SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all


20 NEGARA ISLAM MELARANG PENDETA-MISIONARIS AMERIKA

PADAHAL MENLU AS IJINKAN MASUK RATUSAN ULAMA MUSLIM

SETIAP TAHUNNYA


NEGARA ISLAM PHOBIA MISIONARIS



Dilansir: 15 Agustus 2008

Studi baru yang dilakukan oleh Kongres AS menemukan bahwa lebih dari 20 negara Islam menolak masuk pekerja-pekerja keagamaan dari Amerika dan negara-negara lainnya, padahal Kementerian Luar Negeri AS menyetujui masuknya ratusan ulama dari negara-negara (Islam) setiap tahunnya.

Uni Arab Emirat, Arab Saudi, Mesir dan kebanyakan negara-negara Timur Tengah tetap menolak untuk mengeluarkan visa keagamaan, mereka bahkan juga menolak masuknya pendeta-pendeta Amerika yang resmi, demikian dilaporkan oleh bagian penelitian hukum bangsa-bangsa dari Kongres AS. Hal yang mengejutkan adalah sahabat-sahabat AS seperti Afghanistan dan Iraq juga termasuk dalam daftar negara-negara yang menolak ini.

“Dari kelompok ini, sebagian besarnya adalah negara-negara Arab atau negara-negara Islam,” kata Wendy Zeldin, analis peneliti hukum senior dari Perpustakaan Kongres.“Karena Islam melarang penyebaran agama lain, sebagai akibatnya pekerja-pekerja keagamaan dari negara asing ditolak masuk,” tulis Zeldin dalam laporan 3 halamannya, yang salinannya diperoleh WND.

Pada saat yang sama, Washington terus menerus mengeluarkan visa R-1 kepada ulama-ulama dari Timur Tengah, termasuk mereka-mereka yang berhaluan keras yang datang dari Arab Saudi dan Mesir dan banyak dari mereka ini dicurigai terlibat aksi
-aksi terorisme.

Departemen Keamanan Negara menganggap kedatangan imam-imam ini tidaklah membahayakan, sama seperti kedatangan pendeta-pendeta Budha. Tatacara penyaringan pada perbatasan untuk pendatang-pendatang ini malah dianggap sama dan sederajad. MALAH visa R-2 terus diberikan kepada saudara/kerabat para imam asing ini.

Sebagai perbandingan, polisi agama Arab Saudi baru-baru ini menahan lebih dari selusin warga Kristen asing yang tinggal disana yang kedapatan melakukan ibadah dalam rumah mereka sendiri dan mendeportasi mereka. Pemulangan ini sebenarnya bertentangan dengan amanat yang dikatakan 1 minggu sebelumnya oleh Raja Saudi, Abdullah, yang mengajak bagi diadakannya dialog antar agama di pertemuan puncak di Spanyol dengan mendatangkan perwakilan dari berbagai agama.

“Pemulangan yang dilakukan terhadap warga Kristen yang melakukan ibadah didalam rumah mereka sendiri menunjukkan bahwa pidato Raja Abdullah hanyalah kata-kata manis dan negaranya telah membohongi komunitas internasional tentang keinginan mereka untuk berubah dan berdamai,” demikian Presiden International Christian Concern, Jeff King.

Pertemuan yang diprakarsai oleh Raja Abdullah ini - yg menarik lebih dari 200 wakil Kristen, Islam, Yahudi, Hindu, Tao dan agama lainnya - harus dilakukan DILUAR Arab Saudi, karena ”jika rabbi-rabbi (Yahudi) mendapat undangan secara terbuka ke negara (Arab Saudi) ini, negara yang secara prinsip melarang kunjungan Yahudi, ini bisa mengundang heboh,” kata seorang wartawan.

Beberapa pembuat undang-undang AS mengatakan daftar panjang negara Muslim yang menolak pekerja-pekerja keagamaan non-Muslim benar-benar membuat orang terbelalak. “Hal ini memberikan gambaran yang lebih baik kepada kita tentang negara-negara yang melakukan diskriminasi berdasarkan agama,” kata Sue Myrick, anggota parlemen dari negara bagian North Carolina, yang memerintahkan Bagian Penelitian Kongres untuk mengumpulkan daftar tersebut (lihat daftar dibawah).

Myrick, yang juga memimpin Komisi Anti Terorisme/Jihad, mengatakan dia terganggu dengan ketimpangan pertukaran pekerja agama dan bermaksud untuk mengeluarkan peraturan untuk membatasi visa keagamaan R-1/R-2 kepada para imam yang datang dari negara-negara yang melarang pekerja-pekerja agama yang non-Muslim.

Negara-negara yang tidak memberikan visa keagamaan dan menolak atau membatasi masuknya pekerja-pekerja keagamaan:

I. Tidak memberi visa keagamaan, menolak masuk pekerja-pekerja agama:
Afghanistan
, Algeria, Bahrain, Bhutan, Brunei, Egypt, Iran, Iraq, Jordan, Kuwait, Libya,

Maldives, Morocco, North Korea, Oman, Palestine, Qatar, Saudi Arabia, Syria, Turkmenistan, United Arab Emirates, Uzbekistan, Yemen.

II. Tidak memberi visa keagamaan, boleh masuk tapi dengan batasan-batasan:
Armenia
, Azerbaijan, Belarus, Burma, Cambodia, China, Georgia, Indonesia, Kazakhstan,
Kyrgyzstan
, Russia, Serbia, Solomon Islands, Tajikistan, Tuvalu, Vietnam,

Data: Perpustakaan Kongres.

Sumber:

http://www.worldnetdaily.com/index.php? ... geId=72446

http://indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?f=68&t=27616