SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all





SAUDARIKU:

HOMA DARABY


Cuplikan Buku: WHY WE LEFT ISLAM
Karya: Susan Crimp dan Joel Richardson


"Akhirnya dia memutuskan untuk memprotes penganiayaan perempuan dengan membakar dirinya di alun-alun Teheran utara tanggal 21 February, 1994. Teriakan terakhirnya adalah: “Matilah Tirani! Hidup Kebebasan! Hidup Iran!”


Tanggal 11 September 2001, dunia menyaksikan mentalitas abad 7 fundamentalis islam yang memperalat teknologi abad 21. Hasilnya adalah bencana. Sifat kejam dari islam tiba di tanah amerika tanpa dapat mereka lupakan dan tak bisa dihilangkan. Banyak orang amerika, juga orang Barat lain, tidak begitu memikirkan islam sebelumnya. Tragedi 11 September mengubah semua itu, membawa islam abad 7 ke dunia barat abad 21. Mendadak, Iran dan Irak tidak terasa jauh lagi, dan orang-orang Barat, khususnya kami orang amerika, mendadak pula ingin belajar banyak tentang musuh tanpa wajah yang menyatakan perang terhadap kita dengan cara yang paling barbar. Kita mendapatkan sebuah kekuatan mematikan yang sebelumnya kita pikir ada setengah bumi jauhnya dan 14 abad ke masa lalu. Para pembom teroris yang cuma kita dengar di TV telah pindah dari Timur Tengah yang jauh ke halaman rumah kita. Pada 11 September, apa yang dilambangkan islam menjadi salah satu pertanyaan paling penting dihadapan dunia Barat, dan pengalaman pertama kita dengannya meninggalkan rasa pahit dalam mulut orang-orang amerika.

Parvin Darabi tidak cuma bicara tentang barbar-nya islam radikal yang orang-orang Amerika alami saat ini – dia malah hidup didalamnya jauh sebelum Menara Kembar WTC rubuh. Pada surat yang perih dan menyakitkan ini, dia menulis tentang saudarinya, Homa, yang berjuang keras melawan tangan kuat pemerintah islam iran. Hidup sebagai perempuan membawa beban berat di Iran. Homa rela membayarnya. Sekarang Parvin yang meneruskannya, dan dia mendorong kita semua utk mencuekkan retorika damai islam dan alih-alih memfokuskan pada realitas kejam dari islam. Apa yang dialami Homa Darabi di Iran, satu hari nanti bisa sampai ke dunia Barat jika terorisme Islamofasis tidak dikalahkan. Kisah Homa adalah sebuah contoh spesifik bagaimana pemerintah islam bekerja – dan bagaimana hal itu tidak akan pernah bisa berfungsi didunia Barat.

Saudariku

Saudariku, Dr. Homa Darabi, lahir di Tehran, Iran bulan January 1940, lahir prematur dua bulan, dari ibu Eshrat Dastyar, pengantin bocah yang dinikahi ketika umur 13 oleh Esmaeli Darabi. Homa adalah saudari tuaku, pelindungku, dan panutanku. Hidup Homa penuh akan harapan dan janji-janji bahwa sistem islam fundamental dan tiran akan dihancurkan.

Tentu saja, saudariku tidak pernah membayangkan apa yang akan dia hadapi ketika dia menyelesaikan SMP dan SMA di Teheran. Dia langsung masuk Jurusan Kedokteran Universitas Tehran setelah lulus tes masuknya tahun 1959. Sebuah pencapaian yang luar biasa dan yang membuat keluarga sangat bangga. Homa adalah orang pertama, 150 orang dari puluhan ribu pelajar yang ikut tes dan menjadi satu dari 300 orang yang diterima di kedokteran.

Perempuan muda yang semangat dan gembira selalu, saudariku menjadi sangat aktif dalam politik dan berharap suatu hari bisa membawa HAM dan persamaan status utk perempuan di Iran. Mimpinya sangat terlihat ketika dia masih di SMA dan tahun-tahun pertamanya di Kedokteran. Tapi perjalanannya tidaklah mudah. Th. 1960, karena usaha-usahanya dia ditangkap dan ditahan, karena ikut protes pelajar melawan rejim Shah Iran. Rejim ini sangat ganas khususnya pada para pelajar dan anak-anak muda yang mulai menuntut kebebasan berekspresi, berkumpul dan mengemukakan pendapat.

Tahun 1963, saudariku menikah dg teman kelasnya, Manoochehr Keyhani, sekarang ini seorang hematologis terkenal. Mereka melahirkan dua anak perempuan yang pintar.


Setelah menyelesaikan kuliahnya, Dr. Darabi berpraktek di Bahmanier selama dua tahun, sebuah kampung di Iran Utara, sementara suaminya menyelesaikan wajib militer sebagai dokter Militer. Tahun 1968, dia dan suaminya lulus ujian Education Council Foreign Medical Graduates (ECFMG) dan berangkat ke Amerika utk meneruskan pendidikan mereka. Dia mengambil jurusan Pediatri dan belakangan spesialisasi dalam psikiatri, lalu psikiatri anak dan mendapat ijin utk praktek di New Jersey, New York dan California. Dia menjadi warganegara Amerika dipertengahan 1970.

Karena tekanan dari suami dan keluarganya dan juga hasratnya untuk berbakti pada kampung halamannya, dia kembali ke Iran tahun 1976, dan langsung diterima sebagai pengajar di Universitas Teheran Jurusan Kedokteran. Dia menjadi orang Iran pertama yang lulus dari Kelembagaan Psikiatri Anak di Amerika dan menjadi kekuatan dibelakang pendirian Klinik Psikiatri Shahid Sahami di Teheran.

Meski dia adalah pendukung kuat revolusi, saudariku menentang pendirian Republik Islam. Terlebih lagi, ketika pemimpin partainya memakai ‘kebijakan’ dari aturan Islam yang baru diterapkan (poligami) dan mengambil istri kedua, Homa merasa hancur dan melepas diri secara total dari semua politik.

Saudariku lalu mengabdikan diri pada profesi sebagai dokter.
Th. 1990, karena ketidak sudiannya memakai Hijab, dia dipecat dari posisinya sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran.


Belakangan, saudariku diganggu ketika praktek karena hal yang sama, hingga akhirnya, ketika dia merasa hidup sudah semakin sulit, dia menutup praktek dokternya dan menjadi ibu rumah tangga sepenuhnya, untuk pertama kali dalam hidupnya.

Selama kehidupan profesionalnya, saudariku ini merasa tertekan oleh para orang tua dari anak perempuan yang menjadi pasiennya, mereka meminta dia untuk mengesahkan bahwa anak mereka itu ‘gila’, anak perempuan mereka yang muda, pintar dan cantik, agar mereka bisa selamat dari siksaan para islam fanatik (150 cambukan jika memakai make-up atau lipstik). Membuat pengesahan ini sungguh menghancurkan hati saudariku.

Ketika seorang gadis 16 tahun ditembak mati di Iran Selatan hanya karena memakai lipstik, saudariku tidak bisa tahan lagi akan apa yang dia rasakan itu, terlebih lagi karena itu dilakukan oleh pemerintahan yang dulu pernah mempekerjakannya.

Revolusi. Negaraku! Kurasa Iran telah dibajak oleh faksi-faksi islam fundamentalis, dan melihat bagaimana perempuan diperlakukan di Iran, sungguh tidak termaafkan… Dia ingin dunia tahu apa yang terjadi. Dia akhirnya memutuskan untuk memprotes penganiayaan perempuan dengan membakar diri di alun-alun Teheran pada tanggal 21 February 1994. Teriakan terakhirnya adalah:

Matilah Tirani!
Hidup Kebebasan!
Hidup Iran!


Saudariku muncul kedunia secara prematur, dan mati secara prematur pula.

Saat ini, jutaan orang, khususnya perempuan, masih meneriakkan hal itu, tapi sedihnya, sedikit sekali yang mendengarkan. Karena ini saya menulis buku saya “Rage Against the Veil” (Murka Melawan Kerudung). Buku ini menampilkan harapan bahwa Barat, khususnya amerika akan mulai mengerti besarnya masalah.

Bagaimana, persis seperti di Iran, Islam digambarkan sebagai agama damai ketika pada akhirnya cuma sebuah bentuk pemerintahan fasis yang jelas-jelas terbukti dari negara ini. Inilah masalah yang membuat saudariku siap untuk mengorbankan diri dan kehidupannya dan saya menulis tentang itu sekarang demi untuk menolong mempertahankan segala yang kita anggap penting dalam dunia Barat. Kisahku ini adalah sebuah usaha utk mencoba lewat pendidikan dan kepedulian utk mencegah apa yang terjadi di Iran, terjadi dinegara lain di seluruh dunia.

Saudariku Homa percaya bahwa hal itu layak untuk membuatnya membakar diri hanya demi menarik perhatian pada masalah-masalah rejim fundamentalis islam. Dia mati demi mempertahankan kebebasan dan negara Iran, yang dia cinta. Saat ini, Homa akan ngeri jika tahu bagaimana makin ekstrim dan fundamentalisnya Iran, dan akan makin hancur hatinya jika melihat contoh tirani dan terorisme islam yang muncul dibagian dunia lain saat ini.

Tapi, mungkin sulit bagi sebagian orang untuk mengerti apa yang dialami oleh perempuan ini dalam rejim radikal islam dan kenapa, perkataan si Muhammad nabi islam sendiri membiarkan kita untuk melongok kedalam jiwanya, kenapa ini dibolehkan. Jelas, ini keluar dari mulut orang yang paling dicontoh didunia islam, Muhammad, hingga kita belajar bagaimana persisnya perempuan diperlakukan dalam budaya islam dan bagaimana tindakan-tindakan kejam diambil terhadap perempuan, jelas menggambarkan rasa sentimen Muhammad itu sendiri.

Aku berdiri dipinggiran neraka dan mayoritas penghuninya adalah perempuan. - Muhammad.

Sejak saya memulai aktivitas saya dalam mengungkapkan islam serta penekanan terhadap perempuan, saya telah sering diserang muslim dan muslimah tentang ‘kesalah pahaman’ dan ‘salah tafsir’ saya akan hukum islam mengenai perempuan. Saya diberitahu bahwa islam adalah agama damai dan kesetaraan (gender), bahwa islam menjunjung tinggi harkat perempuan, dan bahwa hukum islam memberi perempuan kuasa. Tapi, saya melihat sedikit sekali bukti tentang ini dan pastinya hampir tidak ada tertulis dalam Quran akan hal ini.

Malah, disampul bagian belakang dari salah satu edisi Quran terjemahan inggris oleh M.H. Shakir, dinyatakan bahwa:

Quran adalah kompilasi asli dan lengkap dari Wahyu terakhir Tuhan pada umat manusia lewat nabi terakhirnya, nabi Islam, Muhammad. Quran intinya punya tiga kualitas yang membuatnya universal. Pertama, dibuat dalam bentuk Arabic original, sebuah maha karya yang penuh nilai-nilai sastra – mengandung gaya penyajian dengan substansi penyajian dalam bentuk-bentuk unik. Kedua, meski pesan-pesannya adalah kelanjutan dari wahyu yang diturunkan sebelumnya pada Abraham, David, Musa dan Yesus, tapi pesan ini merupakan pemenuhan dan punya keaslian yang membuatnya menarik bagi orang-orang Yahudi, Kristen dan Muslim juga. Terakhir, penuh dengan informasi – yang memberikan kode-kode kehidupan bagi umat manusia umumnya dan muslim khususnya. Jelas, kemukjijatan Quran ada pada kemampuannya untuk memberikan setidaknya sesuatu pada orang tidak percaya dan memberikan segalanya pada orang percaya.”

Saya ingin menganalisa sedikit saja dari “nilai-nilai sastra” yang ada dalam Quran mengenai perempuan. Saya ingin menemukan dimana islam telah menempatkan perempuan ditempat tinggi untuk dihargai oleh lelaki. Dan kenapa jika kita para perempuan diberikan begitu banyak hal-hak oleh kitab ini, tapi kok kita tidak bisa menempatkan diri kita sebagai manusia sejajar, malah menjadi subjek dari tirani negara-negara islam?

Mari kita mulai dengan pendapat bahwa islam adalah agama damai. “Islam” dalam bahasa arab artinya “penundukan” “submission”. Dg demikian, jika kita sebagai manusia mau tunduk pada aturan dan hukum islam, kita mendapat kedamaian.

Arti persisnya apa? Well, menurut perhitungan saya, didasarkan pada pengalaman saya akan rejim-rejim islam, sepertinya selama kita menerima bahwa perempuan itu lebih rendah dari pria; bahwa tangan boleh dipotong jika mencuri; bahwa perempuan dirajam jika berjinah; dan bahwa lelaki punya hak untuk menceraikan, mendapat hak asuh anak, dan boleh punya banyak istri – maka kita bisa hidup dalam damai.

Tambahan lagi, kita bisa hidup damai selama kita sholat lima waktu, lelaki ke mesjid setiap jum’at, dan jika ada acara lain di mesjid, para perempuan duduk dibelakang para lelaki. Lebih-lebih lagi, dalam skenario “damai” ini, kita juga harus menerima harta warisan kita lebih sedikit dibanding pria. Kita juga harus selalu ingat, bahwa kita jangan, jangan dan jangan pernah mengkritik Muhammad atau Agama hebat seperti Islam, kalau tidak kita tidak bisa hidup damai. Juga, jika orang seperti penulis Taslima Nasrin atau Ayaan Hirsi Ali, atau saya sendiri, mengkritik Islam, kita harus tahan menghadapi kemarahan para ‘muslim baik’ dan tahan menghadapi ancaman-ancaman bagi nyawa kita.

Saya tanya: Apakah ini yang disebut DAMAI?

Sulit sekali menemukan kata yang bisa berarti ‘damai’ bagi islam, khususnya ketika kita mengingat bahwa seorang pembuat film seperti Theo Van Gogh dibunuh secara brutal karena membuat film dokumentari tentang kehidupan perempuan muslim yang menghadapi banyak kekejaman.

Inikah DAMAI?

Lagi, ketika koran Denmark mempublikasikan kartun Nabi, orang-orang yang mengaku “muslim damai” berlaku kekerasan, dan mengucurkan darah di Eropa dan diseluruh dunia Islam. Apakah agama damai ini mengijinkan pembunuhan hanya karena penerbitan kartun? Saya pikir sulit sekali utk mengerti bahwa semua ini sama dengan damai. Tapi mungkin Quran sendiri telah menyetel tingkah laku ‘muslim damai’ ini? Berikut adalah wahyu-wahyu dari Quran mengenai agama damai, yang mungkin menjelaskan kenapa jutaan pengikut kitab ini bertindak seperti setan. Dalam Quran tertulis:

[2.191] Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu

[3.4] Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Auwloh akan memperoleh siksa yang berat

[3.12] Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahanam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya".

[4.56] Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Auwloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

[8.12] Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggauwloh kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.


Tentunya wahyu diatas dan banyak lagi yg seperti itu dalam Quran bukanlah berarti damai atau menghilhami kedamaian dan keagungan sang Pencipta. Maka dari itu mudah utk mulai melihat kenapa definisi kita tentang damai bukanlah yang didefinisikan oleh Quran.

Tambahan lagi, definisi kita akan kesetaraan gender dan HAM, yang kita pegang di dunia Barat muncul sebagai kekontrasan dan bertentangan dengan definisi yang diartikan oleh Islam. Status perempuan dalam islam tidak mengijinkan perempuan utk hidup damai dan harmonis dan tentunya Quran tidak menawarkan perkataan yang mengilhami hal demikian. Menurut islam, perempuan adalah asuhan ayahnya selama dia masih dalam asuhannya, dan menjadi asuhan bagi suaminya ketika dia menikah, dan ketika suami meninggal dia menjadi asuhan bagi anak, cucu dan seterusnya, dan jika dia tidak punya saudara lelaki dia menjadi asuhan dari komunitasnya.

The Webster's New Word Dictionary mendefinisikan ‘ward’ (asuhan) sebagai ‘orang dibawah perhatian pelindung atau pengadilan.” Dg demikian, menurut islam, seorang perempuan tidak pernah dewasa, dan dia akan selalu dibawah ‘asuhan’ lelaki, pelindung, atau pengadilan/aturan islam. Saya tidak menganggap ini sebagai rasa hormat pada perempuan tapi sebuah penghinaan pada keperempuanan.

Pernah seorang muslim menjelaskan pada saya bahwa ini karena perempuan itu hamil dan mengurus anak; dg demikian kaum lelakilah yang mengurus mereka. Ini kedengarannya ide yang hebat, lelaki mengurus perempuannya sementara si perempuan hamil atau mengurus anak.

Tapi, kenapa perempuan yang tidak menikah, perempuan yang juga tidak hamil, nenek atau perempuan lanjut usia harus dibawah ‘asuhan’ seorang pelindung? Tambah lagi, hanya orang dengan penyakit jiwa sajalah yang diatur dibawah asuhan pengadilan. Kaum perempuan tidaklah gila atau tidak dewasa, dg demikian, mereka tidak perlu dibawah pengawasan pelindung atau diawasi pelindung yg ditunjuk pengadilan.

Menurut Ayatollah Khomeini, pemimpin revolusi islam Iran, islam butuh hakim yang sbb: “orang yang berusia puber, tahu hukum-hukum islam, adil, tidak amnesia, bukan anak haram dan bukan perempuan.”

Dg demikian, perempuan tidak dianggap sudah puber utk menjadi hakim bagi yang lain. Ini sebabnya kenapa perempuan tidak punya hak untuk memilih dalam banyak negara yang mengaku ‘demokrasi islamik’. Orang gila mana yang menganggap setengah populasi dari negara-negara ini tidak boleh terlibat dalam penentuan nasib negara mereka. Tapi masih saja negara-negara ini menganggap diri mereka demokratis.

Ini tentu karena banyaknya kontradiksi di dalam islam hingga lama sebelum kematian saudariku juga aku telah memilih untuk keluar islam, islam yg saya warisi dari keluargaku. Saya ingin membagi sedikit pengalaman saya disini agar membuat anda tahu kenapa, seperti orang-orang lain dalam buku ini, saya keluar dari islam.

Waktu itu, begitu yang diceritakan pada saya, saya baru berumur enam hari, ketika kakek mewariskan agamanya padaku. Dia melakukan itu dengan melantunkan ayat-ayat al-quran pada telinga saya. Saya yakin hanya itulah kalimat arab yang bisa diucapkan oleh kakek dan mungkin juga dia tidak mengerti apa artinya. Kami orang iran dan bahasa kami adalah bahasa Persia, mayoritas orang-orang Iran, termasuk keluarga saya, tidak bicara arab, bahasanya islam. Bagi muslim, agama itu sama dengan warna mata. Diwariskan (genetis). Kau percaya atau tidak itu bukan masalahnya, hanya pastinya itu sesuatu yang lahir bersamamu.

Pendidikan taman kanak-kanak di sekolah religius (semacam pesantren di Indonesia) yang dekat, di mana seorang perempuan bernama Khobra menjadi kepala sekolahnya. Saya benci sekolah dan kepala sekolahnya karena selalu kelihatan galak dalam pakaian dan kerudung hitamnya itu. Dia selalu pakai warna hitam. Tidak suka ketawa, tidak ada musik, tidak ada main – hanya Auwloh dan Islam. Sekolahnya kotor dan semua yang guru-guru lakukan hanyalah membaca Quran dan buku doa. Bahkan di umurku yang kecil, instingku mengatakan bahwa guru-guru itu tidak berpendidikan dan tidak bisa baca, sebuah fakta yang belakangan terbukti ketika saya menempatkan Quran secara terbalik, tapi mereka tidak protes dan tetap ‘seakan’ membacanya. (hahahaaa...)

Sebagai anak-anak, saya cepat belajar sesuatu, betapa bedanya anak lelaki diperlakukan dibanding anak perempuan. Saya ingin naik sepeda roda tiga seperti anak-anak lelaki, tapi dibilang tidak boleh. Ketika saya sekolah saya ingin belajar meniup violin, tapi saya dibilang anak perempuan yang baik tidak main instrumen musik. Ketika saya ingin naik kuda, berenang dan aktivitas lain, jawabnya sama.

Dari waktu saya kecil saya belajar pentingnya keperawanan bagi perempuan di dalam budaya islam. Perempuan harus perawan ketika menikah. Sebagai catatan, perempuan bisa dinikahkan ketika berumur sembilan tahun. Malah, Khomeini, pemimpin Republik Islam Iran, menyatakan bahwa:

“Saat paling tepat utk menikah bagi perempuan adalah jika si perempuan mendapat menstruasi pertama dirumah sang suaminya, bukan dirumah ayahnya.”
[Khomeini cocok banget dng Syekh Puji dlm meneladani nabi pedophile muhammad. –adm]


Saya mengetahui bahwa kutipan kalimat ini aslinya dari Imam Musa Kazem, seorang Imam terpandang di Iran. Ini adalah pola pikir dari rejim islam.

Untungnya keluargaku tidak begitu religius; tapi, budaya keluarga dan masyarakat dimana kami tinggal masih religius. Memikirkan menikah dan dikirim kerumah orang asing diumur sembilan tahun membuat saya gemetar ketakutan. Saya pernah melihat ayah seorang gadis yang bekerja pada ibu menikahkan anak gadisnya pada seorang pria beranak tiga, yang anak-anaknya saja lebih tua dari dia. Dia baru berumur 11 tahun.

Juga ada aspek islam lain yang mempengaruhi saya secara pribadi. Saya ingat ketika ayah punya kambing qurban, lalu disembelih di halaman rumah. Melihat bagaimana binatang malang itu berjuang agar bisa lari dan bagaimana dia merintih dan menggerak-gerakkan kakinya setelah lehernya digorok membuat saya membenci dan mengutuk ritual qurban ini.

Malamnya, kakek dari ibu, satu-satunya orang religius dikeluarga saya, bercerita tentang Ibrahim dan anaknya Ismail. Bagaimana Tuhan meminta Ibrahim membawa anaknya kesuatu tempat dan menyembelihnya untuk menunjukkan kesetiannya pada Tuhan. Dan ketika dia menempelkan pisau keleher anaknya, dia mendengar suara kambing dan lalu jadi menyembelih kambing sebagai pengganti anaknya. Itu sebabnya kenapa kami menyembelih kambing tadi pagi.

Cerita itu menakutkan saya. Malam-malam setelah itu diisi oleh mimpi buruk akan kisah itu. Saya mimpi ayah saya menyembelih saya untuk menunjukkan kesetiaan pada Tuhannya, saya akan terbangung dengan ketakutan dan lalu sadar bahwa saya masih hidup. Akhirnya saya yakin bahwa Tuhan hanya meminta pada LELAKI untuk mengorbankan anak LELAKI-nya dan bukan anak perempuan. Lagipula ngapain ngorbanin anak perempuan? Secara itu saya bersyukur menjadi perempuan. Kakek dari ibu saya suka mengajar tentang agama islam. Dia suka bilang, “Tuhan itu Besar, tahu segala dan menciptakan manusia serta jagat raya.” Lalu dia meminta saya berdoa dalam bahasa arab:

Saya suka bertanya pada nenek:

“Nek, apa Auwloh tidak mengerti bahasa Persia?”
“Well, no. Kau musti bicara pada Auwloh dalam bahasa arab.”
“Tapi kakek bilang Auwloh yg membuat segalanya. Jika dia yang membuat bahasa Persia, lalu kenapa Dia tidak mengerti?”

Sering mereka terdesak oleh pertanyaan-pertanyaan semacam itu dan tidak bisa menjawabnya, hingga saya mengabaikan agama dan islam. Ketidaksukaan saya pada islam diperkuat ketika saya mempelajari Syariah di SMA. Yang saya pelajari begitu mempermalukan bagi perempuan dan begitu menekan hingga saya jadi benci kenapa telah membaca buku itu.

Saya tidak mengerti kenapa perceraian menjadi hak unilateral bagi pria, atau kenapa perempuan harus menyerahkan anak-anaknya pada keluarga suami jika sang suami menceraikan dia atau sang suami mati. Kenapa perempuan mendapat warisan setengah dari pria dan kenapa pria boleh melakukan apa saja sedang perempuan dilarang hal-haknya. Kenapa kita selalu harus menunggu kaum pria selesai makan lalu mulai makan dari sisa-sisa makan mereka. Kenapa tubuhku ini milik orang lain bukannya milik saya pribadi? Jika saya berdiri di pintu depan dan bicara pada tetangga lelakiku, setiap kerabat pria dikeluargaku bertanggung jawab untuk membuatku masuk rumah. Saya merasa jadi tahanan. Malah, satu-satunya pria yang boleh diajak bicara adalah yang dipilihkan buat saya.

Tentu saja, salah satu aspek paling menjijikan dari islam bagi saya adalah proses KHASTEGARY (penjodohan). Dalam proses ini, kaum pria atau kerabatnya akan mencari perempuan yang cocok bagi kerabat pria mereka. Setiap anggota keluargaku mengunjungi seorang perempuan yang potensial untuk istri paman atau sepupuku, penilaian atau evaluasi mereka akan si perempuan itu membuat saya muak. Seakan mereka itu sedang membeli barang saja. Satu hal yang paling penting adalah bentuk fisiknya. Tambahan lagi, harus perawan. Jika keperawanannya ternyata tidak terbukti, orang tua si perempuan harus membayar pada mempelai lelaki serta keluarga lelaki tsb semua biaya perkawinan, lalu hari berikutnya pernikahan itu dibatalkan.

Ketika aku remaja di Tehran, saya ikut ke pernikahan kerabat. Mempelai perempuan baru berumur 14 tahun. Orang tua mereka begitu khawatir akan keperawanannya hingga mereka nempel terus pada pasangan baru ini, sampai kepintu kamar pengantinnya. Mereka lalu masuk dan mengambil seprai yang berdarah, hasil ‘diperkosanya’ anak mereka dan dengan gagah dan bangga memperlihatkan seprai berdarah itu pada orangtua mempelai pria sebagai bukti keperawanan anak mereka. Saya tidak mau diperlakukan demikian di malam pertama saya.

Begitu banyak hukum-hukum dalam islam, hingga akan memadamkan semangat orang-orang berpendidikan seketika. Tapi tetap saja kita diberitahu bahwa islam itu agama damai. Salah satu hukum ini adalah SIGEK, atau Mut’ah atau perkawinan kontrak, sementara. Saya sebut ini pelacuran religius, pelacuran yang disahkan oleh islam. Pernikahan dalam islam adalah sebuah kontrak antara lelaki dan pelindung sang perempuan utk jangka waktu tertentu. Ini sama saja seperti menyewa gedung atau barang.

Dalam sebuah pernikahan yang permanen, lelaki menikahi perempuan utk selama 99 tahun, karena tak ada orang yang bisa hidup lebih lama dari itu. Dalam kenyataannya, kebanyakan suami mati lebih dulu sebelum perioda ini habis, karena mereka menikah diusia akhir 30an atau awal 40an. Perempuan yang ‘dilepas’ oleh pelindungnya ketika mereka masih sangat muda, punya kesempatan untuk hidup ‘SENDIRI’ selama sisa hidup mereka. Dalam pernikahan kontrak, lelaki menentukan jangka waktu kontrak nikah tsb. Dia meminta seorang perempuan atau pada pelindung perempuan tsb apakah mau dinikahi utk jangka waktu tertentu, mulai dari 10 menit sampai sejam, seminggu, atau beberapa bulan dengan imbalan uang sebanyak yang mereka tentukan. Jika si perempuan atau pelindungnya setuju dengan kontrak itu, maka mereka jadi menikah dan pernikahan itu otomatis batal jika waktunya telah habis. Dalam kenyataannya, ini adalah cara legal bagi lelaki untuk menikmati tubuh perempuan tanpa komitmen jangka panjang.

Hukum Islam yang barbar lainnya adalah MOHALEL. Seorang lelaki membayar seorang lelaki lain utk menikahi ‘Janda Cerai talak tiga’ bekas dia untuk semalam saja, berhubungan seks dengan janda itu lalu esok harinya menceraikannya, agar sang bekas suami ini bisa menikahi kembali istri yang ditalak tiganya itu. Beberapa tahun lalu, salah satu saudara saya menceraikan istrinya, karena marah dia tidak sengaja memberi talak tiga, lalu menyesal dan ingin kembali dengan ‘bekas’ istrinya itu. Tapi, Mullah setempat tidak mau menikahkan mereka kembali kecuali si ‘bekas’ istri menikahi dulu orang lain, ditiduri lalu dicerai, dengan demikian si ‘bekas’ suami ini bisa menikahinya kembali.

Saya ingat betapa KACAU seperti sirkus waktu itu jadinya. Sang bekas suami begitu panik mencari lelaki yang mau menikahi istrinya utk semalam saja. Karena sang ‘bekas’ istri ini seorang perempuan yang sangat cantik dari keluarga terkenal, si ‘bekas’ suami ini perlu mendapatkan lelaki yang bisa dia ‘percaya’ agar betul-betul menceraikan keesokan harinya. Jadi akhirnya dia meminta salah seorang pegawai ayahnya untuk menikahi si ‘bekas’ istri. Si ‘bekas’ suami membayar pegawai ini sejumlah uang. Si pegawai menikmati tubuh ‘bekas’ istrinya selama semalam, lalu menceraikan besok harinya dan pasangan ‘bekas’ ini bisa dinikahkan kembali.

Yang mengejutkan saya adalah bahwa tak satupun para perempuan dari pihak keluarga punya pikiran tentang akibat dari ‘perkosaan’ satu malam yang dialami sang ‘bekas’ istri.

Mungkin karena mereka semua merasa telah ‘diperkosa’ pada malam pertama oleh ‘orang asing’ karena pernikahan mereka semua diatur, maka ‘diperkosa’ lagi oleh orang asing lain hanya untuk semalam tidak menjadi masalah besar bagi mereka. Malah mungkin mereka berharap diceraikan agar mereka bisa menikahi lelaki lain yang bisa memperlakukan mereka lebih baik dari suami mereka sekarang.

Memikirkan aturan hukum ini, saya merasa sangat menjijikan dan memalukan bagi perempuan, kedua-duanya – pertama pernikahan yang diatur, lalu ‘perkosaan semalam’ karena kebutuhan rujuk itu – para perempuan sama sekali tidak dilibatkan dalam diskusi atas keputusan yang dibuat, mereka begitu saja dipaksa untuk menerima, menerima ‘diperkosa’ oleh orang asing, pertama karena tekanan dari orang tua mereka, lalu karena ‘tindakan marah dan ketidak sengajaan’ dari suami mereka.

Para pembela muslim akan memberitahu anda bahwa hukum ini ada agar lelaki tidak menceraikan istri mereka dengan talak tiga: sebuah pencegahan perceraian. Dalam islam lelaki punya hak untuk menceraikan (ini saja sudah merupakan pelanggaran HAM perempuan), dibawah prosedur berikut:

- Lelaki bisa menceraikan istrinya dengan talak satu lewat perkataan: “saya ceraikan kamu,” dan jika mereka lalu bersamaan kembali, perceraian itu terbatalkan dan mereka bisa menjadi suami istri kembali.
- Lelaki bisa menceraikan istrinya talak dua dengan berkata : “Saya ceraikan kamu, Saya ceraikan kamu” – dan lalu jika mereka melakukan hubungan seks kembali, perceraian itu otomatis terbatalkan dan mereka bisa menjadi suami istri kembali.
- Lelaki bisa menceraikan istrinya talak tiga dengan mengatakan “Saya ceraikan kamu, Saya ceraikan kamu, Saya ceraikan kamu” dihadapan saksi. Lalu, jika ingin kembali rujuk, si istri harus sudah dinikahi dulu oleh lelaki lain dan diceraikannya. Lelaki lain ini dinamakan MOHALEL.

Sering kejadian si MOHALEL ini tidak mau menceraikan si istri keesokan harinya. Dan si ‘bekas’ suami tidak bisa berbuat apa-apa jika itu terjadi.

Saya rasa aturan hukum ini barbar dan tidak manusiawi, karena, pertama, perasaan dan hak si perempuan tidak diperhatikan dan dia ‘diperkosa’ untuk semalam oleh orang asing. Kedua, gagasan sang suami membayar lelaki lain untuk meniduri istrinya utk semalam sangat menjijikan. Terakhir, Jika si MOHALEL tidak menceraikan si perempuan, perempuan itu terpaksa menghabiskan sisa hidupnya dalam kesengsaraan (kecuali si MOHALEL kebetulan jauh lebih baik dari bekas suaminya) dan jauh dari anak-anak dari suami pertamanya, jika dia punya anak.

Setelah pertunjukan sirkus ini, saya memutuskan tidak mau jadi Muslim; tapi, saya belum punya keberanian untuk meninggalkan agama ini sepenuhnya. Saya meninggalkan Iran dengan Kitab Qur’an kecil disaku dan meninggalkan yang besar dirumah. Meski saya bukan muslim yang rajin, tapi saya masih percaya Auwloh dan Nabi Muhammad ketika saya meninggalkan Iran ditahun 1964 utk belajar di Amerika.

Setelah saya belajar bahasa inggris, cukup untuk membaca, saya membaca Quran terjemahan inggris. Saya tidak pernah membaca (dalam arti plus mengerti) Quran. Ketika saya meninggalkan Iran, tidak ada terjemahan Persia atau mungkin saya tidak tahu apakah ada terjemahan Persia atau tidak. Saya baca ayat-ayat Quran dalam bahasa inggris. Saya kaget akan surah-surah itu, terutama Surah AL AHZAB, dimana katanya Tuhan berkata pada Muhammad:

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” (33.59).

Masalahnya adalah sejauh itukah perempuan harus menutupi dirinya? Dan lagipula, kenapa demikian? Apakah harta perempuan itu ada dibawah pusar atau didalam kepalanya? Cara para muslim bertindak di keluarga dan tetangga saya membuat saya mengerti bahwa harta perempuan itu ada dalam keperawanannya sebelum menikah dan vaginanya setelah menikah. Saya menolak itu. Lalu saya baca lagi Quran serta buku-buku lain, dan setelah membaca semua itu saya yakin bahwa agama ini akan menghancurkan kemampuan manusia untuk berpikir dan bertindak sesuai akalnya. Saya membuat daftar ayat-ayat itu:

[2.223] Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.

[4.34] Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

Aku berdiri dipinggiran neraka dan kulihat mayoritas penghuni neraka adalah perempuan. Nabi Muhammad
(Sahih Bukhari, Sahih Muslim Volume 4, Book 54, No.464)

Lebih baik berkubang dalam kotoran babi daripada menyalami tangan perempuan. Ulama Islam di Indonesia (thn 1970-an).

Surga perempuan ada dikaki suaminya.

Perempuan hanya boleh terkena matahari tiga kali dalam hidupnya. Ketika lahir, ketika menikah dan ketika mati.


Belakangan dalam risetku akan islam, saya mengetahui akan pernikahan sang Nabi dengan istri pertamanya, nabi berumur 24 tahun dan istrinya 16 tahun lebih tua. Istrinya, Khadijah, seorang kaya, janda dua kali cerai yang melamar Muhammad. Lalu setelah Khadijah mati diumur 72 th, ketika nabi berumur 53 tahun dia menikahi bocah ingusan, Aisha berumur 7 tahun. Melakukan seks dengan bocah itu ketika ia berumur 9 tahun, dan mengumumkannya sebagai Ibu semua Muslim ketika nabi meninggal, dan Aisha baru berumur 18 tahun, ia tidak boleh menikah lagi seumur hidupnya.

Pada 8 sampai 10 tahun terakhir kehidupannya, Muhammad menikahi sekitar 15 sampai 46 perempuan. Para pembela muslim bilang bahwa para perempuan ini semuanya janda dan kesusahan, tidak ada yang menolong hingga sang nabi menolong mereka dengan menikahinya, dengan perintah Auwloh. Saya melihat alasan ini sangat memuakkan. Aisha, yang dinikahi Muhammad ketika berumur 7 tahun, masih anak-anak, dan ayahnya baru jadi muslim cuma beberapa tahun saja sebelum dia lahir.

Zainab menikah dengan anak angkat sang nabi dan cukup bahagia, sampai Muhammad meminta dengan ‘halus’ pada Zaid untuk menceraikan Zainab agar sang nabi bisa menikahinya sendiri. Agar mendapat persetujuan dari suku Quraish, karena menikahi istri anak sendiri termasuk aib, Muhammad membawa-bawa ijin Auwlohnya, dia bilang “seorang muslim tidak boleh mengangkat anak”, dengan demikian Zaid menjadi bukan anaknya, meski sebelumnya telah dia angkat anak sebelum menjadi nabi, dan dg demikian sah pulalah dia untuk menikahi Zainab.

Itulah alasan utama kenapa Adopsi dilarang islam. Tambahan, Rayhanah adalah seorang istri yang sangat cantik, suaminya dipancung oleh nabi bandit ini dan dia dinikahi pada hari yang sama. Perempuan-perempuan ini bukanlah janda, jika jandapun karena dibuat jadi janda oleh Muhammad. Tentu saja mereka butuh orang utk mengurus mereka, apalagi setelah orang yang mengurus mereka dibunuh.

Ketika kubaca kisah-kisah tsb, perasaanku langsung meledak. Bagaimana bisa begitu banyak orang di dunia ini mengikuti seorang penganiaya dan penista perempuan? Bagaimana bisa kakekku menjadikan aku muslim ketika berumur enam hari demi mengikuti seorang bajingan kriminal ini? Lalu aku menyimpulkan bahwa kakekku tidak tahu tentang ini. Atau, jikapun dia tahu, dia menerima karena dibesarkan oleh budaya barbar itu sendiri dan tidak tahu mana yang benar mana yang salah.

Ketika anakku lahir, aku tidak memberinya agama apapun. Saya tidak memberinya pendidikan religius tentang Auwloh dan nabinya. Malah, saya tidak menyunat anakku itu. Imanku pada islam terkikis pada 1 April 1979, seiring dengan pendirian Pemerintahan Republik Islamik Iran, tanah kelahiranku – ketika negara ini mengalami kemunduran ke jaman kegelapan karena pendirian hukum syariah. Para perempuanlah yang menjadi korban penganiayaan pertama. Lebih dari 130 tahun perjuangan dinihilkan oleh pemimpin religius jaman barbar. Terlucuti hal-hak konstitusionalnya, para perempuan secara sosial direndahkan menjadi warganegara kelas kambing.

Bulan Maret 1979, Khomeini menetapkan hijab (jilbab) sebagai sebuah perlambang perjuangan melawan imperialisme dan kerusakan. Dia menyatakan bahwa “Perempuan tidak boleh masuk ke negara Islamik Iran dengan kepala tidak tertutupi. Mereka boleh terus bekerja asal mereka pakai jilbab” (Kayhan, Maret 1979).

Menteri Pendidikan menetapkan gaya dan warna dari pakaian bagi perempuan pelajar, hitam, lurus dan tertutup dari kepala sampai ujung kaki bagi perempuan diatas umur 6 tahun. Untuk menekan perlawanan dari perempuan akan aturan ini, pemerintah mendirikan unit khusus yang melakukan patroli untuk mengawasi apakah para perempuan taat pada aturan ini atau tidak, dijalan-jalan, tempat umum, dll.

Pemerintahan Islam ini bahkan bertindak lebih jauh lagi. Selama 28 tahun terakhir, kondisi perempuan sangatlah banyak menurun. Tapi, meski banyaknya siksaan (cambuk, rajam, tahan dan pemisahan), para perempuan Iran tidak kehilangan semangat perjuangan mereka.

Dibawah aturan islam, hukum perlindungan keluarga digantikan. Poligami ditetapkan. Republik Islam secara penuh mendukung praktek poligami. Pernikahan Mut’ah (kontrak, sementara) disahkan. Hasilnya, lelaki bisa menikahi empat istri ‘permanen’ dan sebanyak mungkin istri ‘kontrak’.

Kebanyakan orang Eropa punya selingkuhan. Untuk apa kita menahan insting manusiawi? Ayam jago saja memuaskan nafsunya pada beberapa ayam betina, kuda jantan pada beberapa kuda betina. Perempuan punya saat-saat dimana tidak bisa digauli sementara lelaki setiap saat bisa aktif.
- Ayatollah Ghomi, Le Monde, 20 Januari 1979.

Tugas khusus perempuan dalam masyarakat adalah menikah dan melahirkan anak. Mereka dilarang ikut serta dalam karir legislatif, hukum atau karir apapun yang membutuhkan ‘pembuatan keputusan’, karena perempuan kurang pintar, tidak punya kemampuan intelektual dan karir-karir tsb membutuhkan kepintaran.
- Ayatollah Mutahar (salah seorang ideolog utama di Republik Islam Iran) dalam tulisannya “The Question of Veil” kesaksian pria sama dengan 2 kesaksian perempuan?


Menurut klausa hukum nomor 33 dan 91, qisas (Aturan ganti rugi islam), nilai kesaksian seorang perempuan dianggap berharga setengah dari kesaksian satu pria. Menurut Hukum Pidana Islam yang dipraktekan di rejim Iran sekarang ini, “seorang perempuan berharga setengah dari seorang pria.”

Menurut klausa nomor 6, “Jika seorang perempuan membunuh seorang pria, keluarga pria punya hak utk mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi dari terbunuhnya kerabat tsb, sebaliknya, jika seorang pria membunuh seorang perempuan, pembunuh tsb harus membayar uang darah sebanyak setengah dari yang ditetapkan jika ia membunuh pria, dibayarkan pada pelindung perempuan tsb.”


Th 1991, Jaksa Penuntut Umum Iran menyatakan bahwa “siapapun yang menolak prinsip jilbab adalah orang murtad dan dihukum sebagai orang murtad dibawah Hukum Islam, yaitu MATI!.”

Para perempuan yg dihukum mati tidak akan dihukum selama mereka masih perawan. Jadi mereka secara sistematis diperkosa terlebih dahulu sebelum hukuman mati itu dijalankan. Sementara, sebuah laporan dari Perwakilan Khusus Komisi HAM PBB di Republik Islam Iran, th. 1992 menyatakan:

Memperkosa tawanan perempuan, khususnya perawan, yang dituduh menentang rejim, adalah sebuah praktek sehari-hari yang normal di tempat tahanan Republik Islam, dan dengan melakukan itu, para ulama menyatakan bahwa mereka mengacu pada kebaikan dari hukum dan prinsip islam, mencegah seorang perawan masuk surga. Para Mullah percaya bahwa perempuan perawan akan masuk surga jika meninggal, dan para perempuan terhukum yang nista ini tidak pantas masuk surga, maka mereka diperkosa terlebih dahulu agar mereka yakin para perempuan nista itu masuk neraka.”

Bukti lain dari perlakuan terhadap perempuan ini dinyatakan dalam artikel 115 konstitusi Islamik yang jelas-jelas menyatakan bahwa Presiden negara ini harus dipilih dari kaum pria yang berdedikasi dan takut Auwloh; ini artinya seorang perempuan bukan saja tidak bisa jadi presiden tapi juga tidak punya hak untuk menjadi Valiat-e-Faghih (pemimpin spiritual) atau posisi pemimpin dalam sebuah negara muslim.

Para perempuan Iran tidak boleh menikahi orang asing kecuali mereka punya ijin tertulis dari Menteri Dalam Negri. Kementerian Dalam Negeri Dirjen Urusan Kewarganegaraan dan Immigran, Ahmad Hosseini, menyatakan pada 30 Maret 1991: “Pernikahan antara perempuan iran dan orang asing akan menciptakan banyak masalah bagi wnaita dan anak-anak mereka dikemudian hari, karena pernikahan ini tidak secara hukum diakui. Pendaftaran religius akan pernikahan demikian tidak akan dianggap sebagai dokumentasi yang cukup utk memberikan pelayanan hukum bagi keluarga ini.” Juga, “Perempuan yang sudah menikah tidak boleh bepergian keluar negeri tanpa ijin tertulis dari suami mereka.”



Sumber:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=26070