SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all

PENDERITAAN PEREMPUAN

DI BAWAH IDEOLOGI ISLAM

Women in Islam:
Suffering the Barbary of an Ideology


By Frank Salvato (April 4, 2008)


Sebuah pepatah Islam berkata, "Surga seorang perempuan terletak dibawah telapak suaminya". Padahal dalam etika kebudayaan Islam, menunjukkan tapak sepatu pada orang lain dengan maksud merendahkan orang tersebut adalah suatu penghinaan yang paling tinggi.

Suatu kenyataan penting adalah bahwa di dalam dunia Islam, perempuan dianggap hanya sebagai barang kepunyaan. Mereka boleh diperlakukan dengan sangat kasar sesuai dengan kultur mereka di mana pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan Syariat Islam adalah: dihukum cambuk, pukul, rajam bahkan sampai mati.

Hukuman mati cukup banyak divoniskan pada perempuan-perempuan di kultur Islam. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat dihukum mati di dalam Syariat Islam bermacam-macam, mulai dari pakaian yang tidak islami sampai jikalau ditemukan berdua dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.

Salah seorang pemuka agama Islam, Abu Hamed Mohammad al-Ghazzali, yang dijuluki 'Muslim paling besar setelah Muhammad' menuliskan bahwa peran muslimah adalah "...tinggal di rumah dan merajut. Muslimah tidak boleh keluar rumah terlalu sering, tidak boleh banyak belajar, dan tidak boleh berbincang-bincang dengan tetangga. Dia hanya boleh mengunjungi tetangga apabila benar-benar penting, dia harus melayani suaminya... dan memuaskan suaminya dalam hal apapun... segala uneg-unegnya harus disimpannya sendiri sebagai ibadah... dia harus selalu bersih dan siap melayani kebutuhan sexual suaminya setiap saat"

Cerita-cerita monoton tentang ke-otoriter-an Islam ini, hanyalah sebagian kecil masalah yang dihadapi para perempuan Islam. Dalam kenyataannya, begitu banyak dan tak terhitung pelanggaran-pelanggaran terhadap hak kemanusiaan perempuan di tangan para leaki muslim ini.

* Kesaksian seorang perempuan di dalam pengadilan shariah hanya bernilai setengah dari kesaksian seorang pria. Hal ini menyebabkan keadilan dan kesamaan hak dalam kasus perceraian antara pria dan perempuan sangat tidak mungkin terjadi. Dan sebaliknya yang terjadi di negara-negara yang menganut Syariat Islam seperti Arab Saudi, Iran dan Mesir, seorang pria cukup mengucapkan 'Aku ceraikan engkau' tiga kali untuk mengesahkan perceraian antara suami dan istri.

* Seorang suami berhak memukul istrinya atas ketidaktaatan seorang istri atau atas perilaku yang tidak menyenangkan hatinya. Menurut hukum Islam, seorang suami boleh menyakiti atau memukul istrinya dengan alasan sbb:

  1. Jika sang istri tidak berusaha tampil cantik di depannya
  2. Jika sang istri menolak berhubungan sexual
  3. Jika sang istri meninggalkan rumah tanpa ijin atau tanpa alasan yang cukup kuat
  4. atau jika sang istri melupakan kewajiban agamanya

Dan hal-hal tersebut di atas sudah cukup untuk menjadi alasan perceraian. Presiden Universitas Al-azhar Cairo menjelaskan cara yang paling tepat dalam menghajar seorang istri dalam sebuah wawancara televisi. "Tidak dengan cara dipukuli", demikian penjelasan Sheikh Ahmad Al-Tayyeb, "Lebih tepat, ditinju alias diberi ‘bogem mentah’!"

* Anak gadis yang masih berumur 9 tahun, seringkali dijual untuk sebuah pernikahan pada pria-pria yang puluhan tahun lebih tua. Ayah mereka akan mendapatkan mas kawin sebagai gantinya. Anak-anak gadis ini, dalam kondisi sebelum puber, diperlakukan seperti budak di siang hari dan dipaksa melayani secara sexual di malam hari

* Perempuan juga merupakan sasaran budaya barbar Islam yang disebut dengan "Pembunuhan demi Kehormatan" (honor killing). Di mana seorang perempuan dibunuh oleh keluarga atau kerabat prianya demi kehormatan nama keluarga. Pembunuhan seperti ini memberikan pembunuhnya keleluasaan hukum dan tidak akan ada keadilan bagi korban pembunuhan tersebut.

* Seorang istri yang tidak hormat pada suami - atau mungkin hanya sekedar tidak beruntung, bisa disekap dalam sebuah ruangan yang disebut "Ruangan Istri". Ruangan dalam sebuah rumah keluarga yang digunakan untuk menyekap seorang perempuan, tanpa makanan dan minuman untuk suatu waktu yang lamanya ditentukan oleh suaminya. Di beberapa kasus ruangan-ruangan ini digunakan sebagai ruang teror, di mana perempuan menunggu untuk dipukuli suami mereka sampai mati. Dan memang banyak yang mati

Yang menarik tapi sekaligus mengecewakan, organisasi-organisasi perempuan di seluruh dunia, termasuk yang progresif dan pro-feminist seperti Organisasi Perempuan Nasional hanya bisa memberikan komentar lip-service pada kasus-kasus ini dimana seharusnya kasus-kasus tersebut dapat dan layak memicu kemarahan publik perempuan.

Kolumnis Jeff Jacoby, di sebuah artikel Boston Glove bulan Desember 2007, berjudul "Perang Islami para Muslimah" memberikan daftar pelanggaran-pelanggaran yang brutal terhadap perempuan di tangan Islam.

Di Pakistan, sebuah rapat dewan suatu suku memerintahkan seorang perempuan untuk diperkosa secara massal sebagai hukuman atas kelakuan saudara laki-lakinya yang melakukan hubungan gelap dengan seorang perempuan dari suku lain.

Di San Fransisco, seorang muslimah muda ditembak mati setelah dia membuka jilbabnya dan berdandan memakai make up ketika akan menjadi pendamping perempuan di pernikahan temannya.

Di Teheran, seorang ayah memenggal putrinya yang berumur 7 tahun karena dia menduga anaknya tersebut telah diperkosa. Dia berkata dia lakukan itu semua untuk mempertahankan kehormatan, nama baik dan martabatnya.

Di Arab Saudi, polisi syariah menghalang-halangi anak-anak sekolah meloloskan diri dari gedung yang terbakar karena mereka tidak mengenakan 'busana islami memadai.' 15 anak perempuan mati terbakar hidup-hidup di bencana tersebut.

Gubernur Mekah, memeriksa gedung terbakar yg membakar hidup-hidup 15 gadis dan melukai 50 lainnya.

May 2006, di provinsi Punjab, Pakistan. Aisha, seorang perempuan berumur 18 tahun dituduh berzinah oleh suaminya setelah satu setengah bulan menikah karena melarikan diri dari rumah ke rumah saudaranya laki-laki karena takut akan keselamatan dirinya. Suaminya ditemani dengan saudaranya laki-laki membujuk Aisha untuk kembali ke rumah mereka dengan berpura-pura ingin rujuk. Aisha setuju. Dan dari tempat tidurnya di rumah sakit, Aisha bercerita bagaimana dalam perjalan pulang, suaminya dan saudaranya laki-laki berhenti di tempat agak terpencil, memukuli dan menyiksanya. Mereka memotong hidung dan bibir Aisha, meninggalkannya di tengah ladang tidak perduli akan nasibnya akankah dia hidup atau mati.

Sama di bulan Mei 2006, perempuan Pakistan yang lain, Shamin Mai yang dituduh melakukan kejahatan karena menikahi seorang pria pilihannya sendiri dan menolak tali perjodohan yang diputuskan keluarganya. Dipotong kedua kakinya oleh saudaranya laki-laki dan pamannya.

Mutilasi, tradisi barbar Islam yang terikat erat dengan "Pembunuhan demi Kehormatan" adalah suatu tindakan yang digunakan untuk menakut-nakuti perempuan sebagai hukuman atas perlawanan terhadap laki-laki. Baik itu pada ayah atau suami, baik itu adalah tindakan aktual atau hanya sebuah persepsi. Tindakan ini adalah hal yang biasa dan dapat diterima di dalam dunia Islam.

Diketahui bahwa ketika Taliban menguasai Afganistan di tahun 1996, sebuah dekrit dikeluarkan yang melarang perempuan meninggalkan rumah mereka. Sebelumnya, para perempuan Afghanistan melakukan pekerjaan-pekerjaan di rumah sakit, sekolah dan berbagai sektor sipil. Perempuan-perempuan tersebut ada yang berprofesi sebagai dokter dan guru. Mereka adalah kaum profesional. Tapi dengan keluarnya dekrit dari Taliban, pendayagunaan perempuan dan pendidikan bagi perempuan otomatis terhenti seketika. Bahkan, banyak dari mereka akan menjadi pengemis.

Aturan tirani ini juga berlaku bagi para pria yang berusaha membantu perempuan-perempuan tersebut. Pada tahun 2006, bbrp tahun setelah 'pembebasan' Afghanistan, seorang guru Afghan berumur 46 tahun diseret dari rumahnya di hadapan keluarganya dan dibunuh dengan mengenaskan - dicincang dan tubuhnya diceraiberaikan- hanya karena menolak perintah untuk tidak memberikan pendidikan bagi perempuan.


Di Iran, dua orang perempuan, kakak beradik bernama Zohreh dan Azar, dihukum mati dengan dirajam setelah dituduh melakukan perzinahan. Di bawah hukum syariat Islam, hukuman mati diberikan pada perempuan-perempuan yang melakukan perzinahan. Kejahatan yang dituduhkan pada dua perempuan tersebut kebetulan tertangkap dalam sebuah rekaman video. "Perzinahan" itu terjadi ketika dua orang perempuan tersebut ada dihadapan pria lain ketika suami mereka tidak ada. Saya ulangi dan tegaskan, kejahatan mereka yang terekam di rekaman video adalah karena mereka ada di hadapan pria lain ketika suami mereka tidak ada. Tidak ada aktifitas sexual, tidak ada sentuhan apapun. Bahkan susah dibuktikan pula dari rekaman tersebut bahwa mereka sedang terlibat pembicaraan. Tetapi di bawah hukum syariah, mereka melakukan perzinahan dan dihukum mati dengan dirajam. Dan sebelumnya mereka mendapat hukuman 99 cambuk untuk tuduhan "hubungan ilegal"

Dalam hukum rajam, tangan seorang perempuan diikat kebelakang dan tubuhnya di ikat dan dibungkus dengan kain. Setelah ikatan itu dipastikan erat dan tidak lepas, dia dibawah ke sebuah lubang di tengah-tengah garis lingkaran dengan ukuran yang sudah disiapkan baginya, dan dikubur sampai setinggi bahunya. Setelah dia ditimbun di dalam lubang tersebut. Orang-orang mulai berteriak "Allah hu akbar" dan mulai melemparkan batu-batu sebesar kepalan tangan ke arah kepalanya dari jarak yang sudah ditentukan. Batu-batu tersebut dilemparkan sampai dia mati atau sampai dia berhasil meloloskan diri keluar dari lubang kubur dan menyeberang keluar garis lingkaran.


Kejadian nyata yang menyesakkan dada ini terus berlangsung di seluruh dunia bahkan di sini, di Amerika, di tangan para Islam radikal, Islam fundamentalis.

Perlu dicatat disini bahwa di dalam ideologi islam Wahhabist, Muslim sangat dilarang untuk bekerja sama, berteman atau membantu siapapun yang bukan Islam dengan cara apapun. Dalam kepercayaan Wahhabist, para muslim dilarang untuk mencampuradukkan kebudayaan Islam dengan kebudayaan lain. Lebih jauh lagi, para Wahhabist tersebut diajarkan untuk memiliki rasa kebencian terhadap Amerika Serikat karena negara kita berlandaskan hukum konstitusional, bukan tirani syariat Islam. Dua hal ini, yaitu penolakan islam untuk berasimilasi dan terhadap bentuk pemerintahan Amerika Serikat, kasus-kasus seperti pembunuhan Amina dan Sarah Said terjadi di bumi Amerika ini.



Di Dallas, Texas, Yaser Said diberitakan membunuh dua orang puterinya, Sarah (17) dan Amina (1?) karena dia merasa budaya Barat telah merusak kesucian putri-putrinya. Dia sekarang menjadi buronan, pihak penegak hukum meyakini bahwa dia dilindungi oleh komunitas Islam di Texas Utara.

Cerita yang sama juga ditemukan di bagian lain yang mempunyai populasi Islam cukup besar, termasuk Dearborn, Michigan, Herndon dan Virginia. Tidak cukup dengan penyiksaan fisik yang dihadapi para muslimah, mereka masih harus berhadapan dengan dogma sosial dan hukum kekerabatan yang juga membebani mereka.

Di hukum syariat Islam, barangsiapa melakukan perzinahan harus dihukum mati, umumnya digantung, dipenggal atau dirajam. Dan banyak ketidakadilan terjadi di sini, karena korban pelecehan sexual dan perkosaan malah sering dituduh melakukan perzinahan. Bagi Islam, kewajiban menghindari hubungan sex di luar nikah, dalam bentuk apapun adalah pada perempuan. Di bawah hukum shariah, serangan sexual atau pemerkosaan hanya dapat dibuktikan apabila pemerkosa mengaku atau paling tidak ada empat saksi pria yang maju memberikan kesaksian bahwa memang pemerkosaan tersebut terjadi. Tetapi karena di Islam perempuan berharga lebih rendah daripada pria, jarang sekali ada empat pria yang bersedia bersaksi melawan pria lain untuk memberikan dukungan bagi pihak perempuan

Perempuan yang mengaku bahwa mereka telah diserang secara sexual oleh seorang pria yang bukan suaminya, perempuan yang mengaku dirinya telah diperkosa, sama saja mengaku bahwa ia telah melakukan hubungan sex diluar nikah. Tanpa adanya empat orang pria yang mau menjadi saksi, -- sekali lagi, empat orang pria yang mau menjadi saksi -- maka serangan sexual tersebut akan dianggap sebagai perzinahan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, yang berzinah, harus dihukum mati.

Dan di lain pihak, karena perempuan yang bertanggung jawab terhadap kesuciannya, meskipun terlihat sangat tidak adil, kenyataan yang terjadi adalah perempuanlah yang paling banyak dihukum atas kasus perzinahan, meskipun di mata kita kultur Barat, mereka hanyalah seorang korban serangan sexual.

Ada ribuan, mungkin jutaan cerita seperti Zohreh & Azar, Sarah & Amina, serta Ayesha & Shamin dari berbagai penjuru dunia. Beberapa bahkan terjadi di Amerika Serikat, tetapi para pembela hak perempuan tidak melakukan apa-apa. Organisasi kemanusiaan tidak melakukan apa-apa. PBB juga tidak melakukan apa-apa... sementara itu para perempuan, gadis-gadis belia, para ibu, anak-anak perempuan dan bahkan cucu-cucu perempuan mereka mati satu per satu.

Lahir sebagai perempuan di dunia Islam sama dengan terlahir sebagai kelas rendahan di bawah ajaran AlQuran. Lahir sebagai perempuan di dunia Islam, membuat anda belajar mengenai kematian di dalam kehidupan anda.

Seiring dengan apa yang saya pelajari tentang Islam, gerakan radikal dan ancamannya terhadap peradaban Barat. Saya menjadi semakin yakin tiap-tiap hari bahwa para perempuan di lingkungan kitalah yang yang akan menjadi faktor utama dalam memotivasi gerakan melawan Islam.

Saya hanya bisa berdoa bahwa hal ini akan terjadi secepat mungkin, karena saat ini kita sedang mengalami kekalahan demi kekalahan di medan tempur.


Sumber:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=24001
http://www.familysecuritymatters.org/challenges.php?id=1387143

diterjemahkan FOXHOUND