dipecat kapan saja. Yang harus dia lakukan hanyalah berkata “Aku ceraikan kamu” dan perkawinan selesai sudah. Dan celakalah jika dia katakan ini tiga kali berturut-turut, karena dia tidak bisa mengawini istrinya lagi kecuali si (mantan) istri menikah dengan orang lain, melakukan hubungan seksual dengan suami baru, menceraikan suami baru, dan lalu istri dapat menikahi suami lamanya. Ini aturan konyol yg sangat menggelikan!

Pak Mallah berkata ayat 33:50 tidak ada hubungannya dengan perkosaan. Sebenarnya ada. Jika kau lihat ayat 4:24 di mana Muhamad berkata: “Juga (dilarang untuk memiliki) perempuan-perempuan yang telah berkeluarga, kecuali mereka yang DIMILIKI TANGAN KANANMU…” Ini jadi jelas bahwa seorang Muslim diperbolehkan untuk melakukan hubungan seks dengan para perempuan yang dimiliki tangan kanannya (yakni budak-budak, para perempuan tawanan perang) bahkan jika mereka telah berkeluarga.

Jika kamu masih ragu arti ayat ini, ada Hadis yang membuatnya jelas: Bukhari 7,62,137 bicara tentang apara prajurit Muslim yang biasa berhubungan seks dengan para perempuan tawanan perang. Tapi karena mereka tidak mau membuat para perempuan itu hamil dan mau mengembalikan mereka sebagai sandera setelah memperkosanya, para prajurit itu pergi ke Muhammad dan bertanya tentang coitus interruptus (mengeluarkan sperma di luar tubuh perempuan). Sang Nabi tidak melarang praktek pemerkosaan terhadap para perempuan tawanan itu tapi hanya berkata tidak usah melakukan coitus interruptus karena jika Tuhan menentukan seorang jiwa (bayi) akan lahir, maka akan lahir dengan sendirinya. Lihat pula Bukhari 8.77.6.

(Bayangkan, sang nabi besar auwloh itu bahkan sedikitpun tidak menyinggung praktek pemerkosaan thd para sandera perempuan itu, malah yang dilarang justru mengeluarkan sprema di luar rahim perempuan tawanan itu. Sedangkan praktek pemerkosaannya sendiri tidak dilarang. Astagfirullah alajim alakazam bimsalabim... apa kata duniaaaaaa?! -admin).

Mungkin aku harus mengingatkan rekan-rekan Muslim kita tentang Rayhana dan Safiyah yang adalah gadis-gadis remaja Yahudi yang ditangkap Muhamad dan sang Nabi meniduri mereka di hari yang sama ketika dia membantai ayah, saudara-saudara laki, suami dan sanak saudara lainnya. Meskipun Safiyah kehilangan semua orang di keluarganya, dia merasa tidak punya pilihan dan menikah dengan Muhamad, Rayhana menolak menikah dgn pembunuh sukunya (Bani Quraiza) dan tetap tinggal di rumah Muhamad sebagai budak seks sampai Muhamad mati. Korban lain Muhamad adalah Juwariyah yang juga berasal dari suku Yahudi lain.

Untuk menjelaskan ayat 4:34, Pak Mallah berkata pemukulan haruslah ringan, tidak meninggalkan bekas dan harus pakai “sikat gigi” (siwak). Ini tidak jelas tercantum di ayat itu dan tentunya jutaan perempuan Muslim yang dianiaya akan dapat banyak keuntungan dari pengertian ini. Lagi-lagi pertanyaan adalah, mengapa Qur’an begitu tidak jelas pada masalah penting ini? Juga caranya Pak Mallah menjelaskan ayat ini seakan lebih mirip foreplay (perlakuan hangat antara dua kekasih sebelum melakukan hubungan seks). Memukul dengan sikat gigi? Ini lelucon (jokes), yah? Kenapa musti memukul segala dong? Bahkan jikalau inipun merupakan hal yang simbolis belaka, dan hanya untuk menunjukkan bahwa pria lebih dominan daripada perempuan, pertanyaannya adalah untuk apa? Mengapa laki-laki harus mendominasi perempuan secara simbolis?


Mr. El Mallah, JUTAAN perempuan Muslim yang dianiaya dapat bersaksi bahwa tidak ada hal yang simbolis dalam pemukulan ini. Seringkali mereka dipukuli begitu rupa sampai tulang-belulang mereka remuk-hancur. Aku ingat para perempuan yang datang ke rumah kami menunjukkan luka memar mereka pada ibu saya dan menangis.

Pak Mallah berkata Islam mengijinkan istri untuk menceraikan suami melalui tatacara yang dikenal sebagai “khole”. Apakah khole ini? Khole adalah jika perempuan setuju untuk TIDAK menerima tunjangan bekas istri dan membayar kembali uang mas perkawinan untuk DITUKAR DENGAN HAK UNTUK CERAI. Ini dinyatakan di Hadis Abu Dawud 12.2220. Apakah ini adil? Ini adalah alat yang canggih di tangan para laki-laki yang ingin menyingkirkan istrinya dan tidak mau bayar uang tunjangan bekas istri dan mengambil kembali uang mahar perkawinan. Yang dia butuh lakukan adalah membuat hidup istri demikian sengsara sampai istri ingin bebas dan menuntut hak cerai. Ini terjadi setiap hari waktu hukum Sharia dilaksanakan.

Aku tidak melihat keadilan apapun di sini. Para perempuan dalam negara-negara Islam seringkali tidak diijinkan untuk bekerja sehingga mereka tidak punya uang. Mereka sangat taat menerima separuh warisan dan jadi hidup susah karenanya. Perceraian berarti kepastian jatuh miskin dan hidup penuh derita. Seringkali lebih baik mati saja dan tingkat bunuh diri diantara kaum perempuan tinggi sekali (terutama di Iran dan Afghanistan).

Pak Mallah berkata: “Dalam Islam, jika suami memukul istri tanpa mengikuti batasan-batasan dalam Qur’an dan Hadis, maka istri bisa menuntut suami di pengadilan dan, jika istri menang, maka istri punya hak untuk melakukan hukum pembalasan dan memukul suami sama seperti suami memukul dia.”

Saya yakin Pak Mallah mau melucu disini ya? Aku tidak pernah mendengar seorang perempuan memukuli suami berdasarkan keputusan pengadilan. Tapi ini memberi kita pengertian tentang bentuk perkawinan dalam Islam. Bayangkan anak-anak yang dibesarkan di keluarga seperti ini. Tidak heran mengapa mayoritas Muslim punya ego yang demikian besar dan rasa percaya diri yang begitu rendah dan mereka melakukan kekerasan dengan mudah sekali. Mereka berasal dari keluarga amburadul semacam ini.

Pak Mallah berkata “Dalam Islam, korban perkosaan tidak dihukum secara apapun. Mereka adalah korban!”

Apakah ini benar? Dalam Islam, kesaksian seorang perempuan tidak sah. Jadi seorang perempuan yang diperkosa dan tidak bisa menunjuk seorang saksi (biasanya pemerkosa tidak memperkosa di depan umum jadi kemungkinan kecil untuk dapat saksi), maka perempuan itu tidak bisa menuduh pemerkosa. Akan tetapi jika dia jadi hamil, jelas terbukti kalau dia berhubungan seks di luar nikah dan dia bisa dituduh berzinah dan dirajam sampai mati.

Ini bukan khayalan belaka. Ini terjadi setiap waktu. Kita ingat kasus Amina Lawal, perempuan Nigeria yang dijatuhi hukum rajam (dilempari batu) sampai mati dan dibebaskan oleh Amnesty International karena tekanan dunia (baca; negara-negara “kafir” Barat). Tapi ada banyak kasus-kasus serupa yg luput dari publikasi.

Pertanyaannya adalah mengapa kehidupan seks seseorang jadi masalah besar buat masyarakat dan Pemerintah…(?!?)

Kebuasan seperti ini seharusnya tidak diperbolehkan di dunia modern. Perzinahan secara moral adalah memang salah dan ini adalah sesuatu (urusan) diantara orang itu dan Penciptanya dan pasangan hidupnya. Pemerintah tidak punya hak untuk mencampuri urusan pribadi seseorang.

Bulan lalu, seorang anak IRAN berusia 14 tahun dicambuki sampai mati karena makan di bulan Ramadhan. Ini kan edhan! Orang ingin puasa atau tidak adalah keputusan pribadi. Tapi memukuli orang adalah tindakan kriminal. Hukum Islam adalah kriminal. Memaksakan moralitas agama adalah tindakan kriminal.

Sungguh mengherankan bahwa Muhamad tidak melihat ada yang salah dengan pemerkosaan terhadap tawanan perang perempuan tapi menjatuhkan hukum rajam bagi para pezinah. Muhamad dikutip sbg mengatakan:
Aku hendak memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar dan lalu memerintahkan seorang untuk menyerukan Azan untuk sembahyang dan lalu memerintahkan seorang untuk memimpin orang-orang sembahyang dan lalu aku akan datang dari belakang dan membakar rumah-rumah orang yang tidak datang sembahyang bersama.” Bukhari 9.89.330

Muhamad adalah orang yang suka mengekang. Dia tidak akan memaafkan siapapun yang tidak menuruti perintahnya.

Nn. Roach mencoba membahas masalah ini dengan angkuh menunjukkan dirinya sebagai perempuan Muslim yang bebas. Nn Roach tidak mewakili perempuan Muslim pada umumnya. Dia hidup di USA dan dia dilindungi oleh undang-undang Amerika (negara Barat “kafir” yg dihina-dina oleh para muslim) yg memberi perlindungan maksimal dan efektif terhadap hak-hak perempuan dan anak. Jika suaminya memukuli dia, dia bisa melawan balik atau suaminya bisa dimasukkan ke penjara. Suaminya juga tahu akan hal itu dan dia menjaga diri.

Saya kenal dengan banyak perempuan bule eks-Muslim yang mengatakan padaku bahwa suami mereka dulu “menyenangkan dan menarik” waktu mereka hidup di negara Barat tapi kemudian mereka pindah ke negara (Islam) suami mereka, dan lalu para suami ini berubah dan pemukulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun dimulai. Kisah “Not Without My Daughter” karangan Betty Mahmoodi merupakan kisah nyata dan ini terjadi di begitu banyak perempuan Barat yang menikah dengan para pria Muslim.

Nn. Roach berkata: “Jika aku dipukuli oleh siapapun, suami atau bukan, kamu boleh bertaruh dengan nyawamu, aku akan balik melawan!”

Wahai Nn. Roach, bersyukurlah kamu tidak hidup di negara Islam. “Negara Kafir” (USA & Negara-negara Barat) yang kau benci inilah yang memungkinkan kamu untuk bisa sombong bicara lantang seperti itu. Asal tau aja ya, bahwa para perempuan Muslim yang dianiaya itu tidak kurang cerdas dibandingkan dirimu. Akan tetapi, mereka tidak punya keuntungan seperti posisimu yang dilindungi oleh undang-undang sistem hukum kafir. Mereka hidup di negara-negara Islam di mana mereka tidak punya hak apa-apa.

Sekitar dua bulan yang lalu kita mendengar kisah tragis seorang perempuan Iran yang pergi ke pengadilan meminta hakim untuk memberitahu suaminya agar memukul dia sekali seminggu saja dan tidak setiap hari. Dia hanya ingin hidup dan dia bersedia dipukul seminggu sekali untuk bisa hidup, hak hidup yang dinikmati para perempuan kafir secara otomatis. Perempuan Iran itu tahu jika suaminya menceraikannya, dia tidak bisa ke mana-mana lagi dan bisa jadi pengemis di jalanan. Ini mengingatkan kita semua kepahitan kenyataan hidup perempuan Muslim di negara-negara Islam. Nn. Roach tidak mengerti itu sama sekali, atau mungkin masa bodoh dan tidak peduli, bagaimana kebanyakan perempuan Muslim hidup dan apa yang harus mereka derita.

Nn. Roach berkata: “Tidak ada di mana pun di ayat mana pun yang mengatakan para perempuan harus menerima pukulan dari siapa pun, “ Lalu apa yang dia pikir tentang Q4:34? Penyangkalan ini sungguh membingungkan. Capek deeehh...

Yang lebih membingungkan lagi adalah ketika dia berkata: “Tidak ada masyarakat Islami yang sejati saat ini di tingkat nasional, tidak ada penerapan hukum Sharia yang sejati dan lengkap.” Ini sungguh pernyataan yang mengejutkan. Setelah 1400 tahun, 1,2 milyar Muslim tidak kunjung berhasil menerapkan hukum Sharia di 57 negara-negara Islam mana pun. Bukankah masuk akal untuk mengambil kesimpulan bahwa surga Islam utopia seperti itu hanya ada di khayalan Nn. Roach saja?

Tidak, Nn. Roach, saya tidak mengutuk Islam karena “beberapa orang punya pengertian yang salah akan Islam.”

SAYA MENGUTUK ISLAM KARENA APA YANG MUHAMMAD LAKUKAN DAN KATAKAN!
Saya mengutuk Islam karena dia membantai mereka yang mengritik dia termasuk kakek berusia 120 tahun dan perempuan penyair yang juga ibu lima anak kecil. Saya mengutuk dia karena penyerangannya terhadap warga sipil tanpa peringatan, karena membunuh orang-orang yang tak bersenjata yang ingin melakukan kegiatan hidup sehari-hari dan karena dia memperbudak para perempuan dan anak-anaknya, menjual manusia-manusia sebagai budak, karena dia merampoki orang-orang tak bersalah.

Saya mengutuk Muhamad karena secara berkhianat memenggali 750 Yahudi Bani Quraiza yang tak bersalah setelah mereka menyerah padanya tanpa perlawanan. Saya mengutuk dia karena menyiksa dan membutakan mata-mata tawanannya dengan paku panas agar mereka mengaku di mana mereka menyembunyikan harta mereka dan lalu setelah membunuhi mereka, dia menunjukkan mayat-mayat tak berkepala itu pada istri mereka dan mengambil satu dari mereka (Safiyah) ke dalam tendanya dan tidur dengannya di hari yang sama.

Saya mengutuk dia karena memperkenalkan agama yang tak tahu bertoleransi pada masyarakat Arabia yang tadinya penuh toleran dan menyelenggarakan peperangan dan berbagai pembunuhan yang terus terjadi sampai hari ini dan terus saja mengambil korban.


Wahai Nn. Roach, saya tahu SUKAR bagimu untuk menerima bahwa Muhamad sebenarnya bermaksud memukul ketika dia berkata pukullah istrimu. Tapi kamu harus memilih: menerima atau menolak Islam. Daraba bukan berarti “tepukan ringan”. Daraba berarti pukul. Kata ini maksudnya bukan seperti main musik dengan memukul drum, dikatakan pukullah istrimu. Kamu boleh menyangkal ini sekuat tenaga dan menyembunyikan kepalamu di bawah tanah, tapi kamu tidak bisa merubah kebenaran. Pemukulan didukung Hadis pula.

Abu Dawood 11. 2142: “Sang Nabi berkata: Seorang pria tidak akan ditanya mengapa dia memukul istrinya.”

Cerita lucu lain tentang pemukulan istri dapat dijumpai di Hadis ini: Muwatta 30.2.13. Disini seorang perempuan mencoba menipu suaminya agar dia berhenti meniduri pelayan mereka. Tapi Umar mengatakan pada sang suami untuk memukul istrinya dan tetapi meniduri budak perempuannya.

Cerita lain yang lebih lucu lagi adalah ketika Muhamad mengangkat tangannya untuk memukul seorang perempuan yang menolak keinginannya untuk menidurinya. Bukhari 7.63.182

Nn. Roach membual bahwa dia akan melawan balik orang yang memukulnya tapi dia tidak keberatan jika perempuan Muslim lain dipukuli, karena kata dia mereka itu “tidak hormat” dan “tidak bertanggungjawab”. Siapa yang bisa menentukan apakah seseorang itu tidak hormat dan tidak bertanggungjawab? Siapa yang layak jadi hakim? Suaminya! Siapa yang layak memberi hukumannya? Juga: suaminya! Dan tentu saja suaminya itu pulalah yang menjadi pelaku pemukulan itu. Tidakkah ini tampak sedikit tak adil? Bagaimana sistem ini bisa memberi jaminan agar kaum perempuan tidak dipukuli sembarangan?

Lebih-lebih lagi, apakah pemukulan ini berguna? Apakah benar untuk memperlakukan perempuan yang “tidak hormat” seperti binatang? Di jaman ini kamu bahkan tidak bisa memukuli binatang (karena ada UU perlindungan binatang di dunia Barat) tapi orang-orang Muslim ngotot tidak ada yang salah dengan memukuli istri. Bukankan perceraian lebih baik daripada kekerasan?


Spencer:
Pernyataan-pernyataan Pak El-Mallah dan Nn. Roach benar-benar begitu ngawur, menyesatkan dan menipu orang-orang yang belum tahu tentang Islam sehingga dibutuhkan artikel setebal satu buku untuk menguraikannya semua. Contohnya, tentang bab dalam Qur’an yang berjudul ‘Kaum Perempuan’, Pak El-Mallah menegaskan bahwa “jika Islam memandang rendah perempuan, bab itu tidak akan diberi judul ‘Kaum Perempuan’ atau setidaknya kamu akan menjumpai bab lain yang berjudul ‘Kaum Pria.’ “ Dia dengan enaknya tidak menghiraukan penjelasanku bahwa nama-nama bab-bab dalam Qur’an tidak menunjukkan penghargaan apapun. Lihat sura-sura yang bernama “Rampasan Perang” (, “Tawar Menawar” (64), “Cerai” (65), “Cabut-Nyawa” (79), “Penipu” (83), “Gempa Bumi” (99), “Bencana” (101), “Pelanggar” (104), dan “Murtad” (109). Baiklah, Pak El-Mallah; jadi saya kira menurut logikamu Islam tidak memandang rendah pencabut nyawa, penipu, pelanggar, atau murtad, hah?

Sama juga dengan begitu tulus pandangannya tentang ayat-ayat Qur’an sampai-sampai Ali Sina dan aku telah mengartikan ayat-ayat itu “di luar konteks” (istilah ini selalu siap digunakan oleh politikus-politikus yang tidak jujur di mana pun). Pak El-Mallah berkata, sehubungan dengan Q 4:11-12 tentang penetapan warisan perempuan separuh warisan saudara lakinya, bahwa “ini sama sekali tidak berarti saudara perempuan berharga separuh daripada saudara lakinya.” Kecuali secara finansial, tentunya. Bantahan dia, bahwa “perbedaan warisan ini sesuai dengan perbedaan tanggung jawab finansial”, berantakan karena kenyataannya seorang perempuan dalam dunia Islam yang karena alasan apapun harus mencari nafkah sendiri ternyata tidak pula dapat warisan lebih.

Tentang Qur’an 33:50, yang Ali Sina telah dijelaskan artinya “jika seorang perempuan jadi tawanan perang, majikan Muslimnya diperbolehkan memperkosanya.” Pak El-Mallah berkata: “Ayat yang dikutip ini tidak ada hubungannya dengan perkosaan sama sekali, tidak jelas terjemahan dan interpretasi apa yang digunakan Pak Sina?” Baiklah kalau begitu: aku akan gunakan terjemahan Inggris yang paling disukai oleh orang-orang Muslim, yakni terjemahan Abdullah Yusuf Ali: “O Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan mereka yang dimiliki tangan kananmu dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu….” Dengan kata lain, seorang Muslim boleh melakukan hubungan seksual dengan para istrinya dan dengan tawanan-tawanan perang. Aku ingin Pak El-Mallah menyebutkan satu ayat dalam Qur’an yang minta persetujuan budak-budak tawanan perang untuk bersedia melakukan hubungan seksual ini. Tentu saja tidak ada, karena minta persetujuan dari seorang budak adalah hal yang tidak terpikirkan. Tapi hubungan seksual tanpa persetujuan adalah pemerkosaan.

Tentang Qur’an 2:223, Pak El-Mallah dengan tepat menceritakan Hadis anti-Semitik menuduh orang Yahudi menyebarkan takhayul tentang anak-anak yang bermata juling. Tetapi penjelasannya sama sekali tidak mengurangi masalah lebih besar yang disebabkan oleh ayat ini: ini menunjukkan posisi seorang istri sebagai barang milik suaminya, untuk digunakan semaunya oleh suaminya. Pengertian ini ditegaskan di berbagai Hadis, seperti: “Rasul Allah berkata, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan seksual) dan istri menolaknya dan menyebabkan dia tidur dalam kemarahan, para malaikat akan mengutuki istri itu sampai pagi.’ “ (Bukhari IV:54:460).

Dalam hubungan dengan ayat “pukul-istri” yang terkenal itu, Qur’an 4:34, Pak El-Mallah mengeluh bahwa “masalahnya para pengritik Islam menutup mata dari Hadis lain yang menjelaskan beberapa unsur tertentu ayat-ayat Qur’an.” Seperti banyak Muslim apologis lainnya, dia mengutip sebuah hadis yang mengisahkan Muhammad memberitahu orang-orang untuk memukul istri-istrinya hanya dengan siwak, sebuah sikat gigi. Kenyataannya, hadis ini tidak ada di Bukhari, Muslim, atau koleksi hadis lain yang dianggap paling terpercaya oleh orang-orang Muslim. Ibn Kathir tidak menyinggung ini di komentarnya yang panjang lebar tentang Qur’an. Sayangnya, tradisi pukul pakai siwak lebih sering disebut oleh apologis Islam untuk orang-orang Barat daripada untuk orang-orang Muslim itu sendiri. Di lain pihak, akibat mengerikan ayat 4:34 sudah jelas dari penganiayaan fisik terhadap kaum perempuan yang merajalela di dunia Islam.

Tapi Pak El-Mallah tidak menyinggung ini, dan malah menjauhkan diri dari masalah pembicaraan Seminar ini guna melemparkan masalah ke tradisi agama lain, katanya: “Sebenarnya, untuk perbandingan singkat di Alkitab hal yang serupa dapat kita lihat bahwa jika istri membujuk suami untuk menyembah tuhan lain, maka suami harus merajam dia sampai mati (Ulangan 13:7-12).” Jadi kala perempuan dianiaya di seluruh dunia Islam, kita diminta untuk tidak menaruh perhatian, dan sebaliknya malahan merecoki ayat lain dari Alkitab yang tidak dipraktekkan oleh orang Kristen atau Yahudi saat ini. Aku berharap aku bisa berkata tiada Muslim yang mempraktekkan ayat 4:34 hari ini, atau semoga mereka semua menggunakan sikat gigi untuk memukul istrinya, tapi aku tidak bisa mengatakan itu.

El-Mallah lalu menegaskan sebuah Hadis yang dimulai “kaum perempuan akan jadi kebanyakan penghuni Surga, lihat Sahih Muslim, Kitaab al-Jannah, 4/2179, no. 2834.” Nomernya beda dengan edisi yang aku punya (yang dibuat oleh Muslim untuk Muslim), tapi aku cari setiap referensi untuk kaum perempuan di Kitab Al-Jannat dari Shahih Muslim. Yang paling dekat dengan yang disebut El-Mallah adalah ini:”Muhammad melaporkan bahwa beberapa orang mengatakan dengan sombong dan beberapa membicarakan apakah akan lebih banyak pria atau perempuan di Surga. Dalam hal inilah Abu Huraira melaporkan bahwa Abu’l Qasim (sang Nabi suci) berkata: Anggota kelompok pertama yang pergi ke surga akan berwajah seterang bulan purnama di malam hari, dan kelompok berikut akan berwajah seterang bintang di langit, dan setiap orang akan punya dua istri dan sumsum tulang keringnya akan bercahaya di bawah dagingnya dan tidak seorang pun yang tak punya istri di Surga” (no. 6793). Ini sama sekali tidak menegaskan bahwa lebih banyak perempuan daripada pria di Surga, kecuali kalau maksud El-Mallah adalah perempuan lebih banyak daripada pria sebab “setiap orang akan punya dua istri.” Karena ini dipaparkan sebagai hadiah bagi para pria di Surga, dan karena Qur’an juga menyatakan perempuan sebagai hadiah bagi pria di Surga, ini tidak dapat dianggap sebagai tanda bahwa akan lebih banyak perempuan yang diberkati daripada pria. Kelihatannya malah kaum perempuan berada di sana sebagai pelayan-pelayan kaum lelaki saja.

Pak El-Mallah lalu menyebutku mengatakan, “Bayangkan jika semua Muslim melakukan hukuman rajam atau menggantung korban perkasaan atau mencambuki perempuan untuk pelanggaran ringan seperti memperlihatkan sebagain rambut.” Sebenarnya, ini dikatakan oleh Pak Ali Sina, dan bukan olehku. Aku serahkan tanggapannya bagi Pak Sina, yang sangat amat lihai membela pendapatnya.

Dalam menanggapi yang kutulis tentang penganiayaan para istri di Pakistan, Pak El-Mallah berkata: “Haruskah kita menyalahkan Islam untuk apa yang pria Kristen lakukan di U.S. dan pria Hindu di India, belum lagi di Filipina, Chili, dll?” Ini tidak relevan, kecuali kalau Pak El-Mallah dapat menyebut ayat dari Alkitab Kristen atau Hindu yang dapat dibandingkan dengan Q 4:34, juga dengan bukti bahwa lelaki Kristen dan Hindu memperlakukan istri mereka secara sadar sesuai dengan apa yang diperintahkan. Tapi ayat 4:34 digunakan para lelaki Muslim untuk mensahkan tindakan mereka memukuli istri-istrinya, yang membuat pernyataan Nn. Roach bahwa “tidak ada satu pun ayat yang mengatakan perempuan harus menerima pukulan dari siapapun” terasa janggal.

Dan untuk perkataanya bahwa “tidak ada masyarakat Islami sejati saat ini di tingkat nasional, tidak ada penerapan hukum Sharia yang benar dan lengkap, karena itu bagaimana mungkin seseorang bisa mengritik hukum Sharia,” ini mengingatkanku pada seorang anggota Partai Revolusi Komunis yang kukenal di perguruan tinggi. Dia sering menyingkirkan bukti apapun tentang pembinasaan yang dilakukan Partai Komunis di Uni Soviet dan China dengan mengatakan bahwa mereka bukan Komunis sejati dalam arti apapun, jadi tidak ada yang mereka perbuat yang dapat dipakai untuk melawan paham Komunisme! Saudi Arabia dan Iran mengaku sebagai negara Sharia, dan banyak negara-negara Islam lainnya yang menerapkan berbagai bagian dari hukum Sharia, yang dinyatakan secara publik dan jelas diketahui. Jadi apakah kita harus percaya bahwa Saudi dan Iran, yang menerapkan Sharia dengan taatnya dengan semua ilmuwan dan ahli hukum mereka, gagal untuk melaksanakan hukum Sharia yang sejati? Menyingkirkan bukti negara-negara Islam ini karena mereka tidak sesuai dengan gagasan Nn. Roach tentang Sharia adalah sungguh menggelikan.

Nn. Roach lagi-lagi menggunakan tipuan murahan yang mencoba mengalihkan perhatian dari Islam yang adalah bahan pembahasan di Seminar ini, ke masalah Kristiani dengan beberapa kutipan pernyataan dari para ketua/tokoh gereja tentang perempuan. Tidak ada orang Kristen, Katolik, Ortodoks, atau Protestan yang menganggap pernyataan-pernyataan itu sebagai perintah atau norma bagi kepercayaan dan perilaku mereka: mereka tidak punya hal yang sama seperti perintah di Qur’an 4:34 atau dasar Islami lain yang menindas kaum perempuan. Meskipun begitu, Nn. Roach menganggap kita seharusnya menganggap pernyataan-pernyataan para pemimpin gereja tsb sebagai dasar perbandingan moral yang sama dengan ayat 4:34. Seharusnya Nn. Roach bukannya memuaskan dirinya sendiri dengan menjelek-jelekan Kristen, tapi menghadapi langsung sumber-sumber Islami yang menekan kaum perempuan dan mencari jalan ke luar agar akibatnya yang parah dapat dikurangi.

Tentang kuliah pendeknya mengenai aturan membaca Hadis, aku tahu betul susunan pengetahuan dalam Hadis, juga tentang kenyataan bahwa orang-orang Muslim secara umum menerima Shahih Bukhari dan Muslim sebagai koleksi Hadis yang paling bisa dipercaya. Karena itu pula aku mengutip dari hadis-hadis ini. Jika Nn. Roach benar-benar berpikir ayat-ayat yang kukutip tidak tepat dan tidak dapat dipercaya, silakan berkata begitu, meskipun aku yakin dia sadar kalau dia berkata begitu, dia akan memisahkan diri dari pandangan umum Islam di jaman lalu dan sekarang. Jika dia memang mau memisahkan diri, aku harap dia menerangkan pada kita bagaimana anjurannya agar hadis-hadis itu tidak lagi menindas kaum perempuan Islam, dan dapat diterima orangorang Muslim pada umumnya.

Masih berhubungan dengan Qur’an 4:34, Nn. Roach mengatakan : “Mungkin mereka yang mengritik Qur’an sebaiknya menyelidiki kemungkinan salah menerjemahkan ketika membacanya.” Aku heran mengapa hanya dia saja yang tahu bahwa “daraba” bukan berarti “pukul” tapi “tepukan ringan, tidak meninggalkan bekas.” Ini tampaknya tidak tertangkap oleh semua orang yang sudah menerjemahkan Qur’an ke dalam bahasa Inggris, baik Muslim atau non-Muslim. Ali, Shakir, Ahamed, Fakhry, Dawood, Arberry dan Al-Hilali dan Khan menerjemahkannya sebagai “pukul”; Pickthall memilih kata “hajar” (bukan tepukan ringan sama sekali nih). Mengapa menutup-nutupi kenyataan dan bukannya mengakuinya dan berusaha mencari perubahan yang positif?

Roach: "Apa yang dapat diperbuat terhadap kebencian sembarangan seperti itu?"-- Tolkien

Aku ingin mengemukakan hanya beberapa hal dalam jawaban ini karena tampaknya apapun yang telah dikatakan, pihak lawan (yang bersikap kekanakan dan menggunakan bahasa yang merendahkan) akan mengulang pandangan mereka tanpa bukti bahkan dengan bukti-bukti di muka yang sudah ditunjukkan untuk melawan pandangan mereka. Sudah jelas bahwa mereka yang masuk dalam Seminar ini dengan pikiran yang sudah pasti, mereka berpendapat mereka tahu semua, mereka punya semua fakta. Pak Sina, hanya karena kau dulu tinggal di Timur Tengah tidak menjadikanmu seorang ahli dalam Islam. Tanyalah pada Saddam Hussein yang percaya dirinya adalah seorang Muslim padahal dia dan anak-anaknya menyiksa para tawanan, sesuatu yang sangat terlarang dalam Islam, (tidak peduli kamu percaya atau tidak) atau kamu juga bisa tanya marinir Amerika yang berangkat ke Iraq dan hanya dari pengalaman mereka (yang semuanya negatif karena mereka tidak mau berada di situ) membuat satu pandangan tentang semua orang Timur Tengah (termasuk kamu) dan berpikir bahwa merek tahu semua tentang Islam sedangkan yang mereka lihat adalah negara sekuler di mana masyarakatnya telah membelokkan hukum-hukum Islam untuk menyenangkan diri mereka sendiri (sebagaimana yang dilakukan orang-orang di seluruh dunia). Dan satu hal yang kusenangi dari Islam ialah hanya suamiku yang memanggilku “sayang” (dear) tidak peduli apakah orang lain mau merendahkanku atau melecehkanku secara seksual.

Aku ingin berkata bahwa Pak Sina dan Pak Spencer hanya membuktikan kebenaran pandanganku tentang para pemimpin gereja dan orang-orang Muslim yang tidak mempraktekkan Islam secara benar ketika mereka berdua memasukkan contoh-contoh dari dua sarjana YANG TIDAK MEWAKILI ISLAM, MEREKA MEWAKILI PENDAPAT MEREKA SENDIRI YANG SANGAT KACAU DALAM MEMANDANG PEREMPUAN, SAMA SEPERTI PARA PEMIMPIN GEREJA YANG KUSEBUTKAN SEBELUMNYA.

Bicara tentang ke luar dari jalur umum, aku belum pernah dengar para sarjana ini dan jika aku bertemu siapapun yang menggunakan mereka sebagai sumber, maka aku seketika akan membenarkan cara pikir mereka. Siapa yang mengalihkan perhatian sekarang, dengan melemparkan pendapat-pendapat yang tidak diperhatikan oleh orang-orang Islam (sejati)?

Kau membuktikan ketidakpedulianmu akan Islam sejati dengan menggunakan orang-orang Saudi dan pemerintahannya sebagai contoh: tidak ada kerajaan atau keluarga ningrat yang diperbolehkan dalam Islam, karena itu orang-orang Saudi, yang seharusnya jadi pengurus kota suci Mekah, mencemooh wajah Islam dengan memamerkan keluarga kerajaan dengan kekayaannya. Kita sering memanggil raja mereka King Fahd sebagai King Fraud (Raja Tipu) karena dia menipu masyarakat di negara mereka sendiri, terutama kaum perempuan, yang tidak boleh nyetir mobil, nah ini benar-benar konyol, akhirnya aku dan Pak Sina bisa setuju bersama akan satu hal. Sungguh lucu bagiku bahwa orang-orang dewasa bisa berpura-pura tidak mengerti bahan perbandingan, atau mengatakan bahwa itu di luar topik pembicaraan guna merendahkan kebenarannya. Sisa komentarku aku tujukan bagi pembaca di Seminar ini:

Wahai para pembaca,
Tidak ada seorang pun di Seminar ini yang ahli dalam Islam atau bidang apapun. Kumohon engkau sebagai pihak yang menaruh perhatian untuk mempelajari sendiri Islam dan kritiknya karena inilah jalan satu-satunya untuk benar-benar dapat menentukan pendapat sendiri atas sebuah masalah. Sebagai seorang yang dulu benci Islam karena hal-hal mengerikan yang KUDENGAR DAN YANG DISAMPAIKAN ORANG PADAKU, aku jadi punya pendapat yang tidak tepat berdasarkan pendapat-pendapat media dan orang-orang yang membenci Islam dan segala yang diwakilinya.

Aku juga menganjurkanmu untuk mencari orang-orang Muslim sendiri, untuk mengenal tetanggamu yang Muslim, atau rekan kerja dan kalian akan lihat bahwa mereka tidak memukuli istrinya, mereka tidak memandang perempuan sebagai binatang, KEPERCAYAAN MEREKA TIDAK MEMPERBOLEHKAN MEREKA BERPIKIR DEMIKIAN. Saya menyesal jika engkau sudah terpengaruh oleh kebohongan yang dipaksa untuk ditelan bagimu oleh media dan Pemerintah Amerika, tapi jangan biarkan itu membuatmu ragu untuk belajar lagi, bahkan jika kau tidak setuju akan itu.

Jika seorang perempuan Muslim merasa ditekan, terserah dia untuk memohon pertolongan Allah dan lalu pertolongan itu akan membebaskannya dari segala tekanan, bahkan jika itu berarti kematian. Beberapa orang akan mengritikku dan berkata bahwa seorang perempuan seharusnya tidak usah memilih untuk mati agar tidak dipukuli. Tapi aku bertanya padamu: Apa yang akan kita katakan pada para perempuan Amerika yang berada dalam kekerasan keluarga? “Kemasi tasmu, bawa anak-anakmu dan cari tempat perlindungan” bagi banyak perempuan ini sama dengan mati karena suami mereka tampaknya bisa menemukan mereka ke mana pun mereka pergi. Setidaknya dalam Islam jika ini kasusnya, seorang perempuan akan masuk surga bersama-sama Allah jika dia adalah korban tak bersalah, dan dia tidak akan jadi sekedar angka korban statistik kekerasan rumah tangga. Kaum perempuan yang tahu hak-hak Islaminya dan belajar hukum-hukum Islam selalu akan mencari sheikh atau imam untuk membela posisi mereka karena para pria ini adalah orang yang mencintai Allah dan kebenaran yang ditunjukkan dalam Qur’an yang melindungi perempuan. Kuanjurkan engkau untuk membaca Qur’an dan berbicara dengan para ahli tentang artinya sehingga kau dapat pengertian yang lebih baik tentang artinya jadi seorang Muslim. Segala hal yang baik yang telah dikatakan di sini datang dari Allah, dan segala yang jelek yang telah dikatakan di sini adalah dari saya atau dari setan. Jazakum allahkhair – Semoga Allah memberkahimu semua karena membaca surat ini dan mendengarkan secara obyektif. Saudaramu dalam Islam, Julia Roach.

El-Mallah: Pak Sina sekali lagi gagal untuk mengerti logikaku yang sederhana ketika dia berkali-kali menuduh Islam sebagai alasan perlakuan yang salah terhadap kaum perempuan di negara-negara (yang dikenal sebagai) Islam. Sekali lagi ini tidak membuktikan apa-apa, karena ini juga masalah yang sama di banyak negara-negara dunia ketiga non-Muslim, apalagi di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat.

Aku ingin menerangkan bahwa pengertianku tentang Qur’an/Hadis datang dari pendapat-pendapat para sarjana. Jadi apa yang kuutarakan sebelumnya tentang persamaan hak bukanlah pendapatku seorang diri, ini juga pendapat para sarjana yang telah kukutip. Sekali lagi, masalah utamanya adalah orang-orang Muslim di negara-negara Islam tidak menyadari agamanya sendiri. Satu contoh sederhana adalah sedikitnya jumlah Muslim yang sembahyang lima kali sehari. Tidak perlu butuh banyak pengetahuan tentang Islam untuk menyadari bahwa sembahyang adalah wajib, dan kaulihat bahwa banyak Muslim di Mesir tidak sembahyang.

Pak Sina ingin menghakimi Islam dan Qur’an berdasarkan perilaku orang-orang yang tidak mengikuti dan tidak mengerti Islam sepenuhnya. Meskipun begitu, aku harus menyalahkan para Muslim ini karena ketidakpedulian mereka, aku harus menyalahkan Pemerintahan pro-Barat yang tidak mendidik rakyatnya tentang agama mereka, dan ini sebagian disebabkan oleh pengaruh Pemerintah Amerika yang mengajarkan sekulerisme.

Tentu saja tidak semua akan diberi berkat yang sama, berkat tergantung atas amal yang dilakukan tiap orang, sebanyak rahmat yang diberikan pada setiap orang. Jadi apa yang diharapkan dari seorang raja akan berbeda dengan apa yang diharapkan dari seorang pembersih WC karena mereka diberi rahmat yang berbeda. Contoh paling dekat untuk menggambarkan ini adalah ujian GRE atau SAT, orang dapat pertanyaan yang berbeda dan pertanyaan itu dinilai secara berbeda berdasarkan tingkat kesulitannya.

Pak Sina dan Pak Spencer boleh saja terus mengartikan ayat-ayat dari sini ke sana untuk membuktikan bahwa Islam memberi pahala bagi pria di surga dan tidak bagi perempuan. Mereka dapat menyangkal bahwa besarnya pahala tidak sama. Pada dasarnya yang Allah katakan:
“Mereka akan dapat semua yang mereka harapkan dari Tuhan mereka. Ini adalah pahala dari orang yang beramal.” Az-Zumar Ayah 34

Jadi setiap orang akan dapat segala yang mereka inginkan, baik PRIA atau PEREMPUAN. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Apapun yang diinginkan perempuan di surga akan didapatnya. Dapatkah orang berpikir tentang pahala yang lebih adil daripada ini?

Qur’an itu mudah untuk dimengerti dan dilaksanakan, ”Dan bagi mereka yang percaya, mereka tahu bahwa Kebenaran dari Tuhan mereka, tapi bagi mereka yang tak percaya, mereka berkata: “Apa yang Allah maksudkan dengan kisah ini?” Dengan ini Dia menyesatkan banyak, dan dengan itu banyak yang Dia bimbing. Dan Dia dengan itu menyesatkan hanya mereka yang Al-Fasiqun (pemberontak, orang yang tak taat pada Allah).”

Negara-negara yang disebut sebagai negara Muslim tidak menerapkan Islam bukan karena Islam itu sulit dimengerti tapi ini adalah diskusi yang lain sama sekali.

Contoh yang digunakan Pak Sina (ayat 30:21) hanya membuktikan tanpa ragu dia memelintir arti ayat-ayat guna dipakai menyerang Islam. Ayat ini berkata pada pria dan perempuan. Jadi Tuhan berkata pada keduanya, memberitahu mereka bahwa Dia sudah menciptakan pasangan hidup mereka.

Ingatlah aturan dasar interpretasi Qur’an bahwa jika kata-kata maskulin disebutkan, itu berarti kedua gender, kecuali di beberapa kasus, ketika kata-kata feminin disebutkan.

Tapi Pak Sina tampaknya berkali-kali tidak mempedulikan aturan ini.
Jadi ayat 30:21 ini mengatakan bahwa pria diciptakan untuk perempuan, dan perempuan diciptakan untuk pria. Ayat ini tidak bicara mengenai kesenangan (yang disebut Pak Sina) tapi menyebut ketenangan, kasih, dan pengampunan. Bahkan jika beberapa Tafsir (mis. milik Razi) mengatakan bahwa ayat ini berhubungan dengan kenyataan bahwa Allah menciptakan Hawa bagi Adam, apakah itu berarti bahwa pria lebih baik daripada perempuan? Jika ini logikanya maka debu lebih baik daripada pria, karena Adam dibuat dari debu! Tentang pernyataan yang Pak Sina kutip dari Shirazi, yang merupakan ahli filsafat di zama Safavid.

Tulisan Shirazi tidak dianggap sebagai sumber bahan keterangan bagi sebagian besar masyarakat Sunni seperti aku. Pak Sina jelas tidak dapat bahan dari Qur’an yang dapat dia gunakan untuk mendukung logikanya sehingga dia menggunakan logika Shirazi.

Lalu dia menyebut penanggap lain sebagai apologis, TAPI yang benar adalah penanggap TERKENAL Sunni lama dan baru TIDAK PERNAH berkata bahwa perempuan digolongkan dalam Qur’an sebagai binatang, TIDAK PERNAH.

Pernyataan yang dibuat oleh saudara Islam ku (Nn. Roach) adalah “Tidak ada masyarakat Islami yang sejati saat ini di tingkat nasional,” dan “tidak ada penerapan hukum Sharia yang sejati dan lengkap”. LOGIKA INI membuat Pak Sina berkata: “Ini sungguh pernyataan yang mengejutkan. Setelah 1.400 tahun, 1.2 milyard Muslim tidak kunjung berhasil menerapkan hukum Sharia di 57 negara Islam mana pun. Bukankah masuk akal untuk mengambil kesimpulan bahwa surga Islam utopia seperti itu hanya ada di khayalan Nn. Roach saja?”

Dalam bahasa Inggris, kata “tidak ada saat ini”, bukan berarti “tidak pernah ada sejak 1.400 terakhir.” Ternyata ADA untuk beberapa abad, sudah jelas sejarah dan kemakmuran Islam yang memajukan dunia dalam segala bidang sudah cepat dilupakan.

Aku tidak menerima penggunaan kalimat “Muslim apologis”. Kita TIDAK PERLU MINTA MAAF APAPUN. Kami akan mencoba menjelaskan agama Islam sebenarnya jauh dari praktek dan pengertian yang salah karena Allah memerintahkan begitu. Kita tidak melakukan ini agar engkau MENERIMA/SUKA akan kami. Kami melakukannya untuk keuntungan para pembaca. Bukti lain Pak Sina hanya mencopy-paste pengertian salah yang diulang-ulang tentang Islam adalah saat dia mengulas Hadis yang berkata “sembahyang seorang Muslim bisa terputus jika seekor keledai, perempuan, dan anjing hitam lewat”.

Hadis di atas telah dibatalkan dengan Hadis yang dikatakan Aisha (Al-Bukhari, Volume 1, Book 9, Number 493). Ibn Hajar di Fath al-Bari menyatakan bahwa al-Bukhari mengemukakan Hadis ini untuk menunjukkan bahwa sebenarnya orang sembahyang menghadap seorang perempuan tidak membuat sembahyang jadi batal. Umm Salamah menegaskan pernyataan Aisha bahwa ketika mereka sedang datang bulan dan mereka lewat atau berbaring di depan sang Nabi ketika mereka sembahyang, dan sang Nabi tidak pernah mengatakan pernyataan apapun. Ali dan Ibn Umar membenarkan yang dikatakan Aisha dan Umm Salama dengan berkata, hal-hal yang dsebut di atas TIDAK membatalkan sembahyang Lihat (al-Jurjani, al-Kamil fi Duafa, 2:397, 7:104)

Pak Sina berkata karena dalam Islam pihak suamilah yang bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga, maka sang istri dianggap sebagai karyawan yang harus melayani suaminya.

Kuberi Pak Sina pandangan lain. Bagaiman jika si suami malang harus kerja berat untuk menyediakan makanan ISTRI, baju ISTRI, obat ISTRI, keperluan ISTRI, kendaraan ISTRI, mengurus anak ISTRI, memenuhi kebutuhan seksual ISTRI … dan daftar akan terus lebih panjang, ketika istri diam di rumah SUAMI?

Sebenarnya kedua pandangan ini tidak mencerminkan apa yang diajar Islam. Tanggung jawab finansial yang harus dipenuhi suami sama dengan tanggung jawab istri akan rumah dan keluarga, dan karena kita membicarakan kesamaan hak antara pria dan perempuan dalam Islam, maka sudah sangat jelas bahwa Islam meletakkan tanggung jawab yang sama besarnya di kedua belah pihak. Jadi kecuali Pak Sina membantah bawah tanggung jawab satu pihak lebih tinggi/rendah daripada pihak lain, pikiran yang obyektif seharusnya bisa mengambil kesimpulan bahwa Islam tidak memperlakukan perempuan dengan cara berbeda.

Pak Sina mengatakan bahwa: “Perkawinan yang baik adalah kesatuan di mana suami dan istri adalah partner yang sama di segala bidang”. Nah, apakah ini berarti sang istri bisa bertanya pada suaminya, “mengapa harus aku yang mengandung bayi di dalam perutku? Kenapa tidak kau saja yang mengandung?” atau “mengapa harus aku yang berlelah-lelah menyusui bayi, mengapa kita tidak membagi tugas ini berdua?”

Jika ini kelihatannya konyol, ya memang maksudnya begitu, karena pernyataan Pak Sina sungguh tidak realistis. Pendekatan Islami sangat masuk akal, yakni, kedua pihak suami dan istri memegang peran yang sama pentingnya meskipun mereka punya tugas yang penting.

Tentang hak perempuan untuk bercerai, Pak Sina mengalihkan bantahannya setelah dihadapkan dengan kenyataan bahwa seorang perempuan Muslim punya hak untuk menceraikan suaminya (dan ini dibantah Pak Sina di jawaban sebelumnya) dan bukannya mengakui hak-hak Islam bagi perempuan yang bisa dilihat dari pemikiran yang obyektif, Pak Sina nekat membuat pengertian yang salah tentang Khole di pernyataannya.

Karena pria harus memberi istri mas kawin (dowry) sebelum nikah, adalah adil jika pihak perempuan tidak mau lagi melanjutkan hubungan ini, dia seharusnya mengembalikan dowry itu pada suami. Apa yang tidak adil dalam hal ini? Penegasan Pak Sina bahwa istri harus menyerahkan tunjangan (bekas) istri juga sangat salah, bahkan Hadis yang dikutipnya tidak pernah berkata apapun tentang tunjangan istri, dan tidak juga pada Hadis yang menjelaskan tentang Khole.

Tentang Hadis Abu Dawud 11.2142: “Sang Nabi berkata: Seorang pria tidak akan ditanya mengapa dia memukul istrinya.” Pak Sina akan mengutip Hadis apapun untuk memuaskan nafsunya menjelekkan Islam tanpa peduli akan kebenarannya. Hadis yang disebut itu tidak dipercaya (lemah) oleh para ilmuwan Hadis Islam.

Tentang kisah di muwatta 30.2.13 yang dikatakan Pak Sina, kita bisa jelas melihat bahwa ini bukan perkataan atau perintah dari Sang Nabi. Ini lebih mirip dengan keputusan hakim dalam kasus yang dihadapinya. Dalam hal ini, si perempuan bohong pada suaminya tentang peraturan dalam agama, dia bilang bahwa Tuhan telah membuat yang taat menjadi tak taat karena rasa cemburunya terhadap pelayan perempuannya. Nah, apa akibatnya jika seseorang berbohong tentang suatu hukum, hanya untuk memuaskan kebutuhan pribadinya? Hukuman yang ditanggungnya bukan karena suaminya ingin tidur dengan budak perempuannya, tapi karena berbohong tentang hukum.

Tentang kisah yang Pak Sina kutip bahwa Muhammad mengangkat tangan untuk memukul perempuan yang menolak ajakan sekualnya di Bukhari 7.63.182. Pak Sina dengan sengaja mengubah kata yang ada di Hadis dari “untuk menepuk” jadi “untuk memukul”. Apakah begini tingkah seorang sarjana dalam sebuah Seminar? Ini seluruh kisah dalam Hadis ini agar pembaca berhati-hati akan bukti yang bertentangan dengan Islam dipalsukan untuk mengecoh orang.

Dikisahkan oleh Abu Usaid:
Kami ke luar bersama sang Nabi di sebuah taman yang bernama Ash-Shaut sampai kami mencapai dua tembok dan kami duduk diantara tembok itu. Sang Nabi berkata, “Duduk sini, “ dan dia pergi (ke taman). Jauniyya (perempuan dari Bani Jaun) dibawa dan ditempatkan di sebuah rumah dalam kebun palem kurma di rumah Umaima bint An-Nu’man bin Sharahil, dan inang pengasuhnya ada bersamanya. Ketika sang Nabi mendekatinya, dia berkata padanya, “Berikan padaku dirimu (dalam perkawinan) sebagai hadiah.” Dia (Umaima) berkata, “Dapatkah seorang putri raja memberikan dirinya pada orang biasa?” Sang Nabi mengangkat tangannya untuk menepuknya agar dia jadi tenang. Dia bilang, “Aku mencari perlindungan Allah dari kamu.” Nabi berkata, “Kamu telah meminta perlindungan dari Dia yang memberi perlindungan.” Lalu sang Nabi pergi meninggalkan kami dan berkata, “O Abu Usaid! Berikan dia dua buah pakaian linen putih untuk dikenakan dan biarkan dia pergi ke keluarganya.”

Dikisahkan oleh Sahl dan Abu Usaid: Sang Nabi menikah Umaima bint Sharahil, dan ketika dia dibawa padanya, Nabi merentangkan tangannya ke arah dia. Tampaknya Umaima tidak suka akan hal itu, lalu kemudian Nabi memerintah Abu Usaid untuk mempersiapkan Umaima dan menyediakannya dua buah baju linen putih.

Aku tidak berkata bahwa SEMUA bab diberi judul dalam Qur’an untuk memuji topik yang bersangkutan dalam Sura (“Kafir” yang menjelaskan siapa tidak percaya pada Tuhan dikutuk, tapi ada bab lain berjudul “Muslims” di mana kualitas orang beriman dibahas dan dipuji). Jadi bagaimana kita tahu jika suatu judul merupakan tanda pujian, kutukan, atau hanya sebagai sebutan saja? Ya ini diketahui dari isi Sura yang menerangkan bab itu. Dalam kasus bab 4, Sura Al-Nisaa, Tuhan menjelaskan beberapa aturan pada perempuan Muslim dan memberi mereka kabar sukacita tentang kesamaan anugrah seperti yang dijelaskan di ayat 4:124. Jadi dengan melihat isi Sura, kita bisa dengan mudah mengambil kesimpulan bahwa Islam tidak memandang rendah perempuan.

Tentang keamanan finansial bagi perempuan dan hukum warisan, aku sudah menyatakan bahwa keamanan finansial bagi perempuan Muslim dijamin. Suaminya bertanggung jawab akan hal itu. Jika dia tidak bersuami, maka itu adalah tugas ayah, abang, atau pamannya. Jika dia tidak punya keluarga, maka negara akan mengurus dia secara finansial. Jadi berdasarkan hukum Islam, seorang perempuan tidak perlu menafkahi diri sendiri. Jika dia ingin bekerja untuk dapat penghasilan lebih, maka ini tidak berarti dia dapat bagian warisan lebih atau ini jadi tidak adil sebab dia sudah punya orang lain yang memenuhi kebutuhan finansialnya. Jadi, jika seorang perempuan bercerai, dia tetap tidak harus menafkahi diri sendiri. Adalah tanggung jawab dari anggota keluarga pria atau negara (jika ada) untuk melakukan ini. Jadi jika dia bercerai dan dia tidak punya uang, maka mereka harus menunjang kebutuhan finansialnya. Ini bukan sebagai derma, tapi sebagai kewajiban. Sanggahan Pak Spencer tidak berdasar.

Tentang ayat 33:50, terjemahan Pak Spencer tidak mengandung hal perkosaan di dalamnya, persis seperti yang kukatakan. Tentang persetujuan budak perempuan untuk melakukan hubungan seksual: ijinkan aku membetulkan Pak Spencer dengan ayat 24:33. Dikisahkan oleh Jabir ibn Abdullah: “Musaykah, seorang budak perempuan dari Ansari, datang dan berkata: Majikanku memaksaku untuk berhubungan kelamin.” Karena hal itulah ayat ini dikeluarkan: “Tapi jangan paksa pelayan perempuanmu untuk melacur (kalau mereka menginginkan kesucian)”. (24:33) (Terjemahan dari Sunan Abu Dawud, Cerai (Kitab Al-Talaq), Buku 12, Nomer 2304).

Lebih lagi, di Hadis yang disebutkan al-Bukahir ketika seorang perempuan berkata pada sang Nabi setelah dia berusaha mendekatinya. “Aku mencari perlindungan Allah dari kamu.” Nabi berkata, “Kamu telah meminta perlindungan dari Dia yang memberi perlindungan.” Lalu sang Nabi pergi. Ini jelas menunjukkan karena perempuan tidak setuju, sang Nabi pun tidak memaksa dia untuk melakukan apapun. Lihat Bukhari 7.63.182

Pak Spencer, mempertentangkan diri sendiri ketika dia menuduh pihak Muslim menggunakan kalimat “di luar konteks” (istilah ini selalu siap digunakan oleh politikus yang tidak jujur di mana pun). Sedangkan dia menggunakan kata “anti Semit” (istilah ini selalu siap digunakan bagi yang siapapun yang membahas sejarah kaum Yahudi). Aku akan menghargai ini jika Pak Spencer menyediakan bukti-bukti bahwa kisah anak-anak juling ini adalah takhayul dan bukannya hanya pendapat dia belaka. Pak Spencer tidak mempedulikan penjelasanku tentang menggunakan siwak, SEKALI LAGI, yang disebutkan Nabi adalah “darban ghayr mubarrih” yang berarti pukulan ringan, dan dimengerti oleh rekan-rekannya (seperti Ibn Abbas) sebagai penggunaan simbolis miswak (sikat gigi kecil). Sebagai referens, lihat (Sahih Muslim, Ketab AlHajj, no. 2137, Tafsir Al-Tabari)

Pak Spencer ingin menghubungkan masalah perempuan di negara ketiga dengan Islam, padahal alasan sebenarnya adalah kurangnya pengertian benar akan Islam. Tapi dia tidak sudi berlaku obyektif dan cukup adil dalam membahas agama lain dengan penelaahan yang sama seperti, sekali lagi, di Ulangan 13:7-12. Kamu ingin membahas masalah perempuan di negara ketiga? Boleh. Mengapa kau tidak membahas masalah perempuan di pekarangan belakangmu:
Di USA kita lihat statistik berapa perempuan dirawat, diambil dari 1995 National Crime Victimization Survey of the U.S. Department of Justice and the National Domestic Violence Hotline Fact Sheet and Statistics (You can order this Special Report (NCJ-154348) "Violence Against Women: Estimates from the Redesigned Survey August 1995" by calling the Bureau of Justice Statistics Clearinghouse, 800-732-3277and the National Domestic Violence Hotline Fact Sheet and Statistics.)

BERAPA BANYAK PEREMPUAN DIANIAYA DI USA?
Perempuan usia 12 atau lebih tua setiap tahun terdapat hampir 5 juta korban kekerasan di 1992 dan 1993. Perempuan dan gadis usia 12 ke atas setiap tahun melaporkan sekitar 500.000 kasus perkosaan dan penyerangan seksual, hampir 500.000 perampokan dan 3.8 juta penyerangan.

SIAPA YANG JADI PENGANIAYA?
29% dari semua kekerasan terhadap perempuan dilakukan seorang diri, pelaku adalah orang yang dikenal (suami, bekas suami, pacar atau bekas pacar). Perempuan setiap tahun melaporkan 500.000 kasus perkosaan dan penyerangan seksual. Kawan korban melakukan separuh dari perkosaan atau penyerangan seksual ini. Orang asing melakukan 1 dari 5 pelanggaran ini.

MENGHORMATI PEMBUNUHAN DI AMERIKA?
Dari 5.328 perempuan dibunuh di tahun 1990, FBI data menunjukkan separuh lebih dilakukan oleh suami atau pacar.

KEKERASAN ANTAR PASANGAN
Setidaknya 16% pasangan Amerika mengalami penyerangan setiap tahun. 40% dari ini mengalami tindakan kekerasan sangat serius, seperti ditendang, digigit, dipukul, dicekik, dan penyerangan dengan senjata. Poll nasional tahun 1993 menunjukkan bahwa 34% kaum dewasa di U.S. melaporkan jadi saksi pria memukuli istri atau pacar dan 14% dari perempuan melaporkan suami atau pacar bertindak kasar terhadap mereka.

KECELAKAAN FISIK THD. PEREMPUAN DAN ANAK KARENA PENGANIAYAAN.
Selama dekade akhir, kekerasan rumah tangga menjadi alasan utama perempuan dirawat di ruang gawat darurat. Dari 20% sampai 30% perempuan yang dirawat oleh dokter gawat darurat menunjukkan setidaknya satu atau lebih tanda-tanda penganiayaan fisik. 10% korban sedang hamil pada saat penganiayaan terjadi. 10% melaporkan anak mereka juga dianiaya oleh pelaku.

FAKTOR EKONOMI DALAM PENGANIAYAAN PEREMPUAN
Perempuan berusia 19 sampai 29 tahun dalam keluarga dengan pendapatan di bawah $10.000 lebih banyak dibandingkan perempuan lain jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang dekat.

Jadi statistik di atas menunjukkan bagaimana perempuan diperlakukan di “Negara Kristen” ini. Haruskah kita tetap menyalahkan Islam karenanya? Ada masalah-masalah mengapa perempuan diperlakukan seperti itu, dan Islam bukanlah sebabnya, tapi tidak adanya Islamlah sebabnya. Islam menyediakan jalan ke luar atas masalah ini.

Sina: Nn. Roach memulai balasannya dengan menuduh Robert Spencer dan aku merasa “benci sembarangan.” Yang hanya dapat kukatakan adalah aku tidak pandang agama orang, ras orang atau gender orang. Aku tidak melihat ada perbedaannya. Aku buta terhadap semua itu. Karena itu aku mencintai Muslim, sama seperti aku mencintai orang Yahudi, Kristen, atheis, dan siapapun. Tapi aku juga bisa berkata, tidak seperti beberapa ideologi dan agama, aku tidak membagi umat manusia sebagai orang beriman atau tidak beriman dan tidak membenci orang karena kepercayaan mereka. Aku memerangi sistem kepercayaan yang penuh kebencian – bukan pada korban sistem kepercayaan itu. Aku tidak melihat apa salahnya dengan membenci ketidakpedulian, kekerasan, barbarisme, dan diskriminasi.

Nn. Roach berkata menyiksa tahanan perang sangat dilarang dalam Islam. Benarkah begitu? “Di bulan Maret 2002, Parlemen Iran (Majelis) mengeluarkan aturan hukum yang membatasi penyebaran praktek penyiksaan dan penggunaan kekerasan untuk memaksa orang mengaku perbuatannya di pengadilan kriminal. Di hari Minggu, 9 Juni, pengajuan aturan ini ditolak oleh Council of Guardians, badan beranggotakan 12 imam senior yang ditunjuk oleh Ketua Agung Ayatollah Khamenei yang peranannya adalah untuk memastikan semua aturan hukum yang dikeluarkan Majelis, dalam pandangan mereka, sesuai dengan Islam. Council menyatakan bahwa aturan hukum ini akan membatasi kekuasaan para hakim untuk memberikan keputusan berdasarkan pengakuan yang diberikan terdakwa dan karena itu hukum ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.”

Mungkin Nn. Roach akan memberitahuku bahwa Iran bukanlah negara Islam sejati. Apakah Muhammad seorang Muslim yang baik?

“Beberapa orang sakit dan berkata, “O Rasul Allah! Berikan kami tempat bernaung dan makanan”. Lalu ketika mereka telah jadi sehat, mereka berkata, “Udara Medina tidak cocok bagi kami.” Maka dia (Nabi) mengirim mereka ke Al-Harra dengan beberapa unta betina miliknya dan berkata, “Minumlah susunya.” Tapi ketika mereka jadi sehat, mereka membunuh penggembala unta yang bekerja bagi sang Nabi dan mencuri unta-untanya. Sang Nabi mengirim orang-orang untuk mengejar mereka. Lalu Nabi memotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka ditusuk dengan besi panas membara. Aku melihat satu dari mereka menjilati tanah dengan lidahnya sampai dia mati.” Bukhari 7. 71.58

Di kisah lain, kita baca bahwa “Setelah Muhammad menyerbu benteng pertahanan kota Khaibar dan masyarakat tak bersenjata disergap, para prajurit Muslim membunuh banyak orang sampai mereka menyerah. Muhammad mengijinkan mereka meninggalkan tempat tinggalnya, tapi mereka harus menyerahkan harta benda mereka kepada penakluk. Dengan beberapa orang, datanglah ke muka Kinana, ketua kaum Yahudi di Khaibar dan keponakannya.

Muhammad menuduh mereka berdua melanggar persetujuan, dengan menyembunyikan harta, terutama kekayaan Bani Nadhir, yang dimiliki Kinana sebagai bagian perkawinan dengan istrinya, Safiyah yang adalah anak ketua suku Nadhir. “Di mana bejana-bejana emas,” tanya Nabi, “yang kau gunakan untuk dipinjamkan pada orang Mekah?” Mereka protes dan berkata mereka tidak punya itu lagi. “jika kau menyembunyikan apapun dariku, “ lanjut Muhammad, “dan aku mengetahui akan itu, maka nyawamu dan nyawa keluargamu akan kucabut.” Mereka berkata biarlah begitu. Seorang pengkhianat Yahudi membocorkan rahasia pada Muhammad tentang tempat di mana sebagian harta mereka disimpan. Dia pergi dan mendapatkannya. Setelah usaha penyembunyian harta ini diketahui, Kinana disiksa secara kejam, -- “api diletakkan di atas dadanya sampai dia hampir putus nafas, “ – dengan harapan dia mengatakan di mana sisa hartanya disembunyikan. Muhammad lalu memberi perintah, dan kepala dua pemimpin suku Yahudi itu dipancung.” [Tabari]

Di malam yang sama, Muhammad mengambil Safiyah yang berusia 17 tahun, istri Kinana, ke dalam tendanya, dan meniduri perempuan malang ini dan mengambilnya jadi istrinya.

Nn. Roach, menyapa orang dengan kata “sayang” (dear) tidak selalu berarti merendahkan, atau melecehkan secara seksual. Ini dapat pula sebagai tanda untuk menunjukkan rasa hormat. Ini dapat digunakan sebagai cara sopan dalam memanggil orang, seperi “Wahai Tuan”(Dear Sir), “Wahai Tuan Presiden” (Dear Mr. President), dll. Tapi jika panggilan ini menyakiti hatimu, aku tidak akan menggunakannya lagi.

Nn. Roach menulis: “Jika seorang perempuan Muslim merasa ditekan, terserah dia untuk memohon pertolongan Allah dan lalu pertolongan itu akan membebaskannya dari segala tekanan, bahkan jika itu berarti kematian.” Terima kasih Nn. Roach atas nasehatmu yang bijaksana. Aku percaya kebanyakan perempuan memilih jalur hukum – hukum yang melindungi hak-hak, harga diri, dan hidup mereka daripada cari kematian, seperti banyak yang dilakukan oleh perempuan Muslim di Iran dan negara-negara Islam lainnya. Hak untuk hidup dan untuk hidup bebas adalah hak-hak sejak lahir bagi setiap umat manusia. Dalam negara “kafir” Barat, para perempuan tidak usah mohon pertolongan pada Allah dan mencari kematian. Mereka dilindungi oleh hukum dan menikmati hak yang sama seperti kaum pria.

Menyadari kekonyolan kalimatnya sendiri, Nn. Roach memperkenalkan ikan haring merah (red haring, kiasan: untuk mengalihkan perhatian dari pokok masalah): “Beberapa orang akan mengritikku dan berkata bahwa seorang perempuan seharusnya tidak usah memilih untuk mati agar tidak dipukuli. Tapi aku bertanya padamu: Apa yang akan kita katakan pada perempuan Amerika yang berada dalam kekerasan keluarga?”

Pertama, semua penganiayaan rumah tangga di Amerika atau negara-negara non-Islam yang beradab lainnya sedikit sekali dibandingkan dengan penganiayaan pandemik (menyebar dalam skala nasional) terhadap kaum perempuan di negara-negara Islam. Kedua, aku akan mengatakan pada perempuan Amerika yang jadi korban kekerasan untuk segera pergi ke polisi dan mencari perlindungan. Aku khawatir hal seperti itu bagi perempuan di negara Islam hanya akan terjadi dalam mimpi mereka. Hukum Sharia tidak memihak perempuan yang jadi korban. Di negara-negara Islam tidak ada tempat perlindungan bagi para perempuan yang dianiaya. Mereka kalau tidak kuat menahan sakit diperbudak, ya minta Allah untuk dicabut nyawanya saja.


Dalam perbandingan nasib perempuan yang dianiaya di negara Islam dan Barat, Nn. Roach berkata, “Setidaknya dalam Islam jika ini kasusnya, seorang perempuan akan masuk surga bersama-sama Allah jika dia adalah korban tak bersalah, dan dia tidak akan jadi sekedar angka korban statistik kekerasan rumah tangga.” Ini menyimpulkan semuanya. Seorang perempuan di Islam akan tetap jadi budak dan disiksa oleh suaminya yang sinting dan KEMERDEKAANNYA ADALAH KEMATIANNYA dan janji kosong akan surga. Menarik sekali kalau dilihat jawaban awal Nn. Roach di mana dia meyakinkan kita jika dia dianiaya dia akan melawan balik dan membela dirinya. Kenapa, Nn. Roach? Tidakkah kau mau pergi ke surga? Akankah kau pergi ke neraka dan dibakar seumur hidup karena memberontak terhadap suamimu? Tampak nyata bahwa dalam filosofimu, kematian itu bagus – tapi hanya untuk tetangga sebelah.

Pak El Mallah, kau mengatakan: “Aku ingin menerangkan bahwa pengertianku tentang Qur’an/Hadis datang dari pendapat para sarjana.” Apakah pengertian-pengertian ini sesuai dengan Qur’an dan Hadis? Mengapa mengikuti pandangan para sarjana jika engkau dapat membaca Qur’an dan Hadis dengan sempurna dan mengapa tidak membuat pengertian sendiri?

Aku lihat kau selalu menyalahkan orang Muslim dan berkata: “Orang Muslim di negara-negara Muslim tidak mengerti agama mereka sendiri.” Kau pikir Qur’an dan contoh kebencian yang dilakukan Muhammad tidak ada hubungannya dengan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan? Apakah kamu benar-benar percaya jika orang Muslim mulai baca dan belajar Qur’an mereka akan mulai lebih menghormati perempuan sedangkan pelajarannya berisi keterangan bahwa perempuan adalah seperti ladang cocok tanam bagi pria, 2:223, bahwa perempuan lebih rendah derajatnya daripada kaum pria, 2:228, bahwa dalam hal hak-hak warisan dan bersaksi, nilai perempuan hanyalah separuh (dibanding pria) 4:11-12, 2:282, bahwa jika tidak taat, perempuan selayaknya dipukul 4:34, bahwa perempuan bodoh dan kebanyakan akan masuk neraka, dan tulisan sejenis lainnya?

Kamu menuduhku menghakimi Qur’an berdasarkan tingkah laku orang-orang Muslim. Aku tidak melakukan itu. Aku pertama-tama mengutip Qur’an, lalu Hadis, dan lalu menunjukkan akibatnya pada orang-orang Muslim. Aku menyelidiki Islam dengan menelaah apa yang dikatakan dan diperbuat Muhammad dan bukan apa yang diperbuat orang Muslim. Anehnya, bukannya kamu melihat pengaruh anti perempuan yang sangat kejam dalam Qur’an dan Hadis, malah kamu menemukan pengaruh Amerika dan sekularisme sbg yg bertanggung jawab atas kesengsaraan negara-negara Islam. Kelakuanmu ini sungguh mencengangkan. Tapi, pikir-pikir, kita juga ketemu orang-orang yang menyalahkan CIA dan Mossad atas kejadian 9/11.

Kau katakan bahwa pada dasarnya Allah berjanji: ““Mereka akan dapat semua yang mereka harapkan dari Tuhan mereka. Ini adalah pahala dari orang yang beramal.” Az-Zumar ayat 34. Jadi pada dasarnya adalah surga itu merupakan tempat khayalan anak-anak belaka. Kamu dapat mengkhayal apapun dan itu akan dikabulkan. Tapi bukankah ini berlawanan dengan ayat-ayat lain di Qur’an yang dengan jelas menggambarkan bagaimana surga itu dan berapa bidadari pelacur yang akan diperoleh seorang pria? (kata pelacur (whore) dalam bahasa Inggris sama dengan kata pelacur dalam bahasa Persia (hoor) dan kata hoor (pelacur) ini dipinjam Muhammad dan digunakan di Qur’an). Andaikata kau ingin punya 75 sampai 750 pelacur; apakah keinginanmu itu dikabulkan? Jika begitu, kenapa Muhammad menegaskan dua (pelacur) di satu tempat dan 72 (pelacur) di tempat lain? Mengapa pakai kasih angka segala jika pilihannya ternyata terserah orang yang masuk surga? Bagiku ini tampak bertentangan. Muhammad bicara tentang empat sungai anggur, susu, madu, dan air mengalir di surga. Jika terserah aku, aku lebih memilih berbagai jus buah dan champagne pula. Dan aku tidak suka mereka mengalir seperti sungai tapi lebih memilih cairan ini dihidangkan dalam botol. Mengapa Qur’an menggambarkan surga jika sebenarnya batasannya adalah khayalan orang yang masuk ke sana?

Pak Mallah menuduhku salah mengerti ayat 30:21. Tapi aku mengutip berbagai sarjana Muslim yang mengajarkan ayat ini yg berarti perempuan adalah seperti binatang, diciptakan untuk kesenangan kaum pria. Sebenarnya, cara perempuan diperlakukan di negara Islam menunjukkan kebanyakan Muslim setuju dengan pandangan para ahli Islam ini. Dapatkah Pak El-Mallah menjelaskan bagaimana buku yang begitu jelas dan mudah dimengerti seperti Qur’an telah salah dimengerti oleh kebanyakan Muslim di seluruh dunia? Mengapa hanya orang Muslim yang mencoba menjual Islam pada orang Barat saja yang mengerti isi Qur’an? Dan terakhir, sebelum mengajarkan “Islam agama damai” pada orang Barat, bukankah sebaiknya kamu mencoba membetulkan dulu carut-marut dan kesimpangsiuran pengertian diantara kaum Muslim itu sendiri?

Kukatakan hubungan antara suami dan istri dalam Islam adalah mirip dengan majikan dan karyawan. Sebenarnya lebih mirip hubungan majikan dan budak. Seperti yang ditegaskan Pak El-Mallah, rumah dalam perkawinan adalah milik SUAMI. Istri hidup di rumah SUAMI. Anak-anak adalah milik SUAMI. Dalam kasus perceraian, perempuan Muslim tidak punya hak pemilikan anak-anaknya sendiri kecuali kalau anak itu masih bayi dan bahkan setelah itu anak harus diberikan pada ayahnya setelah anak itu disapih atau lebih besar daripada bayi yang masih merangkak. Memang suami harus menyediakan makanan, pakaian, obat, kebutuhan, kendaraan istri. Tapi bukankah majikan juga berbuat hal yang sama terhadap para budaknya? Jika kau punya keledai betina, bukankah kau juga harus menyediakan makanan, keperluan, sadel, dll?

Nn. Roach dan Pak El-Mallah mengulangi bahwa suami punya kewajiban memenuhi kepuasan seksual istrinya. Ini hal yang baru bagiku. Mari kita lihat secara praktisnya. Seorang pria dengan empat istri (sebenarnya beberapa pria Muslim percaya tidak ada batasan jumlah istri dalam Islam) akan menikmati seks empat kali lipat lebih sering daripada setiap istrinya. Jadi jika dia melakukan hubungan seks 12 kali sebulan, setiap istrinya akan hanya dapat 3 kali per bulan (itu juga kalau dia tidak punya istri kesayangan dan istri-istri yang semakin tua dan jelek tidak dilupakan). Sebagaimana yang kau lihat, pernyataan Nn. Roach dan El-Mallah itu sangatlah tak berdasar. Lebih-lebih lagi, di beberapa negara Islam, orang Muslim terinspirasi dengan sebuah Hadis untuk menyunat kemaluan para anak gadis mereka, sehingg mereka tidak akan pernah bisa orgasme – bahkan jika sang suami berusaha sebaik mungkin. Sungguh menarik bahwa orang Muslim ngotot warna hitam itu putih dan sebaliknya.

Pak El-Mallah mengatakan Islam memperlakukan laki-laki dan perempuan sama karena Islam meletakkan tanggung jawab yang sama di kedua belah pihak. Dia bingung akan perbedaan antara tanggung jawab dan hak. Ya, memang kita tahu bahwa perempuan Islam bertanggung jawab atas banyak hal – termasuk taat pada suami mereka dan memuaskan kebutuhan seks mereka, bahkan jika para istri ini sedang merasa tak enak. Sebuah hadis berkata: “Rasul Allah berkata, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke ranjangnya (untuk berhubungan seks) dan dia menolaknya dan menyebabkan suaminya tidur dengan rasa marah, para malaikat akan mengutuki istrinya sampai pagi.” Bukhari 4.54.460

Di tempat lain kita baca: "Rasul Allah berkata: Jika seorang pria memanggil istrinya untuk memuaskan nafsu berahinya, biarkan dia (istri) datang pada suami meskipun dia sedang sibuk di dapur.” Mishkat al-Masabih, English translation, Buku I, Section ‘Kewajiban antara Suami dan Istri', Hadith No. 61.

Dalam Islam tugas dan tanggung jawab istri dinyatakan secara jelas. Tapi mana hak-haknya? Apakah dia memiliki hak apapun? Dapatkah dia memiliki rumah tempat tinggalnya, memiliki anak-anaknya atau bahkan baju-bajunya yang dibelikan suaminya dengan uang SUAMI? Dalam Islam, perempuan punya banyak tanggung jawab tapi sedikit hak.

Pak El-Mallah berkata, “Pak Sina menyatakan bahwa ‘Perkawinan yang baik adalah kesatuan di mana suami dan istri adalah partner yang sama di segala bidang’. Nah, apakah ini berarti sang istri bisa bertanya pada suaminya, “mengapa harus aku yang mengandung bayi di dalam perutku? Kenapa tidak kau saja yang mengandung?”

Aku pikir kawan kita satu ini bingung dengan perbedaan antara – sekali lagi – tanggung jawab dengan hak-hak. Tentu saja pria dan perempuan berbeda, secara biologis, emosi, psikologi dan dalam banyak hal lainnya. Setiap pihak suami/istri punya kekuatan sendiri dan karena itu mereka membentuk partnership (hubungan saling menguntungkan). Dalam partnership apapun, kedua partner mengisi satu sama lain. Contohnya, kau taruh modal dan aku taruh keahlian dan usaha dan kita membuat sebuah partnership. Alasan kau dan aku membuat partnership adalah karena masing-masing pihak memiliki sesuatu yang tidak dimiliki pihak lain tapi dibutuhkan.

Dalam sebuah perkawinan, suami dan istri, setiap pihak menyumbang sesuai dengan kapasitas dan kekuatan masing-masing. Di sinilah kita berbicara mengenai hak-hak. Jika kau dan aku membentuk suatu “partnership”, di mana kau menyediakan uang dan aku menyediakan tenaga kerja, kau beri perintah dan aku menaatimu, semua dimiliki atas namamu, dan jika kita cerai kau memiliki semuanya dan aku pergi berlalu tanpa dapat apa-apa, kecuali –mungkin- semacam pesangon. Kau bahkan punya hak untuk memukulku. Ini bukan partnership. Ini adalah perbudakan, karena selama bertahun-tahun aku kerja bagimu, kau tidak menggajiku. Aku tidak punya tabungan. Kau hanya memelihara aku, membayar makanan dan bajuku, sehingga aku dapat terus bekerja bagimu. Dan sekarang di kala aku semakin tua, kau menendangku ke luar dan aku tidak dapat apa-apa. Aku hanya bisa berbuat satu hal dan itu adalah berdoa pada Allah untuk mengambil nyawaku hingga aku merdeka dari penindasan dan kesengsaraan hidup sebagai seorang perempuan islam. Ini bukan partnership. Bahkan bukan pula pekerjaan. Ini adalah perbudakan.

Pak El-Mallah bertanya apakah yang tidak adil dengan Khole jika seorang perempuan dapat ijin cerai setelah mengembalikan uang mas kawinnya? Yang tidak adil adalah mengembalikan uang mas kawinnya. Ini berarti jika seorang suami ingin menyingkirkan istrinya dan tidak mau memberinya apa-apa, dia akan memukuli istrinya sedemikian rupa sehingga istri terpaksa melepaskan hak-haknya hanya untuk bisa bercerai. Tidak hanya dia tidak dapat apa-apa dari kekayaan suami, dia pun terpaksa melepaskan hadiah kecil (mas kawin) yang suami berikan padanya. Aku benar-benar percaya ini tidak adil. Bukankah begitu, Pak El-Mallah?

Tentang kejadian antara Muhammad dan Jauniyya, putri raja Bani Jaun, tulisan di Hadis sudah jelas. Muhammad melakukan pendekatan seksual padanya dan berkata padanya “serahkan dirimu padaku sebagai sebuah hadiah.” Kata yang digunakan di sini adalah habba. Ini bukan pinangan perkawinan. Habba yang berarti “beri sebagai sebuah hadiah” adalah seks gratis (free seks). Pelayanan seks ini dibayar kembali dengan sebuah hadiah dari pihak pria pada perempuan dalam bentuk barang atau uang. Ada Hadis-hadis lain yang menunjukkan praktek seperti ini. Satu cerita dalam Hadis yang memberi contoh akan praktek ini adalah tentang Abdullah, ayah Muhammad yang menurut orang didekati seorang perempuan yang berkata padanya, “Ambillah saya sebagai hadiah”. Tapi Abudllah pergi pada istrinya dan punya anak Muhammad. Di perjalanan pulang, dia datang pada perempuan tadi dan mengutarakan kesediaannya atas tawarannya tapi perempuan itu menolak dengan angkuhnya sambil berkata, “sebelumnya kulihat sebuah cahaya di kepalamu, tapi sekarang sudah hilang, kau berikan itu pada perempuan lain, jadi pergilah”. Hadis ini mengarang-ngarang cerita bahwa pelacur itu sudah mengenal sinar Muhammad ketika dia masih berada di buah pelir ayahnya. Hadis yang menggelikan cocok bagi para Muslim yang gampang ketipu. Tapi ini penting karena Hadis ini menunjukkan praktek habba yang umum diantara orang Arab. (Lihat pula Muslim 8.3253). Di dalam bahasa kita, ini disebut sebagai pelacuran.

Di Hadis dikatakan Muhammad meminta Jauniyya untuk memberikan dirinya pada Muhammad dalam habba, dan dia menjawab “Dapatkah seorang putri raja memberikan dirinya sendiri (dalam perkawinan) pada seorang pria biasa?” Muhammad mengangkat tangannya untuk menepuknya agar dia jadi tenang.” Semua orang yang dapat berpikir sudah tahu apa yang terjadi. Tawaran Muhammad mestinya membuat perempuan itu tersinggung sehingga dia berkata “Dapatkah seorang putri raja memberikan dirinya sendiri (dalam perkawinan) pada seorang pria biasa?” Kata (perkawinan) ditaruh di dalam tanda kurung karena ini tambahan dari penerjemah. Lalu Hadis berkata “Muhammad mengangkat tangannya untuk menepuknya agar dia jadi tenang.” Sudah jelas Jauniyya tersinggung. Perempuan tidak tersinggung karena lamaran pernikahan, mereka tersinggung waktu mereka dianggap murahan dan diminta ngeseks. Lalu dia berkata “Aku minta perlindungan Allah darimu.” Ini jelas bahwa “tepukan” ini tentunya cukup kasar. Jelas penulis (atau penerjemah) Hadis merasa malu akan kelakuan nabinya dan mencoba memperlembut kejadian kasar ini dengan memilih kata yang lebih lembut. “Tepukan” ini tentunya cukup mengancam sehingga membuat perempuan itu berseru: “Aku mencari perlindungan dalam Allah” dan menghentikan Muhammad. Ini tentunya cukup membuat Muhammad merasa bersalah sehingga dia memberi Jauniyya hadiah (yang dicuri dari suku Jauniyya sendiri). Keseluruhan cerita sungguh memuakkan dan dengan jelas tidak layak dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai contoh terbaik untuk diikuti.

Pak El-Mallah berkata bukan NAMA Sura (“Kaum Perempuan”) yang menunjukkan tingginya status perempuan dalam Islam tapi ISI bab ini yang menerangkan hal itu. Aku senang alasan nama Sura sudah dicabut. Tapi seperti yang kita lihat, di bab ini pula Muhammad berkata pukullah istri-istrimu. Tidak dijelaskan kesamaan hak bagi perempuan di bab ini atau pun di bagian lain Qur’an.

Pak El-Mallah berkata bahwa “keamanan finansial bagi perempuan Muslim dijamin. Suaminya bertanggung jawab akan hal itu. Jika dia tidak bersuami, maka itu adalah tugas ayah, abang, atau pamannya. Jika dia tidak punya keluarga, maka negara akan mengurus dia secara finansial. Jadi berdasarkan hukum Islam, seorang perempuan tidak perlu menafkahi diri sendiri.”

Pertanyaan sederhana yang butuh jawaban adalah mengapa tidak membiarkan perempuan itu berdikari sehingga dia dapat menafkahi diri sendiri dan kehidupannya dengan harga diri dan tidak jadi beban pihak lain? Ini tidak adil bagi pihak pria dan perempuan dan menempatkan perempuan di bawah belas kasihan pria untuk seumur hidupnya. Dia direndahkan jadi seorang pengemis. Bagaimana jika saudara lelakinya punya keluarga yang harus dinafkahi? Bagaimana jika ada beberapa saudara perempuan yang membujang dan hanya ada satu saudara laki atau satu ayah yang sudah tua? Mengapa menempatkan perempuan sebagai budak dan merawatnya? Mengapa menempatkan dia di penjara dan menyediakan keperluannya? Mengapa dia tidak bisa jadi seorang anggota masyarakat yang bebas dan produktif? Mengapa dia harus hidup sebagai parasit (benalu) di sepanjang hidupnya, dihina dan hilang harga dan jati dirinya? Siapakah yang beruntung dari keadaan ini? Apakah logika dari hukum yang tidak masuk akal ini?

Untuk mensahkan kekerasan terhadap perempuan di Islam, Pak El-Mallah melaporkan daftar panjang statistik kejahatan dan kekerasan di Amerika. Ini jalan pikir yang keliru yang digemari Muslim. Ini disebut tu-quoqu. Ini adalah pikiran keliru “kamu juga” yang terkenal. Mereka dengan cepat mencoba mencari setitik kotoran di mata orang lain untuk mensahkan balok di mata mereka sendiri. Memang betul, tiada negara yang tanpa kejahatan dan kekerasan. Akan tetapi kekerasan yang terjadi di negara-negara Islam terhadap perempuan bahkan tidak dianggap sebagai kejahatan. Ini adalah perlakuan biasa, tidak dilaporkan dan tidak dihukum karena tidak bertentangan dengan hukum. Di negara Barat, kekerasan terhadap kaum perempuan adalah kejahatan dan karena itulah kamu bisa melihat statistiknya. Tunjukkan padaku statistik yang sama dari publikasi Islam!

Kupikir dari Seminar ini kita menetapkan bahwa Islam adalah agama pembenci perempuan. Kaum perempuan dalam Islam dianggap sedikit di atas binatang dan dalam perkawinan mereka punya hak sebagai budak dalam rumah majikan (suami) mereka. Seperti yang Nn. Roach katakan dengan lihainya, kebebasan seorang perempuan Muslim terjadi dalam KEMATIANNYA. Jadi jika engkau adalah perempuan yang teraniaya di negara Islam, nasehat Nn. Roach padamu adalah: berdoa pada Allah agar Dia memberimu kematian dan membebaskanmu. Akan tetapi Nn. Roach, yang hidup di negara non-Islam dan dilindungi oleh sistem hukum Kafir, menyombong dengan “keberanian” dirinya untuk melawan balik jika suaminya menganiayanya. Dengan kata lain, dia tidak mau perempuan Muslim di bawah hukum Islam berjuang bagi hak-hak mereka. Hanya dia saja yang dapat kehormatan itu. Ini adalah kesimpulan yang sempurna bagi diskusi ini

Spencer:
Nn. Roach memulai jawaban akhirnya dengan mengutip Tolkien: "Apa yang dapat diperbuat terhadap kebencian sembarangan seperti itu?" Pandangan bahwa Pak Sina dan aku pasti benci Muslim karena kami berani berkata tentang apa yang sebenarnya diajarkan Islam merupakan fitnah yang berasal dari buku Bukhari yang mengatakan, “Perang adalah tipu muslihat” (Bukhari IV:52:267).

Meskipun begitu, bukan Pak Sina maupun saya yang mengatur debat ini, lagipula lihatlah kutipan Hadis dari situs the Muslim Students’ Association of the University of Houston:
Tanya: Kami selalu mendengar Hadis, “Perempuan kurang dalam mengerti dan agama.” Banyak pria yang menganggap kalimat ini adalah untuk menghina perempuan. Kami ingin kau menjelaskan pada kami apa arti Hadis tsb.

Jawab: Kata-kata Nabi dan penjelasannya adalah sebagai berikut: “Aku belum pernah melihat orang yang begitu kurang dalam berpikir dan beragama pada waktu yang bersamaan. Orang yang paling bijaksana dapat kehilangan hikmat karenamu (perempuan).” Mereka berkata, “O Rasul Allah, apakah kekurangan dari daya berpikir kami (perempuan)?” Dia berkata “Bukankah kesaksian dua perempuan sama dengan satu pria.” Mereka berkata, “O Rasul Allah, apakah kekurangan dari agama kami.” Dia berkata, “Bukankah jika kamu (perempuan) sedang mens kamu tidak boleh sembahyang atau puasa?”


Sang Nabi menerangkan bahwa kurangnya kemampuan berpikir terdapat pada kenyataan bahwa daya ingat mereka lemah dan karena kesaksian mereka butuh kesaksian perempuan lain untuk menguatkannya… Ini bukan berarti dia kurang derajatnya dibandingkan pria di segala hal atau pria lebih unggul daripada dia di segala bidang. Memang, dalam kelas masyarakat, pria lebih unggul daripada perempuan secara umum. Ini benar karena beberapa alasan, seperti yang dinyatakan Allah, “Pria adalah pelindung dan pemelihara kaum perempuan, karena Allah telah membuat yang satu lebih unggul dibandingkan yang lain, dan karena mereka mengeluarkan biaya (untuk menafkahi perempuan) dari kekayaan mereka “ (al-Nisa 34).

Akan tetapi, perempuan mungkin unggul daripada pria di banyak bidang. Berapa banyak perempuan yang lebih unggul daripada pria dalam hal daya pikir, agama, dan kemampuan. Telah diterangkan oleh sang Nabi bahwa perempuan sebagai spesies atau kelas adalah lebih rendah daripada pria dalam hal kemampuan mengerti dan agama, dari sudut pandang yang diterangkan oleh Nabi sendiri. …..Shaikh ibn Baz

Kukira Sheikh ibn Baz dan Muhamad sendiri mestinya membenci Muslim juga? Atau yang benci hanyalah saya saja karena berani mengutip kata-kata mereka? Nn. Roach berlaku tak masuk akal. Ini adalah Seminar tentang hak-hak perempuan dalam Islam. Bukannya mengaku secara jelas hambatan dan kesulitan yang dihadapi kaum perempuan di negara-negara Islam dan menawarkan jalan ke luar yang positif, Pak El-Mallah dan Nn. Roach lebih suka menyangkal, membingungkan, mendistorsi, dan memfitnah Pak Sina dan aku, dan mencoba mengalihkan perhatian pada iman Kristen. Jika ini yang dapat kita harapkan dari golongan “moderat” Islam, maka masa depan para perempuan di negara-negara Islam sungguh-sungguh gelap.

Tentang para ilmuwan Islam yang dikutip oleh Pak Sina dan saya yang, menurut Nn. Roach, “TIDAK MEWAKILI ISLAM, “ ini sendiri menarik. Saya telah mempelajari Islam secara mendalam sejak 1980, dan meskipun begitu setiap kali saya mengutip pernyataan dari pengamat Islam terkenal, pasti saya dijawab "tidak pernah dengar tuh! atau tidak diperhatikan oleh Muslim tuh!" Begitulah pengakuan semua Muslim yang berdebat dengan saya.

Ketika saya mengutip Sheikh Tantawi dari universitas Al-Azhar yang mengesahkan bom bunuh diri, As`ad AbuKhalil mengatakan kpd saya bahwa setiap Muslim mentertawakan Al-Azhar dan menuduhnya melanggar tata tertib pengadilan. (Hussein Ibish sebaliknya mengatakan bahwa perkataan Tantawi salah terjemahannya). Tapi kau bisa tanya siapapun dan mereka semua akan memberitahumu bahwa Universitas Al-Azhar di Cairo dihormati dan berpengaruh di seluruh dunia Islam.

Mungkin Nn. Roach memang benar belum pernah mendengar Tafsir Ibn Kathir, yang dikutip Pak Sina, tapi bagi jutaan orang Muslim di seluruh dunia, sudah dinyatakan secara jelas oleh penerbit tulisannya bahwa “keterangan Tafsirnya tentang Qur’an paling dikenal dan diakui di seluruh dunia.”

Pak Sina atau saya, atau “media dan Pemerintah Amerika” yang dijadikan kambing hitam oleh Nn.Roach, tidak menulis Qur’an 4:34 atau yang umum dimengerti dalam dunia Islam. Keterangan Pak El-Mallah yang muluk tentang segala perlindungan bagi kaum perempuan di tanah Islam semua tenggelam kalau kita melihat kenyataannya. Jika pembaca benar-benar melakukan ajakan Nn. Roach untuk belajar tentang Islam dari Muslim, setelah dia melampaui pengetahuan tentang Islam yang didistorsi dan ditutup-tutupi, maka kejamnya Q4:34 akan jelas nampak, sebagaimana yang dikatakan para pengamat obyektif dalam dunia Islam. Akibat 4:34 ini tidak dapat dihindari.

Pak El-Mallah mengemukakan Sura 24:33, “Tapi jangan paksa para pelayan perempuanmu untuk melacur (kalau mereka menginginkan kesucian)” untuk menerangkan bahwa para budak perempuan tidak boleh diperkosa. Tapi celakanya, ayat ini tidak berbunyi seperti yang dia inginkan. Sura 33:50 di Qur’an menganugerahkan pria hak untuk menggunakan budak-budak perempuannya secara seksual. Sura 24:33 tidak sesuai dengan topik pembahasan: pria berhubungan seks dengan budak perempuannya tidaklah membuat budak itu jadi seorang pelacur apalagi karena dia secara tegas diperbolehkan berlaku demikian oleh Qur’an. Pak El-Mallah tetap belum menjelaskan, dan tak bisa menjelaskan, bahwa ijin dari pihak perempuan dibutuhkan.

Hadis yang dia kutip, sayangnya, tidak menjelaskan prinsip umum sebagaimana yang digambarkan Hadis lain yang bahkan tidak menganggap persetujuan perempuan sebagai suatu pengertian. Satu Hadis dikutip oleh Pak Sina: kejadian yang mengerikan di mana Muhammad jelas-jelas mengijinkan orang-orangnya untuk berhubungan seks dengan para tawanan perempuan tanpa ada satu kata pun diucapkan tentang ijin (persetujuan) dari pihak perempuan.

Yang lain adalah Sunan Abu Dawud 11:2153, yang menetapkan bahwa “adalah tidak sah menurut hukum bagi pria yang percaya Allah dan Hari Akhir untuk berhubungan seks dengan tawanan perempuan sampai dia selesai mens.” Ayat ini tidak berkata tidak sah menurut hukum bagi pria Muslim untuk berhubungan seks dengan tawanan perempuan kecuali dia setuju. Hadis lain pun tidak mengatakan itu.

Pak El-Mallah juga memaparkan beberapa referensi yang meragukan untuk mendukung anggapannya bahwa Muhammad menyuruh para pengikutnya untuk memukuli istri-istri mereka dengan benda yang tidak lebih besar daripada sikat gigi. Tradisi ini tidak pernah muncul dalam koleksi Hadis apapun yang dipercaya oleh para Muslim.

Pak El-Mallah mengutip “Sahih Muslim, Ketab AlHajj, no. 2137.” Kata miswak (cutik gigi) tidak ada dalam Kitab Al-Hajj dari Sahih Muslim. Saya tantang Pak El-Mallah atau siapapun untuk membuktikan tradisi yang mengatakan Muhamad menganjurkan pakai sikat gigi untuk memukul perempuan dari Sahih Muslim atau koleksi Hadis Sahih Sittah yang dianggap paling berharga oleh Muslim.

Tentang statistik perempuan yang dianiaya di U.S., sekali lagi dia mencoba untuk mengalihkan perhatian dari topik di Seminar ini, yang adalah peranan perempuan dalam Islam. Selama dia dan orang lain yang seperti dia terus-menerus bermain elak bola dan bukannya menghadapi fakta-fakta yang tidak menyenangkan, maka para perempuan Muslim akan terus saja menderita.

FP: Pak El-Mallah, Robert Spencer, Julia Roach dan Ali Sina, waktu sudah habis. Terima kasih atas diskusi yang penuh informasi ini. Kami harap dapat bertemu dengan kalian lagi dalam waktu dekat. #

Sumber:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=497&start=0&postdays=0&postorder=asc&highlight=