SWARA NON-MUSLIM

Blog ini di-dedikasikan bagi kalangan non-muslim Indonesia!

Hi guys, apa kabar? Gimana keadaan di Indonesia sekarang?

FYI:

Sementara blog ini sedang di maintenance silakan click blog ini

-------> nabimuhamad.wordpress

Semua artikel di blog itu bisa langsung di download (PDF file). Juga tersedia terjemahan buku-buku "subversif" dalam bhs Indonesia yg tidak mungkin boleh diterjemahkan & disebarkan secara 'legal' di negara-negara mayoritas islam, include Indonesia, karena akan bikin para muslimer penganut "agama damai" itu ngamuk bin kalap.

Buruan download ebook-nya mumpung belum disensor oleh muslim yg ketakutan islamnya dibongkar habis kepalsuannya.

Untuk info lainnya silahkan email aku: namasamaran@riseup.net atau follow twitterku:@islamexpose

Selamat datang dalam Terang Kebenaran. God bless you all



Ekstrimisme

bukan hukum Islam?

Oleh Robert Spencer
FrontPageMagazine.com | May, 2006


[Catatan Editor: Frontpage baru-baru ini menerbitkan kembali artikel Washington Post "Extremism Isn't Islamic Law" (Ekstrimisme bukan Hukum Islam) oleh mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid, yang mengatakan bahwa Islam adalah agama damai dan ekstrimis memutarbalikkannya. Di bawah ini adalah tanggapan Robert Spencer.]

Malam tahun baru yang lalu, saya menerbitkan beberapa komentar mengenai artikel yang ditulis mantan presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid di Wall Street Journal. Poin saya waktu itu adalah walaupun artikel Gus Dur itu mendapat sambutan hangat, artikel itu bukan cermin moderasi Islam spt yang disangka banyak orang.

Saya telah mengulangi berkali-kali hal yang tampaknya sulit dimengerti: bahwa upaya meyakinkan orang Barat --yang tidak tahu menahu tentang Islam-- bahwa Islam itu damai akan sia-sia belaka. Apa yang mestinya dilakukan oleh para muslim seperti Gus Dur bukannya meyakinkan Barat, tetapi justru meyakinkan kaum mujahidin! Saya sepenuhnya mendukung pandangan muslim moderat, tetapi jika saya saja bisa melihat bahwa pernyataan mereka tentang ajaran Islam tidak benar, seorang mujahidin-pun pasti juga bisa melihatnya. Dan jika usaha campur tangan muslim moderat itu tidak akan meyakinkan kaum muslim, apa gunanya? Untuk menentramkan non-Muslim? Percuma saja! Saya lebih suka menghadapi kenyataan pahit daripada dibuat nyenyak oleh kebohongan.

Reformasi tidak dicapai dengan penipuan diri. Reformasi dicapai dengan mengakui masalah yang ada dan mencari jalan untuk mengatasinya. Biarkan Gus Dur menghadapi ayat-ayat Qur’an, hadist, contoh dari kehidupan Muhammad, dan peraturan-peratuan madhabib yang dipakai kaum mujahidin untuk merekrut dan memacu Muslims untuk beraksi dgn kekerasan dan menghancurkan masyarakat Barat, dan mencari jalan baru untuk mengerti ayat-ayat yang akan tampak meyakinkan bagi kaum muslim. Dia tidak melakukannya dalam Journal, dan juga tidak melakukannya dalam artikelnya di Washington Post berjudul Extremism Isnt’t Islamic Law.

[Quote tulisan Gus Dur]: ...Apakah Islam sungguh-sungguh membutuhkan hukuman mati bagi para murtad, dan, jika tidak, mengapa sangat sedikit kebebasan & toleransi beragama di negara-negara yang disebut negara Islam? Qur’an dan hadith tidak menjawab masalah ini secara jelas. Sebenarnya, dalam sejarah Islam, Perjanjian Hudaibiyah antara Muhammad dan musuh-musuhnya menyatakan bahwa muslim yang keluar dari Islam akan diperbolehkan pergi dengan bebas untuk bergabung dengan masyarakat non-muslim. Walaupun demikian, dalam sejarah Islam, pemerintah Islam telah menganut satu interpretasi (pengertian) hukum Islam yang menjatuhkan hukuman mati bagi murtad.

Tentu saja Gus Dur tidak menghiraukan bukti-bukti bahwa Qur’an dan Muhammad telah menangani masalah ini. Qur'an 4:89, "Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong….”

Ayat ini sangat jelas: Mereka yang “berpaling” dan “menjadi kafir” mesti dibunuh oleh muslim.

Sementara itu, perkatan Muhammad baddala deenahu, faqtuhulu --jika seseorang mengganti agamanya, bunuhlah dia— telah di ujicoba dalam Hadith dan diterima sebagai asli (sahih) oleh hampir semua cendekiawan Islam. Kalimat itu tampil dalam berbagai bentuk dalam hadith Bukhari, Ibn Majah, An-Nasai, Tayalisi, Malik, Tirmidhi, Abu Dawud, dan lain-lainnya.

Muhammad tidak membuat pengecualian ketika mengumumkan prinsip ini: ”Darah Muslim yang telah mengakui bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan bahwa akulah rasulNya, tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga kasus: Dalam Qisas (pembalasan) untuk pembunuhan, seorang yang telah kawin yang melakukan hubungan seks illegal dan seorang yang keluar dari Islam dan meninggalkan kaum muslim.” (Bukhari, vol.9, bk.83, no.17).

Tetapi Gus Dur tidak memberi indikasi akan adanya materi-materi diatas ini,dan bahkan membuat orang percaya bahwa materi-materi ini tidak eksis, dan bahwa “pemerintah Muslim telah menganut satu interpretasi (pengertian) hukum Islam yang menjatuhkan hukuman mati bagi murtad, adalah berlawanan dengan Qur’an dan Muhammad."

[Quote tulisan Gus Dur]: ...Sangatlah penting bagi kita untuk membedakan antara Quran, dari mana hukum-hukum Islam digali, dan hukumnya itu sendiri. Wahyu-wahyu itu bersifat Illahi sedangkan hukum Islam adalah buatan manusia dan terbatas pada pengertian (interpretasi) manusia dan pengubahan (revisi). Contohnya, dalam sejarah Islam, non Muslim telah dibiarkan masuk Mekah dan Medinah. Namun sejak jaman para khalifah, hukum Islam telah diinterpretasikan untuk melarang non-Muslim memasuki kedua kota suci itu. Larangan itu berlandaskan politk dan tidak ada dasarnya dalam Quran ataupun hukum Islam.

Sekali lagi di sini Gus Dur tidak menghiraukan bukti-bukti sebaliknya. Pelarangan terhadap non-Muslim memasuki Mekah adalah berdasarkan Qur’an 9:28: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini.”

Hanya aliran Hanafi dari muslim Sunni yang mengartikan ayat ini sbg hanya berlaku untuk para pemuja berhala di jaman pra-Islam dan bukan kepada semua orang kafir.

[Quote tulisan Gus Dur]: ...Dalam kasus Abdul Rahman (Afghanistan), dua prinsip utama dalam hukum Islam berperan. Pertama, al-umuru bi maqashidiha, "Tiap masalah [mesti diatasi] sesuai dengan tujuannya.” Jika suatu peraturan sungguh-sungguh melindungi warganya, maka ia adalah sah dan bisa manjadi hukum. Dari segi ini, Abdul Rahman tidak melanggar hukum, Islam ataupun lainnya. Sesungguhnya dia harus dilindungi dalam hukum Islam, bukan diancam hukuman mati atau penjara. Prinsip utama kedua adalah al-hukm-u yadullu ma'a illatihi wujudan wa adaman, "Hukum dirancang sesuai dengan situasi.” Hukum Islam tidak hanya BISA diubah – bahkan HARUS diubah karena perubahan keadaan hidup manusia. Daripada menerima pernyataan kaum esktrimis bahwa interpretasi hukum Islam mereka adalah abadi dan tidak berubah, Muslim dan orang Barat harus menolak pengakuan ini dan bersama-sama berjuang untuk mendukung pengertian islam yang pluralistik dan toleran.

Bagus. Tapi al-hukm-u yadullu ma'a illatihi wujudan wa adaman tidaklah absolut, dan tidak ada Muslim yang akan menganggapnya begitu. Tidak akan pernah ada situasi, misalnya, yang mengizinkan Muslim untuk mengesampingkan tauhid (monotheisme Islam). Dalam kasus hukum murtad, prinsip ini bersaing dengan peraturan bahwa Muhammad mesti ditaati – “Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (Qur’an 4:80); dan masih banyak ayat lain tentang ketaatan ini). Dan rasul yang mesti ditaati ini berkata bahwa orang yang meninggalkan Islam mesti dibunuh.

Saya senang Gus Dur tidak setuju dengan Nabi Muslim Muhammad dalam hal ini. Alasannya akan menjadi lebih kuat jika dia menyatakan dengan jelas mengapa kata-kata Muhammad tidak perlu dihiraukan pd masa sekarang. Tetapi dengan berpura-pura bahwa kata-kata Muhammad itu tidak ada, dia malah dicurigai sbg penipu, dan bukan tokoh reformasi Islam. Karena sesuatu yang tidak diakui kerusakannya tidak akan dapat diperbaiki, maka hukum Islam tidak bisa direformasi dengan berpura-pura.

[Quote Gus Dur]: ...Semua umat manusia, Muslim atau non Muslim, diancam oleh kekuatan Islam ekstrimis. Ekstrimis-ekstrimis inilah, bertopeng sebagai muslim tradisional, yang dengan kemarahan mereka menuntut kematian Abdul Rahman dan pemacungan kepala pelukis kartun Denmark.

Bagus, Gus Dur. Buktikan bahwa tradisionalisme mereka adalah topeng. Tunjukkan pada kami Islam tradisional yang menolak posisi mereka. Bersikeraslah bahwa Qur’an dan Muhammad tidak menyatakan apa-apa ttg hal ini.

[Quote Gus Dur]: ...Tujuan mereka adalah kekuatan politik dan radikalisasi 1.3 milyar muslim di seluruh dunia. Keterlibatan Barat dalam “perjuangan untuk jati diri Islam” ini adalah masalah perlindungan diri bagi Barat dan sangat penting karena taktik keji dan kekuatan masyarakat Muslim radikal di seluruh dunia.

Sungguh benar. Saya setuju sepenuhnya. Karena itulah saya menulis artikel ini. Anda mesti sadar, Gus Dur, bahwa setiap anak muda ‘esktrimis’ yang membaca tulisan anda itu akan tahu bahwa apa yang anda katakan tentang Muhammad dan Qur’an tidaklah tepat. Lalu apa yang akan anda katakan pada mereka?

[Quote Gus Dur]: ...Ahli agama (ulama) Muslim mesti merevisi pengertian mereka akan hukum Islam, dan mengakui bahwa hukuman bagi murtad hanyalah warisan sejarah dari situasi dan perhitungan politik dari masa-masa awal Islam. Hukuman semacam itu berlawanan dengan ajaran Qur’an “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);” (2:256)

Banyak interpretasi muslim akan ayat 2:256 ini selaras dengan hukuman mati bagi murtad. Karena itu, mengemukakan ayat 2:256 itu saja tidak cukup. (Kita semua tahu bahwa ayat itu termasuk ayat Mekah -yg dikeluarkan saat Muahmad masih lemah- yg sudah dibatalkan oleh ayat Medinah, saat Muhamad kuat secara politis dan militer! Mengapa pengetahuan Gus Dur akan Islam begitu CETEK?)

[Quote Gus Dur]: ...Orang-orang bermaksud baik dari semua agama dan bangsa mesti bersatu untuk memastikan kemenangan kebebasan beragama dan pengertian yang “benar” tentang Islam, untuk mengelakkan bencana dunia dan menghindarkan berjuta-juta jiwa dari nasib yang menimpa pemimpin agama dan politik Sudan, Mahmoud Muhammad Taha, yang dihukum mati karena tuduhan murtad. Berjuta-juta korban keganasan “jihad” di Sudan, yang jumlahnya bertambah terus setiap hari, akan terselamatkan jika Islam menurut Taha lah yang menang, dan bukan Islam nya kaum ekstrimis.

Ya...ya... bla...bla... 'Orang-orang bermaksud baik mesti bersatu.'
'Maksud baik.' Tolong tunjukkan maksud baik anda dengan menanggapi kejanggalan-kejanggalan diatas.

[Quote Gus Dur]: ...Tantangan terbesar yang dihadapi dunia muslim sekarang adalah untuk menjadikan pengertian terbatas kita tentang hukum Islam menjadi suatu harmoni dengan nilai illahinya, untuk mencerminkan kemurahan hati dan belas kasih Tuhan, dan membawa berkat damai, adil dan toleransi kepada dunia yang menderita.

Saya bertanya-tanya apakah kalimat terakhir itu sebenarnya adalah pernyataan supremasi Islam yang terselubung. Bukankah kenyataannya kaum mujahidin berperang untuk memaksakan Shariah pada dunia, yg mereka anggap akan 'membawa kedamaian, keadilan dan toleransi kepada dunia'? Sangat disayangkan Gus Dur tidak menjelaskan lebih jauh posisinya.

Betapa hausnya Barat akan moderasi Islam, hingga FrontPage pun menerbitkan tulisan Gus Dur ini. Maka makin banyaklah non-Muslim yang akan dibuai oleh keterangan palsu macam ini. Tetapi tidak ada satupun upaya (oleh tokoh-tokoh moderat macam Gus Dur) yang dilakukan untuk membuat kaum mujahidin lebih damai.



Sumber:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=2868&start=0&postdays=0&postorder=asc&highlight=
http://www.frontpagemag.com/Articles/ReadArticle.asp?ID=22644