SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all

.

Resolusi Muslim untuk
Bungkam Pengritik Islam



Oleh: Amil Imani
November 2009



Islam sedang menggali lobang kematiannya dalam berbagai hal. Satu usaha berbahaya baru² ini dimulai oleh OIC (OKI/Organisasi Konferensi Islam) di PBB. OKI merupakan kelompok negara² terbesar dalam tubuh PBB dan mereka ingin mengajukan resolusi baru.

Resolusi ini adalah Larangan Penghinaan Terhadap Agama (LPTA), yang berusaha untuk menggunakan citra baik dan terhormat PBB dalam membela agama, agar agama tidak boleh diperdebatkan secara umum di negara² yang tidak tunduk pada aturan² agama tersebut.

Tujuan resolusi ini adalah untuk memberangus orang² yang mengungkapkan kata yang dianggap menyinggung kepercayaan mereka. Hebat, ya? Dengan begitu, tukang jualan narkotik juga bisa mendirikan kepercayaan sendiri dan menyebutnya sebagai agama. Dengan begitu, dia lalu dilindungi UU dari PBB, immune (kebal) dari segala kritik dan aturan. Sebaliknya, semua badan agama bisa menyeret siapapun yang dianggapnya menyinggung kepercayaannya ke pengadilan.

Aku bisa melihat nantinya akan banyak sekali tuntutan² pengadilan yang dilancarkan dan dibiayai oleh uang² minyak dari para Islamis kaya raya dalam usaha memberangus mulut orang² yang berani menunjukkan kebobrokan Islam. Biaya pengadilan yang begitu tinggi, meskipun tanpa keputusan bersalah sekalipun, dapat menghancurkan ekonomi perorangan atau organisasi manapun.

Lalu bagaimana dengan Amandemen Pertama (dalam Konstitusi [Hukum Utama] Amerika Serikat), hak kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat? Bagaimana dengan nasib kemerdekaan yang kita junjung tinggi dan rayakan sebagai harta yang tak terperikan nilainya dalam bangsa dan masyarakat yang merdeka?

Jawabnya: yah, memang tentunya ada batasan yang diperlukan, terutama batasan² bagi mereka yang ingin membatasi kemerdekaan berbicara: Dalam hal ini, mereka adalah para Islamis abad terbelakang yang tidak bisa berubah pikiran dan semua pengikutnya.
Pendapatku adalah bahwa usaha² pemberangusan, tidak peduli bagi siapapun, jauh lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Di dunia idealku, aku ingin melihat semua pendapat dan kepercayaan dinyatakan, meskipun terjadi pertentangan sekalipun, dan biarlah masing² pihak mempertahankan pendapat dan kepercayaannya melalui perdebatan.

Pendapat dan kepercayaan bisa hidup terus atau mati tergantung dari nilai² pendapat dan kepercayaan itu sendiri, dan bukannya karena seseorang mengatakan bahwa pendapat atau kepercayaan itu terbaik dan oleh karena itu setiap orang tidak boleh mempertanyakannya. Melalui perdebatan, pendapat atau kepercayaan yang unggul akan terus hidup, dan yang jelek dan palsu akan mati. Bentuk kemerdekaan seperti inilah yang menjadi mesin pemacu kemajuan di segala bidang usaha manusia. Sebaliknya, justru pemberangusan kemerdekaan yang dilakukan berbagai badan agama²lah yang merupakan sebab utama terjadinya kemandegan, percaya takhayul dan penderitaan umat manusia yang terus-menerus.




Apa yang perlu disadari orang² Barat adalah kenyataan bahwa Muslim tidak mengenal paham kebebasan berpikir dan berbicara.

Semua bukti² yang menunjukkan ajaran Islam itu tak masuk akal dan bertentangan dianggap sebagai pendapat sesat atau bisikan Setan. Sudah jadi tugas ‘mulia’ bagi Muslim untuk tunduk di bawah Islam dengan segenap hati dan tanpa ragu dengan apapun yang Islam ajarkan. Di dalam pikiran yang telah dicuci-otak habis²an inilah setiap Muslim mengatakan Insya Allah dalam segala kegiatannya. Jika Muslim ingin melakukan sesuatu dan berhasil melakukannya, maka dia berpikir hal itu terjadi karena kehendak Allâh; sebaliknya, jika hal itu tak terjadi, Muslim percaya itu pun karena Allâh tak menghendakinya.

Mentalitas seperti inilah yang menjadi sebagian atau seluruh mentalitas Pemerintahan² Muslim – negara² Islam merupakan korban dari sistem pemikiran logika cacat yang fatal ini. Mentalitas ini pula yang ingin diterapkan negara² Islam dalam resolusi PBB. Negara² Islam ini ingin tetap mempertahankan cengkraman Islam pada banyak masyarakat Muslim dengan cara membiarkan para Muslim senantiasa hidup dalam kegelapan yang membutakan dan melarang mereka menemukan cahaya kebenaran.

Pertanyaan: Mengapa siiih para Muslim ini jungkirbalik berusaha keras menciptakan segala hukum dan resolusi seperti ini?

Jawaban: Karena Islam itu sangat sarat dengan kepercayaan² yang ngawur dan aneh, dan juga penerapan aturan² yang primitif, diskriminatif, dan memalukan. Jadi para Muslim memilih membangun tembok baja melingkari kekonyolan kepercayaan mereka agar tidak runtuh oleh serangan kebenaran. Memang buanyaak sekali yang harus disembunyikan dalam Islam agar tidak tampak wajah aslinya yang jelek.

Pertanyaan: Mengapa para Muslim tidak menyinggung perlindungan terhadap agama non-Islam dalam hukum/resolusi yang mereka ajukan dalam PBB? Mengapa hanya Islam saja yang perlu dilindungi?

Jawaban: Karena bagi Muslim, Islam itu adalah agama unggul (superior) dan agama sejati dari Allâh. Yudaisme dan Kristen merupakan hanya dua agama yang setidaknya mendapat sedikiiiit pengakuan dari Islam. Semua agama² lainnya dan mereka yang tak beragama merupakan penghujatan bagi Islam.

Jika kita melarang orang untuk mengritik atau menghujat agama, maka akan banyak masalah yang muncul. Contohnya, hal apa yang bisa menentukan suatu kepercayaan bisa disebut agama atau tidak? Contoh lain, siapakah atau badan apakah yang bisa menentukannya?

Contoh kasus yang nyata bisa dilihat baru² ini di Pengadilan Perancis yang menuduh Aliran Kepercayaan Sainstologi sebagai palsu dan mendenda mereka sebanyak 600,000 euro ($900,000) di hari Selasa minggu lalu, tapi Perancis tidak melarang ibadah umatnya meskipun pihak Jaksa Penuntut meminta demikian. Apakah pihak Pengadilan punya kekuasaan untuk memberi keputusan atas kasus² agama? Perancis sudah jelas menganggap Aliran Sainstologi sebagai agama palsu, tapi mereka menganggap Islam sebagai agama. Atas dasar apakah Pemerintah Perancis menentukan hal itu? Apakah karena ada 5 juta orang di Perancis yang menyebut diri mereka sebagai Muslim? Jika benar begitu, maka masalahnya hanya pada jumlah umat sajakah? Jika begitu mengapa lalu Muslim tidak mengakui milyaran umat Budha dan Hindu sebagai pengikut agama² yang sah pula? Anehnya, berbagai aliran Islam menuduh aliran Islam lainnya sebagai bid’ah atau bahkan kafir yang harus ditentang. Para Muslim saling menghancurkan mesjid² umat Muslim lainnya dengan bom, upacara² penguburan, dan bahkan membom pasar² Muslim lain yang sedang sarat dikunjungi massa.

Apakah PBB akan mempertimbangkan apa yang bisa disebut sebagai agama atau bukan? Atau apakah hal ini terserah pada keputusan setiap negara? Apakah Saudi Arabia akan memperbolehkan umat Kristen mendirikan gereja di negara itu, atau bahkan Alkitab bisa dijual di toko² buku Saudi Arabia? Apakah Republik Islam Iran akan menghentikan pembunuhan massal terhadap umat Baha’i? Apakah para Mullah akan berhenti memenjarakan umat Baha’i selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tanpa proses pengadilan yang jelas?

Leonard A. Leo, kepala Komisi Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional, minggu lalu bersaksi di hadapan Anggota² Kongres AS (DPR-nya AS) bahwa satu²nya agama dan umat beragama yang disebut dalam resolusi Larangan Penghinaan Terhadap Agama² (LPTA) tahun ini dan tahun² yang lalu hanyalah Islam dan Muslim.

“Di luar Islam, resolusi ini tidak menyinggung agama² lain apapun yang layak dilindungi dan tidak pula menjelaskan bagaimana atau siapa yang menentukan hal ini,” kata Leo.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyatakan bahwa Pemerintah AS dengan tegas menentang resolusi “penghinaan agama²” dengan menuding langsung pada inti dasarnya yang sangat diskriminatif.

Sudah waktunya bagi Islam untuk menyingkapkan “burqa”-nya. Kucing sudah dikeluarkan dari karung, begitu istilahnya. Di jaman komunikasi instan dan semakin banyaknya orang yang melek huruf, upaya untuk menutupi wajah buruk Islam semakin tidak mungkin dilaksanakan.

Tiada satupun sistem kepercayaan atau gagasan, baik itu agama, hasil penyelidikan sains, pemikiran filosofi, paham politik atau apapun, yang harus dilindungi dari kritik jujur terbuka. Terserah orang untuk menentukan bagi dirinya sendiri, melalui kemampuan menilai sendiri, kejelasan keterangan yang ada, nilai dan guna segala hal yang ditawarkan di pasar bebas.

Majelis Umum (General Assembly) PBB harus mengalahkan telak resolusi Islamiah yang berbahaya ini dan mengirim pesan tegas pada para Islamis bahwa sekarang adalah abad ke-21 dan silahkan Muslim melepaskan diri dari kepercayaan Islam yang primitif, ketinggalan jaman dan sesat.






Sumber:

http://indonesia.faithfreedom.org/forum/agama-islam-dan-pasar-bebas-usaha-larang-kritik-islam-t35898/

http://www.islam-watch.org/iw-new/index.php?option=com_content&view=article&id=237:religion-and-the-marketplace&catid=48:imani&Itemid=58